sosialisasi

Edukasi Zakat, Infak, Sedekah di Kantor BKKBN Perwakilan DIY

03/04/2024 | admin

Zakat adalah bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan. Sebagai salah satu rukun Islam, zakat ditunaikan untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (asnaf). 

Setidaknya ada empat makna zakat yang membuat ibadah ini menjadi sangat berarti dan istimewa. Zakat bermakna Al-Barakatu (Berkah),Zakat bermakna An-Numuw (Tumbuh dan Berkembang), Zakat bermakna As-Sholahu (Beres atau Keberesan), Zakat bermakna At-Thohoru (Membersihkan atau Menyucikan), ujar wakil.ketua BAZNAS DIY H.Nursyabani Purnama saat menyampaikan sosialisasi dan edukasi zakat infak sedekah di kantor BKKBN Perwakilan DIY yang di gelar pada hari Rabu 3 April 2024.

Lebih lanjut beliau juga menyampaikan bahwa menunaikan zakat selain merupakan kewajiban juga sebagai tanda syukur atas nikmat yang diberikan oleh Allah SWT.

PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Copyright © 2022 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ