Bayar Fidyah Ibu Hamil: Panduan Lengkap Beserta Tata Caranya
30/03/2025 | Penulis: admin
BAZNASDIY
Puasa di bulan Ramadhan adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang sudah baligh dan mampu menjalankannya. Namun, dalam kondisi tertentu, ada orang-orang yang mendapat keringanan untuk tidak berpuasa, salah satunya adalah ibu hamil. Islam memberikan keringanan bagi ibu hamil yang khawatir terhadap kesehatannya atau janin yang dikandungnya. Sebagai gantinya, mereka diwajibkan bayar fidyah ibu hamil jika tidak berpuasa selama Ramadhan.
Lantas, bagaimana hukum bayar fidyah ibu hamil? Bagaimana cara menghitung jumlah fidyah yang harus dibayarkan? Artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai kewajiban fidyah bagi ibu hamil serta tata cara pembayarannya sesuai syariat Islam.
Hukum Bayar Fidyah Ibu Hamil dalam Islam
Dalam Islam, ibu hamil diberikan keringanan untuk tidak berpuasa jika khawatir terhadap kesehatannya atau kesehatan janinnya. Hal ini berdasarkan firman Allah SWT dalam Al-Qur’an :
“Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka wajib menggantinya sebanyak hari yang ditinggalkan pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa), wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan orang miskin.” (QS. Al-Baqarah: 184)
Berdasarkan ayat ini, ulama memiliki perbedaan pendapat mengenai hukum bayar fidyah ibu hamil :
-
Pendapat Mazhab Syafi’i dan Hambali
-
Jika ibu hamil tidak berpuasa karena khawatir terhadap dirinya sendiri, maka ia wajib mengqadha (mengganti puasa di lain waktu) tanpa membayar fidyah.
-
Jika ibu hamil tidak berpuasa karena khawatir terhadap janinnya, maka ia wajib bayar fidyah ibu hamil tanpa perlu mengqadha puasa.
-
Pendapat Mazhab Hanafi
Ibu hamil yang tidak berpuasa, baik karena alasan kesehatan sendiri atau janinnya, hanya wajib mengqadha puasa tanpa perlu membayar fidyah.
-
Pendapat Mazhab Maliki
Ibu hamil wajib mengqadha puasanya, tetapi jika ia juga khawatir terhadap kesehatan janinnya, maka ia wajib bayar fidyah ibu hamil sebagai tambahan.
Dengan perbedaan pendapat ini, sebaiknya ibu hamil yang tidak berpuasa berkonsultasi dengan ulama atau lembaga zakat setempat untuk mengetahui aturan yang paling sesuai dengan kondisi mereka.
Cara Menghitung Bayar Fidyah Ibu Hamil
Bagi ibu hamil yang diwajibkan membayar fidyah, perhitungan jumlah fidyah harus dilakukan dengan benar. Lalu, bagaimana cara menghitung bayar fidyah ibu hamil?
-
Jumlah Hari yang Ditinggalkan
Hitung jumlah hari puasa yang ditinggalkan selama Ramadhan. Jika ibu hamil tidak berpuasa selama 30 hari, maka fidyah harus dibayarkan sebanyak 30 hari.
-
Ukuran Fidyah yang Harus Dibayarkan
-
Para ulama menetapkan bahwa fidyah yang harus dibayarkan adalah memberi makan satu orang miskin untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan.
-
Ukuran makanan yang diberikan adalah satu mud (sekitar 675 gram beras) atau setengah sha' (sekitar 1,5 kg beras), tergantung pada pendapat ulama yang diikuti.
-
Bentuk Fidyah yang Dapat Diberikan
-
Makanan siap santap yang diberikan langsung kepada fakir miskin.
-
Beras yang setara dengan jumlah fidyah yang harus dibayarkan.
-
Uang (jika ada lembaga zakat yang memperbolehkan membayar fidyah dalam bentuk uang).
Sebagai contoh, jika ibu hamil meninggalkan puasa selama 30 hari dan mengikuti standar 1,5 kg beras per hari, maka jumlah beras yang harus dibayarkan adalah : 30 hari x 1,5 kg = 45 kg beras.
Tata Cara Bayar Fidyah Ibu Hamil Sesuai Sunnah
Setelah mengetahui jumlah fidyah yang harus dibayarkan, ibu hamil perlu memahami cara membayar fidyah dengan benar. Berikut adalah tata cara bayar fidyah ibu hamil sesuai sunnah :
-
Mengucapkan Niat Bayar Fidyah
Sebelum membayar fidyah, disunnahkan untuk membaca niat seperti : “Saya berniat membayar fidyah untuk puasa Ramadhan yang telah saya tinggalkan sebanyak (jumlah hari) hari, dengan memberikan makanan kepada fakir miskin karena Allah SWT.”
-
Menentukan Penerima Fidyah
-
Penerima fidyah haruslah fakir miskin yang benar-benar membutuhkan.
-
Fidyah tidak boleh diberikan kepada kerabat yang menjadi tanggungan, seperti anak atau orang tua.
-
Menyalurkan Fidyah Sesuai Ketentuan
-
Memberikan makanan siap santap kepada fakir miskin sebanyak jumlah hari puasa yang ditinggalkan.
-
Menyerahkan beras atau bahan pokok yang sesuai dengan jumlah fidyah yang harus dibayarkan.
-
Menyalurkan fidyah melalui lembaga zakat jika tidak bisa membagikan sendiri.
-
Menyegerakan Pembayaran Fidyah
Fidyah sebaiknya dibayarkan segera setelah Ramadhan berlalu dan sebelum datangnya Ramadhan berikutnya.
-
Memastikan Fidyah Benar-Benar Sampai ke yang Berhak
Jika ibu hamil membayar fidyah melalui lembaga zakat, pastikan lembaga tersebut amanah dan terpercaya dalam menyalurkan fidyah kepada orang yang berhak.
Keutamaan Bayar Fidyah Ibu Hamil dengan Ikhlas
Membayar fidyah bukan hanya sebagai kewajiban, tetapi juga memiliki berbagai keutamaan, di antaranya :
-
Menjalankan Perintah Allah SWT
Dengan bayar fidyah ibu hamil, seseorang telah melaksanakan kewajiban sesuai syariat Islam.
-
Membantu Fakir Miskin
Fidyah diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan, sehingga selain menunaikan kewajiban, ibu hamil juga memperoleh pahala karena berbagi dengan sesama.
-
Menghapus Dosa dan Mendapatkan Keberkahan
Dengan bayar fidyah ibu hamil yang dilakukan dengan ikhlas, seseorang dapat menghapus dosa dan memperoleh berkah dalam hidupnya.
-
Mendapatkan Kemudahan dalam Kehamilan
Menunaikan kewajiban dengan baik akan mendatangkan ketenangan hati, yang berpengaruh pada kesehatan ibu dan janin.
Islam memberikan keringanan bagi ibu hamil yang tidak mampu berpuasa dengan membolehkan mereka membayar fidyah. Namun, penting bagi setiap Muslim untuk memahami hukum dan tata cara bayar fidyah ibu hamil agar sesuai dengan syariat Islam.
Perhitungan fidyah bergantung pada jumlah hari puasa yang ditinggalkan dan jenis makanan yang diberikan. Bayar fidyah ibu hamil dapat dilakukan dengan memberikan makanan siap santap, beras, atau melalui lembaga zakat yang terpercaya.
Semoga artikel ini bermanfaat bagi para ibu hamil yang ingin menunaikan kewajiban fidyah dengan benar dan mendapatkan ridha Allah SWT.
Untuk mempermudah dalam menyalurkan fidyah, Anda dapat berdonasi melalui website resmi BAZNAS DIY sebagai lembaga resmi pengelola zakat, infak dan sedekah di Daerah Istimewa Yogyakarta. Anda bisa menunaikan fidyah di BAZNAS, caranya mudah, cukup klik tanda “Bayar Zakat” yang ada pada website BAZNAS DIY lalu ikuti petunjuknya.
Berita Lainnya
Berbagi Berkah Ramadhan, BAZNAS DIY dan PWI DIY Turun ke Jalan Bagikan Takjil
BAZNAS DIY Distribusikan Beras Zakat Fitrah ke TPST Piyungan
Gubernur DIY dan Ketua DPRD DIY Tunaikan Zakat dalam Gerakan Keteladanan Pemimpin Daerah 2026
BAZNAS DIY Hadirkan 250 Paket Ramadhan Bahagia bagi Masyarakat Membutuhkan
Posko Arus Balik Lebaran 2026 BAZNAS DIY Dibuka Kembali, Pemudik Nikmati Fasilitas Gratis
Sekda DIY: Digitalisasi ZIS Perkuat Peran Zakat dalam Mendorong Kesejahteraan Umat
Transparansi Pengelolaan Zakat, BAZNAS DIY Laporkan Program dalam Pengajian Pejabat dan Aparat
BAZNAS Hadirkan Posko Mudik di DIY, Siap Layani Pemudik dengan Berbagai Fasilitas Gratis
BAZNAS DIY Salurkan Hidangan Berkah Ramadhan bagi Masyarakat di Depan Kantor BAZNAS DIY
Tadabbur Al-Qur’an di Bulan Ramadhan: Cara dan Keutamaannya
BAZNAS DIY Salurkan Hidangan Berkah Ramadhan untuk Anak-anak Panti Asuhan
BAZNAS DIY dan Densus 88 Satgaswil DIY Salurkan Paket Logistik Keluarga untuk Program Deradikalisasi
Adab Sahur dan Berbuka Sesuai Tuntunan Syariat
Ramadan Penuh Berkah, BAZNAS DIY Salurkan Bantuan untuk Ribuan Penerima Manfaat
Keutamaan Shalat Tarawih dan Witir di Bulan Ramadhan

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Daerah Istimewa Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →