BAZNAS DIY Kembali Salurkan Bantuan Modal Usaha kepada Mustahik
01/03/2024 | Penulis: admin

penyaluran
Bantuan modal usaha telah ditasyarufkan oleh Ibu Tri Lestari dan Bapak Sugeng Windarta pada hari Rabu, 27 Februari 2024. Bantuan modal usaha diberikan oleh Sdr. Ibran Rakasiwi, selaku Staff Pendistribusaian Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Daerah Istimewa Yogyakarta. Bantuan modal usaha diperuntukan bagi mustahik yang ingin meningkatkan usahanya agar berkembang menjadi lebih baik. Namun, pemberian bantuan modal usaha tidak semata-mata diberikan secara cuma-cuma, namun mustahik harus melengkapi persyaratan pengajuan bantuan serta masuk kriteria usaha yang dibantu oleh BAZNAS DIY. Mustahik yang sudah menerima manfaat berupa bantuan modal usaha juga harus menjalankan usahanya dengan sebaik mungkin sehingga, dapat membantu meningkatkan perekonomian keluarganya.
Berita Lainnya
Semesta Berpesta Ramai, Mushola Portabel BAZNAS DIY Tak Pernah Sepi
Sinergi Kebaikan: BAZNAS DIY Raih Penghargaan Mitra Kerja Pemasyarakatan
Kurban BAZNAS DIY Berdayakan Desa: Program Sosial yang Berdampak Nyata
Panduan Lengkap Ibadah Kurban: Syarat, Waktu, dan Tata Cara yang Benar
BAZNAS DIY Salurkan Lebih dari 600 Paket Hidangan Fidyah ke Panti Asuhan di DIY
BAZNAS DIY Terima Audiensi Lazis UNISIA Bahas Pengelolaan UPZ UII
Bangun Kolaborasi Tangguh, BTB Se-DIY Gelar Konsolidasi Relawan di Bantul
Kurban Berkah BAZNAS DIY: Berbagi Sekaligus Memberdayakan Desa
Tips Menabung Agar Bisa Berkurban di Hari Raya Idul Adha
BAZNAS DIY dan BTB DIY Berpartisipasi Aktif dalam Pameran Kebencanaan FPRB DIY di UMY
BAZNAS DIY Jadi Tujuan Studi Tiru BAZNAS Provinsi Sumatera Barat
Program Kurban BAZNAS DIY: Pilihan Tepat untuk Ibadah Lebih Bermakna
Ketua BAZNAS DIY Hadir, Seleksi Kafilah MTQ 2026 Berlangsung Semarak
Senyum Haru Ibu Supilah, Terima Kursi Roda dari BAZNAS DIY
Kurban BAZNAS: Solusi Kurban Amanah dan Tepat Sasaran di Indonesia

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Daerah Istimewa Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →