BAZNAS DIY Hadiri Acara KID DIY tentang Standar Layanan Informasi Publik bagi Lembaga Filantropi
03/02/2026 | Penulis: admin
BAZNASDIY
Yogyakarta — BAZNAS Daerah Istimewa Yogyakarta menghadiri kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Daerah (KID) DIY terkait standar layanan informasi publik bagi lembaga filantropi yang ada di wilayah DIY. Acara ini berlangsung di Kantor Kalurahan Jagalan pada Selasa, 3 Februari 2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta memperkuat penerapan standar layanan informasi publik di lingkungan lembaga filantropi, sehingga tata kelola organisasi dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai lembaga filantropi se-DIY, termasuk BAZNAS DIY, sebagai bagian dari komitmen bersama dalam membangun kepercayaan masyarakat melalui pelayanan informasi yang baik dan profesional.
Melalui forum ini, diharapkan seluruh lembaga filantropi di DIY dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam penyediaan informasi yang jelas, mudah diakses, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.
BAZNAS DIY menyambut baik kegiatan ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat sinergi antar lembaga filantropi serta mendukung terwujudnya pengelolaan zakat, infak, dan sedekah yang lebih transparan dan terpercaya di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Berita Lainnya
Mengenal Bulan Nisfu Syakban dan Keutamaannya
Hikmah Bulan Ramadhan yang Wajib Diketahui
BAZNAS DIY dan Kanwil Kemenag DIY Gelar Rapat Pleno Permohonan Legalisasi Operasional Lembaga Zakat
Jadwal Waktu Sholat Sabtu 31 Januari 2025 untuk Wilayah DIY dan Sekitarnya
Syarat Membayar Zakat Fitrah agar Sah
Dinas Sosial Gelar Rapat Koordinasi Pengembangan SLRT Tahun 2026 di Sriharjo

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
