BAZNAS se-DIY Gelar Rapat Koordinasi Bidang IV: Bahas Peningkatan Kapasitas Amil dan Penguatan Tata Kelola Lembaga
12/11/2025 | Penulis: admin
BAZNASDIY
Yogyakarta, — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar Rapat Koordinasi Bidang IV (Administrasi, SDM, dan Umum) yang diikuti oleh perwakilan BAZNAS kabupaten/kota se-DIY, bertempat di Kantor BAZNAS Kabupaten Sleman Rabu, 12 November 2025.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua IV BAZNAS DIY H. Ahmad Lutfi SS., M.A., dan dihadiri oleh para Wakil Ketua IV bidang Administrasi SDM dan Umumdari masing-masing BAZNAS daerah. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi, kapasitas amil, serta memperkuat tata kelola administrasi dan sumber daya manusia di lingkungan BAZNAS se-DIY.
Dalam arahannya, H. Ahmad Lutfi SS., M.A., menyampaikan bahwa peran amil tidak hanya sekadar mengelola dana zakat, infak, dan sedekah, namun juga harus memiliki kompetensi, integritas, dan profesionalitas dalam menjalankan amanah umat. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas amil menjadi salah satu fokus utama pembahasan dalam rapat koordinasi kali ini.
Selain membahas pengembangan kompetensi amil, rapat juga menyoroti beberapa hal penting lainnya, antara lain:
· Penguatan sistem administrasi dan pelaporan, agar pengelolaan ZIS lebih transparan dan akuntabel;
· Standarisasi manajemen SDM di seluruh BAZNAS se-DIY;
· Optimalisasi layanan digital dan dokumentasi kegiatan;
· Serta rencana pelaksanaan pelatihan amil terpadu di tahun mendatang.
Rapat berlangsung dalam suasana produktif dan penuh semangat kolaborasi. Para peserta aktif memberikan masukan dan berbagi praktik baik dalam pengelolaan administrasi dan SDM di daerah masing-masing.
Di akhir kegiatan, disepakati bahwa setiap BAZNAS kabupaten/kota akan menindaklanjuti hasil rapat dengan menyusun rencana peningkatan kapasitas amil dan perbaikan tata kelola internal, guna memperkuat peran BAZNAS Se-DIY sebagai lembaga pengelola zakat yang amanah, profesional, dan berdaya guna bagi masyarakat.
Artikel Lainnya
Zakat Emas: Pengertian, Hukum, dan Siapa yang Wajib Membayar
Hijrah Nabi Muhammad SAW: Peristiwa Bersejarah yang Mengubah Peradaban
Momentum Tahun Baru Hijriah: Saat Terbaik Memulai Perubahan Positif
Hukum Zakat dalam Islam yang Perlu Dipahami
Makna Hijrah dalam Islam yang Relevan untuk Kehidupan Masa Kini
Keistimewaan 1 Muharram yang Perlu Diketahui Setiap Muslim
Dukung UMKM Mustahik, Menteri Wihaji Belanja Produk di Stand BAZNAS DIY
Bulan Muharram Adalah Bulan Istimewa, Ini Penjelasannya Menurut Islam
Fatwa dan Dasar Syariah Zakat Penghasilan yang Perlu Diketahui
Amalan Pembuka Rezeki di Muharram yang Bisa Dilakukan Setiap Hari
Resolusi Islami Tahun Baru Hijriah untuk Menjadi Muslim yang Lebih Baik
Cara Menghitung Zakat Perdagangan untuk UMKM
Awal Mula Kalender Hijriah dan Peran Besar Khalifah Umar bin Khattab
Merawat Asa di Usia Senja Melalui Paket Logistik Lansia di Kulon Progo
Ibadah Bulan Muharram yang Bisa Membuka Pintu Keberkahan

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Daerah Istimewa Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →