WhatsApp Icon

BAZNAS DIY Hadiri Pleno Kanwil Kemenag, Perkuat Tata Kelola Perizinan LAZ

baznas DIY

28-10-2026  |  Penulis: admin

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS DIY Hadiri Pleno Kanwil Kemenag, Perkuat Tata Kelola Perizinan LAZ - Gambar Utama

YOGYAKARTA — Wakil Ketua IV BAZNAS Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), H. Ahmad Lutfi, S.S., M.A., menghadiri undangan rapat pleno yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) DIY. Kegiatan ini membahas proses perizinan Lembaga Amil Zakat (LAZ), khususnya terkait perpanjangan izin operasional dan pembentukan perwakilan LAZ di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kehadiran BAZNAS DIY dalam rapat pleno tersebut merupakan bagian dari koordinasi dan sinergi antarlembaga dalam mendukung tata kelola pengelolaan zakat yang profesional, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pembahasan mengenai perpanjangan izin operasional dan pembentukan perwakilan LAZ menjadi bagian penting dalam memastikan lembaga pengelola zakat menjalankan tugas dan fungsinya secara bertanggung jawab. Aspek legalitas, tata kelola kelembagaan, serta kepatuhan terhadap regulasi menjadi perhatian untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana zakat.

Melalui forum pleno ini, diharapkan proses perizinan LAZ di DIY dapat berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Keberadaan lembaga pengelola zakat yang memiliki legalitas dan tata kelola yang baik diharapkan mampu memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas pelayanan kepada muzaki, serta memastikan penyaluran zakat kepada mustahik berlangsung secara tepat sasaran.

BAZNAS DIY terus mendukung penguatan tata kelola zakat melalui kolaborasi dengan Kementerian Agama dan berbagai pemangku kepentingan. Sinergi tersebut diharapkan dapat mendorong pengelolaan zakat yang semakin transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Bagikan:URL telah tercopy

Agenda Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Daerah Istimewa Yogyakarta.

Lihat Daftar Rekening →