Berapa Nisab Zakat Pendapatan Dan Jasa Tahun 2025 Yaa?
23/01/2025 | Penulis: admin
BAZNASDIY
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) mengumumkan bahwa nilai nisab zakat pendapatan dan jasa untuk tahun 2025 telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Ketua Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 Tentang Nilai Nisab Zakat Pendapatan dan Jasa Tahun 2025. Nisab zakat ini digunakan untuk menentukan batas minimal pendapatan yang wajib dikeluarkan zakatnya oleh umat Muslim yang memenuhi syarat.
Nilai nisab zakat pendapatan dan jasa tahun 2025 senilai 85 gram emas atau setara Rp 85.685.927,00/tahun atau Rp. 7.140.498,00/bulan dengan kadar zakat 2,5%.
Dengan adanya penetapan nisab zakat tahun 2025 ini, diharapkan umat Muslim dapat lebih mudah memenuhi kewajiban zakat mereka dan turut berkontribusi dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.
Selain itu, BAZNAS juga mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan berbagai saluran resmi yang telah disediakan untuk membayar zakat, qris, transfer ataupun melalui website resmi BAZNAS DIY.
Berita Lainnya
BAZNAS DIY Distribusikan Beras Zakat Fitrah ke TPST Piyungan
Berbagi Berkah Ramadhan, BAZNAS DIY dan PWI DIY Turun ke Jalan Bagikan Takjil
BAZNAS DIY dan Kemenag DIY Salurkan Paket Logistik Keluarga di Kantor Kemenag DIY pada Bulan Suci Ramadhan
BAZNAS DIY Gelar Pentasharufan Simbolis Program Ramadan 1447 H
BAZNAS DIY Hadirkan 250 Paket Ramadhan Bahagia bagi Masyarakat Membutuhkan
BAZNAS DIY dan Densus 88 Satgaswil DIY Salurkan Paket Logistik Keluarga untuk Program Deradikalisasi
Transparansi Pengelolaan Zakat, BAZNAS DIY Laporkan Program dalam Pengajian Pejabat dan Aparat
Posko Arus Balik Lebaran 2026 BAZNAS DIY Dibuka Kembali, Pemudik Nikmati Fasilitas Gratis
Gubernur DIY dan Ketua DPRD DIY Tunaikan Zakat dalam Gerakan Keteladanan Pemimpin Daerah 2026
Indahnya Berbagi di Bulan Penuh Berkah
BAZNAS DIY Salurkan Hidangan Berkah Ramadhan untuk Anak-anak Panti Asuhan
Bacaan Niat Puasa Lengkap dan Cara Agar Puasa Lebih Bermakna
Sekda DIY: Digitalisasi ZIS Perkuat Peran Zakat dalam Mendorong Kesejahteraan Umat
Ramadan Penuh Berkah, BAZNAS DIY Salurkan Bantuan untuk Ribuan Penerima Manfaat
Tingkatkan Kualitas Ibadah di Bulan Ramadhan Dengan Cara Ini

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Daerah Istimewa Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →