Apa Saja yang Membatalkan Puasa Selain Makan dan Minum
10/03/2026 | Penulis: admin
BAZNASDIY
Puasa merupakan salah satu ibadah wajib bagi umat Islam yang dilaksanakan pada bulan suci Ramadan. Ibadah ini tidak hanya menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menahan diri dari berbagai hal yang dapat merusak atau bahkan membatalkan puasa. Banyak umat Muslim memahami bahwa makan dan minum adalah hal utama yang dapat membatalkan puasa, namun sebenarnya ada beberapa perkara lain yang juga dapat membatalkan ibadah tersebut.
Memahami hal-hal yang dapat membatalkan puasa sangat penting agar ibadah yang dijalankan selama bulan Ramadan tetap sah dan bernilai pahala di sisi Allah SWT. Tidak sedikit umat Islam yang masih ragu atau bahkan belum mengetahui secara jelas apa saja yang termasuk dalam kategori membatalkan puasa selain makan dan minum.
Oleh karena itu, penting bagi setiap Muslim untuk memahami secara benar apa saja yang dapat membatalkan puasa menurut ajaran Islam. Artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai hal-hal yang dapat membatalkan puasa selain makan dan minum berdasarkan Al-Qur’an, hadis, serta penjelasan para ulama.
Pengertian Puasa dalam Islam
Sebelum membahas lebih jauh tentang hal-hal yang membatalkan puasa, penting untuk memahami terlebih dahulu makna puasa itu sendiri. Secara bahasa, puasa berasal dari kata shaum yang berarti menahan diri. Sedangkan secara istilah syariat, puasa adalah menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan puasa, mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari, disertai dengan niat karena Allah SWT.
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:
“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”
(QS. Al-Baqarah: 183)
Ayat ini menunjukkan bahwa puasa bukan hanya sekadar ritual ibadah, tetapi juga sarana untuk meningkatkan ketakwaan. Oleh sebab itu, seorang Muslim perlu memahami dengan baik segala hal yang dapat membatalkan puasa agar ibadahnya tetap sempurna.
Hal-Hal yang Membatalkan Puasa Selain Makan dan Minum
Selain makan dan minum secara sengaja, ada beberapa perkara lain yang termasuk dalam kategori membatalkan puasa menurut syariat Islam. Berikut penjelasannya.
1. Berhubungan Suami Istri di Siang Hari Ramadan
Salah satu perkara yang jelas membatalkan puasa adalah melakukan hubungan suami istri pada siang hari di bulan Ramadan. Perbuatan ini tidak hanya membatalkan puasa, tetapi juga mewajibkan pelakunya untuk membayar kafarat yang berat.
Dalam sebuah hadis dijelaskan bahwa seseorang pernah datang kepada Rasulullah SAW dan mengaku telah berhubungan dengan istrinya pada siang hari Ramadan. Rasulullah SAW kemudian memerintahkannya untuk membayar kafarat, yaitu memerdekakan budak, berpuasa dua bulan berturut-turut, atau memberi makan enam puluh orang miskin.
Hal ini menunjukkan bahwa hubungan suami istri pada siang hari Ramadan termasuk perbuatan serius yang membatalkan puasa.
2. Keluar Mani dengan Sengaja
Keluar mani secara sengaja, baik melalui onani, rangsangan fisik, atau aktivitas lain yang disengaja juga termasuk perkara yang membatalkan puasa.
Namun para ulama menjelaskan bahwa jika mani keluar karena mimpi basah saat tidur, maka hal tersebut tidak membatalkan puasa, karena terjadi di luar kendali seseorang.
Oleh karena itu, umat Islam dianjurkan untuk menjaga pandangan dan menghindari hal-hal yang dapat memicu syahwat selama menjalankan ibadah puasa.
3. Muntah dengan Sengaja
Muntah juga dapat membatalkan puasa jika dilakukan dengan sengaja, misalnya dengan memasukkan jari ke dalam tenggorokan atau melakukan tindakan lain untuk memicu muntah.
Hal ini berdasarkan hadis Rasulullah SAW:
“Barang siapa yang muntah dengan tidak sengaja maka tidak wajib qadha, tetapi barang siapa yang muntah dengan sengaja maka wajib mengganti puasanya.”
(HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
Dari hadis tersebut dapat dipahami bahwa muntah yang disengaja termasuk hal yang membatalkan puasa, sedangkan muntah yang terjadi tanpa disengaja tidak membatalkan puasa.
4. Haid dan Nifas
Bagi perempuan Muslim, datangnya haid atau nifas juga termasuk perkara yang membatalkan puasa. Ketika seorang wanita mengalami haid atau nifas di siang hari Ramadan, maka puasanya otomatis batal dan wajib diganti di hari lain setelah Ramadan.
Hal ini merupakan ketentuan syariat yang telah disepakati para ulama berdasarkan hadis Rasulullah SAW.
Aisyah RA pernah berkata:
“Kami dahulu mengalami haid pada masa Rasulullah SAW, lalu kami diperintahkan untuk mengqadha puasa dan tidak diperintahkan mengqadha salat.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Ini menunjukkan bahwa haid merupakan salah satu kondisi yang membatalkan puasa bagi wanita Muslim.
5. Hilang Akal atau Gila
Seseorang yang kehilangan akal, misalnya karena gila atau pingsan sepanjang hari, juga tidak dianggap menjalankan puasa. Dalam kondisi tersebut, puasanya dianggap batal karena syarat sah puasa adalah berakal.
Walaupun kondisi ini tidak selalu disebut sebagai hal yang membatalkan puasa secara langsung, tetapi status puasanya tidak sah karena tidak memenuhi syarat ibadah.
6. Murtad (Keluar dari Islam)
Hal paling berat yang dapat membatalkan puasa adalah murtad atau keluar dari agama Islam. Ketika seseorang keluar dari Islam, maka seluruh ibadahnya termasuk puasa menjadi batal.
Namun tentu saja hal ini merupakan perkara besar dalam akidah dan sangat dijauhi oleh umat Islam.
Hal yang Tidak Membatalkan Puasa Tetapi Perlu Dihindari
Selain hal-hal yang jelas membatalkan puasa, ada juga beberapa perbuatan yang tidak membatalkan puasa tetapi dapat mengurangi pahala puasa jika dilakukan, antara lain:
-
Berkata kasar
-
Bergosip atau menggunjing
-
Berbohong
-
Marah berlebihan
-
Melihat hal-hal yang tidak pantas
Rasulullah SAW bersabda:
“Barang siapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan perbuatan buruk, maka Allah tidak membutuhkan dia meninggalkan makan dan minumnya.”
(HR. Bukhari)
Hadis ini mengingatkan bahwa tujuan puasa bukan hanya menahan diri dari hal yang membatalkan puasa, tetapi juga menjaga akhlak dan perilaku.
Hikmah Mengetahui Hal yang Membatalkan Puasa
Mengetahui berbagai perkara yang dapat membatalkan puasa memiliki banyak hikmah bagi umat Islam. Beberapa di antaranya adalah:
1. Menjaga Kesempurnaan Ibadah
Dengan memahami apa saja yang membatalkan puasa, seorang Muslim dapat lebih berhati-hati dalam menjalankan ibadah sehingga puasanya tetap sah.
2. Meningkatkan Ketakwaan
Menjauhi segala hal yang membatalkan puasa membantu seseorang lebih disiplin dalam menjaga diri dan meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT.
3. Menghindari Kesalahan yang Tidak Disadari
Banyak orang mungkin tanpa sadar melakukan hal yang membatalkan puasa karena kurangnya pengetahuan. Dengan mempelajari hukum-hukum puasa, kesalahan tersebut dapat dihindari.
Puasa di bulan Ramadan adalah ibadah yang sangat mulia dan penuh keberkahan. Oleh karena itu, setiap Muslim perlu memahami dengan baik berbagai perkara yang dapat membatalkan puasa, tidak hanya makan dan minum, tetapi juga hal-hal lain seperti berhubungan suami istri di siang hari, keluar mani dengan sengaja, muntah dengan sengaja, haid, nifas, hingga murtad.
Dengan mengetahui secara jelas apa saja yang membatalkan puasa, umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih hati-hati dan penuh kesadaran. Hal ini tentu akan membantu menjaga kesempurnaan ibadah serta meningkatkan kualitas ketakwaan kepada Allah SWT.
Semoga dengan memahami berbagai perkara yang membatalkan puasa, kita semua dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan lebih baik dan mendapatkan pahala yang berlimpah dari Allah SWT.
Menjaga puasa dari hal-hal yang membatalkan adalah bentuk ketaatan, namun menyempurnakannya dengan sedekah dan infak akan menjadikan Ramadhan lebih bermakna.
Mari tunaikan Zakat, Infak, dan Sedekah melalui BAZNAS DIY — lembaga resmi dan terpercaya untuk mengelola dana umat demi kesejahteraan bersama.
- Dengan zakat, kita bersihkan harta.
- Dengan infak, kita kuatkan solidaritas.
- Dengan sedekah, kita tebarkan kebaikan.
Setiap rupiah yang Anda titipkan akan dikelola secara amanah, profesional, dan transparan untuk membantu mereka yang membutuhkan — dari anak yatim, dhuafa, lansia, hingga program pemberdayaan ekonomi umat.
- Salurkan ZIS Anda melalui BAZNAS DIY
ZAKAT
BSI : 309 12 2015 5
an.BAZNAS DIY
INFAQ/SEDEKAH
BSI : 309 12 2019 8
an.BAZNAS DIY
atau melalui link:
diy.baznas.go.id/bayarzakat
- Informasi & Konfirmasi: 0852-2122-2616
- Website: diy.baznas.go.id
- Media Sosial: @baznasdiy__official
BAZNAS DIY — Membantu Sesama, Menguatkan Umat
Artikel Lainnya
Menghidupkan Malam Takbiran dengan Ibadah
Amalan yang Dianjurkan Menjelang Idul Fitri
Ini 5 Keutamaan Sedekah di Bulan Syawal
Makna Kembali ke Fitrah di Hari Idul Fitri
Wajib Tahu, Ini Amalan 10 Hari Terakhir Ramadhan yang Penting Dilakukan
Apa yang Terjadi Jika Terlambat Membayar Zakat Fitrah
Kapan Waktu Terbaik Membayar Zakat Fitrah: Ini Batasannya
Tunaikan Zakat Fitrah Sebagai Penyempurna Ramadhan
5 Amalan Syawal Agar Pahala Ramadhan Tidak Lenyap Begitu Saja
Setengah Jalan Berlalu dan Inilah Alasan Kita Perlu Bersyukur Masih Bertemu Ramadhan
Ibadah Puasa sebagai Sarana Pembentukan Akhlak
Menyambut Idul Fitri dengan Hati yang Bersih dan Iman yang Kuat
Memperbanyak Doa di Hari-Hari Terakhir Ramadhan
Pintu Surga Dibuka Lebar di Bulan Ramadhan: Kesempatan Emas untuk Meraih Ampunan Allah
Menyambut Hari Raya dengan Semangat Berbagi

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Daerah Istimewa Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →