WhatsApp Icon

Monev Pelaksanaan Optimalisasi Tindak Lanjut SE Sekda DIY

12/06/2026  |  Penulis: admin

Bagikan:URL telah tercopy
Monev Pelaksanaan Optimalisasi Tindak Lanjut SE Sekda DIY

BAZNASDIY

Yogyakarta, 12 Juni 2026 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Daerah Istimewa Yogyakarta mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Optimalisasi Tindak Lanjut Surat Edaran Sekretaris Daerah DIY Nomor 1/SE/I/2022 yang diselenggarakan pada Jumat (12/6/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan BAZNAS DIY, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) DIY, Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda DIY, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah DIY. Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara hybrid, yakni melalui pertemuan luring dan daring untuk menjangkau seluruh peserta secara efektif.

Monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk meninjau perkembangan pelaksanaan tindak lanjut Surat Edaran Sekda DIY Nomor 1/SE/I/2022, khususnya terkait upaya optimalisasi pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di lingkungan instansi pemerintah serta penguatan sinergi antar pemangku kepentingan.

Dalam kesempatan tersebut, masing-masing instansi menyampaikan laporan perkembangan, capaian, kendala, serta strategi yang telah dilakukan guna meningkatkan efektivitas implementasi surat edaran tersebut. Diskusi juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara BAZNAS DIY, Kanwil Kemenag DIY, Biro Kesra DIY, dan OPD dalam mendukung pengelolaan ZIS yang lebih optimal, transparan, dan berdampak bagi masyarakat.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan komitmen seluruh pihak dalam mendukung gerakan zakat di Daerah Istimewa Yogyakarta semakin kuat, sehingga potensi zakat yang ada dapat dihimpun dan didayagunakan secara maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Daerah Istimewa Yogyakarta.

Lihat Daftar Rekening →