Berita Terbaru
Kurban Berkah BAZNAS DIY di Lapas Kelas IIB Sleman
BAZNAS DIY melaksanakan kurban di Lapas Kelas IIB Sleman, yang dibantu oleh petugas, tahanan dan juga narapina. Kambing yang disembelih sejumlah 10 ekor. Kambing yang di sembelih merupakan kurban yang dipercaya dari mudhohi ke BAZNAS. Dan BAZNAS bekerjasama dengan Lapas Kelas IIB Sleman untuk proses penyembelihannya. Dalam Proses penyembelihan, pencacahan dan pendistribusian berjalan lancar dari pagi hingga sore hari. Semua merasa bahagia karena mendapatkan daging kurban yang kemudian hasil olahan akan dinikmati oleh semua yang berada di Lapas Kelas IIB Sleman.
18/06/2024 | admin
BAZNAS DIY dan BPKH Berkurban Sapi Untuk Warga Sekitar
BAZNAS DIY dibantu dengan BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) mendistribusikan daging kurban di wilayah Daerah istimewa yogyakarta , daging kurban yg berikan kepada para penerima manfaat merupakan program kemaslahatan kerjasama BAZNAS DIY dengan BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji Indonesia).
19/06/2024 | admin
Kurban Berkah BAZNAS DIY di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta
Pada kesempatan Idul Adha 1445H, BAZNAS DIY kembali berbagi di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta. Penyembelihan hewan kurban dilaksanakan di Lapas dan dibantu oleh petugas dan warga binaan lapas. Total kambing yang dikurbankan sebanyak 10 ekor. Lebih dari 100 orang terlibat dalam proses penyembelihan ini. Semua proses dilaksanakan dengan proses yang lancar, mulai dari penyembelihan, pengkulitan, pencacahan, serta pendistribusian daging kurban. Semoga semuanya
17/06/2024 | admin
Launching Balai Ternak BANZNAS di Desa Banjarharjo, Kulon Progo
BAZNAS kembali meluncurkan balai ternak hewan kambing di Kabupaten Kulon Progo untuk memberdayakan ekonomi masyarakat dan pengetasan kemiskinan. Dra. Hj. Puji Astuti M.Si dan H. Ahmad Lutfi, SS. MA. sebagai perwakilan Pimpinan dari BAZNAS DIY juga turut hadir dalam Launching Balai Ternak Berkah Harjo yang bertempatkan di Desa Banjarharjo, Kecamatan Kalibawang.
"Terwujudnya program Balai Ternak BAZNAS Kulon Progo ini merupakan langkah strategis untuk memanfaatkan potensi besar peternakan di Kulon Progo, Yogyakarta sehingga bisa menggerakan perekonomian masyarakat sempat, serta dapat memulihkan kondisi ekonomi mustahik," ucap Deputi 2 BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Dr. H.M. Imdadun Rahmat, M.Si.
Program ini dirancang sebagai pusat pembiakan dan penggemukan hewan ternak, serta sebagai pusat pelatihan bagi peternak. Karena melihat terdapat potensi yang cukup besar di wilayah Desa Banjarharjo, Kecamatan Kalibawang dalam mengembangkan usaha peternakan.
program yang terbentuk pada 14 Desember 2023 di Kulon Progo, terhitung per bulan Juni 2024 sudah menghasilkan hewan ternak sebanyak 279 ekor, dengan rincian 2 ekor pejantan dorper, 125 ekor indukan, 75 ekor bakalan jantan, 50 ekor bakalan betina, 8 ekor anak jantan dan 19 ekor anak betina.
“Ujung dari tujuan program-program yang Baznas gagas ialah terwujudnya kesejahteraan umat. Semoga hadirnya Balai Ternak ini bisa tercapai kesejahteraan umat dan meningkatkan taraf hidup mustahik. Seperti yang kita ketahui sumber daya alam dan sumber daya manusia kita sudah tersedia tinggal dilakukan pendampingannya saja untuk lebih dikembangkan," tutur Puji Astuti.
11/06/2024 | admin
Koordinasi dengan Perangkat Desa Kalurahan Margoagung Terkait Program Kampung Berkah BAZNAS DIY
Kampung Berkah merupakan salah satu program BAZNAS DIY yang dimaksudkan pengetasan kemiskinan yang ada di Kapanewon di Daerah Istimewa Yogyakarta.Program ini merupakan program yang melibatkan banyak pihak, BAZNAS Kabupaten, Pemda, serta berbagai LAZ dan dinas yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta.Pada tahun ini Kabupaten Sleman mendapatkan kesempatan untuk memajukan Kalurahan Margoagung setelah melalui rapat dan berbagai pertimbangan.Bertempatkan di Kantor Kalurahan Margoagung, koordinasi Kampung Berkah kali ini dihadiri oleh BAZNAS DIY.Pengetasan kemiskinan adalah tanggung jawab bersama, sehingga kita dapat membantu pemerintah dalam pengetasan kemiskinan. Masalah stunting, RTLH, sanitasi dan pemberdayaan ekonomi merupakan masalah mendasar dalam pengetasan kemiskinan, oleh sebab itu mari kita bantu pemerintah dalam pengetasan kemiskinan.
11/06/2024 | admin
Launching Balai Ternak BAZNAS Rejo Koyo
Senin 10 Juni 2024 BAZNAS DIY yang diwakilkan oleh Ketua BAZNAS DIY Dra. Hj. Puji Astuti M.Si menghadiri Launching Balai Ternak BAZNAS yang diresmikan langsung oleh Deputi Bidang 2 BAZNAS RI Dr. H. Imdadun Rahmat, M.Si.
Dengan total hewan ternak kambing 190 ekor untuk 25 mustahik yang terdiri dari 23 mustahik laki laki dan 2 mustahik perempuan.
Konsep peternakan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi ternak. BAZNAS tidak melepas begitu saja para peternak yang menerima heean ternak, semuanya akan didampingi supaya hasil ternak menjadi bagus dan tetap terjaga kualitasnya. Selain dari BAZNAS, pendampingan didampingi juga oleh Dinas Peternakan.
Bupati Gunungkidul, H. Sunaryanta sangat menyambut baik program balai ternak yang di launching di Desa Getas, Kecamatan Playen, Gunungkidul. Karena dengan adanya program ini Pemerintah juga sangat terbantu dengan program pengetasan kemiskinan.
11/06/2024 | admin
Pengertian Zakat dan Asnaf (8 Golongan) Penerima Zakat
Zakat adalah bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan. Sebagai salah satu rukun Islam, Zakat ditunaikan untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (asnaf).
Zakat berasal dari bentuk kata "zaka" yang berarti suci, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang. Dinamakan zakat, karena di dalamnya terkandung harapan untuk memperoleh berkah, membersihkan jiwa dan memupuknya dengan berbagai kebaikan (Fikih Sunnah, Sayyid Sabiq: 5)
Makna tumbuh dalam arti zakat menunjukkan bahwa mengeluarkan zakat sebagai sebab adanya pertumbuhan dan perkembangan harta, pelaksanaan zakat itu mengakibatkan pahala menjadi banyak. Sedangkan makna suci menunjukkan bahwa zakat adalah mensucikan jiwa dari kejelekan, kebatilan dan pensuci dari dosa-dosa.
Dalam Al-Quran disebutkan, “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka” (QS. at-Taubah [9]: 103).
Menurut istilah dalam kitab al-Hâwî, al-Mawardi mendefinisikan zakat dengan nama pengambilan tertentu dari harta tertentu, menurut sifat-sifat tertentu dan untuk diberikan kepada golongan tertentu. Orang yang menunaikan zakat disebut Muzaki. Sedangkan orang yang menerima zakat disebut Mustahik.
Sementara menurut Peraturan Menteri Agama No. 52 Tahun 2014, Zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim atau badan usaha yang dimiliki oleh orang Islam untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya sesuai dengan syariat Islam.
Zakat dikeluarkan dari harta yang dimiliki. Akan tetapi, tidak semua harta terkena kewajiban zakat. Syarat dikenakannya zakat atas harta di antaranya:
1. harta tersebut merupakan barang halal dan diperoleh dengan cara yang halal;
2. harta tersebut dimiliki penuh oleh pemiliknya;
3. harta tersebut merupakan harta yang dapat berkembang;
4. harta tersebut mencapai nishab sesuai jenis hartanya;
5. harta tersebut melewati haul; dan
6. pemilik harta tidak memiliki hutang jangka pendek yang harus dilunasi.
Asnaf (8 Golongan) Penerima Zakat
Sebagai instrumen yang masuk dalam salah satu Rukun Islam, zakat tentu saja memiliki aturan mengikat dari segi ilmu fiqihnya, salah satu diantaranya adalah kepada siapa zakat diberikan.
Dalam QS. At-Taubah ayat 60, Allah memberikan ketentuan ada delapan golongan orang yang menerima zakat yaitu sebagai berikut:
1. Fakir, mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.
2. Miskin, mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar kehidupan.
3. Amil, mereka yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.
4. Mualaf, mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah.
5. Riqab, budak atau hamba sahaya yang ingin memerdekakan dirinya.
6. Gharimin, mereka yang berhutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya.
7. Fisabilillah, mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya.
8. Ibnu Sabil, mereka yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah.
Jenis Zakat
Secara umum zakat terbagi menjadi dua jenis, yakni zakat fitrah dan zakat mal. Zakat Fitrah (zakat al-fitr) adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan.
Zakat mal adalah zakat yang dikenakan atas segala jenis harta, yang secara zat maupun substansi perolehannya, tidak bertentangan dengan ketentuan agama. Sebagai contoh, zakat mal terdiri atas uang, emas, surat berharga, penghasilan profesi, dan lain-lain, sebagaimana yang terdapat dalam UU No. 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat, Peraturan Menteri Agama No. 52 Tahun 2014 yang telah diubah dua kali dengan perubahan kedua adalah Peraturan Menteri Agama No. 31/2019, dan pendapat Syaikh Dr. Yusuf Al-Qardhawi serta para ulama lainnya.
Zakat mal sebagaimana dimaksud pada paragraf di atas meliputi:
1. Zakat emas, perak, dan logam mulia lainnya
Adalah zakat yang dikenakan atas emas, perak, dan logam lainnya yang telah mencapai nisab dan haul.
2. Zakat atas uang dan surat berharga lainnya
Adalah zakat yang dikenakan atas uang, harta yang disetarakan dengan uang, dan surat berharga lainnya yang telah mencapai nisab dan haul.
3. Zakat perniagaan
Adalah zakat yang dikenakan atas usaha perniagaan yang telah mencapai nisab dan haul.
4. Zakat pertanian, perkebunan, dan kehutanan
Adalah zakat yang dikenakan atas hasil pertanian, perkebunan dan hasil hutan pada saat panen.
5. Zakat peternakan dan perikanan
Adalah zakat yang dikenakan atas binatang ternak dan hasil perikanan yang telah mencapai nisab dan haul.
6. Zakat pertambangan
Adalah zakat yang dikenakan atas hasil usaha pertambangan yang telah mencapai nisab dan haul.
7. Zakat perindustrian
Adalah zakat atas usaha yang bergerak dalam bidang produksi barang dan jasa.
8. Zakat pendapatan dan jasa
Adalah zakat yang dikeluarkan dari penghasilan yang diperoleh dari hasil profesi pada saat menerima pembayaran, zakat ini dikenal juga sebagai zakat profesi atau zakat penghasilan.
9. Zakat rikaz
Adalah zakat yang dikenakan atas harta temuan, dimana kadar zakatnya adalah 20%.
Syarat Zakat Mal dan Zakat Fitrah:
1. Harta yang dikenai zakat harus memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
2. Syarat harta yang dikenakan zakat mal sebagai berikut:
a. milik penuh
b. halal
c. cukup nisab
d. haul
3.Hanya saja, syarat haul tidak berlaku untuk zakat pertanian, perkebunan dan kehutanan, perikanan, pendapatan dan jasa, serta zakat rikaz.
Sedangkan untuk syarat zakat fitrah sebagai berikut:
1. beragama Islam
2. hidup pada saat bulan ramadhan;
3. memiliki kelebihan kebutuhan pokok untuk malam dan hari raya idul fitri;
(Sumber: Al Qur'an Surah Al Baqarah ayat 267, Peraturan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2019, Fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2003, dan pendapat Shaikh Yusuf Qardawi).
07/06/2024 | admin
Makna Surat Al-Insyirah ayat 5-6
Masalah dalam kehidupan tidak bisa kita hindari. Terkadang masalah yang datang dapat diatasi dengan baik dan mudah, namun ada kalanya masalah sulit untuk diselesaikan. Masalah yang sulit, terkadang membuat manusia cepat putus asa dan menyerah. Sementara dalam Al-Qur'an, Allah SWT telah menjanjikan bahwa setelah kesulitan akan ada kemudahan. Seperti yang tertuang di Al-Qur'an dalam Surat Al-Insyirah ayat 5-6:??????? ???? ????????? ??????? , ????? ???? ????????? ???????“Maka sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan. Sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan” (QS. Al-Insyirah: 5-6)Dari Surat Al-Insyirah ayat 5-6 kita dapat memahami bahwa dibalik kesusahan pasti ada kemudahan setelahnya seperti yang telah di janjikan Allah SWT. Jadi janganlah kita berputus asa dan juga menyerah kepada masalah/kesusahan yang ada dalam hidup ini. Mari kita meneguhkan hati dalam berikhtiar dan selalu berdoa sehingga kita senantiasa diberikan kemudahan oleh Allah SWT dalam menjalani hidup di dunia ini.Selamat hari Jum'at #SahabatBAZNASDIY mari kita bersama sama untuk membantu saudara kita yang membutuhkan pertolongan dengan menunaikan zakat terbaik melalui link yang ada di bio @baznasdiy_official atau dengan transfer ke :BSI 309 12 2015 5BCA 0462 333 444an.BAZNAS DIYLayanan BAZNAS DIY : 0852-2122-2616#BAZNASDIY#ZakatdiBAZNASDIYaja
07/06/2024 | admin
Pendistribusian Program DIY Takwa bagi Saudara Mualaf
Pendistribusian Program DIY Takwa bagi saudara kita yang mualaf untuk penguatan akidah saudara kita yang mualaf. Pendistribusian Program DIY Takwa terus kita salurkan sebagai wujud keperdulian BAZNAS DIY dengan saudara mualaf kita. Semoga selalu diberikan kekuatan untuk terus belajar tentang Islam dan terus diberikan iman dan takwa yang kuat.
Yuk #SahabatBAZNASDIY berbagi kebahagiaan dengan tunaikan zakat melalui BAZNAS DIY Tunaikan zakatmu melalui transfer ke : BSI 309 12 2015 5 BCA 0462 333 444 an.BAZNAS DIY Layanan BAZNAS DIY 0852-2122-2616 #BAZNASDIY #ZakatdiBAZNASDIYaja
06/06/2024 | admin
Pendistribusian Paket Logistik Lansia Seumur Hidup
Pekan pertama bulan Juni, BAZNAS DIY melakukan Pendistribusian bantuan Paket Logistik untuk Lansia. Sebanyak 158 paket logistik telah terdistribusikan di 5 Kabupaten Kota di Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Paket Logistik Lansia yang didistribusikan berupa sembako dan kebutuhan pokok lainnya. Selain itu BAZNAS Se-DIY juga memberikan santunan senilai total 48 juta untuk para lansia tersebut.
Bantuan Paket Logistik Lansia merupakan bantuan kebutuhan pokok untuk para lansia kurang mampu yang belum pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah maupun pusat. Bantuan tersebut diberikan seumur hidup oleh BAZNAS DIY yang didistribusikan setiap bulan melalui BAZNAS Kab/kota. Harapannya, bantuan tersebut dapat meringankan dan membantu para mustahik seperti Lansia kurang mampu tersebut untuk mencukupi kebutuhannya sehari-hari. Ayo, Sucikan Harta kita dengan berzakat, infaq atau sedekah melalui BAZNAS DIY untuk kesejahteraan mustahik yang lebih luas, karena Tentramnya Muzaki, Bahagianya Mustahik
06/06/2024 | admin
Rapat Koordinasi Pendampingan Balai Ternak
Jumat, 31 Mei 2024 bertempat di Kecamatan Umbulharjo, BAZNAS RI mengadakan rapat koordinasi dengan BAZNAS DIY dan pendamping Balai Ternak Regional DIY dan Jateng. Pada kesempatan ini perwakilan dari BAZNAS RI yaitu Ibu Saidah Sakwan dan dari BAZNAS DIY Ibu Puji Astuti.
Dalam rangka pemenuhan gizi nasional, BAZNAS berusaha untuk berpartisipasi dalam pemenuhan gizi dengan program “Paket Gizi Nasional”. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan asupan gizi protein hewani bagi masyarakat fakir miskin.
Pada tahun ini, BAZNAS mengintegrasikan program ini dengan momentum Idul Adha 1445H ke dalam rangkaian “Kurban Berkah BAZNAS”. Diharapkan program ini mampu untuk memenuhi kebutuhan protein hewani bagi masyarakat yang kurang mampu. Sehingga masyarakat kurang mampu dapat memenuhi kebutuhannya.
31/05/2024 | admin
Bimbingan Kemandirian di BAPAS Kelas I Yogyakarta
Kamis, 30 Mei 2024, BAZNAS DIY Berkolaborasi dengan BAPAS Kelas 1 Yogyakarta menyelenggarakan Bimbingan Kemandirian untuk 16 klien pemasyarakatan. Kerjasama tersebut merupakan salah satu program pendistribusian zakat BAZNAS DIY. Para klien pemasyarakatan diberikan pelatihan pembuatan ayam crispy oleh pendamping Z-Chicken (salah satu rintisan program BAZNAS dibidang kuliner). Rohman selaku Instruktur, sekaligus Pendamping koordinator Z-Chicken untuk wilayah DIY, mencontohkan langsung bagaimana proses pembuatan ayam crispy mulai dari mencampur bumbu ayam, memberi tepung, menggoreng ayam hingga membungkus ayam hingga siap dijual kepada pembeli. Menurut Rohman, target pendampingannya bukan menjadikan para kline pemasyarakatan bapas kelas 1 Yogyakarta menjadi pedangan ayam crispy, tetapi memberikan tambahan ilmu, softskill yang bermanfaat bagi mereka. Hal tersebut juga di amini oleh perwakilan dari BAPAS Kelas 1 Yogyakarta. Menurut Kasubsi Bimker, pelatihan ini akan memberikan ilmu baru bagi mereka sehingga harapannya para klien pemasyarakatan tersebut siap kembali ke lingkungan masyarakat dan menjadi lebih baik lagi setelah masa hukuman mereka selesai tanpa syarat.
Enam belas klien pemasyarakatan yang terdiri dari 15 klien laki-laki dan 1 klien perempuan dari berbagai rentang usia mencoba dan praktek langsung membuat ayam crispy tersebut. Mereka tampak antusias dalam mempraktekan pembuatan ayam crispy sebagai ilmu tambahan. Bahkan BAZNAS DIY akan memberikan kesempatan bagi para klien pemasyarakatan tersebut jika memang berminat untuk membuka usaha ayam goreng chrispy sebagai mata pencaharian sehari-hari setelah bebas masa hukumannya. Mereka dapat mengajukan permohonan kepada koordinator Z-Chicken dan pimpinan BAZNAS dan akan diberikan bantuan modal usaha jika memenuhi persyaratan dari BAZNAS.Kegiatan Bimbingan Kemandirian Pembuatan Ayam Goreng Crispy ini dapat terselenggara berkat dana zakat dari para muzaki Baznas DIY. Semoga kegiatan ini memberikan berkah bagi para mustahik penerima manfaat dan juga memberikan ganjaran kebaikan untuk para Muzaki yang telah berzakat melalui BAZNAS DIY.
Yuk tunaikan zakat di BAZNAS DIY.
BAZNAS DIY menyediakan layanan jemput zakat untuk para muzaki yang sedang berhalangan untuk datang ke kantor BAZNAS DIY.
Atau tunaikan Zakat anda melalui rekening BAZNAS DIY:
No Rekening BAZNAS DIY:
BSI 309 12 2015 5
BCA Syariah 0462 333 444
an.BAZNAS DIY.
Layanan BAZNAS DIY :
0852 2122 2616
31/05/2024 | admin
ALL EYES ON RAFAH
Konflik di Gaza terus berlanjut. Dan saudara kita yang berada di di pengungsian Rafah mengalami serangan yang telah diluncurkan oleh Israel pada malam 27 Mei 2024 hingga saat ini telah menewaskan 50 orang, saudara kita di Palestina masih sangat membutuhkan bantuan dari kita. Saudara kita tidak bisa berbuat banyak hal karena konflik yang terus melanda. Krisis pangan, krisis air dan kebutuhan pokok sedang mereka alami selama ini. BAZNAS Daerah Istimewa Yogyakarta terus menghimpun bantuan untuk saudara kita di Gaza, Palestina. Bantuan yang terkumpul akan disalurkan secepatnya untuk membantu saudara kita.Mari kita bantu saudara kita untuk meringankan krisis yang mereka alami.
“Barangsiapa yang membantu menghilangkan satu kesedihan (kesusahan) dari sebagian banyak kesusahan orang mukmin ketika didunia maka Allah akan menghilangkan satu kesusahan (kesedihan) dari sekian banyak kesusahan dirinya pada hari kiamat kelak. Dan barangsiapa yang memberikan kemudahan (membantu) kepada orang yang kesusahan, niscaya Allah akan membantu memudahkan urusannya didunia dan di akhirat. Dan barangsiapa yang menutup aib orang muslim , niscaya Allah akan menutup aibnya dunia dan akhirat. Sesungguhnya Allah akan selalu menolong seorang hamba selama dia gemar menolong saudaranya” (HR. Muslim).
Mari kita langitkan doa dan membantu warga palestina dengan donasi terbaik kita melalui:Link yang tersedia pada bio @baznasdiy_officialAtau transfer melalui:CIMB NIAGA SYARIAH 8600-0462-3500A.N Badan Amil Zakat Nasional Daerah Istimewa YogyakartaMohon Tambahkan kode unik 084 dibelakang nominal transfer untuk memudahkan verifikasi.Konfirmasi Sedekah & Layanan Jemput Sedekah BAZNAS DIY0852 2122 2616
30/05/2024 | admin
Tips Memilih Hewan Kurban
Mendekati Hari Raya Idul Adha, banyak umat islam yang ingin melakukan kurban. Kurban merupakan salah satu syariat dalam agama islam. Pelaksanaan ibadah ini telah diatur dalam syariat islam.
Secara umum, hewan yang akan dijadikan kurban haruslah halal secara Islam dan sehat. Namun dengan banyaknya penjual hewan kurban yang ada, tentu membuat kamu sebagai orang awam bingung memilih hewan kurban yang sesuai dengan ketentuan.
Berikut 5 tips cara memilih hewan kurban yang baik:
- Usia Hewan
- Tidak Memiliki Cacat
- Nafsu Makan Baik
- Pilih Hewan yang Sehat
- Pilih Tempat yang Bersih dan Terpercaya
Bersama BAZNAS DIY Sahabat BAZNAS DIY tidak perlu repot-repot untuk mencari hewan kurban, tinggal mengetukkan jari dan melakukan pembayaran di BAZNAS DIY Sahabat DIY sudah bisa mendapatkan hewan kurban terbaik. Untuk 1 ekor kambing Rp 3.000.000 dan untuk kurban sapi kolektif Rp. 3.500.000 sedangkan untuk kurban 1 ekor sapi Rp. 24.500.000.
Selain itu hewan kurban di BAZNAS DIY juga sesuai dengan syariah Islam. Dengan biaya tersebut, sudah termasuk dalam pemeliharan hewan, penyembelihan hewan, dan biaya pendistribusian ke saudara kita yang membutuhkan.
Yuk #SahabatBAZNASDIY Tunaikan Kurban melalui BAZNAS DIY.
Rekening Kurban BAZNAS DIY
BSI 309-12-2019-8
BPD DIY 006-111-000800
BRI 1531-01-00002930-1
an.BAZNAS DIY
Mohon tambahkan kode unik 021 dibelakang nominal transfer, untuk memudahkan verifikasi.
Layanan BAZNAS DIY
0852-2122-2616
#BAZNASDIY
#kurbandibaznasdiyaja #jogja
30/05/2024 | admin
Pengecekan Kambing Kurban di Balai Ternak BAZNAS
Lebaran Idul Adha sebentar lagi akan kita rayakan bersama. Banyak pula Mudhohi yang sedang mencari hewan qurban terbaik. BAZNAS DIY berusaha mencarikan hewan qurban yang terbaik untuk para Mudhohi. Balai Ternak BAZNAS merupakan salah satu balai ternak binaan BAZNAS. Dan ada banyak pilihan kambing kurban di balai ternak tersebut.
Bersama BAZNAS DIY Sahabat BAZNAS DIY tidak perlu repot-repot untuk mencari hewan kurban, tinggal mengetukkan jari dan melakukan pembayaran di BAZNAS DIY Sahabat DIY sudah bisa mendapatkan hewan kurban terbaik. Untuk 1 ekor kambing Rp 3.000.000 dan untuk kurban sapi kolektif Rp. 3.500.000 sedangkan untuk kurban 1 ekor sapi Rp. 24.500.000.
Selain itu hewan kurban di BAZNAS DIY juga sesuai dengan syariah Islam. Dengan biaya tersebut, sudah termasuk dalam pemeliharan hewan, penyembelihan hewan, dan biaya pendistribusian ke saudara kita yang membutuhkan.
"???????????????? ???????????????????????????????????????????????????? ???????????????????????? ???????????????????????? ???????????????????????????? ???????????? ???????????????????????????????????????????????? (???????????????????????????? ???????????????????????? ???????????? ???????????????????????????????????????????? ???????????????? ???????????????????????? ????????????????????)." (????????. ????????-???????????????????????????? : 2)
Yuk #SahabatBAZNASDIY Tunaikan Kurban melalui BAZNAS DIY.
Rekening Kurban BAZNAS DIY
BSI 309-12-2019-8
BPD DIY 006-111-000800
BRI 1531-01-00002930-1
an.BAZNAS DIY
Mohon tambahkan kode unik 021 dibelakang nominal transfer, untuk memudahkan verifikasi.
Layanan BAZNAS DIY
0852-2122-2616
#BAZNASDIY
#kurbandibaznasdiyaja #jogja
28/05/2024 | admin
Assasment Kampung Berkah Kalurahan Kaliagung
Senin 27 Mei 2024, Kampung Berkah merupakan salah satu program BAZNAS DIY yang dimaksudkan pengetasan kemiskinan yang ada di Kapanewon di Daerah Istimewa Yogyakarta.Program ini merupakan program yang melibatkan banyak pihak, BAZNAS Kabupaten, Pemda, serta berbagai LAZ dan dinas yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta.Pada tahun ini Kabupaten Kulon Progo mendapatkan kesempatan untuk memajukan Kalurahan Kaliagung setelah melalui rapat dan berbagai pertimbangan. Sebelumnya Kalurahan Samigaluh dan Kalurahan Sendangsari yang menjadi Kampung Berkah perwakilan dari Kabupaten Kulon Progo.Bertempatkan di Aula Kantor Kalurahan Kaliagung, assesment Kampung Berkah kali ini dihadiri oleh BAZNAS DIY, BAZNAS Kulon Progo, Biro Bina Mental Spritual DIY, Pejabat Kalurahan Kaliagung, Dukuh di Kaliagung, Lazis-MU dan Lazis-NU.Dalam sambutannya H. Ahmad Lutfi SS., MA mengungkapkan bahwa pengetasan kemiskinan adalah tanggung jawab bersama, sehingga kita dapat membantu pemerintah dalam pengetasan kemiskinan. Masalah stunting, RTLH dan pemberdayaan ekonomi merupakan masalah mendasar dalam pengetasan kemiskinan, oleh sebab itu mari kita bantu pemerintah dalam pengetasan kemiskinan.
27/05/2024 | admin
Verifikasi Faktual LAZISMU DIY oleh BAZNAS DIY
Dalam rangka menindaklanjuti permohonan perpanjangan izin LAZISMU DIY, BAZNAS DIY melakukan verifikasi faktual langsung ke kantor LAZISMU DIY yang beralamatkan di Jl. Gedongkuning No.152, RT.41, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Wakil Ketua IV BAZNAS DIY H. Ahmad Lutfi, SS, MA dan staf pelaksana disambut oleh Eka Yuhendri, S.H.I., M.H. Verifikasi faktual ini sebagai tindak lanjut permohonan perpanjangan izin LAZISMU DIY yang pekan lalu diajukan ke Kantor BAZNAS DIY yang beralamatkan di Jl. Retno Dumilah No.23c, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta. Perpanjangan izin ini sebagai wujud patuh terhadap 3 aman (aman syariah, aman regulasi, aman NKRI). Selain memverifikasi faktual, H. Ahmad Lutfi, SS, MA juga mengingatkan untuk bersinergi program guna pengetasan kemiskinan di Daerah Istimewa Yogyakarta.
22/05/2024 | admin
BAZNAS DIY Memverifikasi Faktual Permohonan Perpanjangan Izin LAZNAS Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia
Rabu, 22 Mei 2024 Wakil Ketua IV BAZNAS DIY H. Ahmad Lutfi, SS, MA dan staf pelaksana melakukan verifikasi faktual ke LAZNAS Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia dan disambut hangat oleh Direktur LAZNAS Dewan Dakwah Pusat,Ustadz H. Tjaturadi Walujo Badrudin, S.E. Verifikasi faktual ini menindaklanjuti dari permohonan perpanjangan izin.
Wakil Ketua IV BAZNAS DIY H. Ahmad Lutfi, SS, MA dan staf pelaksana meninjau dan memverifikasi langsung administrasi ke Kantor LAZNAS Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia yang berlokasi di Jl. Veteran Gang Bekisar No. 716 Q Pandeyan Umbulharjo, Yogyakarta.
Selain melakukan verifikasi faktual H. Ahmad Lutfi, SS, MA juga selalu mengajak dalam bersinergi dalam pengetasan kemiskinan yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta. Karena dengan bekerjasama diharapkan akan lebih cepat dalam pengetasan kemiskinan
22/05/2024 | admin
Layanan Jemput Zakat BAZNAS DIY Memudahkan Muzaki menunaikan Zakat, Infak dan Sedekah
Layanan Jemput Zakat BAZNAS DIY adalah salah satu layanan dari BAZNAS DIY bagi mustahik yang ingin menunaikan zakat, infak dan sedekah namun berhalangan hadir di ke Kantor BAZNAS DIY. hanya berkirim pesan atau telpon ke nomor 0852 2122 2616 kemudian staf kami akan menuju ke lokasi anda.
Yuk tunaikan zakat di BAZNAS DIY selain dengan layanan jemput zakat, ada juga cara lain dengan cara online melaui link https://diy.baznas.go.id/bayarzakat
Atau tunaikan Zakat anda melalui rekening BAZNAS DIY:
No Rekening BAZNAS DIY:
BSI 309 12 2015 5
BCA Syariah 0462 333 444
an.BAZNAS DIY.
Layanan BAZNAS DIY :
0852 2122 2616
22/05/2024 | admin
LAPORAN PENGELOLAAN ZIS & DSKL 2023 BAZNAS DIY
Alhamdulillah bersamaan dengan ini BAZNAS DIY menyampaikan laporan pengelolaan ZIS & DSKL Tahun 2023
01/01/2024 | admin

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
Info Rekening Zakat