Pimpinan BAZNAS DIY Ikuti Rakor BNPT
baznas DIY
24-10-2025 | Penulis: admin

YOGYA - Wakil Ketua 4 BAZNAS DIY H. Ahmad Lutfi, SS, MM mengikuti Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Pelaksana Deradikalisasi di Tingkat Daerah. Kegiatan yang diselenggarakan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ini diselenggarakan di The Malioboro Hotel Jl. Gandekan Yogyakarta, Selasa-Jumat (21-24 Oktober).
Direktur Deradikalisasi Brigjen Pol Iwan Ristiyanto, S.I.K, menjelaskan, kegiatan ini dalam rangka pembentukan Tim Koordinasi Pelaksanaan Deradikalisasi di tingkat daerah terhadap mantan narapidana teroris dan orang atau kelompok orang yang sudah terpapar paham radikal terorisme.
Dalam rakor ini diundang pimpinan BAZNAS dari 26 provinsi, termasuk BAZNAS DIY. Selain itu juga mengundang pejabat dari Dinas Sosial dan Kesbangpol 26 Provinsi serta Satgas Densus 88 dari berbagai provinsi. Rakor juga menghadirkan narasumber para pakar, mantan teroris, dan pihak-pihak terkait, termasuk BAZNAS RI yang diwakili Dr HM Imdadun Rahmat MSi (Deputi II).
Dalam kesempatan ini Dr Imdad menyampaikan materi dengan judul “Membangun Ketahanan Sasaran Deradikalisasi Melalui Pemberdayaan Ekonomi”. Menurutnya, untuk membantu mantan napi teroris diperlukan kehati-hatian agar tidak salah sasaran. Untuk itu harus bermitra dengan BNPT, Densus 88 dan lembaga-lembaga yang memiliki wewenang dan kapasitas untuk program-program deradikalisasi. (*)
Agenda Lainnya

Perkuat Kolaborasi Kesehatan, BAZNAS DIY Hadir sebagai Narasumber dalam Kegiatan Dinas Kesehatan DIY
15-10-2025 | admin

Pimpinan BAZNAS DIY Hadiri Tasyakuran HUT ke-80 KR dan Peresmian Museum KR
27-09-2025 | admin

Audiensi Lanud DIY ke BAZNAS DIY
03-10-2025 | admin

BAZNAS DIY Sampaikan Laporan Pengelolaan ZIS-DSKL dalam Pengajian Pejabat dan Aparat DIY
12-11-2025 | admin

Biro Kesra DIY Lakukan Monev Dana Hibah APBD 2025 di BAZNAS DIY
29-10-2025 | admin

Wakil Ketua I BAZNAS DIY Hadiri Wisuda Santri ke-13 di Lapas Kelas IIA Yogyakarta
15-10-2025 | admin

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
