BAZNAS DIY dan Kanwil Kemenag DIY Gelar Rapat Pleno Permohonan Legalisasi Operasional Lembaga Zakat
baznas DIY
02-02-2026 | Penulis: admin

Yogyakarta — BAZNAS Daerah Istimewa Yogyakarta bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) DIY mengadakan rapat pleno terkait permohonan legalisasi operasional lembaga zakat di Provinsi DIY. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat 3 Lantai 2 Kanwil Kemenag DIY selasa, 2/2/2026.
Rapat pleno ini menjadi bagian penting dalam proses evaluasi dan penataan lembaga zakat agar dapat beroperasi secara resmi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui forum ini, diharapkan pengelolaan zakat di wilayah DIY dapat berjalan lebih terstruktur, akuntabel, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua IV BAZNAS DIY, H. Ahmad Lutfi, SS., MA. Sementara dari pihak Kanwil Kemenag DIY hadir H. Ujang Sihabudin, S.Ag., M.Si beserta jajaran.
Sinergi antara BAZNAS DIY dan Kanwil Kemenag DIY ini merupakan wujud komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola zakat serta memastikan lembaga-lembaga zakat yang beroperasi di DIY memiliki legalitas yang jelas dan mampu menjalankan fungsi penghimpunan serta pendistribusian zakat secara profesional.
Agenda Lainnya

Dinas Sosial Gelar Rapat Koordinasi Pengembangan SLRT Tahun 2026 di Sriharjo
03-02-2026 | admin

Bersinergi untuk Umat: UPZ UIN Sunan Kalijaga Audiensi ke BAZNAS DIY
16-10-2025 | admin

POROZ DIY Gelar Pelantikan Pengurus dan Bedah Buku “Zakat dan Redistribusi Kekayaan”
29-11-2025 | admin

FGD Organisasi Kemasyarakatan digelar Kesbangpol DIY
18-11-2025 | admin

Wakil Ketua IV BAZNAS DIY Hadiri Khitan Massal BAZNAS Kabupaten Gunungkidul
20-12-2025 | admin

BAZNAS DIY Terima Audiensi Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia, Bahas Sinergi Program
22-01-2026 | admin

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
