WhatsApp Icon

BAZNAS DIY dan Kanwil Kemenag DIY Gelar Rapat Pleno Izin Operasional LAZ

28/04/2026  |  Penulis: admin

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS DIY dan Kanwil Kemenag DIY Gelar Rapat Pleno Izin Operasional LAZ

BAZNASDIY

 

Yogyakarta — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) DIY bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Bidang Penaiszawa menggelar rapat pleno dalam rangka pembahasan pemberian izin operasional bagi Lembaga Amil Zakat (LAZ).

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan setiap LAZ yang beroperasi di wilayah D.I. Yogyakarta memenuhi ketentuan regulasi, memiliki tata kelola yang baik, serta mampu menjalankan fungsi penghimpunan dan pendistribusian zakat secara profesional dan akuntabel.

Dalam rapat pleno tersebut, dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek administrasi, kelembagaan, hingga kesiapan program dari calon LAZ. Proses ini bertujuan agar lembaga yang memperoleh izin benar-benar siap memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua IV BAZNAS DIY, H. Ahmad Lutfi, S.S., M.A., yang turut memberikan pandangan dan dukungan terhadap penguatan tata kelola lembaga zakat di daerah.

BAZNAS DIY menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Kanwil Kemenag DIY dalam memperkuat ekosistem pengelolaan zakat yang transparan, terpercaya, dan berdampak luas bagi kesejahteraan umat.

 

Melalui rapat pleno ini, diharapkan lahir LAZ-LAZ yang kredibel dan berintegritas, sehingga mampu menjadi mitra strategis dalam mengoptimalkan potensi zakat di D.I. Yogyakarta.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Daerah Istimewa Yogyakarta.

Lihat Daftar Rekening →