Bayar Fidyah dengan Beras: Takaran dan Tata Cara Lengkap
27/03/2025 | Penulis: admin
BAZNASDIY
Fidyah adalah kompensasi yang harus dibayarkan oleh seorang Muslim yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa Ramadhan karena alasan tertentu. Salah satu cara membayar fidyah adalah dengan bayar fidyah dengan beras. Dalam Islam, kewajiban membayar fidyah berlaku bagi mereka yang tidak bisa berpuasa karena sakit kronis, usia lanjut, atau kondisi lain yang tidak memungkinkan untuk mengganti puasa di hari lain.
Membayar fidyah bertujuan untuk mengganti pahala puasa yang ditinggalkan dengan memberi makan orang miskin. Banyak ulama membolehkan bayar fidyah dengan beras, karena beras merupakan makanan pokok yang dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, penting untuk memahami takaran dan tata cara pembayaran fidyah menggunakan beras agar sesuai dengan syariat Islam.
Takaran Fidyah dalam Bentuk Beras
Setiap Muslim yang ingin bayar fidyah dengan beras harus mengetahui takaran yang sesuai dengan ketentuan syariat. Berdasarkan pendapat para ulama, takaran fidyah yang dibayarkan dalam bentuk makanan pokok adalah sebanyak satu mud atau sekitar 675 gram per hari puasa yang ditinggalkan. Namun, ada juga pendapat yang menyatakan bahwa satu mud setara dengan 750 gram.
Dalam praktiknya, mayoritas masyarakat Muslim di Indonesia memilih bayar fidyah dengan beras dengan takaran 750 gram untuk memastikan kecukupan makanan bagi penerima. Beberapa lembaga zakat bahkan menyarankan agar fidyah dibayarkan dalam jumlah satu porsi makanan lengkap atau setara dengan satu setengah kilogram beras per hari puasa yang ditinggalkan. Dengan begitu, fidyah benar-benar bermanfaat bagi yang menerimanya.
Selain itu, dalam bayar fidyah dengan beras, seseorang juga bisa menambahkan lauk pauk atau bahan makanan tambahan agar lebih bernilai gizi. Hal ini sesuai dengan anjuran Islam dalam memberi makanan yang baik dan mencukupi kebutuhan orang miskin.
Tata Cara Bayar Fidyah dengan Beras
Bagi yang ingin bayar fidyah dengan beras, ada beberapa tata cara yang harus diperhatikan agar sesuai dengan ketentuan Islam. Berikut adalah langkah-langkahnya:
-
Menentukan jumlah hari puasa yang harus dibayar Sebelum bayar fidyah dengan beras, hitung terlebih dahulu berapa hari puasa yang ditinggalkan selama bulan Ramadhan. Jika seseorang tidak berpuasa selama 10 hari, maka jumlah fidyah yang harus dibayarkan adalah 10 kali lipat dari takaran yang ditentukan.
-
Menyiapkan beras sesuai dengan takaran Setelah menentukan jumlah hari, siapkan beras dalam takaran yang sesuai. Jika menggunakan standar 750 gram per hari, maka untuk 10 hari puasa yang ditinggalkan, diperlukan 7,5 kg beras.
-
Menyalurkan fidyah kepada orang yang berhak Bayar fidyah dengan beras harus diberikan kepada fakir miskin atau orang yang berhak menerimanya. Fidyah tidak bisa diberikan kepada sembarang orang, melainkan harus kepada mereka yang membutuhkan.
-
Niat membayar fidyah Saat bayar fidyah dengan beras, niat dalam hati harus jelas dan sesuai dengan ibadah. Niat tersebut bisa diucapkan dalam hati atau secara lisan sebelum memberikan beras kepada penerima.
-
Menyalurkan secara langsung atau melalui lembaga zakat Seseorang bisa bayar fidyah dengan beras secara langsung dengan mendatangi orang yang berhak menerimanya atau melalui lembaga zakat terpercaya. Banyak lembaga zakat yang menyediakan layanan pembayaran fidyah dan menyalurkannya kepada yang membutuhkan.
Keutamaan Membayar Fidyah dengan Beras
Membayar fidyah merupakan bentuk kepedulian kepada sesama serta ketaatan dalam menjalankan perintah Allah. Beberapa keutamaan bayar fidyah dengan beras antara lain:
-
Membantu orang yang membutuhkan Dengan bayar fidyah dengan beras, seseorang memberikan makanan pokok kepada fakir miskin, sehingga dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan mereka.
-
Mengganti pahala puasa yang ditinggalkan Meskipun tidak bisa berpuasa, seorang Muslim tetap mendapatkan pahala dengan membayar fidyah. Hal ini karena fidyah merupakan bentuk ibadah yang diperintahkan dalam Islam.
-
Menjalankan syariat Islam dengan baik Bayar fidyah dengan beras sesuai dengan ketentuan syariat Islam dan merupakan cara yang mudah serta praktis untuk dilakukan oleh umat Muslim.
-
Menjaga ketakwaan dan keikhlasan Membayar fidyah mengajarkan nilai keikhlasan dan kepedulian terhadap sesama. Dengan memberikan fidyah, seseorang berlatih untuk berbagi dan membantu orang yang kurang mampu.
-
Mendapatkan keberkahan dalam rezeki Islam mengajarkan bahwa berbagi kepada orang lain, termasuk bayar fidyah dengan beras, akan membawa berkah dalam kehidupan dan rezeki seseorang.
Membayar fidyah adalah kewajiban bagi mereka yang tidak bisa berpuasa karena alasan tertentu. Salah satu cara yang paling umum dilakukan adalah bayar fidyah dengan beras. Dengan takaran sekitar 750 gram per hari puasa yang ditinggalkan, fidyah harus disalurkan kepada fakir miskin dengan niat yang benar.
Keutamaan bayar fidyah dengan beras tidak hanya membantu mereka yang membutuhkan, tetapi juga mendatangkan pahala bagi yang membayarnya. Oleh karena itu, penting bagi setiap Muslim untuk memahami tata cara pembayaran fidyah agar ibadah yang dilakukan sesuai dengan ajaran Islam.
Untuk mempermudah dalam menyalurkan fidyah, Anda dapat berdonasi melalui website resmi BAZNAS DIY sebagai lembaga resmi pengelola zakat dan sedekah di Daerah Istimewa Yogyakarta. Anda bisa bersedekah di BAZNAS, caranya mudah, cukup klik tanda “Bayar Zakat” yang ada pada website BAZNAS DIY lalu ikuti petunjuknya.
Berita Lainnya
BAZNAS DIY Salurkan Hidangan Berkah Ramadhan bagi Masyarakat di Depan Kantor BAZNAS DIY
Tingkatkan Kualitas Ibadah di Bulan Ramadhan Dengan Cara Ini
BAZNAS DIY Hadirkan 250 Paket Ramadhan Bahagia bagi Masyarakat Membutuhkan
BAZNAS DIY dan Kemenag DIY Salurkan Paket Logistik Keluarga di Kantor Kemenag DIY pada Bulan Suci Ramadhan
BAZNAS DIY Gelar Pentasharufan Simbolis Program Ramadan 1447 H
Berbagi Berkah Ramadhan, BAZNAS DIY dan PWI DIY Turun ke Jalan Bagikan Takjil
Ramadan Penuh Berkah, BAZNAS DIY Salurkan Bantuan untuk Ribuan Penerima Manfaat
Gubernur DIY dan Ketua DPRD DIY Tunaikan Zakat dalam Gerakan Keteladanan Pemimpin Daerah 2026
Indahnya Berbagi di Bulan Penuh Berkah
BAZNAS DIY Distribusikan Beras Zakat Fitrah ke TPST Piyungan
Transparansi Pengelolaan Zakat, BAZNAS DIY Laporkan Program dalam Pengajian Pejabat dan Aparat
Sekda DIY: Digitalisasi ZIS Perkuat Peran Zakat dalam Mendorong Kesejahteraan Umat
BAZNAS Hadirkan Posko Mudik di DIY, Siap Layani Pemudik dengan Berbagai Fasilitas Gratis
Posko Arus Balik Lebaran 2026 BAZNAS DIY Dibuka Kembali, Pemudik Nikmati Fasilitas Gratis
BAZNAS DIY dan Densus 88 Satgaswil DIY Salurkan Paket Logistik Keluarga untuk Program Deradikalisasi

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Daerah Istimewa Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →