BAZNAS DIY dan Kanwil Kemenag DIY Gelar Rapat Pleno Izin Operasional LAZ
28/04/2026 | Penulis: admin
BAZNASDIY
Yogyakarta — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) DIY bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Bidang Penaiszawa menggelar rapat pleno dalam rangka pembahasan pemberian izin operasional bagi Lembaga Amil Zakat (LAZ).
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan setiap LAZ yang beroperasi di wilayah D.I. Yogyakarta memenuhi ketentuan regulasi, memiliki tata kelola yang baik, serta mampu menjalankan fungsi penghimpunan dan pendistribusian zakat secara profesional dan akuntabel.
Dalam rapat pleno tersebut, dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek administrasi, kelembagaan, hingga kesiapan program dari calon LAZ. Proses ini bertujuan agar lembaga yang memperoleh izin benar-benar siap memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua IV BAZNAS DIY, H. Ahmad Lutfi, S.S., M.A., yang turut memberikan pandangan dan dukungan terhadap penguatan tata kelola lembaga zakat di daerah.
BAZNAS DIY menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Kanwil Kemenag DIY dalam memperkuat ekosistem pengelolaan zakat yang transparan, terpercaya, dan berdampak luas bagi kesejahteraan umat.
Melalui rapat pleno ini, diharapkan lahir LAZ-LAZ yang kredibel dan berintegritas, sehingga mampu menjadi mitra strategis dalam mengoptimalkan potensi zakat di D.I. Yogyakarta.
Berita Lainnya
Himpunan Mahasiswa UNJAYA Hadirkan Layanan Donasi untuk Korban Bencana Alam
Refleksi Diri Setelah Ramadhan: Saatnya Jadi Lebih Baik
Keutamaan Saling Memaafkan yang Membuka Pintu Rezeki
Sinergi Kebaikan: BAZNAS DIY Raih Penghargaan Mitra Kerja Pemasyarakatan
BAZNAS DIY Salurkan Bantuan Modal Usaha untuk Pelaku Usaha Es di Wedomartani
Kebiasaan Buruk Setelah Ramadhan yang Harus Segera Dihindari
BAZNAS DIY Salurkan Bantuan Modal Usaha untuk Pelaku UMKM di Umbulharjo
BAZNAS DIY Hadiri Pembinaan dan Rakor Pengelola Zakat se-DIY
Himpunan Mahasiswa UNJAYA Hadirkan Layanan Donasi untuk Korban Bencana Alam
Hukum Kurban bagi yang Mampu: Wajib atau Sunnah, Ini Penjelasan Ulama Lengkap
Semangat Usaha Tak Padam, BAZNAS DIY Dukung Pelaku Jajanan Pasar di Girikerto
Bangun Kolaborasi Tangguh, BTB Se-DIY Gelar Konsolidasi Relawan di Bantul
Kebiasaan Buruk Setelah Ramadhan yang Harus Segera Dihindari
Panduan Lengkap dari Niat hingga Pembagian Daging
BAZNAS DIY Salurkan Paket Logistik untuk Lansia

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Daerah Istimewa Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →