WhatsApp Icon

Rapat Pleno Bahas Izin Operasional Baru LAZ di DIY Digelar, Tekankan Profesionalisme dan Kepatuhan Regulasi

baznas DIY

04/06/2025  |  Penulis: admin

Bagikan:URL telah tercopy
Rapat Pleno Bahas Izin Operasional Baru LAZ di DIY Digelar, Tekankan Profesionalisme dan Kepatuhan Regulasi

BAZNASDIY

Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar rapat pleno pembahasan izin operasional baru bagi Lembaga Amil Zakat (LAZ) tingkat Kabupaten/Kota. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat utama Kanwil Kemenag DIY dan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai unsur, termasuk Kepala Bidang Penaisawa, Tim Pemberdaya Zakat dan Wakaf, BAZNAS RI, BAZNAS DIY, BAZNAS Kota Yogyakarta LAZ Goedang Zakat Al Khairt dan LAZ Amal Syuhada, serta tim penilai teknis.

Rapat pleno ini menjadi bagian penting dari proses verifikasi dan penilaian kelayakan lembaga yang mengajukan izin operasional sebagai LAZ tingkat provinsi, sesuai amanat KMA No. 19 Tahun 2024.

Wakil Ketua IV, H. Ahmad Lutfi SS.MA., menegaskan pentingnya profesionalisme, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi dalam pengelolaan zakat. "Kami ingin memastikan bahwa setiap lembaga yang diberikan izin benar-benar memenuhi aspek legal, administratif, serta memiliki kapasitas kelembagaan yang memadai," ujarnya.

Dalam rapat ini, sejumlah dokumen dan hasil verifikasi lapangan dibahas secara mendalam, termasuk aspek manajemen, laporan keuangan, program pendayagunaan zakat, serta struktur organisasi lembaga.

Hasil dari rapat pleno ini akan menjadi dasar rekomendasi untuk penerbitan izin operasional oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag DIY.

Kegiatan ditutup dengan penekanan pentingnya sinergi antar-lembaga zakat untuk memperkuat dampak zakat di masyarakat, khususnya dalam mendukung program pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan umat di wilayah DIY.

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat