Rapat Koordinasi Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Se-DIY
baznas DIY
03/10/2024 | Penulis: admin
BAZNASDIY
Rapat Koordinasi Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Se-DIY yang dihadiri oleh seluruh pimpinan bidang pendistribusian dan pendayagunaan BAZNAS Provinsi, dan Kota/Kabupaten di Ruang Rapat BAZNAS DIY. Dipimpin langsung oleh Dra. Hj. Puji Astuti M.Si (Ketua BAZNAS DIY) dan H. Jazilus Sakhok Ph.D ( Wakil Ketua Bidan Pendistribusian dan Pendayagunaan). Pada kesempatan ini semua BAZNAS Se-DIY memaparkan kebutuhan di setiap wilahnya dan untuk saat ini kebutuhan dibeberapa wilayah yaitu BAZNAS Microfinance, RLHB dan Madrasah Layak Belajar. Semua program ini diharapkan dapat untuk pengetasan kemiskinan yang ada. Diharapkan dengan adanya pengetasan kemiskinan di setiap wilayah ini mampu untuk menurunkan tingkat kemiskinan yang ada, sehingga masyarakat mampu hidup dengan layak dari berbagai aspek.
Semoga apa yang kita sedekahkan mendapatkan berkah dari yang kita berikan amin Allahumma amin????
Tentramnya Muzaki Bahagianya Mustahik
Mari sucikan harta kita bersama BAZNAS DIY melalui rekening
*ZAKAT*
BSI : 309 12 2015 5
BRI : 1531 01000022 30 9
BPD DIY : 801 111 000107
*INFAQ/SEDEKAH*
BSI : 309 12 2019 8
BRI : 1531 01 00002930 1
BPD DIY : 006 111 000800
*DONASI*
CIMB Syari'ah: 8600 0462 3500
Atau kunjungi kantor digital kami https://diy.baznas.go.id/bayarzakat
*Konfirmasi/pengajuan proposal*
Layanan Mustahik: 0895-2802-3377
Berita Lainnya
Pengertian Beriman kepada Qada dan Qadar, Beserta 3 Contohnya
10/09/2025 | admin
Kedaulatan Rakyat dan BAZNAS DIY Bakti Sosial di Jogoyudan
23/09/2025 | admin
Yuk, Pahami Cara Menghitung Zakat Perusahaan: Dari Nisab, Haul, Sampai Hitungan Praktisnya
09/09/2025 | admin
Perilaku Ihsan: Bagaimana Membentuknya dalam Diri dan Keluarga
11/09/2025 | admin
5 Ayat Tentang Sabar yang Bisa Menjadi Obat Hati
15/09/2025 | admin
Kesabaran dalam Islam: 7 Pelajaran Hidup yang Harus Diamalkan
17/09/2025 | admin

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS