Verifikasi Faktual LAZISMU DIY oleh BAZNAS DIY
22/05/2024 | Penulis: admin
verifikasifaktual
Dalam rangka menindaklanjuti permohonan perpanjangan izin LAZISMU DIY, BAZNAS DIY melakukan verifikasi faktual langsung ke kantor LAZISMU DIY yang beralamatkan di Jl. Gedongkuning No.152, RT.41, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Wakil Ketua IV BAZNAS DIY H. Ahmad Lutfi, SS, MA dan staf pelaksana disambut oleh Eka Yuhendri, S.H.I., M.H. Verifikasi faktual ini sebagai tindak lanjut permohonan perpanjangan izin LAZISMU DIY yang pekan lalu diajukan ke Kantor BAZNAS DIY yang beralamatkan di Jl. Retno Dumilah No.23c, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta. Perpanjangan izin ini sebagai wujud patuh terhadap 3 aman (aman syariah, aman regulasi, aman NKRI). Selain memverifikasi faktual, H. Ahmad Lutfi, SS, MA juga mengingatkan untuk bersinergi program guna pengetasan kemiskinan di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Berita Lainnya
Transparansi Zakat, BAZNAS DIY Paparkan Laporan ZIS–DSKL November di Istana Kepresidenan
Berbondong-Bondong Bantu Sumatera Melalui BAZNAS DIY
Perkuat Tata Kelola Zakat, BAZNAS DIY Terima Benchmarking LAZISNU DIY
BAZNAS DIY Ajak Peduli Korban Bencana pada HAKORDIA 2025
BAZNAS DIY Serahkan Program BAZNAS Microfinance Masjid di Masjid Al-Amin, Sleman
Membiasakan Diri Beramal dengan Ikhlas: 5 Teknik Membersihkan Niat

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
