BimtekLAZISKU, BAZNAS DIY Hadir Sebagai Narasumber
baznas DIY
29/12/2024 | Penulis: admin
BAZNASDIY
Sabtu, 28 Desember 2024 – Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pengelola LAZISKU DIY terhadap ketentuan syariah dan regulasi terkait ZIS yang berlaku, pada tanggal 29 Desember 2024 LAZISKU menyelenggarakan BIMTEK LAZISKU yang berokasi di Smk Islam Moyudan. H. Ahmad Lutfi SS., MA. (Wakil Ketua IV BAZNAS DIY) hadir sebagai narasumber dengan tema "Kebijakan dan Optimalisasi LAZ dalam Pemberdayaan di Daerah Istimewa Yogyakarta".
Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) merupakan salah satu instrumen penting dalam sistem perekonomian Islam yang tidak hanya berfungsi sebagai sarana untuk membersihkan harta, tetapi juga sebagai alat untuk redistribusi kekayaan dan pengentasan kemiskinan. Pemberdayaan zakat, infaq, dan sedekah memiliki dampak yang signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat, terutama bagi kelompok-kelompok yang membutuhkan. Dalam konteks ini, lembaga amil zakat (LAZ) berperan sebagai pengelola dan penyalur ZIS yang menghubungkan antara muzaki (pemberi zakat) dan mustahik (penerima zakat).
“Meskipun potensi ZIS di Indonesia sangat besar, pengelolaan dan pemanfaatannya masih sering terkendala oleh berbagai tantangan, seperti kurangnya transparansi, ketidakmerataan distribusi, serta rendahnya tingkat partisipasi masyarakat dalam berzakat. Oleh karena itu, dibutuhkan kebijakan yang dapat mendorong optimalisasi peran LAZ dalam pemberdayaan ZIS.” Ujar H. Ahmad Lutfi SS., MA. (Wakil Ketua IV BAZNAS DIY)
H. Ahmad Lutfi SS., MA mengungkapkan “pemberdayaan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) memegang peranan penting dalam upaya menciptakan kesejahteraan sosial di Indonesia. Dalam hal ini, LAZ memiliki peran sentral dalam mengelola, mendistribusikan, dan memberdayakan ZIS. Kebijakan yang mendukung optimalisasi peran LAZ, baik dari segi regulasi, kolaborasi antar lembaga, serta pemanfaatan teknologi, akan sangat menentukan keberhasilan pemberdayaan ZIS untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, tantangan dalam hal transparansi, akuntabilitas, dan pengelolaan sumber daya juga harus menjadi perhatian utama agar potensi besar ZIS dapat dimanfaatkan secara maksimal.”
Berita Lainnya
Rukun Ihsan Ada Berapa: Memahami Pilar Utamanya
12/09/2025 | admin
Cara Menghitung Zakat Penghasilan
17/09/2025 | admin
Macam-Macam Ihsan: Dalam Beribadah, Bermuamalah, dan Berakhlak
11/09/2025 | admin
Dalil Tentang Ihsan: Ayat Al-Quran dan Hadits yang Menganjurkannya
11/09/2025 | admin
Mengenal Pahala Puasa Ayyamul Bidh dengan Sedekah
19/09/2025 | admin
5 Ayat Tentang Sabar yang Bisa Menjadi Obat Hati
15/09/2025 | admin

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS