WhatsApp Icon

Kurban Berkah BAZNAS DIY : Dari Hati Untuk Warga Pelosok DIY

baznas DIY

08/06/2025  |  Penulis: admin

Bagikan:URL telah tercopy
Kurban Berkah BAZNAS DIY : Dari Hati Untuk Warga Pelosok DIY

BAZNASDIY

Menyambut Idul Adha 1446 H, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Daerah Istimewa Yogyakarta kembali menggelar program Kurban Berkah dengan menyasar wilayah pelosok DIY. Program ini bertujuan untuk menghadirkan kehangatan dan kebahagiaan kurban bagi masyarakat di daerah terpencil yang jarang tersentuh bantuan serupa.

Tahun ini, BAZNAS DIY menyalurkan beberapa ekor kambing ke beberapa desa pelosok di Kabupaten Bantul, dan Yogyakarta bagian timur. Salah satu lokasi penyaluran berada di Masjid Baitur Rahman, Nglorok, Purworejo, Wonolelo, Pleret, Bantul — wilayah perbukitan yang cukup sulit dijangkau, namun tetap menjadi prioritas dalam distribusi kurban.

Kegiatan ini adalah bentuk komitmen BAZNAS untuk memastikan keadilan sosial dan pemerataan manfaat ibadah kurban.

Kurban bukan hanya tentang menyembelih hewan, tapi juga menyampaikan pesan cinta dan kepedulian kepada mereka yang tinggal di wilayah yang jauh dari pusat kota. BAZNAS DIY ingin mereka juga merasakan kegembiraan Idul Adha.

Warga yang menerima daging kurban menyambut kedatangan tim BAZNAS DIY dengan hangat. Bagi banyak warga, ini adalah momen langka yang sangat ditunggu-tunggu.

Penyaluran dilakukan bekerja sama dengan relawan lokal dan tokoh masyarakat setempat untuk memastikan distribusi merata dan tepat sasaran. Selain berbagi daging kurban, kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi dan penguatan nilai-nilai kebersamaan antara warga dan tim BAZNAS DIY.

Melalui Kurban Berkah, BAZNAS DIY berharap semangat berbagi tidak hanya dirasakan di pusat kota, tetapi juga menjangkau hingga ke titik-titik pelosok, sebagai bukti bahwa kebaikan sejati datang dari hati — dan ditujukan untuk semua.

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat