Verifikasi Faktual LAZISMU DIY oleh BAZNAS DIY
verifikasifaktual
22/05/2024 | Penulis: admin
verifikasifaktual
Dalam rangka menindaklanjuti permohonan perpanjangan izin LAZISMU DIY, BAZNAS DIY melakukan verifikasi faktual langsung ke kantor LAZISMU DIY yang beralamatkan di Jl. Gedongkuning No.152, RT.41, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Wakil Ketua IV BAZNAS DIY H. Ahmad Lutfi, SS, MA dan staf pelaksana disambut oleh Eka Yuhendri, S.H.I., M.H. Verifikasi faktual ini sebagai tindak lanjut permohonan perpanjangan izin LAZISMU DIY yang pekan lalu diajukan ke Kantor BAZNAS DIY yang beralamatkan di Jl. Retno Dumilah No.23c, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta. Perpanjangan izin ini sebagai wujud patuh terhadap 3 aman (aman syariah, aman regulasi, aman NKRI). Selain memverifikasi faktual, H. Ahmad Lutfi, SS, MA juga mengingatkan untuk bersinergi program guna pengetasan kemiskinan di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Berita Lainnya
Apa Itu Iman: Jawaban Mendasar untuk Memperkuat Keyakinan Umat
12/09/2025 | admin
Kedaulatan Rakyat dan BAZNAS DIY Bakti Sosial di Jogoyudan
23/09/2025 | admin
3 Ayat Tentang Sabar dan Ikhlas yang Menguatkan di Saat Ujian
16/09/2025 | admin
Rukun Ihsan Ada Berapa: Memahami Pilar Utamanya
12/09/2025 | admin
Perilaku Ihsan: Bagaimana Membentuknya dalam Diri dan Keluarga
11/09/2025 | admin
5 Ayat Tentang Sabar yang Bisa Menjadi Obat Hati
15/09/2025 | admin

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS