WhatsApp Icon

Masih Bingung Menunaikan Fidyah? Ke BAZNAS DIY Ajaaaaaa

21/05/2024  |  Penulis: admin

Bagikan:URL telah tercopy
Masih Bingung Menunaikan Fidyah? Ke BAZNAS DIY Ajaaaaaa

fidyah

Bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah yaitu memberi makan seorang miskin (QS.Al-Baqarah : 184)

Berdasarkan Fatwa Majelis Ulama Indinesia Daerah Istimewa Yogyakarta No.Kep.-530/MUI-DIY/III/2024

Besaran Fidyah:
Klaster Ekonomi Cukup Rp.15.000/hari/Jiwa
Klaster sedang Rp.30.000/hari/Jiwa
Klaster Mampu Rp.45.000/hari/Jiwa
Klaster sangat Mampu Rp.60.000/hari/Jiwa

Tunaikan melalui
BSI 340-7799-736 an.BAZNAS DIY
Tambahkan Kode unik (014) dibelakang nominal transfer untuk fidyah

LAYANAN BAZNAS DIY
0852 2122 2616

#BAZNASDIY
#FidyahBAZNASDIYaja

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat