BAZNAS DIY Terima Audiensi dari IWAPI
09/01/2025 | Penulis: admin
BAZNASDIY
Yogyakarta, 9 Januari 2025 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) DIY menerima audiensi dari Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Daerah Istimewa Yogyakarta, yang berlangsung di kantor BAZNAS DIY pada 9 Januari 2025. Audiensi ini bertujuan untuk menjalin kerjasama antara kedua organisasi dalam rangka memperkuat kontribusi sosial dan ekonomi bagi masyarakat, khususnya dalam pemberdayaan perempuan dan pengusaha kecil.
Audiensi ini dipimpin oleh Ketua BAZNAS DIY, Dra. Hj. Puji Astuti M.Si, yang didampingi oleh Wakil Ketua I dan IV BAZNAS DIY, dan dihadiri oleh Ketua IWAPI DIY, beserta beberapa anggota IWAPI.
Dalam kesempatan tersebut, Dra. Hj. Puji Astuti M.Si, menyambut baik inisiatif IWAPI untuk berkolaborasi dalam berbagai program sosial, termasuk pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) maupun kesehatan. "Kami sangat mendukung setiap inisiatif yang bertujuan untuk memberdayakan umat dalam dunia usaha maupun kesehatan. Kerjasama dengan IWAPI akan memberikan dampak positif, terutama dalam menciptakan peluang ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan bagi masyarakat, terutama di tengah tantangan ekonomi global saat ini," ujar Dra. Hj. Puji Astuti M.Si.
Sementara itu, IWAPI memiliki banyak anggota yang bergerak di berbagai sektor usaha, mulai dari perdagangan, kuliner, hingga industri kreatif. Pihaknya berharap dapat memanfaatkan program-program BAZNAS yang ada, seperti zakat, infaq, dan sedekah, untuk mendukung pengembangan usaha maupun peningkatan kesehatan untuk umat.
Berita Lainnya
Berbondong-Bondong Bantu Sumatera Melalui BAZNAS DIY
BAZNAS DIY Ajak Peduli Korban Bencana pada HAKORDIA 2025
KHITAN MASSAL BAZNAS DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA 2025
BAZNAS DIY Gelar Khatmil Al-Qur'an da Doa Bersama untuk Korban Bencana Alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat
Berbondong-Bondong Bantu Sumatera Melalui BAZNAS DIY
Berbondong-Bondong Bantu Sumatera Melalui BAZNAS DIY

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
