Pendampingan Penyusunan RKAT UPZ RZIS UGM oleh BAZNAS DIY
22/11/2024 | Penulis: admin
BAZNASDIY
Yogyakarta, 22 November 2024, Badan Amil Zakat Nasional Daerah Istimewa Yogyakarta (BAZNAS DIY) mengadakan program pendampingan dalam rangka penyusunan dan pengelolaan Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT) kepada Unit Pengumpul Zakat (UPZ) RZIS UGM. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas penggunaan dana zakat yang diterima oleh masyarakat yang berhak.
Pendampingan RKAT ini melibatkan staf BAZNAS DIY Riyantiningsih, Eka Fitriani, dan Dedi Hermawan dan Pengurus RZIS UGM yang berfokus pada penyusunan anggaran dan rencana kerja yang sesuai dengan kebutuhan serta kondisi penerima manfaat. Sebelumnya, BAZNAS DIY telah melakukan sosialisasi mengenai pentingnya perencanaan anggaran yang jelas agar dana zakat yang diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal.
Dengan adanya pendampingan RKAT ini, diharapkan UPZ dapat memaksimalkan pemanfaatan dana zakat untuk mencapai tujuan pemberdayaan ekonomi dan sosial yang lebih berkelanjutan.
Mari sucikan harta kita dengan tunaikan Zakat melalui rekening BAZNAS DIY :
ZAKAT
BSI : 309 12 2015 5
an.BAZNAS DIY
INFAQ/SEDEKAH
BSI : 309 12 2019 8
an.BAZNAS DIY
Donasi Kemanusiaan & Bencana
CIMB Niaga Syari'ah: 8600 0462 3500
an.Badan Amil Zakat Nasional Daerah Istimewa Yogyakarta
Atau kunjungi kantor digital kami https://diy.baznas.go.id/bayarzakat
Layanan BAZNAS DIY
0852 2122 2616
#ZakatdiBAZNASDIYaja
#baznasdiy
#sahabatbaznasdiy
#sedekahdibaznasdiyaja
Berita Lainnya
Jadwal Waktu Sholat Jum'at 30 Januari 2025 untuk Wilayah DIY dan Sekitarnya
BAZNAS DIY Buka Stand Layanan ZIS di Islamic Book & Culture Festival 2026
Jadwal Waktu Sholat Kamis 5 Februari 2026 untuk Wilayah DIY dan Sekitarnya
Jadwal Waktu Sholat Jum'at 6 Februari 2026 untuk Wilayah DIY dan Sekitarnya
Jadwal Waktu Sholat Sabtu 7 Februari 2026 untuk Wilayah DIY dan Sekitarnya
Hikmah Bulan Ramadhan yang Wajib Diketahui

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
