Berita Terbaru
Apapun Khodam Kalian Zakatnya 2,5% di BAZNAS DIY
Untuk #SahabatBAZNASDIY yang sudah mengecek khodam kalian, apapun khodam kalian zakatnya 2,5% dan hanya di BAZNAS DIY ya...Mau lebih mudah menunaikan zakat bisa mengunjungi link https://diy.baznas.go.id/kalkulator-zakat yang ada di bio akun @baznasdiy_official. Muzaki tinggal menginput penghasilan dan nanti akan muncul nominal zakat yang harus ditunaikan.untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi melalui whatsapp di nomor 0852-2122-2616Mari kita berbagi kebahagiaan kepada saudara kita yang membutuhkan petolongan dengan menunaikan zakat di BAZNAS DIY melalui link yang tersedia pada bio @baznasdiy_officialAtau melalui transfer ke :BSI 309-12-2015-5BRI 1531-01-000022-309BPD DIY Syariah 801-111-000107BCA Syariah 0462-333-444an.BAZNAS DIYLayanan BAZNAS DIY0852-2122-2616#BAZNASDIY#ZakatdiBAZNASDIYaja
02/07/2024 | admin
Assasment Kampung Berkah Kecamatan Ponjong dan Gedangsari
Tahun 2024 ini, Kampung berkah BAZNAS DIY akan menambahkan 2 Kalurahan di Gunung kidul yaitu Kalurahan Kenteng dan Kalurahan Tegalrejo. Pada pertemuan hari Kamis, 27 Juni 2024 yang dipimpin langsung oleh H. Ahmad Lutfi SS.,MA. kali ini BAZNAS DIY dan BAZNAS Gunungkidul mencoba untuk menggali kebutuhan yang di 2 Kalurahan ini. Kedepannya masalah yang ada di 2 Kalurahan ini mampu untuk diselesaikan secara bersama sama dengan pemerintah dan lembaga zakat lainnya. Dengan penyelesaian masalah yang bersama sama diharapkan dapat dengan cepat untuk mengurangi masalah kemiskinan
4 hari
27/06/2024 | admin
Kunjungan dari FOZ DIY
Silaturahmi Forum Zakat Daerah Istimewa Yogyakarta (FOZ DIY) di ruang Rapat Pleno BAZNAS DIY. Silaturahmi kali ini di Ruang Rapat Pleno BAZNAS DIY. Sinergi program dan pengembangan program yang sudah ada. Program Kampung Berkah masih menjadi program yang bisa dikerjakan bersama sama. Karena di daerah di kampung berkah ini masih banyak hal yang perlu diperhatikan dan diselesaikan bersama sama.
26/06/2024 | admin
Pelaporan ZIS dan DSKL BAZNAS DIY di Pengajian Pejabat dan Aparat DIY
Alhamdulillah bulan Mei 2024 yang lalu, Badan Amil Zakat Nasional Daerah Istimewa Yogyakarta (Baznas DIY) berhasil mengumpulkan zakat, infak sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya (ZIS dan DSKL) sebesar Rp 577.160.553 dengan rincian zakat Jumlah Zakat Rp. 317.424.670, Infak Rp. 43.506.355, Fidyah Rp. 300.000, Infak Terikat Rp. 112.251.878, DSKL Rp. 63.600.000,-
Disampaikan oleh Wakil Ketua IV Baznas DIY, H. Ahmad Lutfi SS,MA pada Pengajian Pejabat dan Aparat DIY di Ruang Garuda, RSPAU Dr. S. Hardjolukito, Rabu (26/6). Selain itu beliau juga menyampaikan bahwa selama Bulan Mei lalu Baznas DIY juga melakukan pendistribusian dan pendayaguaan ZIS dan DSKL. mencapai Rp. 809.129.002 ,melalui 5 program strategis BAZNAS DIY, yaitu DIY Taqwa, DIY Cerdas, DIY Sejahtera, DIY Peduli, dan DIY Sehat. Sedangkan untuk Penghimpunan hewan kurban BAZNAS DIY khusus Idul Adha 1445H, dilaporkan mencapai Rp 827.200.000. Dan BAZNAS DIY bekerjasama dengan beberapa pihak dalam penyembelihan hewan kurban, seperti di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Lapas Kelas IIB Yogyakarta, Komunitas Motor Difabel Yogyakarta, dan di beberapa daerah di pelosok Daerah Istimewa Yogyakarta. Kami haturkan terima kasih atas kepercayaannya menunaikan ZIS-DSKL melalui BAZNAS DIY, teriring doa: Semoga Allah memberikan pahala kepadamu pada barang yang engkau berikan (zakatkan) dan semoga Allah memberkahimu dalam harta-harta yang masih engkau sisakan dan semoga pula menjadikannya sebagai pembersih (dosa) bagimu.
26/06/2024 | admin
Zakat Itu Ringan...
Ibadah zakat merupakan rukun islam yang keempat setelah puasa Ramadhan. Zakat ini hukumnya bersifat wajib bagi mampu, yang artinya jika menunaikan zakat akan mendapatkan pahala, dan yang tidak melaksanakannya akan mendapat dosa.Zakat sendiri terbagi menjadi dua jenis yaitu zakat fitrah dan zakat mal atau harta. Zakat Fitrah merupakan zakat yang wajib ditunaikan setiap muslim pada saat bulan Ramadan sebagai pembersih atas perbuatan dosa dan menyempurnakan puasa. Di Indonesia zakat fitrah dibayarkan dengan beras sebanyak 2,5 kg atau uang senilai tersebut.Sementara zakat mal merupakan zakat harta benda yang wajib dikeluarkan seorang muslim yang telah berpenghasilan. Zakat mal dibayarkan jika harta itu sudah dimiliki penuh dan memenuhi nisab dan haulnya. Maka dari itu zakat mal dibayarkan sebanyak 2,5% dari jumlah harta keseluruhan setahun sekali.Dari sedikit penjelasan tentang zakat tadi, masih banyak kaum muslim yang masih awam tentang manfasat berzakat, apa faedah dan hikmah yang dapat dirasakan oleh individu maupun masyarakat jika berzakat, nah ulasan berikut ini akan menjawab beberapa pertanyaan yang muncul tentang keutamaan berzakat.1.Menyempurnakan AgamaZakat merupakan bagian dari pondasi rukun islam yang keempat, setelah Syahadat, Sholat, dan Puasa. Dengan menjalankan zakat, maka akan semakin sempurna ibadah seseorang dalam menjalankan perintah agama. Hal ini tentunya merupakan suatu tujuan dari setiap muslim demi mendapatkan ridho dari Allah SWT.2.Mensucikan dan Menambah HartaKata Zakat sendiri memiliki makna At-Thohuru, yang artinya membersihkan atau mensucikan. Dapat diartikan dengan berzakat maka Allah SWT akan mensucikan harta dan jiwa kita dari dosa. Selain itu zakat juga bermakna An-Numuw, atau tumbuh dan berkembang. Makna ini semakin menegaskan bahwa orang yang menunaikan zakat, Insya Allah hartanya akan terus bertambah dan berkembang sesusia3.Ampunan DosaSebagaimana tertulis dalam Alquran surat Al Maidah ayat 12, yang menyatakan Allah berjanji mengampuni dosa-dosa hambanya yang mendirikan salat, menunaikan zakat, beriman kepada rasul."Sesungguhnya Aku beserta kamu, sesungguhnya jika kamu mendirikan shalat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik sesungguhnya Aku akan menutupi dosa-dosamu. Dan sesungguhnya kamu akan Kumasukkan ke dalam surga yang mengalir air didalamnya sungai-sungai. Maka barangsiapa yang kafir di antaramu sesudah itu, sesungguhnya ia telah tersesat dari jalan yang lurus.” (QS. Al Maidah: 12)4.Mendekatkan kepada Allah SWTMenunaikan zakat adalah salah satu bentuk mensyukuri nikmat yang diberikan Allah SWT. Zakat juga mengajarkan kita bagaimana menjadi pribadi yang pemurah, ikhlas dan tulus memberikan bantuan ke orang lain yang membutuhkan.5.Mendatangkan KeberkahanSalah satu makna zakat lainnya adalah Al-Barakatu, yang artinya berkah. Dengan membayarkan zakat atas harta yang kita miliki akan selalu dilimpahkan juga keberkahan oleh Allah SWT. keberkahan harta ini tentunya akan berpengaruh pada keberkahan kita dalam menjalani hidup, Insya Allah.
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) DIYmemfasilitasi pembayaran zakat dengan lebih mudah dan praktis, melalui Zakat Online BAZNAS DIY dengan mengaksesnya di link https://diy.baznas.go.id/bayarzakat
25/06/2024 | admin
Kurban Berkah BAZNAS DIY untuk Saudara Kita di Pelosok DIY
Alhamdulillah BAZNAS DIY telah melaksanakan Kurban Berkah BAZNAS DIY, beberapa mudhohi memepercayakan kurbannya di BAZNAS DIY dan hewan kurban yang didistribusikan di beberapa Daerah Istimewa Yogyakarta.
Berikut Titik salur hewan kurban kambing BAZNAS DIY1. an.Mudohi Maya Aulya SaputriTitik Salur ; Mushola Baiturrohman, Purworejo, Wonolelo, Pleret, Bantul (2 ekor Kambing) Penyembelihan Senin, 17 Juni 2024.2.an.Mudhohi Ibu Dra.Hj.Puji Astuti, M.SiTitik salur Masjid Al- Hijrah Sorowajan Banguntapan. Penyembelihan Senin ,17 Juni 2024.3.an.mudhohi Bp.Zaenal Arifin dan Keluargatitik salur : Gunungkidul Mushola Giri Nurul Iman, Tancep, Ngawen, GunungkidulTerima kasih kepada mudhohi yang telah berkurban melalui BAZNAS DIY. Kurban yang anda tunaikan membahagiakan bagi mereka yang membutuhkan. Semoga apa yang telah kita tunaikan menjadi ladang amal bagi kita semua. Amin
21/06/2024 | admin
Kelompok Motor Difabel Yogyakarta Menerima Hewan Kurban dari BAZNAS DIY
Kelompok Motor Difabel Yogyakarta menerima hewan kurban berupa 10 ekor kambing dari mudhohi. Hewan kurban yang disalurkan langsung disembelih pada hari Senin, 17 Juni 2024 setelah salat Idul Adha. Kambing yang telah disembelih kemudian dicacah sesuai ukuran dan kemudian dibagikan untuk Anggota Komunitas dan juga warga sekitar. Terim kasih kepada mudhohi yang telah menyalurkan kurbannya di BAZNAS, Semoga apa yang telah ditunaikan menjadikan ladang pahala bagi kita semua.
17/06/2024 | admin
Kurban Berkah BAZNAS DIY di Lapas Kelas IIB Sleman
BAZNAS DIY melaksanakan kurban di Lapas Kelas IIB Sleman, yang dibantu oleh petugas, tahanan dan juga narapina. Kambing yang disembelih sejumlah 10 ekor. Kambing yang di sembelih merupakan kurban yang dipercaya dari mudhohi ke BAZNAS. Dan BAZNAS bekerjasama dengan Lapas Kelas IIB Sleman untuk proses penyembelihannya. Dalam Proses penyembelihan, pencacahan dan pendistribusian berjalan lancar dari pagi hingga sore hari. Semua merasa bahagia karena mendapatkan daging kurban yang kemudian hasil olahan akan dinikmati oleh semua yang berada di Lapas Kelas IIB Sleman.
18/06/2024 | admin
BAZNAS DIY dan BPKH Berkurban Sapi Untuk Warga Sekitar
BAZNAS DIY dibantu dengan BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) mendistribusikan daging kurban di wilayah Daerah istimewa yogyakarta , daging kurban yg berikan kepada para penerima manfaat merupakan program kemaslahatan kerjasama BAZNAS DIY dengan BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji Indonesia).
19/06/2024 | admin
Kurban Berkah BAZNAS DIY di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta
Pada kesempatan Idul Adha 1445H, BAZNAS DIY kembali berbagi di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta. Penyembelihan hewan kurban dilaksanakan di Lapas dan dibantu oleh petugas dan warga binaan lapas. Total kambing yang dikurbankan sebanyak 10 ekor. Lebih dari 100 orang terlibat dalam proses penyembelihan ini. Semua proses dilaksanakan dengan proses yang lancar, mulai dari penyembelihan, pengkulitan, pencacahan, serta pendistribusian daging kurban. Semoga semuanya
17/06/2024 | admin
Launching Balai Ternak BANZNAS di Desa Banjarharjo, Kulon Progo
BAZNAS kembali meluncurkan balai ternak hewan kambing di Kabupaten Kulon Progo untuk memberdayakan ekonomi masyarakat dan pengetasan kemiskinan. Dra. Hj. Puji Astuti M.Si dan H. Ahmad Lutfi, SS. MA. sebagai perwakilan Pimpinan dari BAZNAS DIY juga turut hadir dalam Launching Balai Ternak Berkah Harjo yang bertempatkan di Desa Banjarharjo, Kecamatan Kalibawang.
"Terwujudnya program Balai Ternak BAZNAS Kulon Progo ini merupakan langkah strategis untuk memanfaatkan potensi besar peternakan di Kulon Progo, Yogyakarta sehingga bisa menggerakan perekonomian masyarakat sempat, serta dapat memulihkan kondisi ekonomi mustahik," ucap Deputi 2 BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Dr. H.M. Imdadun Rahmat, M.Si.
Program ini dirancang sebagai pusat pembiakan dan penggemukan hewan ternak, serta sebagai pusat pelatihan bagi peternak. Karena melihat terdapat potensi yang cukup besar di wilayah Desa Banjarharjo, Kecamatan Kalibawang dalam mengembangkan usaha peternakan.
program yang terbentuk pada 14 Desember 2023 di Kulon Progo, terhitung per bulan Juni 2024 sudah menghasilkan hewan ternak sebanyak 279 ekor, dengan rincian 2 ekor pejantan dorper, 125 ekor indukan, 75 ekor bakalan jantan, 50 ekor bakalan betina, 8 ekor anak jantan dan 19 ekor anak betina.
“Ujung dari tujuan program-program yang Baznas gagas ialah terwujudnya kesejahteraan umat. Semoga hadirnya Balai Ternak ini bisa tercapai kesejahteraan umat dan meningkatkan taraf hidup mustahik. Seperti yang kita ketahui sumber daya alam dan sumber daya manusia kita sudah tersedia tinggal dilakukan pendampingannya saja untuk lebih dikembangkan," tutur Puji Astuti.
11/06/2024 | admin
Koordinasi dengan Perangkat Desa Kalurahan Margoagung Terkait Program Kampung Berkah BAZNAS DIY
Kampung Berkah merupakan salah satu program BAZNAS DIY yang dimaksudkan pengetasan kemiskinan yang ada di Kapanewon di Daerah Istimewa Yogyakarta.Program ini merupakan program yang melibatkan banyak pihak, BAZNAS Kabupaten, Pemda, serta berbagai LAZ dan dinas yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta.Pada tahun ini Kabupaten Sleman mendapatkan kesempatan untuk memajukan Kalurahan Margoagung setelah melalui rapat dan berbagai pertimbangan.Bertempatkan di Kantor Kalurahan Margoagung, koordinasi Kampung Berkah kali ini dihadiri oleh BAZNAS DIY.Pengetasan kemiskinan adalah tanggung jawab bersama, sehingga kita dapat membantu pemerintah dalam pengetasan kemiskinan. Masalah stunting, RTLH, sanitasi dan pemberdayaan ekonomi merupakan masalah mendasar dalam pengetasan kemiskinan, oleh sebab itu mari kita bantu pemerintah dalam pengetasan kemiskinan.
11/06/2024 | admin
Launching Balai Ternak BAZNAS Rejo Koyo
Senin 10 Juni 2024 BAZNAS DIY yang diwakilkan oleh Ketua BAZNAS DIY Dra. Hj. Puji Astuti M.Si menghadiri Launching Balai Ternak BAZNAS yang diresmikan langsung oleh Deputi Bidang 2 BAZNAS RI Dr. H. Imdadun Rahmat, M.Si.
Dengan total hewan ternak kambing 190 ekor untuk 25 mustahik yang terdiri dari 23 mustahik laki laki dan 2 mustahik perempuan.
Konsep peternakan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi ternak. BAZNAS tidak melepas begitu saja para peternak yang menerima heean ternak, semuanya akan didampingi supaya hasil ternak menjadi bagus dan tetap terjaga kualitasnya. Selain dari BAZNAS, pendampingan didampingi juga oleh Dinas Peternakan.
Bupati Gunungkidul, H. Sunaryanta sangat menyambut baik program balai ternak yang di launching di Desa Getas, Kecamatan Playen, Gunungkidul. Karena dengan adanya program ini Pemerintah juga sangat terbantu dengan program pengetasan kemiskinan.
11/06/2024 | admin
Pengertian Zakat dan Asnaf (8 Golongan) Penerima Zakat
Zakat adalah bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan. Sebagai salah satu rukun Islam, Zakat ditunaikan untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (asnaf).
Zakat berasal dari bentuk kata "zaka" yang berarti suci, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang. Dinamakan zakat, karena di dalamnya terkandung harapan untuk memperoleh berkah, membersihkan jiwa dan memupuknya dengan berbagai kebaikan (Fikih Sunnah, Sayyid Sabiq: 5)
Makna tumbuh dalam arti zakat menunjukkan bahwa mengeluarkan zakat sebagai sebab adanya pertumbuhan dan perkembangan harta, pelaksanaan zakat itu mengakibatkan pahala menjadi banyak. Sedangkan makna suci menunjukkan bahwa zakat adalah mensucikan jiwa dari kejelekan, kebatilan dan pensuci dari dosa-dosa.
Dalam Al-Quran disebutkan, “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka” (QS. at-Taubah [9]: 103).
Menurut istilah dalam kitab al-Hâwî, al-Mawardi mendefinisikan zakat dengan nama pengambilan tertentu dari harta tertentu, menurut sifat-sifat tertentu dan untuk diberikan kepada golongan tertentu. Orang yang menunaikan zakat disebut Muzaki. Sedangkan orang yang menerima zakat disebut Mustahik.
Sementara menurut Peraturan Menteri Agama No. 52 Tahun 2014, Zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim atau badan usaha yang dimiliki oleh orang Islam untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya sesuai dengan syariat Islam.
Zakat dikeluarkan dari harta yang dimiliki. Akan tetapi, tidak semua harta terkena kewajiban zakat. Syarat dikenakannya zakat atas harta di antaranya:
1. harta tersebut merupakan barang halal dan diperoleh dengan cara yang halal;
2. harta tersebut dimiliki penuh oleh pemiliknya;
3. harta tersebut merupakan harta yang dapat berkembang;
4. harta tersebut mencapai nishab sesuai jenis hartanya;
5. harta tersebut melewati haul; dan
6. pemilik harta tidak memiliki hutang jangka pendek yang harus dilunasi.
Asnaf (8 Golongan) Penerima Zakat
Sebagai instrumen yang masuk dalam salah satu Rukun Islam, zakat tentu saja memiliki aturan mengikat dari segi ilmu fiqihnya, salah satu diantaranya adalah kepada siapa zakat diberikan.
Dalam QS. At-Taubah ayat 60, Allah memberikan ketentuan ada delapan golongan orang yang menerima zakat yaitu sebagai berikut:
1. Fakir, mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.
2. Miskin, mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar kehidupan.
3. Amil, mereka yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.
4. Mualaf, mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah.
5. Riqab, budak atau hamba sahaya yang ingin memerdekakan dirinya.
6. Gharimin, mereka yang berhutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya.
7. Fisabilillah, mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya.
8. Ibnu Sabil, mereka yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah.
Jenis Zakat
Secara umum zakat terbagi menjadi dua jenis, yakni zakat fitrah dan zakat mal. Zakat Fitrah (zakat al-fitr) adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan.
Zakat mal adalah zakat yang dikenakan atas segala jenis harta, yang secara zat maupun substansi perolehannya, tidak bertentangan dengan ketentuan agama. Sebagai contoh, zakat mal terdiri atas uang, emas, surat berharga, penghasilan profesi, dan lain-lain, sebagaimana yang terdapat dalam UU No. 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat, Peraturan Menteri Agama No. 52 Tahun 2014 yang telah diubah dua kali dengan perubahan kedua adalah Peraturan Menteri Agama No. 31/2019, dan pendapat Syaikh Dr. Yusuf Al-Qardhawi serta para ulama lainnya.
Zakat mal sebagaimana dimaksud pada paragraf di atas meliputi:
1. Zakat emas, perak, dan logam mulia lainnya
Adalah zakat yang dikenakan atas emas, perak, dan logam lainnya yang telah mencapai nisab dan haul.
2. Zakat atas uang dan surat berharga lainnya
Adalah zakat yang dikenakan atas uang, harta yang disetarakan dengan uang, dan surat berharga lainnya yang telah mencapai nisab dan haul.
3. Zakat perniagaan
Adalah zakat yang dikenakan atas usaha perniagaan yang telah mencapai nisab dan haul.
4. Zakat pertanian, perkebunan, dan kehutanan
Adalah zakat yang dikenakan atas hasil pertanian, perkebunan dan hasil hutan pada saat panen.
5. Zakat peternakan dan perikanan
Adalah zakat yang dikenakan atas binatang ternak dan hasil perikanan yang telah mencapai nisab dan haul.
6. Zakat pertambangan
Adalah zakat yang dikenakan atas hasil usaha pertambangan yang telah mencapai nisab dan haul.
7. Zakat perindustrian
Adalah zakat atas usaha yang bergerak dalam bidang produksi barang dan jasa.
8. Zakat pendapatan dan jasa
Adalah zakat yang dikeluarkan dari penghasilan yang diperoleh dari hasil profesi pada saat menerima pembayaran, zakat ini dikenal juga sebagai zakat profesi atau zakat penghasilan.
9. Zakat rikaz
Adalah zakat yang dikenakan atas harta temuan, dimana kadar zakatnya adalah 20%.
Syarat Zakat Mal dan Zakat Fitrah:
1. Harta yang dikenai zakat harus memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
2. Syarat harta yang dikenakan zakat mal sebagai berikut:
a. milik penuh
b. halal
c. cukup nisab
d. haul
3.Hanya saja, syarat haul tidak berlaku untuk zakat pertanian, perkebunan dan kehutanan, perikanan, pendapatan dan jasa, serta zakat rikaz.
Sedangkan untuk syarat zakat fitrah sebagai berikut:
1. beragama Islam
2. hidup pada saat bulan ramadhan;
3. memiliki kelebihan kebutuhan pokok untuk malam dan hari raya idul fitri;
(Sumber: Al Qur'an Surah Al Baqarah ayat 267, Peraturan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2019, Fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2003, dan pendapat Shaikh Yusuf Qardawi).
07/06/2024 | admin
Makna Surat Al-Insyirah ayat 5-6
Masalah dalam kehidupan tidak bisa kita hindari. Terkadang masalah yang datang dapat diatasi dengan baik dan mudah, namun ada kalanya masalah sulit untuk diselesaikan. Masalah yang sulit, terkadang membuat manusia cepat putus asa dan menyerah. Sementara dalam Al-Qur'an, Allah SWT telah menjanjikan bahwa setelah kesulitan akan ada kemudahan. Seperti yang tertuang di Al-Qur'an dalam Surat Al-Insyirah ayat 5-6:??????? ???? ????????? ??????? , ????? ???? ????????? ???????“Maka sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan. Sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan” (QS. Al-Insyirah: 5-6)Dari Surat Al-Insyirah ayat 5-6 kita dapat memahami bahwa dibalik kesusahan pasti ada kemudahan setelahnya seperti yang telah di janjikan Allah SWT. Jadi janganlah kita berputus asa dan juga menyerah kepada masalah/kesusahan yang ada dalam hidup ini. Mari kita meneguhkan hati dalam berikhtiar dan selalu berdoa sehingga kita senantiasa diberikan kemudahan oleh Allah SWT dalam menjalani hidup di dunia ini.Selamat hari Jum'at #SahabatBAZNASDIY mari kita bersama sama untuk membantu saudara kita yang membutuhkan pertolongan dengan menunaikan zakat terbaik melalui link yang ada di bio @baznasdiy_official atau dengan transfer ke :BSI 309 12 2015 5BCA 0462 333 444an.BAZNAS DIYLayanan BAZNAS DIY : 0852-2122-2616#BAZNASDIY#ZakatdiBAZNASDIYaja
07/06/2024 | admin
Pendistribusian Program DIY Takwa bagi Saudara Mualaf
Pendistribusian Program DIY Takwa bagi saudara kita yang mualaf untuk penguatan akidah saudara kita yang mualaf. Pendistribusian Program DIY Takwa terus kita salurkan sebagai wujud keperdulian BAZNAS DIY dengan saudara mualaf kita. Semoga selalu diberikan kekuatan untuk terus belajar tentang Islam dan terus diberikan iman dan takwa yang kuat.
Yuk #SahabatBAZNASDIY berbagi kebahagiaan dengan tunaikan zakat melalui BAZNAS DIY Tunaikan zakatmu melalui transfer ke : BSI 309 12 2015 5 BCA 0462 333 444 an.BAZNAS DIY Layanan BAZNAS DIY 0852-2122-2616 #BAZNASDIY #ZakatdiBAZNASDIYaja
06/06/2024 | admin
Pendistribusian Paket Logistik Lansia Seumur Hidup
Pekan pertama bulan Juni, BAZNAS DIY melakukan Pendistribusian bantuan Paket Logistik untuk Lansia. Sebanyak 158 paket logistik telah terdistribusikan di 5 Kabupaten Kota di Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Paket Logistik Lansia yang didistribusikan berupa sembako dan kebutuhan pokok lainnya. Selain itu BAZNAS Se-DIY juga memberikan santunan senilai total 48 juta untuk para lansia tersebut.
Bantuan Paket Logistik Lansia merupakan bantuan kebutuhan pokok untuk para lansia kurang mampu yang belum pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah maupun pusat. Bantuan tersebut diberikan seumur hidup oleh BAZNAS DIY yang didistribusikan setiap bulan melalui BAZNAS Kab/kota. Harapannya, bantuan tersebut dapat meringankan dan membantu para mustahik seperti Lansia kurang mampu tersebut untuk mencukupi kebutuhannya sehari-hari. Ayo, Sucikan Harta kita dengan berzakat, infaq atau sedekah melalui BAZNAS DIY untuk kesejahteraan mustahik yang lebih luas, karena Tentramnya Muzaki, Bahagianya Mustahik
06/06/2024 | admin
Rapat Koordinasi Pendampingan Balai Ternak
Jumat, 31 Mei 2024 bertempat di Kecamatan Umbulharjo, BAZNAS RI mengadakan rapat koordinasi dengan BAZNAS DIY dan pendamping Balai Ternak Regional DIY dan Jateng. Pada kesempatan ini perwakilan dari BAZNAS RI yaitu Ibu Saidah Sakwan dan dari BAZNAS DIY Ibu Puji Astuti.
Dalam rangka pemenuhan gizi nasional, BAZNAS berusaha untuk berpartisipasi dalam pemenuhan gizi dengan program “Paket Gizi Nasional”. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan asupan gizi protein hewani bagi masyarakat fakir miskin.
Pada tahun ini, BAZNAS mengintegrasikan program ini dengan momentum Idul Adha 1445H ke dalam rangkaian “Kurban Berkah BAZNAS”. Diharapkan program ini mampu untuk memenuhi kebutuhan protein hewani bagi masyarakat yang kurang mampu. Sehingga masyarakat kurang mampu dapat memenuhi kebutuhannya.
31/05/2024 | admin
Bimbingan Kemandirian di BAPAS Kelas I Yogyakarta
Kamis, 30 Mei 2024, BAZNAS DIY Berkolaborasi dengan BAPAS Kelas 1 Yogyakarta menyelenggarakan Bimbingan Kemandirian untuk 16 klien pemasyarakatan. Kerjasama tersebut merupakan salah satu program pendistribusian zakat BAZNAS DIY. Para klien pemasyarakatan diberikan pelatihan pembuatan ayam crispy oleh pendamping Z-Chicken (salah satu rintisan program BAZNAS dibidang kuliner). Rohman selaku Instruktur, sekaligus Pendamping koordinator Z-Chicken untuk wilayah DIY, mencontohkan langsung bagaimana proses pembuatan ayam crispy mulai dari mencampur bumbu ayam, memberi tepung, menggoreng ayam hingga membungkus ayam hingga siap dijual kepada pembeli. Menurut Rohman, target pendampingannya bukan menjadikan para kline pemasyarakatan bapas kelas 1 Yogyakarta menjadi pedangan ayam crispy, tetapi memberikan tambahan ilmu, softskill yang bermanfaat bagi mereka. Hal tersebut juga di amini oleh perwakilan dari BAPAS Kelas 1 Yogyakarta. Menurut Kasubsi Bimker, pelatihan ini akan memberikan ilmu baru bagi mereka sehingga harapannya para klien pemasyarakatan tersebut siap kembali ke lingkungan masyarakat dan menjadi lebih baik lagi setelah masa hukuman mereka selesai tanpa syarat.
Enam belas klien pemasyarakatan yang terdiri dari 15 klien laki-laki dan 1 klien perempuan dari berbagai rentang usia mencoba dan praktek langsung membuat ayam crispy tersebut. Mereka tampak antusias dalam mempraktekan pembuatan ayam crispy sebagai ilmu tambahan. Bahkan BAZNAS DIY akan memberikan kesempatan bagi para klien pemasyarakatan tersebut jika memang berminat untuk membuka usaha ayam goreng chrispy sebagai mata pencaharian sehari-hari setelah bebas masa hukumannya. Mereka dapat mengajukan permohonan kepada koordinator Z-Chicken dan pimpinan BAZNAS dan akan diberikan bantuan modal usaha jika memenuhi persyaratan dari BAZNAS.Kegiatan Bimbingan Kemandirian Pembuatan Ayam Goreng Crispy ini dapat terselenggara berkat dana zakat dari para muzaki Baznas DIY. Semoga kegiatan ini memberikan berkah bagi para mustahik penerima manfaat dan juga memberikan ganjaran kebaikan untuk para Muzaki yang telah berzakat melalui BAZNAS DIY.
Yuk tunaikan zakat di BAZNAS DIY.
BAZNAS DIY menyediakan layanan jemput zakat untuk para muzaki yang sedang berhalangan untuk datang ke kantor BAZNAS DIY.
Atau tunaikan Zakat anda melalui rekening BAZNAS DIY:
No Rekening BAZNAS DIY:
BSI 309 12 2015 5
BCA Syariah 0462 333 444
an.BAZNAS DIY.
Layanan BAZNAS DIY :
0852 2122 2616
31/05/2024 | admin
ALL EYES ON RAFAH
Konflik di Gaza terus berlanjut. Dan saudara kita yang berada di di pengungsian Rafah mengalami serangan yang telah diluncurkan oleh Israel pada malam 27 Mei 2024 hingga saat ini telah menewaskan 50 orang, saudara kita di Palestina masih sangat membutuhkan bantuan dari kita. Saudara kita tidak bisa berbuat banyak hal karena konflik yang terus melanda. Krisis pangan, krisis air dan kebutuhan pokok sedang mereka alami selama ini. BAZNAS Daerah Istimewa Yogyakarta terus menghimpun bantuan untuk saudara kita di Gaza, Palestina. Bantuan yang terkumpul akan disalurkan secepatnya untuk membantu saudara kita.Mari kita bantu saudara kita untuk meringankan krisis yang mereka alami.
“Barangsiapa yang membantu menghilangkan satu kesedihan (kesusahan) dari sebagian banyak kesusahan orang mukmin ketika didunia maka Allah akan menghilangkan satu kesusahan (kesedihan) dari sekian banyak kesusahan dirinya pada hari kiamat kelak. Dan barangsiapa yang memberikan kemudahan (membantu) kepada orang yang kesusahan, niscaya Allah akan membantu memudahkan urusannya didunia dan di akhirat. Dan barangsiapa yang menutup aib orang muslim , niscaya Allah akan menutup aibnya dunia dan akhirat. Sesungguhnya Allah akan selalu menolong seorang hamba selama dia gemar menolong saudaranya” (HR. Muslim).
Mari kita langitkan doa dan membantu warga palestina dengan donasi terbaik kita melalui:Link yang tersedia pada bio @baznasdiy_officialAtau transfer melalui:CIMB NIAGA SYARIAH 8600-0462-3500A.N Badan Amil Zakat Nasional Daerah Istimewa YogyakartaMohon Tambahkan kode unik 084 dibelakang nominal transfer untuk memudahkan verifikasi.Konfirmasi Sedekah & Layanan Jemput Sedekah BAZNAS DIY0852 2122 2616
30/05/2024 | admin

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
Info Rekening Zakat