WhatsApp Icon

Sinergi Zakat untuk Umat, BAZNAS se-DIY Matangkan Langkah Bersama dalam Rakorda

baznas DIY

15/07/2025  |  Penulis: admin

Bagikan:URL telah tercopy
Sinergi Zakat untuk Umat, BAZNAS se-DIY Matangkan Langkah Bersama dalam Rakorda

BAZNASDIY

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antar BAZNAS kabupaten/kota se-DIY. Kegiatan ini diselenggarakan diPDIN Yogyakarta, dan dihadiri oleh para pimpinan serta perwakilan dari seluruh BAZNAS Kabupaten/Kota se-DIY.

Rakorda ini mengangkat tema “Penguatan Sinergi dan Kolaborasi BAZNAS Se-DIY untuk Optimalisasi Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah”. Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS DIY, Dra. Hj. Puji Astuti, M.Si, menegaskan pentingnya konsolidasi antar lembaga zakat di tingkat daerah agar lebih efektif dalam pelayanan dan pendistribusian zakat kepada mustahik.

“Rakorda ini menjadi forum strategis untuk menyatukan visi, memperkuat sinergi program, serta membangun sistem kerja yang lebih terintegrasi dan profesional,” ujar Hj. Puji Astuti.

Agenda Rakorda meliputi evaluasi program kerja semester pertama, penyusunan rencana aksi bersama, serta pemantapan program unggulan seperti dibidang kesehatan, ekonomi, pendidikan, kemanusiaan, dan keagamaan. Kegiatan ini juga menjadi ajang berbagi praktik baik dari masing-masing BAZNAS daerah.

Wakil Ketua I BAZNAS DIY, Dr. H. Munjahid, M.Ag., dalam pemaparannya menyampaikan bahwa sinergi kelembagaan perlu diperkuat terutama dalam aspek teknologi informasi, kampanye zakat digital, serta integrasi data mustahik agar program yang dijalankan tepat sasaran dan berkelanjutan.

Rakorda ini diharapkan menghasilkan kesepakatan strategis guna meningkatkan profesionalitas, akuntabilitas, dan daya jangkau program BAZNAS se-DIY demi mewujudkan kesejahteraan umat dan pengentasan kemiskinan berbasis zakat.

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat