Zakat Itu Ringan...
25/06/2024 | Penulis: admin
Zakat
Ibadah zakat merupakan rukun islam yang keempat setelah puasa Ramadhan. Zakat ini hukumnya bersifat wajib bagi mampu, yang artinya jika menunaikan zakat akan mendapatkan pahala, dan yang tidak melaksanakannya akan mendapat dosa.
Zakat sendiri terbagi menjadi dua jenis yaitu zakat fitrah dan zakat mal atau harta. Zakat Fitrah merupakan zakat yang wajib ditunaikan setiap muslim pada saat bulan Ramadan sebagai pembersih atas perbuatan dosa dan menyempurnakan puasa. Di Indonesia zakat fitrah dibayarkan dengan beras sebanyak 2,5 kg atau uang senilai tersebut.
Sementara zakat mal merupakan zakat harta benda yang wajib dikeluarkan seorang muslim yang telah berpenghasilan. Zakat mal dibayarkan jika harta itu sudah dimiliki penuh dan memenuhi nisab dan haulnya. Maka dari itu zakat mal dibayarkan sebanyak 2,5% dari jumlah harta keseluruhan setahun sekali.
Dari sedikit penjelasan tentang zakat tadi, masih banyak kaum muslim yang masih awam tentang manfasat berzakat, apa faedah dan hikmah yang dapat dirasakan oleh individu maupun masyarakat jika berzakat, nah ulasan berikut ini akan menjawab beberapa pertanyaan yang muncul tentang keutamaan berzakat.
1.Menyempurnakan Agama
Zakat merupakan bagian dari pondasi rukun islam yang keempat, setelah Syahadat, Sholat, dan Puasa. Dengan menjalankan zakat, maka akan semakin sempurna ibadah seseorang dalam menjalankan perintah agama. Hal ini tentunya merupakan suatu tujuan dari setiap muslim demi mendapatkan ridho dari Allah SWT.
2.Mensucikan dan Menambah Harta
Kata Zakat sendiri memiliki makna At-Thohuru, yang artinya membersihkan atau mensucikan. Dapat diartikan dengan berzakat maka Allah SWT akan mensucikan harta dan jiwa kita dari dosa. Selain itu zakat juga bermakna An-Numuw, atau tumbuh dan berkembang. Makna ini semakin menegaskan bahwa orang yang menunaikan zakat, Insya Allah hartanya akan terus bertambah dan berkembang sesusia
3.Ampunan Dosa
Sebagaimana tertulis dalam Alquran surat Al Maidah ayat 12, yang menyatakan Allah berjanji mengampuni dosa-dosa hambanya yang mendirikan salat, menunaikan zakat, beriman kepada rasul.
"Sesungguhnya Aku beserta kamu, sesungguhnya jika kamu mendirikan shalat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik sesungguhnya Aku akan menutupi dosa-dosamu. Dan sesungguhnya kamu akan Kumasukkan ke dalam surga yang mengalir air didalamnya sungai-sungai. Maka barangsiapa yang kafir di antaramu sesudah itu, sesungguhnya ia telah tersesat dari jalan yang lurus.” (QS. Al Maidah: 12)
4.Mendekatkan kepada Allah SWT
Menunaikan zakat adalah salah satu bentuk mensyukuri nikmat yang diberikan Allah SWT. Zakat juga mengajarkan kita bagaimana menjadi pribadi yang pemurah, ikhlas dan tulus memberikan bantuan ke orang lain yang membutuhkan.
5.Mendatangkan Keberkahan
Salah satu makna zakat lainnya adalah Al-Barakatu, yang artinya berkah. Dengan membayarkan zakat atas harta yang kita miliki akan selalu dilimpahkan juga keberkahan oleh Allah SWT. keberkahan harta ini tentunya akan berpengaruh pada keberkahan kita dalam menjalani hidup, Insya Allah.
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) DIYmemfasilitasi pembayaran zakat dengan lebih mudah dan praktis, melalui Zakat Online BAZNAS DIY dengan mengaksesnya di link https://diy.baznas.go.id/bayarzakat
Berita Lainnya
BAZNAS DIY Terima Kunjungan Studi Tiru BAZNAS Kabupaten Bekasi
Menebar Kepedulian, Menguatkan Senyum Lansia
Hunian Layak, Anak Sehat: BAZNAS DIY Wujudkan Rumah Layak Huni sebagai Upaya Menekan Risiko Stunting
INFO BEASISWA S1 BAZNAS DIY TAHUN 2026
BAZNAS DIY Lakukan Koordinasi dengan RSB untuk Perkuat Sinergi Program
BAZNAS Kota Surakarta Laksanakan Kunjungan Studi Tiru ke BAZNAS DIY
Khatmil Al-Quran BAZNAS DIY, Ikhtiar Meraih Syafaat Al-Quran
Bersama Cegah Stunting, Bersama Wujudkan Masa Depan Anak Indonesia yang Lebih Baik
Menebar Cinta di Bulan Muharram, BAZNAS DIY Berikan Santunan bagi Anak Yatim
Produk Mustahik BAZNAS DIY Ramaikan Pameran Harganas ke-33 Nasional
Dari Zakat untuk Harapan: Modal Usaha bagi Disabilitas, Dukungan Pendidikan untuk Anak Yatim
Kanwil Kemenag DIY Gelar Rakor BAZNAS dan LAZ se-DIY
Penguatan Transparansi, BAZNAS DIY Sampaikan Laporan ZIS-DSKL di Pengajian Pejabat dan Aparat DIY
Antusiasme Tinggi, Khitan Massal BAZNAS DIY 2026 Layani 100 Peserta
BAZNAS se-DIY Perkuat Sinergi dan Inovasi Pengelolaan ZIS-DSKL

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Daerah Istimewa Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →