Zakat Emas: Pengertian, Hukum, dan Siapa yang Wajib Membayar
23/06/2026 | Penulis: admin
BAZNASDIY
Zakat emas merupakan salah satu jenis zakat mal yang wajib ditunaikan oleh umat Islam atas kepemilikan emas yang telah memenuhi syarat tertentu. Sebagai aset yang memiliki nilai dan dapat menjadi instrumen investasi, emas termasuk harta yang wajib dizakati apabila telah mencapai nisab dan dimiliki selama satu tahun (haul).
Memahami ketentuan zakat emas penting agar setiap Muslim dapat menunaikan kewajibannya sesuai syariat sekaligus menyucikan harta yang dimiliki.
Apa Itu Zakat Emas?
Zakat emas adalah zakat yang dikenakan atas kepemilikan emas, baik dalam bentuk perhiasan yang memenuhi ketentuan tertentu, emas batangan, maupun emas yang disimpan sebagai investasi. Besaran zakat yang wajib dikeluarkan adalah 2,5 persen dari total emas yang telah mencapai nisab dan memenuhi haul.
Nisab zakat emas mengacu pada 85 gram emas. Apabila jumlah emas yang dimiliki telah mencapai atau melebihi batas tersebut dan dimiliki selama satu tahun hijriah, maka pemiliknya berkewajiban menunaikan zakat sesuai dengan ketentuan syariat.
Siapa yang Wajib Membayar Zakat Emas?
Zakat emas wajib ditunaikan oleh setiap Muslim yang memiliki emas secara penuh, diperoleh dengan cara yang halal, serta telah mencapai nisab dan haul.
Kewajiban ini umumnya berlaku bagi pemilik emas yang menyimpan emas sebagai tabungan atau investasi. Sementara itu, perhiasan emas yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dalam batas kewajaran memiliki perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai kewajiban zakatnya. Oleh karena itu, penting untuk memahami ketentuan yang berlaku dan menyesuaikannya dengan kondisi kepemilikan emas yang dimiliki.
Dengan menunaikan zakat emas, seorang Muslim tidak hanya menjalankan kewajiban ibadah, tetapi juga turut berkontribusi dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.
Kapan Zakat Emas Dibayar?
Zakat emas dibayarkan ketika jumlah emas yang dimiliki telah mencapai nisab sebesar 85 gram emas dan telah dimiliki selama satu tahun hijriah (haul). Setelah kedua syarat tersebut terpenuhi, zakat yang wajib dikeluarkan adalah sebesar 2,5 persen dari total emas yang dimiliki atau nilai yang setara.
Karena harga emas dapat berubah dari waktu ke waktu, perhitungan zakat emas sebaiknya menggunakan nilai emas yang berlaku pada saat zakat ditunaikan agar hasilnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pelajari Ketentuan Zakat Emas
Memahami syarat, nisab, dan waktu pembayaran zakat emas merupakan langkah penting untuk memastikan ibadah zakat dilaksanakan secara benar. Jika Anda ingin mengetahui apakah emas yang dimiliki telah memenuhi syarat wajib zakat atau ingin menghitung besaran zakat yang harus ditunaikan, manfaatkan layanan informasi dan Kalkulator Zakat BAZNAS DIY.
Artikel Lainnya
Amalan Sunnah di Bulan Safar yang Sayang Jika Ditinggalkan
Keutamaan Berbagi Rezeki di Bulan Safar yang Mengubah Hidup
Keutamaan Berbagi di Bulan Safar yang Wajib Anda Ketahui
Bagaimana Zakat Membantu Keluarga Prasejahtera Bertahan dan Bangkit
Muharram dan Perbaikan Diri: Langkah Awal Menjadi Pribadi yang Lebih Baik
Zakat Maal: Pengertian, Jenis Harta, dan Cara Menghitungnya
Amalan Pembuka Rezeki di Muharram yang Bisa Dilakukan Setiap Hari
Mitos Bulan Safar: Benarkah Bulan Ini Membawa Kesialan, Ini Faktanya
Amalan Terbaik di Bulan Safar untuk Meraih Ridha Allah
Manfaat Sedekah di Bulan Safar untuk Dunia dan Akhirat
Cara Bersedekah di Bulan Safar agar Tepat Sasaran dan Berkah
Merawat Asa di Usia Senja Melalui Paket Logistik Lansia di Kulon Progo
Amalan Pembuka Rezeki di Bulan Safar yang Dianjurkan Rasulullah
Ibadah Bulan Muharram yang Bisa Membuka Pintu Keberkahan
Mengapa Zakat Penting untuk Mengurangi Kemiskinan

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Daerah Istimewa Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →