Surat Himbauan Pembentukan Unit Pengumpul Zakat
Berdasarkan Surat Edaran Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 451/01417 Tentang Himbauan Membentuk Unit Pengumpul Zakat di Lingkungan Kantor Instansi Vertikal, BUMD, BUMN, SMA/SMK di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam rangka optimaliasi pengelolaan zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya melalui BAZNAS DIY. Adapun dokumen dapat diunduh melalui link berikut: