WhatsApp Icon

Bayar Zakat Mal: Pengertian, Syarat, dan Cara Menghitung

21/01/2026  |  Penulis: admin

Bagikan:URL telah tercopy
Bayar Zakat Mal: Pengertian, Syarat, dan Cara Menghitung

BAZNASDIY



Bayar Zakat Mal merupakan salah satu kewajiban penting dalam ajaran Islam yang harus ditunaikan oleh setiap muslim yang telah memenuhi syarat. Zakat mal adalah zakat atas harta yang dimiliki, seperti uang, emas, perak, hasil usaha, hasil pertanian, hingga investasi. Kewajiban bayar zakat mal bukan hanya sebagai bentuk kepatuhan kepada Allah SWT, tetapi juga sebagai sarana membersihkan harta dan menumbuhkan keberkahan dalam kehidupan.

Dalam kehidupan modern saat ini, semakin banyak umat Islam yang memiliki penghasilan tetap, bisnis, dan investasi. Oleh karena itu, pemahaman tentang bayar zakat mal menjadi sangat penting agar harta yang dimiliki benar-benar membawa manfaat dunia dan akhirat. Zakat bukan sekadar kewajiban finansial, tetapi juga ibadah sosial yang menghubungkan antara orang yang mampu dan mereka yang membutuhkan.

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka.”
(QS. At-Taubah: 103)

Ayat ini menegaskan bahwa bayar zakat mal memiliki fungsi spiritual, yakni menyucikan jiwa dan harta. Selain itu, zakat juga memiliki peran besar dalam mengentaskan kemiskinan dan membangun kesejahteraan umat.

Melalui artikel ini, kita akan membahas secara lengkap tentang pengertian bayar zakat mal, syarat-syarat wajib zakat mal, serta cara menghitungnya dengan benar sesuai syariat Islam.

Pengertian Bayar Zakat Mal dalam Islam

Bayar Zakat Mal merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang memiliki harta mencapai nisab dan haul sesuai ketentuan syariat. Secara bahasa, zakat berarti suci, bersih, dan berkembang. Sedangkan mal berarti harta. Maka zakat mal adalah zakat yang dikeluarkan dari harta yang dimiliki untuk membersihkan dan menyucikannya.

Dalam ajaran Islam, bayar zakat mal bukan hanya perintah agama, tetapi juga bentuk kepedulian sosial terhadap sesama. Zakat mal membantu mendistribusikan kekayaan agar tidak hanya berputar di kalangan orang kaya saja. Dengan demikian, keadilan sosial dapat terwujud dalam kehidupan bermasyarakat.

Para ulama sepakat bahwa bayar zakat mal termasuk rukun Islam yang wajib ditunaikan bagi mereka yang mampu. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadis Rasulullah SAW:

“Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadan, dan haji bagi yang mampu.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Bayar zakat mal mencakup berbagai jenis harta, seperti emas, perak, uang, hasil perdagangan, hasil pertanian, peternakan, dan harta temuan. Semua harta tersebut memiliki ketentuan nisab dan kadar zakat masing-masing.

Dengan memahami pengertian bayar zakat mal secara benar, seorang muslim akan lebih sadar bahwa harta yang dimiliki bukan sepenuhnya milik pribadi, tetapi ada hak orang lain yang harus ditunaikan.

Kesadaran untuk bayar zakat mal juga akan menumbuhkan rasa syukur kepada Allah SWT atas rezeki yang diberikan. Dengan menunaikan zakat, seorang muslim menunjukkan ketaatan dan keimanan yang kuat dalam menjalani kehidupan.

Syarat Wajib Bayar Zakat Mal

Bayar Zakat Mal memiliki beberapa syarat yang harus dipenuhi agar zakat menjadi wajib. Syarat-syarat ini ditetapkan berdasarkan Al-Qur’an, hadis, dan ijma’ ulama. Dengan memahami syarat ini, umat Islam dapat mengetahui kapan mereka wajib menunaikan zakat.

Syarat pertama bayar zakat mal adalah beragama Islam. Zakat merupakan ibadah khusus yang diwajibkan kepada umat Islam sebagai bagian dari rukun Islam. Orang nonmuslim tidak memiliki kewajiban untuk menunaikan zakat.

Syarat kedua bayar zakat mal adalah merdeka. Dalam konteks saat ini, hampir seluruh umat Islam sudah memenuhi syarat ini karena tidak lagi ada sistem perbudakan seperti pada masa lalu.

Syarat ketiga bayar zakat mal adalah memiliki harta secara penuh. Artinya, harta tersebut berada dalam kepemilikan dan kekuasaan penuh seseorang, bukan harta pinjaman atau titipan.

Syarat keempat bayar zakat mal adalah harta tersebut mencapai nisab. Nisab adalah batas minimal harta yang wajib dizakati. Jika harta belum mencapai nisab, maka belum wajib dizakati.

Syarat kelima bayar zakat mal adalah telah mencapai haul, yaitu kepemilikan harta selama satu tahun hijriyah penuh. Jika harta belum genap satu tahun, maka belum wajib dizakati, kecuali zakat hasil pertanian dan zakat rikaz (harta temuan).

Dengan memahami syarat-syarat ini, umat Islam dapat menentukan kapan waktunya menunaikan bayar zakat mal secara tepat dan sesuai syariat.

Jenis-Jenis Harta yang Wajib Dizakati

Bayar Zakat Mal tidak hanya berlaku untuk satu jenis harta saja, tetapi mencakup berbagai macam kekayaan yang dimiliki oleh seorang muslim. Setiap jenis harta memiliki ketentuan nisab dan kadar zakat yang berbeda-beda.

Jenis harta pertama yang wajib bayar zakat mal adalah emas dan perak. Nisab emas adalah 85 gram emas murni, sedangkan nisab perak adalah 595 gram perak. Jika telah mencapai nisab dan haul, maka wajib dizakati sebesar 2,5 persen.

Jenis harta kedua yang wajib bayar zakat mal adalah uang dan tabungan. Uang disamakan dengan emas atau perak dalam perhitungan nisabnya. Jika total tabungan setara dengan 85 gram emas dan telah tersimpan selama satu tahun, maka wajib dizakati 2,5 persen.

Jenis harta ketiga yang wajib bayar zakat mal adalah hasil perdagangan atau usaha. Modal usaha, keuntungan, dan piutang yang dapat ditagih dihitung sebagai harta yang wajib dizakati jika mencapai nisab.

Jenis harta keempat yang wajib bayar zakat mal adalah hasil pertanian, seperti padi, gandum, dan buah-buahan. Zakat pertanian dikeluarkan saat panen dengan kadar 5 persen atau 10 persen, tergantung pada sistem pengairannya.

Jenis harta kelima yang wajib bayar zakat mal adalah peternakan, seperti sapi, kambing, dan unta, dengan ketentuan nisab dan kadar zakat yang telah diatur dalam fiqih zakat.

Dengan memahami jenis-jenis harta ini, umat Islam dapat lebih mudah menentukan kewajiban bayar zakat mal sesuai dengan harta yang dimilikinya.

Cara Menghitung Bayar Zakat Mal

Menghitung bayar zakat mal sebenarnya tidaklah sulit jika kita memahami prinsip dasarnya. Perhitungan zakat bertujuan untuk memastikan bahwa zakat yang dikeluarkan sesuai dengan ketentuan syariat dan tidak memberatkan.

Langkah pertama dalam menghitung bayar zakat mal adalah mengetahui total harta yang dimiliki. Harta yang dihitung adalah harta bersih, yaitu harta setelah dikurangi utang yang jatuh tempo.

Langkah kedua menghitung bayar zakat mal adalah memastikan apakah harta tersebut telah mencapai nisab. Nisab biasanya disesuaikan dengan harga emas saat ini, yaitu setara dengan 85 gram emas.

Langkah ketiga menghitung bayar zakat mal adalah memastikan apakah harta tersebut telah mencapai haul, yaitu dimiliki selama satu tahun hijriyah penuh.

Langkah keempat menghitung bayar zakat mal adalah mengalikan total harta dengan kadar zakat, yaitu 2,5 persen untuk zakat mal pada umumnya.

Langkah kelima menghitung bayar zakat mal adalah menunaikan zakat melalui lembaga amil zakat resmi atau langsung kepada mustahik yang berhak menerimanya.

Contoh perhitungan:
Jika seseorang memiliki tabungan sebesar Rp100.000.000 dan harga emas saat ini Rp1.200.000 per gram, maka nisabnya adalah 85 x 1.200.000 = Rp102.000.000. Jika hartanya sudah mencapai nisab dan haul, maka zakatnya adalah 2,5 persen x Rp100.000.000 = Rp2.500.000.

Hikmah dan Keutamaan Bayar Zakat Mal

Bayar Zakat Mal memiliki banyak hikmah dan keutamaan bagi kehidupan seorang muslim, baik secara spiritual maupun sosial. Zakat bukan hanya kewajiban, tetapi juga sarana meraih keberkahan.

Hikmah pertama bayar zakat mal adalah membersihkan harta dan jiwa dari sifat kikir. Dengan berzakat, seorang muslim belajar untuk berbagi dan peduli terhadap sesama.

Hikmah kedua bayar zakat mal adalah menumbuhkan rasa syukur kepada Allah SWT atas nikmat rezeki yang diberikan. Zakat menjadi bentuk pengakuan bahwa semua harta berasal dari Allah.

Hikmah ketiga bayar zakat mal adalah membantu meringankan beban kaum fakir dan miskin. Zakat menjadi sumber dana yang sangat penting dalam meningkatkan kesejahteraan umat.

Hikmah keempat bayar zakat mal adalah mempererat ukhuwah Islamiyah. Dengan zakat, terjalin hubungan yang harmonis antara orang yang mampu dan mereka yang membutuhkan.

Hikmah kelima bayar zakat mal adalah mendatangkan keberkahan dan ketenangan dalam hidup. Rasulullah SAW bersabda:

“Harta tidak akan berkurang karena sedekah.”
(HR. Muslim)

Dengan menunaikan zakat, seorang muslim tidak akan miskin, justru Allah akan melipatgandakan rezekinya.

Bayar Zakat Mal adalah kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap muslim yang telah memenuhi syarat nisab dan haul. Zakat bukan hanya ibadah individual, tetapi juga ibadah sosial yang membawa dampak besar bagi kesejahteraan umat. Dengan membayar zakat, seorang muslim telah menjalankan perintah Allah SWT dan mengikuti sunnah Rasulullah SAW.

Pemahaman yang baik tentang pengertian, syarat, jenis harta, serta cara menghitung bayar zakat mal akan memudahkan umat Islam dalam menunaikan kewajiban ini dengan benar. Zakat yang ditunaikan dengan ikhlas akan menjadi sebab turunnya keberkahan dan ketenangan hidup.

Mari kita jadikan bayar zakat mal sebagai bagian dari gaya hidup muslim yang taat dan peduli terhadap sesama. Semoga Allah SWT menerima amal ibadah kita dan menjadikan harta kita sebagai sarana kebaikan di dunia dan akhirat. Aamiin.

Mari tunaikan Zakat, Infak, dan Sedekah melalui BAZNAS DIY — lembaga resmi dan terpercaya untuk mengelola dana umat demi kesejahteraan bersama.

- Dengan zakat, kita bersihkan harta.

- Dengan infak, kita kuatkan solidaritas.

- Dengan sedekah, kita tebarkan kebaikan.

Setiap rupiah yang Anda titipkan akan dikelola secara amanah, profesional, dan transparan untuk membantu mereka yang membutuhkan — dari anak yatim, dhuafa, lansia, hingga program pemberdayaan ekonomi umat.

- Salurkan ZIS Anda melalui BAZNAS DIY

ZAKAT

BSI : 309 12 2015 5

an.BAZNAS DIY

INFAQ/SEDEKAH

BSI : 309 12 2019 8

an.BAZNAS DIY

atau melalui link:

diy.baznas.go.id/bayarzakat

- Informasi & Konfirmasi: 0852-2122-2616

- Website: diy.baznas.go.id

- Media Sosial: @baznasdiy__official

BAZNAS DIY — Membantu Sesama, Menguatkan Umat

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat