Berbagi Kebaikan, BAZNAS DIY Salurkan Zakat Fitrah untuk Penyandang Disabilitas
29/03/2025 | Penulis: Admin
Berbagi Kebaikan, BAZNAS DIY Salurkan Zakat Fitrah untuk Penyandang Disabilitas
Yogyakarta, 26 Maret 2025 - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali menunjukkan komitmennya dalam berbagi kebaikan, terutama kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan. Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, BAZNAS DIY menyalurkan zakat fitrah berupa beras kepada para penyandang disabilitas di wilayah Yogyakarta.
Kegiatan penyaluran ini merupakan hasil dari pengumpulan zakat fitrah dari para muzaki (wajib zakat) di DIY. BAZNAS DIY memastikan bahwa amanah para muzaki tersalurkan dengan tepat sasaran, salah satunya kepada saudara-saudara penyandang disabilitas yang termasuk dalam golongan penerima zakat (asnaf).
Ketua BAZNAS DIY menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian BAZNAS terhadap sesama, khususnya mereka yang memiliki keterbatasan. "Kami berharap bantuan zakat fitrah ini dapat meringankan beban saudara-saudara penyandang disabilitas dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri dan memberikan kebahagiaan bagi mereka," ujarnya.
Para penerima manfaat menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh BAZNAS DIY dan para muzaki. Bantuan beras ini sangat berarti bagi mereka dan keluarga dalam merayakan hari kemenangan.
BAZNAS DIY terus berupaya untuk memperluas jangkauan penyaluran zakat kepada berbagai kelompok masyarakat yang membutuhkan di wilayah DIY, sebagai bagian dari upaya untuk mensejahterakan umat.
Berita Lainnya
BAZNAS DIY Perkuat Respons Bencana Lewat Penghimpunan Donasi untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar
Momentum HDI 2025, BAZNAS DIY Bantu Modal Usaha dan Kursi Roda bagi Disabilitas
Berbondong-Bondong Bantu Sumatera Melalui BAZNAS DIY
BAZNAS DIY Ajak Peduli Korban Bencana pada HAKORDIA 2025
Membiasakan Diri Beramal dengan Ikhlas: 5 Teknik Membersihkan Niat
Berbondong-Bondong Bantu Sumatera Melalui BAZNAS DIY

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
