Zakat Tabungan: Kapan Wajib Dibayar dan Bagaimana Menghitungnya
16/07/2026 | Penulis: admin
BAZNASDIY
Punya tabungan di bank dan bertanya-tanya apakah sudah wajib zakat? Tabungan termasuk dalam kategori harta yang wajib dizakati, namun tidak semua saldo rekening otomatis kena zakat. Ada syarat-syarat yang harus terpenuhi terlebih dahulu. Berikut penjelasan lengkapnya dari syarat, nisab, cara hitung, hingga cara membayarnya.
Syarat Tabungan Wajib Zakat
Tidak semua tabungan langsung wajib dizakati. Ada empat syarat yang harus terpenuhi sekaligus:
- Pemiliknya seorang muslim
Zakat hanya diwajibkan bagi pemeluk Islam yang cakap hukum. - Harta bersifat halal
Tabungan yang bersumber dari penghasilan atau aktivitas yang tidak halal tidak masuk dalam objek zakat — meski tetap wajib dibersihkan dengan cara lain. - Sudah mencapai nisab
Total tabungan harus sudah melampaui batas minimum yang ditetapkan syariat. Jika saldo masih di bawah nisab, zakat belum wajib. - Sudah dimiliki selama satu tahun penuh (haul)
Ini syarat yang paling sering terlewat. Tabungan baru wajib dizakati setelah dimiliki dan terus melampaui nisab selama 12 bulan berturut-turut. Jika di pertengahan tahun saldo sempat turun di bawah nisab, haul dihitung ulang dari saat saldo kembali melampaui nisab.
Jika keempat syarat ini terpenuhi, zakat tabungan wajib dikeluarkan sebesar 2,5 persen dari total saldo yang dimiliki.
Nisab Zakat Tabungan
Nisab zakat tabungan mengacu pada nilai 85 gram emas. Karena harga emas berubah dari waktu ke waktu, nilai nisab dalam rupiah juga ikut berubah. Cara menghitungnya:
Nisab = 85 gram × Harga emas per gram saat ini
Sebagai ilustrasi:
- Jika harga emas saat ini Rp1.600.000 per gram
- Maka nisab = 85 × Rp1.600.000 = Rp136.000.000
Artinya, tabungan yang sudah melampaui Rp136.000.000 dan sudah dimiliki lebih dari satu tahun wajib dizakati. Angka ini bersifat ilustrasi, nilai aktualnya mengikuti harga emas terkini yang bisa dicek di kalkulator zakat BAZNAS.
Yang dihitung bukan hanya satu rekening, melainkan total seluruh tabungan yang dimiliki, termasuk deposito, tabungan berjangka, dan rekening di bank berbeda, jika semuanya sudah dimiliki lebih dari satu tahun.
Rumus dan Contoh Hitung
Rumus zakat tabungan:
Zakat = Total saldo tabungan × 2,5 persen
Contoh 1 — Tabungan tunggal melampaui nisab
- Total saldo tabungan: Rp200.000.000
- Sudah dimiliki lebih dari satu tahun: Ya
- Nisab saat ini (ilustrasi): Rp136.000.000
- Status: Wajib zakat
- Zakat: Rp200.000.000 × 2,5 persen = Rp5.000.000
Contoh 2 — Tabungan gabungan dari beberapa rekening
- Rekening tabungan utama: Rp80.000.000
- Deposito berjangka: Rp70.000.000
- Tabungan di bank lain: Rp20.000.000
- Total: Rp170.000.000
- Sudah dimiliki lebih dari satu tahun: Ya
- Status: Wajib zakat
- Zakat: Rp170.000.000 × 2,5 persen = Rp4.250.000
Contoh 3 — Saldo di bawah nisab
- Total tabungan: Rp100.000.000
- Nisab saat ini (ilustrasi): Rp136.000.000
- Status: Belum wajib zakat
- Anjuran: tetap bersedekah dan berinfak sesuai kemampuan
Contoh 4 — Tabungan baru melampaui nisab tahun ini
- Total tabungan: Rp150.000.000
- Sudah melampaui nisab baru 6 bulan yang lalu
- Status: Belum wajib zakat — haul belum terpenuhi
- Catat tanggal saldo pertama kali melampaui nisab sebagai acuan haul tahun depan
Cara Membayar Zakat Tabungan
Setelah mengetahui jumlah zakat yang wajib dibayarkan, berikut langkah pembayarannya:
Tentukan waktu pembayaran
Zakat tabungan dibayar saat haul terpenuhi, yaitu tepat satu tahun sejak saldo pertama kali melampaui nisab. Tandai tanggal tersebut setiap tahun sebagai pengingat rutin.
Hitung ulang saldo terkini
Gunakan saldo aktual pada saat haul terpenuhi, bukan saldo awal tahun. Jika saldo bertambah selama setahun, zakat dihitung dari total saldo terkini.
Bayar melalui BAZNAS
Zakat tabungan dapat dibayarkan melalui platform digital BAZNAS di baznas.go.id. Pilih jenis zakat maal, masukkan total saldo, dan nominal zakat yang harus dibayar akan terhitung otomatis. Pembayaran bisa dilakukan melalui transfer bank, dompet digital, maupun QRIS.
Simpan bukti pembayaran
Bukti pembayaran zakat melalui lembaga amil zakat resmi seperti BAZNAS dapat digunakan sebagai pengurang penghasilan kena pajak sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia.
Sudah tahu berapa zakat tabungan Anda?
Berita Lainnya
Keutamaan Amal Jariyah di Bulan Safar yang Tak Terputus Pahalanya
Keutamaan Membayar Zakat: Membersihkan Harta, Menambah Keberkahan, dan Mewujudkan Kepedulian Sosial
BAZNAS DIY Terima Kunjungan Studi Tiru BAZNAS Kabupaten Bekasi
Nisab Zakat Penghasilan Tahun Ini dan Cara Menentukannya
Kolaborasi Kebaikan Dimulai, BAZNAS DIY dan Yayasan Madania Bahas Pembentukan UPZ
Motivasi Sedekah di Bulan Safar agar Hidup Lebih Bermakna
Amalan Pembuka Rezeki di Bulan Safar yang Dianjurkan Rasulullah
Cara Meningkatkan Produktivitas Kerja Jarak Jauh dengan Mudah
Merawat Asa di Usia Senja Melalui Paket Logistik Lansia di Kulon Progo
Keutamaan Amal Jariyah di Bulan Safar yang Tak Terputus Pahalanya
Amalan Pembuka Rezeki di Muharram yang Bisa Dilakukan Setiap Hari
Bayar Zakat Maal Online di BAZNAS DIY, Mudah dan Aman
Siapa Saja yang Berhak Menerima Zakat: Mengenal 8 Asnaf
Kampanye Kebaikan di Bulan Safar untuk Menebar Manfaat Luas
Edukasi Zakat di Bulan Safar untuk Masyarakat Modern

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Daerah Istimewa Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →