Zakat di Bulan Safar: Waktu Tepat Menunaikan Kewajiban Harta
10/07/2026 | Penulis: admin
BAZNASDIY
Banyak umat Islam bertanya apakah zakat di bulan Safar diperbolehkan. Jawabannya adalah boleh, karena dalam Islam zakat tidak ditentukan berdasarkan bulan tertentu, melainkan berdasarkan terpenuhinya syarat wajib zakat seperti nisab dan haul. Jika kewajiban zakat jatuh pada bulan Safar, maka zakat sebaiknya segera ditunaikan tanpa menundanya hingga Ramadan.
Hukum Zakat di Bulan Safar
Tidak ada dalil yang melarang pembayaran zakat pada bulan Safar. Zakat mal dapat dibayarkan kapan saja setelah memenuhi syarat wajib. Menunda pembayaran tanpa alasan yang dibenarkan tidak dianjurkan.
Kapan Zakat Harus Ditunaikan?
Zakat wajib dikeluarkan ketika:
Harta telah mencapai nisab.
Kepemilikan harta telah mencapai haul (satu tahun Hijriah) untuk zakat mal.
Pemilik harta adalah seorang muslim yang memenuhi syarat wajib zakat.
Apabila ketiga syarat tersebut terpenuhi pada bulan Safar, maka zakat wajib ditunaikan pada bulan tersebut.
Keutamaan Menunaikan Zakat Tepat Waktu
Menunaikan zakat di bulan Safar sesuai waktu jatuh temponya memiliki beberapa keutamaan, di antaranya:
- Melaksanakan perintah Allah SWT tepat waktu.
- Membersihkan dan menyucikan harta.
- Membantu fakir miskin dan golongan yang berhak menerima zakat.
- Mendatangkan keberkahan pada harta yang dimiliki.
Apakah Harus Menunggu Ramadan?
Tidak. Anggapan bahwa zakat hanya dibayar saat Ramadan adalah kurang tepat.
Ramadan memang menjadi waktu yang dianjurkan untuk memperbanyak amal ibadah, tetapi zakat mal tetap mengikuti waktu haul dan nisab. Oleh karena itu, jika kewajiban zakat jatuh pada bulan Safar, maka tidak perlu menunggu Ramadan.
Cara Menghitung Zakat Mal
Besaran zakat mal yang wajib dikeluarkan adalah 2,5 persen dari harta yang telah mencapai nisab dan haul.
Contoh:
Total harta bersih: Rp100.000.000
Zakat yang wajib dibayar: 2,5 persen × Rp100.000.000 = Rp2.500.000
Zakat di bulan Safar hukumnya boleh dan sah menurut syariat Islam. Bahkan, apabila nisab dan haul telah terpenuhi pada bulan Safar, zakat sebaiknya segera ditunaikan tanpa menunggu bulan Ramadan. Membayar zakat tepat waktu merupakan bentuk ketaatan kepada Allah SWT sekaligus cara membersihkan harta dan membantu mereka yang membutuhkan.
Berita Lainnya
Apa Saja Harta yang Wajib Dizakati dalam Zakat Maal
Menebar Kepedulian, Menguatkan Senyum Lansia
Kepedulian melalui Zakat, BAZNAS DIY Bantu YAKETUNIS
Dari Muzaki untuk Lansia, Hadirkan Harapan di Kampung Berkah
Amalan Pembuka Rezeki di Muharram yang Bisa Dilakukan Setiap Hari
Merawat Asa di Usia Senja Melalui Paket Logistik Lansia di Kulon Progo
Kolaborasi Kebaikan Dimulai, BAZNAS DIY dan Yayasan Madania Bahas Pembentukan UPZ
Nisab Zakat Penghasilan Tahun Ini dan Cara Menentukannya
BAZNAS DIY Tingkatkan Kapasitas UPZ BADKO TPA DIY dalam Pengelolaan ZIS
Cara Meningkatkan Produktivitas Kerja Jarak Jauh dengan Mudah
Hikmah Bulan Safar dalam Kehidupan yang Terlupakan
BAZNAS Kota Surakarta Laksanakan Kunjungan Studi Tiru ke BAZNAS DIY
Zakat di Bulan Safar: Waktu Tepat Menunaikan Kewajiban Harta
Penguatan Transparansi, BAZNAS DIY Sampaikan Laporan ZIS-DSKL di Pengajian Pejabat dan Aparat DIY
Apa Saja Harta yang Wajib Dizakati dalam Zakat Maal

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Daerah Istimewa Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →