Berapa Nisab Zakat Pendapatan Dan Jasa Tahun 2025 Yaa?
07/05/2025 | Penulis: admin
BAZNASDIY
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) mengumumkan bahwa nilai nisab zakat pendapatan dan jasa untuk tahun 2025 telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Ketua Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 Tentang Nilai Nisab Zakat Pendapatan dan Jasa Tahun 2025. Nisab zakat ini digunakan untuk menentukan batas minimal pendapatan yang wajib dikeluarkan zakatnya oleh umat Muslim yang memenuhi syarat.
Nilai nisab zakat pendapatan dan jasa tahun 2025 senilai 85 gram emas atau setara Rp 85.685.927,00/tahun atau Rp. 7.140.498,00/bulan dengan kadar zakat 2,5%.
Dengan adanya penetapan nisab zakat tahun 2025 ini, diharapkan umat Muslim dapat lebih mudah memenuhi kewajiban zakat mereka dan turut berkontribusi dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.
Selain itu, BAZNAS juga mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan berbagai saluran resmi yang telah disediakan untuk membayar zakat, qris, transfer ataupun melalui website resmi BAZNAS DIY.
Berita Lainnya
Menebar Kepedulian, Menguatkan Senyum Lansia
BAZNAS DIY Tingkatkan Kapasitas UPZ BADKO TPA DIY dalam Pengelolaan ZIS
BAZNAS DIY Lakukan Koordinasi dengan RSB untuk Perkuat Sinergi Program
BAZNAS DIY Terima Kunjungan Studi Tiru BAZNAS Kabupaten Bekasi
Khatmil Al-Quran BAZNAS DIY, Ikhtiar Meraih Syafaat Al-Quran
Dari Muzaki untuk Lansia, Hadirkan Harapan di Kampung Berkah
INFO BEASISWA S1 BAZNAS DIY TAHUN 2026
Antusiasme Tinggi, Khitan Massal BAZNAS DIY 2026 Layani 100 Peserta
BAZNAS se-DIY Perkuat Sinergi dan Inovasi Pengelolaan ZIS-DSKL
Dari Zakat untuk Harapan: Modal Usaha bagi Disabilitas, Dukungan Pendidikan untuk Anak Yatim
Hunian Layak, Anak Sehat: BAZNAS DIY Wujudkan Rumah Layak Huni sebagai Upaya Menekan Risiko Stunting
BAZNAS Kota Surakarta Laksanakan Kunjungan Studi Tiru ke BAZNAS DIY
Menebar Cinta di Bulan Muharram, BAZNAS DIY Berikan Santunan bagi Anak Yatim
Penguatan Transparansi, BAZNAS DIY Sampaikan Laporan ZIS-DSKL di Pengajian Pejabat dan Aparat DIY
Zakat Menjangkau, Lansia Tersenyum

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Daerah Istimewa Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →