WhatsApp Icon
Berbondong-Bondong Bantu Sumatera Melalui BAZNAS DIY

Terima Kasih kepada “Ibu2 Jamaah Pengajian Malam Jum'at dan Ibu2 Dasawisma RT.06 Glugo Panggungharjo Sewon Bantul” yang telah menunaikan sedekah terbaik untuk membantu korban bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Dukungan Anda menjadi harapan bagi mereka untuk bangkit kembali.

?????????? ????? ??????? ???????????? ????????? ??????? ???????????? ?????????? ?????? ?????????

"Semoga Allah memberikan pahala kepada para munfik atas apa yang telah diberikan (diinfakkan), dan semoga Allah memberkahi harta yang masih tersisa
Dan semoga pula menjadikannya sebagai pembersih (dosa) bagi para munfik."

Mari langitkan doa dan bantu saudara-saudara kita yang terdampak bencana dengan bersedekah melalui Dompet Bencana dan Kemanusiaan BAZNAS DIY dengan transfer melalui:

CIMB Niaga Syari'ah: 8600 0462 3500
an.Badan Amil Zakat Nasional Daerah Istimewa Yogyakarta

BPD DIY 006-111-000800
an. BAZNAS DIY

Atau kunjungi kantor digital kami https://diy.baznas.go.id/sedekah

Tambahkan kode unik (095) dibelakang nominal transfer untuk memudahkan verifikasi.

Layanan BAZNAS DIY
0852 2122 2616

19/12/2025 | Kontributor: admin
Berbondong-Bondong Bantu Sumatera Melalui BAZNAS DIY

Terima Kasih kepada “Warga RT.03 Janganan Glugo Panggungharjo Sewon Bantul” yang telah menunaikan sedekah terbaik untuk membantu korban bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Dukungan Anda menjadi harapan bagi mereka untuk bangkit kembali.

?????????? ????? ??????? ???????????? ????????? ??????? ???????????? ?????????? ?????? ?????????

"Semoga Allah memberikan pahala kepada para munfik atas apa yang telah diberikan (diinfakkan), dan semoga Allah memberkahi harta yang masih tersisa
Dan semoga pula menjadikannya sebagai pembersih (dosa) bagi para munfik."

Mari langitkan doa dan bantu saudara-saudara kita yang terdampak bencana dengan bersedekah melalui Dompet Bencana dan Kemanusiaan BAZNAS DIY dengan transfer melalui:

CIMB Niaga Syari'ah: 8600 0462 3500
an.Badan Amil Zakat Nasional Daerah Istimewa Yogyakarta

BPD DIY 006-111-000800
an. BAZNAS DIY

Atau kunjungi kantor digital kami https://diy.baznas.go.id/sedekah

Tambahkan kode unik (095) dibelakang nominal transfer untuk memudahkan verifikasi.

Layanan BAZNAS DIY
0852 2122 2616

19/12/2025 | Kontributor: admin
BAZNAS Se-DIY Gelar Rakorda di Kulon Progo, Dorong Kolaborasi Program ZIS

Kulon Progo — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kulon Progo menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) BAZNAS se-Daerah Istimewa Yogyakarta yang diselenggarakan pada Selasa, 17 Desember 2025. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pimpinan dan amil BAZNAS dari seluruh kabupaten/kota se-DIY.

 

Rakorda tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi program antar BAZNAS se-DIY, sekaligus menjadi forum koordinasi dalam menyamakan arah kebijakan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di wilayah DIY.

 

Berbagai agenda strategis dibahas dalam rapat ini, di antaranya penguatan kolaborasi program pendayagunaan, peningkatan efektivitas penghimpunan ZIS, optimalisasi program pemberdayaan mustahik, serta evaluasi pelaksanaan program yang telah berjalan. Selain itu, Rakorda juga menjadi wadah berbagi praktik baik (best practice) antar BAZNAS daerah guna meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

 

Melalui Rakorda ini, diharapkan terbangun koordinasi yang semakin solid antar BAZNAS se-DIY sehingga pelaksanaan program dapat berjalan lebih terintegrasi, tepat sasaran, dan memberikan dampak yang lebih luas bagi kesejahteraan umat di Daerah Istimewa Yogyakarta.

 

17/12/2025 | Kontributor: admin
Transparansi Zakat, BAZNAS DIY Paparkan Laporan ZIS–DSKL November di Istana Kepresidenan

Alhamdulillah, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyampaikan laporan penghimpunan Zakat, Infak, dan Sedekah serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS–DSKL) bulan November 2025. Acara tersebut berlangsung di Istana Kepresidenan Yogyakarta 16/12/2025. Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua IV BAZNAS DIY, H. Ahmad Lutfi, S.S., M.A., hadir dan menjadi perwakilan BAZNAS DIY dalam penyampaian laporan.

  

Berdasarkan neraca (on balance sheet), total penerimaan yang berhasil dihimpun mencapai Rp588.335.371. Adapun rincian penerimaan tersebut meliputi zakat perorangan sebesar Rp445.435.510, zakat badan Rp5.000.000, infak Rp63.342.289, infak terikat Rp69.557.572, natura Rp1.860.000, serta DSKL sebesar Rp5.000.000. Selain itu, penerimaan non-neraca (off balance sheet) tercatat sebesar Rp17.501.000, sehingga total penghimpunan ZIS–DSKL BAZNAS DIY pada bulan November 2025 mencapai Rp605.836.371.

 

Dalam kesempatan yang sama, BAZNAS DIY juga melaporkan penghimpunan donasi kemanusiaan untuk membantu saudara-saudara yang terdampak bencana alam di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Hingga saat ini, total donasi yang berhasil dihimpun dari masyarakat, instansi pemerintah, serta perusahaan tercatat sebesar Rp930.417.989. Dana tersebut akan disalurkan secara amanah dan tepat sasaran kepada para penyintas bencana.

 

Dana ZIS–DSKL yang telah dihimpun selanjutnya didistribusikan kepada para penerima manfaat sesuai dengan ketentuan asnaf melalui lima program strategis BAZNAS DIY, yaitu bidang ketakwaan, kesehatan, kesejahteraan, kemanusiaan, dan pendidikan. Melalui berbagai program pendistribusian dan pemberdayaan ekonomi, BAZNAS DIY terus menebar kebermanfaatan dan menumbuhkan kemandirian umat.

 

Salah satu upaya pemberdayaan ekonomi tersebut diwujudkan melalui Program Z-Coffee, berupa bantuan alat-alat usaha coffee shop seperti booth kontainer, perlengkapan, dan peralatan pendukung, guna mendorong kemandirian usaha serta meningkatkan kesejahteraan penerima manfaat. Selain itu, BAZNAS DIY juga menyalurkan bantuan modal usaha kepada mustahik pemilik bengkel motor di Kalurahan Kaliagung, Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, sebagai upaya penguatan usaha mikro dan peningkatan kemandirian ekonomi masyarakat.

 

Dengan semangat kepedulian dan pemberdayaan, BAZNAS DIY terus hadir menjadi sahabat perubahan bagi umat. BAZNAS DIY mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berpartisipasi aktif dalam menggerakkan sosialisasi cinta zakat kepada seluruh lapisan masyarakat melalui pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ), layanan konsultasi ZIS, serta pemanfaatan kemudahan pembayaran zakat melalui kantor digital BAZNAS DIY di www.diy.baznas.go.id dan kanal media sosial resmi BAZNAS DIY.

 

BAZNAS DIY menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh muzaki dan munfiq yang telah menunaikan ZIS–DSKL melalui BAZNAS DIY. Semoga Allah SWT memberikan pahala dan keberkahan atas harta yang disalurkan, menjadikan harta yang tersisa bersih dan suci.

 

Aajarokumullahu fiimaa a’thoitum, wabaaroka fiimaa abqoitum, waja’alahu lakum thohuuron.
Semoga Allah membalas kebaikan atas apa yang telah dizakatkan, memberkahi harta yang tersisa, serta menjadikannya sebagai penyuci bagi para muzaki.

 

16/12/2025 | Kontributor: admin
BAZNAS DIY Terima Kunjungan RS Nurul Hidayah, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Program 

 

Yogyakarta — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menerima kunjungan silaturahmi dari Rumah Sakit Nurul Hidayah yang dipimpin oleh dr. dr. Sagiran, Sp.B(K)KL, M.Kes, BES, beserta jajaran. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Ketua BAZNAS DIY Dra. Hj. Puji Astuti, M.Si, didampingi Wakil Ketua IV BAZNAS DIY H. Ahmad Lutfi, S.S., M.A, di Kantor BAZNAS DIY.

Kunjungan ini menjadi momentum penting dalam rangka memperkuat sinergi kelembagaan serta membahas peluang kolaborasi program, khususnya di bidang kesehatan dan kemanusiaan. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak berdiskusi mengenai potensi kerja sama yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat, terutama bagi mustahik dan kelompok rentan.

Ketua BAZNAS DIY, Dra. Hj. Puji Astuti, menyampaikan apresiasi atas kunjungan RS Nurul Hidayah dan menyambut baik komitmen kolaborasi yang dibangun. Menurutnya, sinergi antara BAZNAS dan institusi layanan kesehatan sangat strategis dalam mendukung program-program pendayagunaan ZIS yang berorientasi pada kebermanfaatan dan keberlanjutan.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua IV BAZNAS DIY, H. Ahmad Lutfi, S.S., M.A, menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor merupakan langkah penting untuk memperluas jangkauan layanan dan meningkatkan kualitas program. Melalui penguatan sinergi ini, diharapkan berbagai program kesehatan yang diinisiasi dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Sementara itu, dr. dr. Sagiran menyampaikan kesiapan RS Nurul Hidayah untuk berkolaborasi dengan BAZNAS DIY dalam berbagai program sosial dan kesehatan. Ia berharap kerja sama yang terjalin dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan derajat kesehatan masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan.

 

Melalui pertemuan ini, BAZNAS DIY dan RS Nurul Hidayah berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi dan kerja sama berkelanjutan sebagai bagian dari ikhtiar bersama dalam menghadirkan pelayanan terbaik dan menebar manfaat yang lebih luas bagi umat.

16/12/2025 | Kontributor: admin

Berita Terbaru

Sunnah Kurban yang Jarang Diketahui Tapi Penuh Keberkahan
Sunnah Kurban yang Jarang Diketahui Tapi Penuh Keberkahan
Ibadah kurban bukan hanya sekadar menyembelih hewan pada hari raya Idul Adha. Di balik itu, terdapat banyak amalan sunnah yang sering kali luput dari perhatian umat Islam. Padahal, menjalankan sunnah kurban dapat mendatangkan keberkahan dan menjadi bentuk kesempurnaan dalam melaksanakan ibadah tersebut.Artikel ini akan membahas berbagai sunnah kurban yang jarang diketahui namun penuh keberkahan, dari persiapan sebelum menyembelih hingga perilaku setelah kurban dilaksanakan. Semoga dengan memahami hal ini, ibadah kurban kita menjadi lebih bermakna dan diterima oleh Allah Swt.Sunnah Kurban Sebelum Hari PenyembelihanBanyak yang tidak menyadari bahwa sunnah kurban dimulai jauh sebelum penyembelihan hewan dilakukan. Salah satu sunnah kurban yang utama adalah menyimpan niat sejak awal bulan Dzulhijjah. Rasulullah Saw. sangat menganjurkan untuk memperbanyak amal saleh di awal bulan ini, termasuk niat berkurban.Selain niat, sunnah kurban lainnya adalah tidak memotong rambut dan kuku bagi orang yang hendak berkurban, mulai dari tanggal 1 Dzulhijjah hingga hewan kurban disembelih. Ini berdasarkan hadits dari Ummu Salamah radhiyallahu 'anha bahwa Rasulullah bersabda: "Jika kalian telah melihat hilal Dzulhijjah dan salah seorang di antara kalian ingin berkurban, maka janganlah ia mengambil rambut dan kukunya." (HR. Muslim).Menjaga kebersihan dan kesehatan hewan kurban juga termasuk sunnah kurban. Hewan yang sehat akan memberikan kesan bahwa kita mempersembahkan yang terbaik untuk Allah Swt. Oleh karena itu, merawat hewan kurban dengan baik menjadi bagian dari pelaksanaan sunnah kurban yang penuh nilai.Menghindari riya atau pamer juga termasuk sunnah kurban. Niat yang ikhlas dan hanya mengharap ridha Allah adalah pondasi utama ibadah. Maka penting bagi seorang muslim menjaga hatinya sejak awal agar tidak terjerumus dalam kebanggaan atau mencari pujian dari manusia.Dengan memperhatikan sunnah kurban sejak sebelum hari H, seorang muslim telah menunjukkan kesiapan lahir dan batin dalam menjalankan ibadah kurban dengan sempurna.Sunnah Kurban Saat Hari PenyembelihanTiba saat hari raya Idul Adha, terdapat beberapa sunnah kurban yang dapat diamalkan untuk menyempurnakan ibadah. Salah satunya adalah menyembelih hewan kurban sendiri, jika memungkinkan. Rasulullah Saw. biasa menyembelih hewan kurbannya sendiri sebagai bentuk keteladanan.Bagi yang tidak mampu, sunnah kurban berikutnya adalah menyaksikan langsung proses penyembelihan. Hal ini menunjukkan keseriusan dan penghayatan seorang muslim terhadap ibadahnya. Rasulullah bersabda: "Hadirilah kurban kalian, karena dari tetesan darah pertama akan diampuni dosa kalian." (HR. Al-Hakim).Membaca basmalah dan takbir saat menyembelih hewan juga merupakan bagian dari sunnah kurban. Ini menunjukkan ketundukan kita kepada Allah dan mengakui bahwa semua nikmat datang dari-Nya.Selain itu, memilih waktu penyembelihan juga penting. sunnah kurban mengajarkan bahwa penyembelihan dilakukan setelah salat Idul Adha. Menyembelih sebelum salat Id tidak sah sebagai kurban, tetapi hanya menjadi sembelihan biasa.Tak lupa, memperlakukan hewan dengan baik sebelum disembelih juga merupakan sunnah kurban. Rasulullah Saw. melarang menyiksa hewan dan memerintahkan agar pisau diasah dengan baik untuk meminimalkan rasa sakit hewan.Sunnah Kurban Setelah PenyembelihanSetelah hewan disembelih, masih banyak sunnah kurban yang bisa dijalankan. Salah satunya adalah membagikan daging kurban kepada tiga pihak: untuk diri sendiri dan keluarga, untuk kerabat dan tetangga, serta untuk fakir miskin. Ini sebagaimana dijelaskan dalam QS. Al-Hajj: 36.Menyegerakan pembagian daging juga merupakan sunnah kurban. Ini bertujuan agar daging segera sampai kepada yang membutuhkan, terutama bagi mereka yang jarang mengonsumsi daging. Kebahagiaan mereka menjadi salah satu bentuk keberkahan dari ibadah kurban.Mengolah sebagian daging kurban untuk dimakan bersama keluarga juga bagian dari sunnah kurban. Rasulullah Saw. sendiri pernah memakan bagian dari hewan kurbannya sebagai bentuk rasa syukur dan keberkahan.Selain itu, tidak menjual bagian apapun dari hewan kurban adalah salah satu bentuk menjaga keikhlasan. Dalam sunnah kurban, bagian seperti kulit atau kepala tidak boleh diperjualbelikan, bahkan untuk membayar jasa penyembelih. Semuanya harus dianggap sebagai sedekah.Mengucapkan doa dan syukur setelah penyembelihan juga termasuk sunnah kurban. Dengan begitu, ibadah ini tidak hanya menjadi rutinitas tahunan, tetapi juga momentum spiritual yang mendekatkan kita kepada Allah.Sunnah Kurban dalam Bersikap dan BerdoaTidak hanya dalam tindakan, sunnah kurban juga mencakup sikap dan doa yang menyertai pelaksanaan kurban. Di antara sunnah kurban yang penting adalah memperbanyak takbir mulai dari subuh hari Arafah hingga akhir hari Tasyriq.Takbir merupakan bentuk pengagungan kepada Allah yang memperkuat makna ibadah kurban sebagai bentuk ketaatan total. Oleh karena itu, melafalkan takbir dengan penuh kesadaran adalah bagian dari sunnah kurban yang penuh pahala.Berdoa dengan penuh pengharapan agar kurban diterima Allah juga penting. Dalam sunnah kurban, ada anjuran untuk berdoa ketika menyembelih, menyebut nama orang yang diniatkan kurbannya, serta memohon agar ibadah ini diterima sebagai amal saleh.Memelihara ketenangan hati dan tidak memamerkan ibadah adalah sikap yang termasuk dalam sunnah kurban. Seorang muslim hendaknya menjalankan ibadah ini dengan penuh khusyuk dan rendah hati.Menjaga hubungan baik dengan sesama, terutama saat pembagian daging, juga bagian dari sunnah kurban. Ini adalah momen memperkuat ukhuwah Islamiyah, bukan ajang pamer jumlah atau harga hewan kurban.Sunnah Kurban dan Keutamaannya yang Luar BiasaMenjalankan sunnah kurban bukan hanya menambah pahala, tetapi juga memperkaya makna spiritual dalam ibadah. sunnah-sunnah ini bisa menjadi pembeda antara ibadah yang sekadar gugur kewajiban dan ibadah yang benar-benar menyentuh hati.sunnah kurban juga menjadi sarana pendidikan bagi keluarga dan anak-anak tentang pentingnya pengorbanan, keikhlasan, dan kepedulian terhadap sesama. Nilai-nilai ini akan melekat kuat dalam jiwa jika dibarengi dengan pemahaman dan pelaksanaan sunnah.Bahkan dalam hadits disebutkan bahwa setiap helai bulu dari hewan kurban akan dicatat sebagai kebaikan. Maka menjalankan sunnah kurban dengan sungguh-sungguh adalah langkah kecil yang berdampak besar di sisi Allah.Tak hanya itu, keberkahan dari sunnah kurban bisa meluas dalam kehidupan kita sehari-hari. Doa lebih mudah dikabulkan, rezeki diperlancar, dan hati menjadi lebih tenang karena telah melaksanakan ibadah dengan sepenuh hati.Dengan demikian, tidak ada alasan untuk meremehkan sunnah kurban. Justru dengan melakukannya, kita menunjukkan kecintaan kepada sunnah Rasulullah Saw. dan keseriusan dalam beribadah.Menjalankan sunnah kurban adalah langkah penting dalam menyempurnakan ibadah kurban. Dari niat sebelum Dzulhijjah hingga sikap pasca penyembelihan, semua memiliki nilai ibadah yang besar.Sunnah kurban bukan hanya membawa keberkahan secara spiritual, tetapi juga sosial. Membagikan daging, mempererat hubungan, dan meneladani akhlak Rasulullah menjadi pelengkap indah dari ibadah kurban.Semoga kita semua diberi kekuatan untuk tidak hanya melaksanakan kewajiban kurban, tetapi juga menyempurnakannya dengan sunnah kurban yang penuh makna. BAZNAS DIY memberi kemudahan untuk masyarakat yang ingin berkurban. Caranya mudah, Anda bisa mengunjungi link https://diy.baznas.go.id/bayarzakat lalu ikuti petunjuknya. Bisa juga dengan menghubungi nomor layanan BAZNAS DIY : 0852-2122-2616
BERITA03/06/2025 | admin
Manfaat Berkurban di Idul Adha Tidak Hanya Untuk Dunia, Tapi Juga Akhirat
Manfaat Berkurban di Idul Adha Tidak Hanya Untuk Dunia, Tapi Juga Akhirat
Idul Adha merupakan salah satu hari raya besar dalam Islam yang penuh makna dan keutamaan. Salah satu ibadah utama pada hari tersebut adalah menyembelih hewan kurban. Namun, tidak semua umat Islam menyadari bahwa manfaat berkurban di Idul Adha tidak hanya untuk kehidupan dunia, tetapi juga membawa pahala besar bagi kehidupan akhirat. Dalam artikel ini, kita akan membahas berbagai sisi spiritual, sosial, dan pribadi dari manfaat berkurban di Idul Adha. 1. Manfaat Berkurban di Idul Adha sebagai Bentuk Ketaatan kepada AllahSalah satu manfaat berkurban di Idul Adha adalah sebagai wujud nyata ketaatan seorang hamba kepada Allah SWT. Kurban merupakan bentuk ibadah yang menunjukkan kepasrahan dan ketulusan hati dalam menjalankan perintah Allah.Sebagaimana dicontohkan oleh Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS, manfaat berkurban di Idul Adha menjadi simbol kepatuhan yang luar biasa terhadap perintah Ilahi, meskipun harus mengorbankan sesuatu yang sangat dicintai.Dengan melaksanakan kurban, seorang Muslim menegaskan bahwa cinta kepada Allah lebih besar dari cinta kepada harta dunia. Inilah makna mendalam dari manfaat berkurban di Idul Adha yang menjangkau dimensi spiritual seorang hamba.Selain itu, manfaat berkurban di Idul Adha juga termasuk sebagai amal ibadah yang sangat dianjurkan, bahkan lebih utama dari sedekah biasa dalam bentuk uang maupun barang.Pahala yang dijanjikan oleh Allah bagi orang yang melaksanakan kurban pun sangat besar. Maka dari itu, memahami manfaat berkurban di Idul Adha akan menumbuhkan semangat dalam menjalankannya secara ikhlas dan sungguh-sungguh. 2. Manfaat Berkurban di Idul Adha dalam Menumbuhkan Jiwa SosialTidak hanya urusan ibadah individu, manfaat berkurban di Idul Adha juga sangat besar dalam membangun solidaritas sosial di tengah masyarakat. Kurban memungkinkan terjalinnya rasa persaudaraan dan kepedulian terhadap sesama, terutama mereka yang kurang mampu.Saat hewan kurban disembelih dan dagingnya dibagikan, manfaat berkurban di Idul Adha langsung dirasakan oleh banyak orang. Mereka yang jarang merasakan daging segar pun bisa ikut menikmati berkah hari raya.Pembagian daging kurban menjadikan perayaan Idul Adha sebagai momen yang menyatukan berbagai lapisan masyarakat tanpa memandang status ekonomi. Ini menunjukkan bahwa manfaat berkurban di Idul Adha juga berperan dalam mengurangi kesenjangan sosial.Dalam konteks kehidupan modern, manfaat berkurban di Idul Adha bisa menjadi salah satu solusi pengentasan kemiskinan musiman dan mendorong semangat berbagi di kalangan masyarakat Muslim.Kegiatan kurban yang dilakukan secara berjamaah juga mempererat ukhuwah Islamiyah. Ini mempertegas bahwa manfaat berkurban di Idul Adha juga menyasar ranah kebersamaan umat. 3. Manfaat Berkurban di Idul Adha dalam Melatih Keikhlasan dan PengorbananManfaat berkurban di Idul Adha juga terlihat dalam aspek pembentukan karakter, khususnya dalam hal keikhlasan dan kemampuan untuk berkorban demi kebaikan yang lebih besar.Melaksanakan kurban berarti menyisihkan sebagian harta untuk membeli hewan kurban. Ini merupakan latihan spiritual agar tidak terlalu cinta terhadap dunia dan lebih mengutamakan nilai-nilai akhirat.Manfaat berkurban di Idul Adha juga melatih jiwa untuk tidak pelit dan menumbuhkan kesadaran bahwa segala yang dimiliki adalah titipan dari Allah yang sewaktu-waktu bisa diminta kembali.Dengan kurban, seorang Muslim belajar untuk mengorbankan sesuatu yang berharga demi menjalankan perintah Allah dan membantu sesama. Inilah makna sejati dari manfaat berkurban di Idul Adha yang patut direnungkan.Latihan ini penting agar umat Islam tidak hanya mengejar kenikmatan dunia, tetapi juga memperhatikan kualitas ibadah dan ketaatan kepada Sang Pencipta. Maka, manfaat berkurban di Idul Adha mencakup aspek batin yang mendalam. 4. Manfaat Berkurban di Idul Adha sebagai Bekal di AkhiratDalam perspektif keimanan, manfaat berkurban di Idul Adha sangat besar sebagai bekal di akhirat. Nabi Muhammad SAW bersabda bahwa hewan kurban akan menjadi kendaraan bagi pemiliknya di hari kiamat (HR. Ibnu Majah).Setiap tetesan darah dari hewan kurban dicatat sebagai pahala besar yang terus mengalir bagi orang yang berkurban. Ini menunjukkan bahwa manfaat berkurban di Idul Adha berkontribusi dalam menambah timbangan amal baik.Allah SWT juga menegaskan bahwa yang sampai kepada-Nya bukan daging atau darah hewan kurban, melainkan ketakwaan dari para pelaku ibadah kurban. Hal ini menegaskan manfaat berkurban di Idul Adha sebagai ibadah spiritual yang bernilai tinggi.Kurban menjadi amalan yang dicintai oleh Allah di hari-hari tasyrik. Maka tidak heran jika manfaat berkurban di Idul Adha disebut sebagai bentuk pendekatan diri yang utama kepada-Nya.Setiap Muslim yang mengharapkan ridha Allah dan keselamatan di akhirat perlu memahami dan mengamalkan manfaat berkurban di Idul Adha sebagai bagian dari jalan menuju surga. 5. Manfaat Berkurban di Idul Adha untuk Generasi MudaMengajarkan manfaat berkurban di Idul Adha kepada generasi muda sangat penting agar nilai-nilai keislaman terus diwariskan secara turun-temurun. Ini bagian dari pendidikan karakter yang tidak hanya bersifat duniawi, tetapi juga ukhrawi.Anak-anak yang dilibatkan dalam proses kurban akan melihat secara langsung bagaimana umat Islam menjalankan ibadah dengan pengorbanan. Ini menjadi pelajaran hidup tentang manfaat berkurban di Idul Adha yang tak bisa digantikan oleh teori semata.Melalui pembiasaan sejak dini, anak-anak akan tumbuh menjadi pribadi yang dermawan, penyayang, dan patuh kepada Allah. Nilai-nilai ini merupakan sebagian dari manfaat berkurban di Idul Adha yang berdampak jangka panjang.Generasi muda yang paham manfaat berkurban di Idul Adha juga akan lebih menghargai harta, karena mereka tahu bahwa sebagian rezeki perlu dibagi kepada yang membutuhkan.Maka dari itu, sangat penting bagi para orang tua, guru, dan tokoh masyarakat untuk menjelaskan dan meneladani manfaat berkurban di Idul Adha kepada para penerus umat Islam.Dari berbagai penjelasan di atas, kita bisa memahami bahwa manfaat berkurban di Idul Adha sangat luas dan mendalam. Tidak hanya untuk kepentingan dunia, tetapi juga sebagai bekal menghadapi kehidupan akhirat.Mulai dari aspek ketaatan kepada Allah, kepedulian sosial, pembentukan karakter, hingga pendidikan untuk generasi muda, semuanya merupakan bagian dari manfaat berkurban di Idul Adha.Bagi setiap Muslim, memahami dan menjalankan kurban dengan ikhlas merupakan langkah nyata dalam memperkuat keimanan dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.Semoga kita termasuk hamba-hamba yang senantiasa meraih manfaat berkurban di Idul Adha setiap tahunnya, baik di dunia maupun di akhirat. BAZNAS DIY memberi kemudahan untuk masyarakat yang ingin berkurban. Caranya mudah, Anda bisa mengunjungi link https://diy.baznas.go.id/bayarzakat lalu ikuti petunjuknya. Bisa juga dengan menghubungi nomor layanan BAZNAS DIY : 0852-2122-2616
BERITA02/06/2025 | admin
Umur Minimal Hewan Kurban Kambing Adalah Sekian Tahun, Ini Penjelasannya
Umur Minimal Hewan Kurban Kambing Adalah Sekian Tahun, Ini Penjelasannya
Ibadah kurban adalah amalan mulia yang sangat dianjurkan dalam ajaran Islam. Dalam pelaksanaannya, umat Islam diperintahkan untuk menyembelih hewan tertentu yang memenuhi syarat, salah satunya adalah kambing. Namun, tidak semua kambing bisa dijadikan hewan kurban. Ada ketentuan syar’i yang mengatur usia hewan yang boleh dijadikan kurban. Dalam hal ini, penting untuk mengetahui bahwa umur minimal hewan kurban kambing adalah salah satu syarat utama agar kurban sah menurut syariat.Artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai berapa umur minimal hewan kurban kambing adalah, mengapa ketentuan usia ini ditetapkan, dan bagaimana cara memastikan kambing telah memenuhi syarat. Pemahaman ini penting agar ibadah kurban tidak sia-sia dan diterima oleh Allah Swt.Dalil Tentang Umur Minimal Hewan Kurban KambingDalam hadits shahih, Rasulullah Saw. menyebutkan bahwa hewan kurban harus memenuhi batasan usia tertentu. Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Nabi bersabda: “Janganlah kalian menyembelih kecuali musinnah. Jika sulit, maka sembelihlah jadza’ah dari domba.” (HR. Muslim).Berdasarkan hadits tersebut, para ulama sepakat bahwa umur minimal hewan kurban kambing adalah satu tahun dan telah memasuki tahun kedua. Sedangkan untuk domba (jenis kambing berbulu tebal), ada pengecualian yaitu cukup berumur enam bulan namun sudah tampak besar dan sehat.Ketentuan ini bertujuan agar hewan yang dikurbankan benar-benar matang dan layak sebagai bentuk pengorbanan. Oleh karena itu, umur minimal hewan kurban kambing adalah aspek penting yang harus diperhatikan oleh setiap muslim.Para ulama fiqih seperti Imam Nawawi dan Ibnu Qudamah menegaskan bahwa menyembelih kambing yang belum cukup umur tidak sah sebagai kurban. Maka dari itu, umat Islam perlu berhati-hati dan tidak sembarangan dalam memilih hewan kurban.Dengan demikian, jelas bahwa umur minimal hewan kurban kambing adalah satu tahun. Memastikan usia kambing yang akan dikurbankan menjadi tanggung jawab moral dan agama setiap muslim.Alasan Penetapan Umur Minimal Hewan Kurban KambingMenetapkan umur minimal hewan kurban kambing adalah bagian dari hikmah syariat yang bertujuan menjaga kualitas dan makna ibadah kurban. Hewan yang masih muda belum menunjukkan tanda-tanda kematangan fisik dan kesehatan yang optimal.Sapi, kambing, atau domba yang masih sangat muda biasanya masih dalam masa pertumbuhan. Mereka belum mencapai bentuk fisik yang kokoh untuk dijadikan hewan kurban. Oleh karena itu, umur minimal hewan kurban kambing adalah indikator bahwa hewan tersebut sudah cukup dewasa.Ketentuan usia ini juga menunjukkan keseriusan seorang muslim dalam melaksanakan kurban. Menyembelih hewan yang belum cukup umur bisa jadi menunjukkan sikap asal-asalan dalam beribadah. Maka dari itu, memahami bahwa umur minimal hewan kurban kambing adalah satu tahun menjadi sangat penting.Ibadah kurban bukan sekadar menyembelih, tetapi merupakan simbol ketakwaan dan ketaatan kepada Allah Swt. Dengan memilih hewan yang cukup umur, kita menunjukkan sikap tulus dan penuh pengorbanan.Dalam konteks ini, menjaga agar umur minimal hewan kurban kambing adalah sesuai ketentuan akan menjaga nilai spiritual dan keabsahan ibadah tersebut.Cara Mengetahui Umur Minimal Hewan Kurban KambingBanyak umat Islam yang bingung bagaimana cara memastikan usia kambing yang akan dikurbankan. Padahal, memastikan bahwa umur minimal hewan kurban kambing adalah satu tahun merupakan kewajiban sebelum membeli hewan tersebut.Salah satu cara yang umum digunakan adalah dengan memeriksa gigi kambing. Kambing yang telah berumur satu tahun biasanya mulai mengalami pergantian gigi seri depan. Proses ini disebut dengan "poel" dan menjadi indikator penting bahwa umur minimal hewan kurban kambing adalah sudah terpenuhi.Selain itu, bertanya langsung kepada peternak atau penjual yang jujur dan terpercaya juga penting. Mereka biasanya memiliki catatan kelahiran atau bisa memperkirakan umur hewan secara akurat. Ini membantu kita memastikan bahwa umur minimal hewan kurban kambing adalah sesuai ketentuan syariat.Jangan mudah tergiur dengan harga murah dari kambing muda yang belum cukup umur. Karena jika umur minimal hewan kurban kambing adalah belum tercapai, maka ibadah kurban kita tidak sah dan hanya menjadi sembelihan biasa.Maka dari itu, setiap muslim hendaknya membekali diri dengan pengetahuan dasar tentang bagaimana mengetahui apakah umur minimal hewan kurban kambing adalah sudah terpenuhi atau belum.Konsekuensi Jika Hewan Kurban Belum Cukup UmurSebagaimana telah disebutkan sebelumnya, umur minimal hewan kurban kambing adalah satu tahun. Jika ternyata hewan yang disembelih belum mencapai usia ini, maka penyembelihan tersebut tidak sah sebagai kurban.Konsekuensinya adalah seseorang tidak mendapatkan pahala kurban, dan ia tetap dianggap belum menunaikan ibadah kurban. Bahkan, bisa jadi niat tulus dan pengorbanan finansialnya tidak dihitung karena umur minimal hewan kurban kambing adalah belum terpenuhi.Kesalahan ini banyak terjadi karena kurangnya pengetahuan atau tergesa-gesa dalam membeli hewan kurban. Oleh sebab itu, penjual hewan kurban juga memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan informasi jujur terkait usia kambing.Agar terhindar dari kesalahan fatal, maka setiap pembeli harus menegaskan sejak awal bahwa umur minimal hewan kurban kambing adalah syarat utama yang tidak boleh ditawar.Dengan memahami konsekuensi dari pelanggaran terhadap syarat ini, umat Islam akan lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam memilih hewan kurban. Karena umur minimal hewan kurban kambing adalah penentu sah tidaknya ibadah yang dilakukan.Tips Memilih Kambing yang Memenuhi Umur MinimalMemilih kambing yang memenuhi syarat kurban membutuhkan ketelitian dan kehati-hatian. Ingat, umur minimal hewan kurban kambing adalah satu tahun dan telah masuk tahun kedua. Berikut beberapa tips praktis agar tidak salah pilih:Pertama, beli dari peternak atau penjual terpercaya yang memiliki reputasi baik dan terbiasa menyediakan hewan kurban. Mereka biasanya paham bahwa umur minimal hewan kurban kambing adalah syarat penting dalam jual beli menjelang Iduladha.Kedua, lakukan pemeriksaan gigi kambing secara langsung. Mintalah bantuan dari tenaga ahli atau dokter hewan jika perlu, agar kita yakin bahwa umur minimal hewan kurban kambing adalah telah dipenuhi.Ketiga, hindari membeli kambing secara dadakan atau di pasar musiman yang tidak bisa menjamin usia hewan. Semakin dekat Iduladha, semakin banyak oknum yang menjual hewan muda. Padahal, umur minimal hewan kurban kambing adalah tidak boleh diabaikan.Keempat, perhatikan ukuran tubuh dan perilaku kambing. Kambing yang cukup umur biasanya memiliki tubuh lebih besar dan gerakan lebih stabil. Ini menjadi tanda tambahan bahwa umur minimal hewan kurban kambing adalah sudah dipenuhi.Dengan mengikuti tips ini, umat Islam akan lebih mudah memastikan bahwa kambing yang dibeli benar-benar memenuhi umur minimal hewan kurban kambing adalah satu tahun.Pastikan Umur Kambing Sesuai Syarat KurbanIbadah kurban adalah amalan agung yang membutuhkan ketulusan dan kepatuhan pada syariat. Salah satu hal terpenting yang harus diperhatikan adalah bahwa umur minimal hewan kurban kambing adalah satu tahun.Mengetahui dan memastikan hal ini tidak hanya menjamin sahnya ibadah, tetapi juga menunjukkan kesungguhan kita dalam mengikuti perintah Allah Swt. Jangan sampai kurban yang kita lakukan menjadi sia-sia hanya karena umur minimal hewan kurban kambing adalah tidak dipenuhi.Dalam setiap proses pembelian, umat Islam harus memprioritaskan keabsahan syariat dibandingkan keuntungan ekonomis semata. Karena pada hakikatnya, umur minimal hewan kurban kambing adalah bagian dari amanah yang harus ditunaikan.Semoga setiap kurban yang kita lakukan menjadi amal yang diterima dan membawa keberkahan. Dan semoga pemahaman bahwa umur minimal hewan kurban kambing adalah satu tahun bisa tersebar luas di tengah masyarakat. BAZNAS DIY memberi kemudahan untuk masyarakat yang ingin berkurban. Caranya mudah, Anda bisa mengunjungi link https://diy.baznas.go.id/bayarzakat lalu ikuti petunjuknya. Bisa juga dengan menghubungi nomor layanan BAZNAS DIY : 0852-2122-2616
BERITA02/06/2025 | admin
Syarat Kurban Kambing yang Wajib Dipenuhi Sebelum Disembelih
Syarat Kurban Kambing yang Wajib Dipenuhi Sebelum Disembelih
Ibadah kurban merupakan bagian dari syiar Islam yang sangat dianjurkan dilakukan oleh umat Muslim yang mampu. Selain sebagai bentuk ketaatan kepada Allah Swt., kurban juga menjadi media untuk berbagi kepada sesama. Namun, sebelum menyembelih hewan kurban, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar ibadah tersebut sah. Salah satunya adalah memahami syarat kurban kambing secara rinci.Artikel ini akan membahas secara menyeluruh tentang syarat kurban kambing yang wajib dipenuhi, mulai dari usia, kesehatan, hingga siapa yang berhak melaksanakannya. Memahami syarat-syarat ini penting agar ibadah yang kita lakukan benar-benar sesuai dengan syariat Islam dan diterima oleh Allah Swt.Usia Hewan Sesuai Syarat Kurban KambingSalah satu syarat kurban kambing yang paling utama adalah usia kambing yang akan dikurbankan. Dalam syariat Islam, kambing yang sah dijadikan kurban adalah kambing yang telah mencapai usia minimal satu tahun dan masuk tahun kedua (jadza’). Hal ini berdasarkan hadits Nabi Muhammad Saw. yang menyebutkan bahwa hewan kurban harus cukup umur.Usia menjadi penting karena menunjukkan kematangan fisik hewan. Kambing yang terlalu muda belum memiliki daging yang cukup dan belum kuat secara fisik untuk dijadikan hewan kurban. Oleh karena itu, memenuhi syarat kurban kambing dalam hal usia sangat penting.Para ulama sepakat bahwa kambing yang belum cukup umur tidak sah dijadikan kurban, kecuali dalam kondisi darurat dan tidak ditemukan kambing yang telah cukup umur. Namun, ini adalah pengecualian, bukan aturan umum. Sehingga, memperhatikan syarat kurban kambing ini adalah bentuk kehati-hatian dalam ibadah.Peternak dan pembeli sebaiknya saling bekerja sama memastikan usia kambing yang akan dikurbankan. Biasanya, umur kambing dapat diketahui melalui catatan kelahiran atau dari pertumbuhan gigi. Kesesuaian usia ini menjadi bagian dari syarat kurban kambing yang sering diabaikan.Dengan memperhatikan usia sebagai syarat kurban kambing, kita tidak hanya mengikuti sunnah Rasulullah Saw., tetapi juga menunjukkan kesungguhan dalam beribadah.Kondisi Fisik dan Kesehatan HewanSelain usia, kondisi fisik hewan juga merupakan syarat kurban kambing yang sangat penting. Kambing yang hendak dikurbankan harus dalam keadaan sehat, tidak cacat, dan tidak menunjukkan gejala penyakit. Ini merujuk pada sabda Rasulullah Saw. yang melarang berkurban dengan hewan yang buta, sakit, pincang, atau kurus kering.Kambing yang cacat tidak memenuhi syarat kurban kambing, karena dianggap tidak layak untuk dipersembahkan sebagai bentuk ibadah. Hal ini sejalan dengan prinsip memberikan yang terbaik dalam beribadah kepada Allah Swt.Beberapa kondisi yang membatalkan syarat kurban kambing antara lain: kehilangan sebagian besar telinga, buta total, pincang parah, atau sangat kurus hingga tidak memiliki sumsum. Kondisi-kondisi ini harus dihindari oleh para pekurban.Memastikan kesehatan kambing bisa dilakukan dengan pemeriksaan langsung oleh petugas atau dokter hewan. Pemeriksaan ini sangat membantu dalam menilai apakah kambing layak atau tidak sebagai hewan kurban. Ini menjadi bagian penting dari pelaksanaan syarat kurban kambing.Dengan memperhatikan kondisi fisik, kita telah menjaga kualitas kurban dan memastikan syarat kurban kambing terpenuhi secara sempurna.Kepemilikan dan Niat yang Jelassyarat kurban kambing berikutnya adalah hewan harus dimiliki secara sah oleh orang yang berkurban. Hewan yang diperoleh melalui pencurian, penipuan, atau tanpa izin jelas tidak sah dijadikan kurban. Oleh karena itu, kepemilikan yang sah menjadi poin penting dalam kurban.Kambing yang dikurbankan juga tidak boleh dalam kondisi digadaikan atau dalam status sengketa. Syarat kurban kambing ini menunjukkan pentingnya kejelasan hukum atas kepemilikan hewan tersebut.Niat juga menjadi elemen penting. Dalam syarat kurban kambing, niat harus dilakukan saat waktu penyembelihan dan diniatkan sebagai ibadah mendekatkan diri kepada Allah. Tanpa niat, kurban tidak sah sebagai ibadah, walaupun proses penyembelihannya berjalan dengan baik.Dalam konteks wakil atau panitia kurban, syarat kurban kambing tetap mewajibkan niat datang dari pemilik hewan. Panitia hanya bertindak sebagai pelaksana penyembelihan, bukan pemilik niat kurban.Dengan memenuhi aspek kepemilikan dan niat, maka syarat kurban kambing telah dilaksanakan dengan baik, sehingga ibadah ini bisa diterima dan mendapat pahala dari Allah Swt.Waktu Penyembelihan yang TepatWaktu juga menjadi bagian dari syarat kurban kambing yang tidak boleh diabaikan. Penyembelihan hewan kurban hanya sah dilakukan setelah salat Iduladha pada 10 Dzulhijjah hingga akhir hari Tasyrik, yaitu 13 Dzulhijjah.Menyembelih sebelum salat Iduladha, meskipun hewan dan niatnya sudah tepat, tidak memenuhi syarat kurban kambing. Sebab, waktu merupakan bagian dari ketentuan yang ditetapkan dalam syariat Islam.Maka dari itu, perlu dipastikan bahwa kambing disembelih dalam waktu yang telah ditentukan. Jika melewati hari Tasyrik, maka kurban tidak lagi sah dan hanya menjadi sembelihan biasa, sehingga tidak memenuhi syarat kurban kambing.Dalam pelaksanaan penyembelihan, disunnahkan pula menyebut nama Allah dan takbir, yang menjadi bagian dari kesempurnaan ibadah. Namun tanpa waktu yang tepat, syarat kurban kambing tetap tidak terpenuhi.Oleh karena itu, setiap muslim harus memperhatikan waktu secara saksama agar pelaksanaan kurban berjalan sesuai syariat dan tidak sia-sia.Pelaksanaan Kurban Secara SunnahMeski pelaksanaan sesuai syarat sudah mencukupi, menyempurnakan ibadah kurban dengan sunnah-sunnah Rasulullah juga penting. Salah satu syarat kurban kambing yang disempurnakan dengan sunnah adalah menyembelih sendiri jika mampu.Jika tidak bisa, menyaksikan proses penyembelihan juga merupakan sunnah yang baik. Ini memperkuat nilai spiritual dalam pelaksanaan syarat kurban kambing dan menunjukkan keseriusan seorang muslim dalam beribadah.Dianjurkan pula untuk tidak memberikan bagian kurban sebagai upah penyembelih. Hal ini untuk menjaga keikhlasan dan kesucian niat, sehingga syarat kurban kambing tidak ternodai oleh unsur duniawi.Pembagian daging kurban menjadi tiga bagian (untuk diri sendiri, kerabat, dan fakir miskin) juga menjadi pelengkap pelaksanaan kurban yang sesuai dengan sunnah. Walaupun bukan termasuk syarat kurban kambing yang wajib, namun hal ini memperkaya makna sosial dan spiritual dari ibadah tersebut.Dengan melaksanakan kurban sesuai syarat dan sunnah, maka seorang muslim tidak hanya sah dalam ibadahnya, tetapi juga mendapatkan keberkahan yang lebih.Menunaikan ibadah kurban adalah amal mulia yang sangat dianjurkan dalam Islam. Namun, penting bagi kita untuk memahami dan melaksanakan syarat kurban kambing secara menyeluruh agar ibadah ini tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga diterima dan mendatangkan pahala.Mulai dari usia hewan, kondisi fisik, kepemilikan, niat, waktu penyembelihan, hingga pelaksanaan sesuai sunnah—semua adalah bagian penting dari syarat kurban kambing yang harus diperhatikan. Dengan memahaminya, kita bisa melaksanakan ibadah kurban dengan lebih khusyuk, ikhlas, dan bermakna.Semoga kita termasuk golongan yang mampu menyempurnakan ibadah kurban sesuai dengan tuntunan Rasulullah Saw. dan meraih keberkahan dari setiap tetes darah hewan kurban yang kita sembelih. BAZNAS DIY memberi kemudahan untuk masyarakat yang ingin berkurban. Caranya mudah, Anda bisa mengunjungi link https://diy.baznas.go.id/bayarzakat lalu ikuti petunjuknya. Bisa juga dengan menghubungi nomor layanan BAZNAS DIY : 0852-2122-2616
BERITA02/06/2025 | admin
Menjual Daging Kurban Hukumnya Apa, Ini Fatwa Ulama Terbaru
Menjual Daging Kurban Hukumnya Apa, Ini Fatwa Ulama Terbaru
Dalam setiap perayaan Idul Adha, umat Islam di seluruh dunia melaksanakan ibadah kurban sebagai bentuk ketaatan kepada Allah Swt. Namun, di tengah pelaksanaan kurban ini, muncul satu pertanyaan penting yang kerap kali menjadi perbincangan: menjual daging kurban hukumnya apa? Pertanyaan ini bukan sekadar persoalan fiqih biasa, tetapi menyangkut sah atau tidaknya suatu ibadah kurban yang dikerjakan oleh seorang muslim.Bagi masyarakat awam, terkadang masih bingung membedakan antara hukum menjual daging kurban, kulit kurban, atau bagian lain dari hewan kurban. Maka dari itu, artikel ini hadir untuk memberikan informasi yang jelas, lengkap, dan mudah dipahami berdasarkan fatwa ulama dan pandangan mayoritas mazhab. Mari kita kupas tuntas hukum menjual daging kurban berdasarkan syariat Islam.Menjual Daging Kurban Hukumnya Menurut Mayoritas UlamaPertama-tama, penting untuk diketahui bahwa menjual daging kurban hukumnya adalah haram, menurut mayoritas ulama. Hal ini berlaku khusus pada kurban yang diniatkan sebagai ibadah kurban sunnah maupun wajib (nazar). Dalam hadis riwayat Imam Bukhari dan Muslim, Rasulullah Saw. bersabda bahwa orang yang berkurban tidak boleh menjual bagian apa pun dari hewan kurban tersebut.Para ulama dari mazhab Syafi'i, Maliki, dan Hanbali sepakat bahwa menjual daging kurban hukumnya haram, karena daging tersebut harus dibagikan kepada fakir miskin atau dikonsumsi oleh orang yang berkurban tanpa adanya unsur jual beli.Jika seseorang tetap nekat menjual daging dari hewan kurbannya, maka menjual daging kurban hukumnya bisa merusak nilai ibadah dari kurban tersebut. Dalam beberapa pandangan, ibadah kurbannya tidak diterima dan harus diganti.Hal ini didasarkan pada prinsip bahwa hewan kurban yang telah diniatkan sebagai ibadah tidak boleh dimanfaatkan secara komersial. Oleh karena itu, ulama menegaskan bahwa menjual daging kurban hukumnya adalah bentuk pelanggaran terhadap syariat kurban yang murni untuk beribadah.Sebagai solusinya, daging kurban harus dibagikan secara cuma-cuma. Jika ingin mengambil sebagian, maka diperbolehkan bagi yang berkurban dan keluarganya, namun tidak boleh diperjualbelikan. Maka jelaslah bahwa menjual daging kurban hukumnya tidak dibenarkan dalam Islam.Hukum Menjual Bagian Lain dari Hewan KurbanSelain daging, seringkali timbul pertanyaan apakah kulit atau kepala hewan kurban boleh dijual. Perlu ditegaskan kembali bahwa menjual daging kurban hukumnya haram, demikian pula menjual bagian lainnya.Dalam beberapa kasus, kulit kurban dijual dan hasilnya digunakan untuk kepentingan masjid atau lembaga keagamaan. Meski tujuannya baik, para ulama tetap menekankan bahwa menjual daging kurban hukumnya tetap haram, begitu pula bagian lainnya jika diniatkan untuk keuntungan atau pertukaran.Kalangan ulama Mazhab Hanafi sedikit berbeda pandangan dalam kasus kurban sunnah. Mereka membolehkan menjual bagian dari hewan kurban setelah seluruh proses ibadah selesai, dan hasil penjualannya digunakan untuk sedekah. Namun, untuk kurban nazar, mereka tetap melarangnya. Walau demikian, pendapat mayoritas ulama tetap bahwa menjual daging kurban hukumnya tidak diperbolehkan dalam semua kondisi.Kasus lain adalah ketika tukang jagal diberi upah berupa kulit atau bagian dari kurban. Dalam hadis disebutkan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda bahwa tukang jagal tidak boleh diberi bagian dari hewan kurban sebagai upah. Maka dari itu, tindakan tersebut termasuk dalam kategori menjual daging kurban hukumnya haram karena bertukar manfaat.Dengan demikian, baik daging, kulit, kepala, maupun bagian tubuh lainnya dari hewan kurban, semuanya tidak boleh dijual, karena menjual daging kurban hukumnya telah ditegaskan sebagai haram oleh para ulama.Bagaimana Jika Penjual adalah Panitia Kurban?Di lapangan, sering terjadi panitia kurban yang kesulitan mengolah kulit atau kepala hewan kurban. Dalam beberapa kasus, mereka menjualnya untuk menutupi biaya operasional. Namun perlu diketahui bahwa menjual daging kurban hukumnya tetap haram, meskipun dilakukan oleh panitia.Fatwa ulama menyebutkan bahwa panitia boleh menerima dana dari peserta kurban untuk operasional, namun bukan dengan cara menjual bagian dari hewan kurban. Maka tetap saja, menjual daging kurban hukumnya tidak berubah menjadi halal hanya karena alasan teknis pelaksanaan.Jika memang harus ada penjualan karena keterbatasan fasilitas, maka uang hasil penjualan tersebut harus dikembalikan kepada pihak yang berkurban atau disedekahkan secara utuh. Panitia tidak boleh mengambil keuntungan dari penjualan itu, karena menjual daging kurban hukumnya bertentangan dengan semangat ibadah.Beberapa lembaga keagamaan modern telah memiliki sistem donasi operasional yang terpisah dari hewan kurban. Ini adalah solusi yang baik agar tidak terjebak dalam praktik menjual daging kurban hukumnya haram menurut syariat.Penting untuk menjaga keikhlasan dalam pelaksanaan ibadah kurban. Oleh karena itu, panitia harus memahami bahwa menjual daging kurban hukumnya adalah pelanggaran, meskipun tidak ada niat mengambil keuntungan pribadi.Solusi Agar Tidak Menjual Daging KurbanMengingat menjual daging kurban hukumnya haram, maka perlu disiapkan solusi agar pelaksanaan kurban tetap berjalan sesuai tuntunan syariat. Pertama, penting untuk melakukan perencanaan logistik yang baik sebelum hari penyembelihan agar semua bagian hewan dapat dimanfaatkan tanpa dijual.Kedua, sosialisasi kepada masyarakat juga penting agar mereka memahami bahwa menjual daging kurban hukumnya tidak diperbolehkan. Edukasi ini bisa dilakukan oleh panitia masjid atau lembaga zakat.Ketiga, pengelolaan bagian tubuh hewan seperti kulit bisa dikoordinasikan dengan pihak-pihak yang memang memiliki niat untuk mendonasikannya. Dengan begitu, tidak perlu ada transaksi jual beli karena menjual daging kurban hukumnya bertentangan dengan semangat pengorbanan.Keempat, jika terpaksa harus ada dana tambahan, maka lebih baik dibuat sistem infak khusus yang tidak berkaitan langsung dengan hewan kurban. Ini lebih aman dan tidak melanggar prinsip bahwa menjual daging kurban hukumnya adalah haram.Kelima, penting juga bagi lembaga kurban untuk melibatkan ulama atau ustadz dalam proses pelaksanaan, agar semua kegiatan tetap berada dalam koridor syariat, khususnya yang menyangkut hal-hal yang sensitif seperti menjual daging kurban hukumnya.Menjual Daging Kurban Hukumnya Jelas dan TegasDari berbagai penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa menjual daging kurban hukumnya adalah haram menurut mayoritas ulama. Baik kurban sunnah maupun kurban nazar, seluruh bagian dari hewan kurban tidak boleh diperjualbelikan.Prinsip dasar dari ibadah kurban adalah pengorbanan dan keikhlasan. Ketika hewan telah diniatkan untuk berkurban, maka seluruh bagiannya adalah milik Allah yang harus disedekahkan, bukan dikomersialkan. Maka sangat jelas bahwa menjual daging kurban hukumnya tidak sesuai dengan nilai-nilai ibadah.Umat Islam harus berhati-hati dan memahami hukum ini dengan baik, agar ibadah kurban yang mereka laksanakan diterima oleh Allah Swt. Jangan sampai niat baik beribadah tercoreng oleh kesalahan dalam pelaksanaannya, karena menjual daging kurban hukumnya bukan persoalan sepele.Oleh karena itu, mari kita jaga kemurnian ibadah kurban dengan tidak menjual bagian apapun dari hewan kurban. Semoga Allah menerima amal ibadah kurban kita dan menjadikannya sebagai pemberat timbangan amal baik di akhirat. BAZNAS DIY memberi kemudahan untuk masyarakat yang ingin berkurban. Caranya mudah, Anda bisa mengunjungi link https://diy.baznas.go.id/bayarzakat lalu ikuti petunjuknya. Bisa juga dengan menghubungi nomor layanan BAZNAS DIY : 0852-2122-2616
BERITA30/05/2025 | admin
Daging Kurban Bagi Orang yang Berkurban Karena Nadzar Maka Pembagiannya Begini
Daging Kurban Bagi Orang yang Berkurban Karena Nadzar Maka Pembagiannya Begini
Dalam ajaran Islam, ibadah kurban memiliki dimensi spiritual dan sosial yang sangat kuat. Kurban bukan hanya sekedar penyembelihan hewan, tetapi juga bentuk pengabdian dan ketaatan kepada Allah SWT. Salah satu bentuk kurban yang sering dilakukan oleh umat Islam adalah kurban karena nadzar, yaitu kurban yang dilaksanakan sebagai bentuk pemenuhan janji kepada Allah. Namun, seringkali muncul pertanyaan: daging kurban bagi orang yang berkurban karena nadzar maka pembagiannya seperti apa? Apakah boleh dinikmati oleh yang berkurban? Bagaimana cara pembagiannya sesuai syariat? Artikel ini akan mengulas secara mendalam mengenai hal tersebut, berdasarkan pandangan para ulama dan sumber-sumber fiqih terpercaya agar umat Islam bisa memahami dengan benar.Pengertian Kurban Nadzar dan Hukumnya Daging kurban bagi orang yang berkurban karena nadzar maka pembagiannya perlu dipahami dari dasar hukumnya terlebih dahulu. Kurban nadzar adalah kurban yang dilakukan karena seseorang bernazar, yakni berjanji kepada Allah untuk berkurban jika keinginannya tercapai. Misalnya, seseorang berkata, “Jika aku lulus ujian, aku akan berkurban.” Maka kurban tersebut hukumnya menjadi wajib saat syaratnya terpenuhi. Para ulama menyepakati bahwa kurban nadzar berbeda dengan kurban sunnah. Kurban sunnah hukumnya tidak wajib dan boleh diambil sebagian dagingnya oleh yang berkurban. Namun, dalam kurban nadzar, daging kurban bagi orang yang berkurban karena nadzar maka pembagiannya tidak boleh untuk dirinya sendiri, karena sifatnya telah menjadi milik Allah dan harus disalurkan seluruhnya kepada yang berhak menerima. Dalam kitab Al-Mughni karya Ibnu Qudamah dijelaskan bahwa orang yang bernazar kurban tidak boleh memakan sedikit pun dari daging kurban tersebut. Ini karena kurban nadzar adalah bentuk "sedekah wajib" dan berbeda hukumnya dari kurban sunnah. Berdasarkan pandangan ini, sangat penting untuk memahami bahwa daging kurban bagi orang yang berkurban karena nadzar maka pembagiannya seluruhnya untuk orang lain, terutama fakir miskin, dan bukan untuk konsumsi pribadi. Ketentuan Pembagian Daging Kurban Nadzar Secara syar’i, daging kurban bagi orang yang berkurban karena nadzar maka pembagiannya harus dilakukan sesuai dengan prinsip sedekah. Artinya, seluruh bagian dari hewan kurban, termasuk daging, kulit, dan bagian lainnya, harus disalurkan kepada yang membutuhkan, dan bukan untuk pemilik kurban. Pertama, menurut mayoritas ulama dari mazhab Syafi’i, Hambali, dan sebagian dari mazhab Hanafi, orang yang melaksanakan kurban nadzar tidak boleh memakan bagian apa pun dari kurban tersebut. Ini mencerminkan bahwa kurban nadzar sudah menjadi milik kaum fakir dan miskin. Kedua, daging kurban bagi orang yang berkurban karena nadzar maka pembagiannya hendaknya diberikan kepada golongan yang berhak menerima sedekah. Artinya, yang menerima daging kurban ini adalah fakir, miskin, ibnu sabil, atau orang yang membutuhkan. Ketiga, pembagian daging bisa dilakukan dalam bentuk mentah, dan tidak diperbolehkan menjual bagian apa pun dari kurban, termasuk kulitnya. Karena menurut hadits riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa yang menjual kulit hewan kurban, maka tidak ada kurban baginya.”Keempat, dalam praktiknya, daging kurban bagi orang yang berkurban karena nadzar maka pembagiannya bisa dilakukan secara langsung kepada para penerima atau melalui lembaga penyalur terpercaya. Yang penting adalah distribusi dilakukan dengan niat ibadah dan sesuai dengan aturan syariat. Kelima, penting juga diingat bahwa tidak hanya dagingnya yang harus disedekahkan, tetapi juga seluruh hasil dari hewan kurban nadzar, termasuk tulang, kepala, hingga kulit, tidak boleh dimanfaatkan oleh yang berkurban. Perbedaan dengan Kurban Sunnah dan Implikasinya Berbeda dengan kurban nadzar, kurban sunnah atau kurban biasa memiliki fleksibilitas lebih dalam hal pembagian. Dalam kurban sunnah, orang yang berkurban boleh memakan sebagian daging, menyimpan sebagian, dan menyedekahkan sisanya. Namun, untuk kasus daging kurban bagi orang yang berkurban karena nadzar maka pembagiannya, ketentuannya jauh lebih ketat. Pertama, dalam kurban sunnah, sepertiga bagian daging boleh dimakan oleh yang berkurban, sepertiga disimpan, dan sepertiga disedekahkan. Namun, dalam kurban nadzar, semua bagian harus disedekahkan tanpa ada yang dimakan atau disimpan. Kedua, dalam kurban sunnah, pembagian bisa lebih fleksibel dan tidak ada larangan menjadikan bagian dari kurban sebagai konsumsi pribadi. Namun sekali lagi, daging kurban bagi orang yang berkurban karena nadzar maka pembagiannya tidak memperbolehkan konsumsi pribadi sama sekali. Ketiga, implikasinya adalah jika seseorang bernazar untuk berkurban, maka ia harus siap untuk tidak mengambil bagian dari hewan kurban tersebut, termasuk untuk keluarganya. Hal ini penting diketahui sejak awal agar tidak terjadi kekeliruan dalam pelaksanaan. Keempat, jika seseorang melanggar aturan dan memakan sebagian dari daging kurban nadzar, maka ia berdosa dan wajib mengganti bagian yang dimakan dengan nilai yang setara dan menyedekahkannya kepada fakir miskin. Kelima, perbedaan ini menunjukkan pentingnya niat dan pemahaman sebelum berkurban. Karena berbeda niat, maka berbeda pula ketentuan fiqih yang mengikutinya. Oleh karena itu, memahami daging kurban bagi orang yang berkurban karena nadzar maka pembagiannya sangatlah penting sebelum bernazar kurban.Hikmah dan Etika dalam Menyalurkan Daging Kurban Nadzar Dalam menyalurkan daging kurban bagi orang yang berkurban karena nadzar maka pembagiannya, terdapat nilai-nilai hikmah dan etika yang perlu dijaga oleh umat Islam. Kurban adalah ibadah mulia yang mencerminkan kepedulian dan ketaatan kepada Allah, serta tanggung jawab sosial kepada sesama. Pertama, hikmah utama dari kurban nadzar adalah pemurnian niat. Karena orang yang berkurban tidak boleh mengambil apa pun dari hewan kurban tersebut, maka seluruhnya ditujukan untuk Allah dan untuk membantu sesama. Kedua, daging kurban bagi orang yang berkurban karena nadzar maka pembagiannya menjadi sarana untuk mempererat hubungan sosial dan menciptakan keadilan sosial. Mereka yang membutuhkan bisa ikut merasakan kebahagiaan hari raya melalui daging kurban. Ketiga, etika penting dalam penyaluran daging kurban adalah memastikan bahwa daging sampai ke tangan yang tepat, yaitu para fakir miskin. Jangan sampai daging hanya dibagikan kepada orang-orang terdekat yang sebenarnya tidak membutuhkan. Keempat, distribusi daging hendaknya dilakukan dengan cara yang sopan dan tidak merendahkan penerima. Islam sangat menjunjung tinggi adab dalam berbagi, termasuk ketika menyalurkan daging kurban bagi orang yang berkurban karena nadzar maka pembagiannya. Kelima, penting juga untuk melakukan evaluasi agar pelaksanaan kurban nadzar ke depannya semakin baik. Umat Islam dianjurkan untuk belajar dari pelaksanaan sebelumnya, baik dari sisi niat, pelaksanaan, hingga pembagian agar sesuai dengan tuntunan syariat.Pahami dan Jalankan Sesuai Syariat Sebagai penutup, penting bagi kita semua untuk memahami bahwa daging kurban bagi orang yang berkurban karena nadzar maka pembagiannya memiliki ketentuan yang jelas dalam Islam. Ini bukan sekadar tradisi atau ritual tahunan, tetapi merupakan ibadah yang memiliki dimensi hukum, spiritual, dan sosial yang besar.Kurban nadzar merupakan bentuk janji kepada Allah, dan karena itu, pemenuhannya harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan syariat. Daging kurban bagi orang yang berkurban karena nadzar maka pembagiannya sepenuhnya ditujukan kepada kaum fakir miskin dan tidak boleh dikonsumsi oleh yang berkurban. Dengan memahami hal ini, umat Islam bisa menjalankan ibadah kurban dengan benar, sehingga pahala yang diperoleh juga sempurna di sisi Allah SWT. Semoga artikel ini dapat menjadi panduan dan pencerahan bagi kaum Muslimin dalam melaksanakan kurban yang sesuai dengan ajaran Islam. BAZNAS DIY memberi kemudahan untuk masyarakat yang ingin berkurban. Caranya mudah, Anda bisa mengunjungi link https://diy.baznas.go.id/bayarzakat lalu ikuti petunjuknya. Bisa juga dengan menghubungi nomor layanan BAZNAS DIY : 0852-2122-2616
BERITA30/05/2025 | admin
Waktu Tidur yang Baik Menurut Islam: Jadwal Ideal untuk Kesehatan Jasmani dan Rohani
Waktu Tidur yang Baik Menurut Islam: Jadwal Ideal untuk Kesehatan Jasmani dan Rohani
Tidur adalah anugerah dari Allah SWT yang memberikan kesempatan bagi tubuh dan jiwa untuk beristirahat setelah menjalani aktivitas sehari-hari. Namun, dalam Islam, tidak hanya kualitas tidur yang diperhatikan, tetapi juga waktu tidur yang baik menurut Islam. Mengetahui dan menerapkan waktu tidur yang dianjurkan dalam Islam dapat membawa manfaat besar bagi kesehatan jasmani dan rohani umat Muslim.?Tidur Malam Setelah Isya: Waktu Tidur yang Baik Menurut Islam Salah satu waktu tidur yang baik menurut Islam adalah setelah melaksanakan shalat Isya. Rasulullah SAW menganjurkan umatnya untuk tidak begadang dan segera tidur setelah Isya. Hal ini bertujuan agar umat Muslim dapat bangun lebih awal untuk melaksanakan ibadah malam seperti tahajud dan shalat subuh.?Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW bersabda: "Sesungguhnya Nabi SAW membenci tidur sebelum Isya dan berbincang-bincang setelahnya." (HR. Bukhari dan Muslim) . Hadis ini menunjukkan bahwa waktu tidur yang baik menurut Islam dimulai setelah shalat Isya, menghindari aktivitas yang tidak bermanfaat di malam hari.?Tidur setelah Isya juga memberikan kesempatan bagi tubuh untuk beristirahat secara optimal. Dengan tidur lebih awal, umat Muslim dapat bangun di sepertiga malam terakhir untuk melaksanakan ibadah malam, yang memiliki banyak keutamaan. Oleh karena itu, waktu tidur yang baik menurut Islam tidak hanya bermanfaat untuk kesehatan fisik, tetapi juga meningkatkan kualitas ibadah.?Selain itu, tidur setelah Isya membantu menjaga ritme sirkadian tubuh, yang berperan penting dalam mengatur siklus tidur dan bangun. Dengan mengikuti waktu tidur yang baik menurut Islam, umat Muslim dapat menjaga keseimbangan hormon dan metabolisme tubuh.?Dengan demikian, tidur malam setelah Isya merupakan waktu tidur yang baik menurut Islam yang sebaiknya diterapkan oleh setiap Muslim untuk mencapai kesehatan jasmani dan rohani yang optimal.?Tidur Siang (Qailulah): Sunnah yang Menyehatkan Selain tidur malam, Islam juga menganjurkan tidur siang atau qailulah sebagai bagian dari waktu tidur yang baik menurut Islam. Qailulah adalah tidur singkat yang dilakukan di siang hari, biasanya sebelum waktu Dzuhur. Rasulullah SAW dan para sahabatnya memiliki kebiasaan melakukan qailulah untuk memulihkan energi dan meningkatkan konsentrasi.?Dalam sebuah riwayat, Rasulullah SAW bersabda: "Lakukanlah qailulah, karena setan tidak melakukan qailulah." (HR. Thabrani) . Hadis ini menunjukkan bahwa qailulah adalah waktu tidur yang baik menurut Islam yang dapat membantu umat Muslim menjaga kesehatan dan semangat dalam beribadah.?Tidur siang yang singkat ini memiliki banyak manfaat kesehatan, seperti meningkatkan kewaspadaan, memperbaiki mood, dan meningkatkan produktivitas. Dengan menerapkan qailulah sebagai bagian dari waktu tidur yang baik menurut Islam, umat Muslim dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan lebih optimal.?Namun, penting untuk diingat bahwa qailulah sebaiknya tidak dilakukan secara berlebihan. Tidur siang yang terlalu lama dapat mengganggu pola tidur malam dan menyebabkan rasa lelah. Oleh karena itu, menjaga durasi qailulah dalam waktu yang wajar adalah kunci untuk mendapatkan manfaat dari waktu tidur yang baik menurut Islam ini.?Dengan menjadikan qailulah sebagai bagian dari rutinitas harian, umat Muslim dapat merasakan manfaat dari waktu tidur yang baik menurut Islam dalam menjaga keseimbangan hidup dan meningkatkan kualitas ibadah.?Waktu Tidur yang Tidak Dianjurkan dalam Islam Selain menganjurkan waktu tidur tertentu, Islam juga memberikan peringatan tentang waktu tidur yang sebaiknya dihindari. Mengetahui waktu-waktu ini penting agar umat Muslim dapat menghindari kebiasaan yang dapat merugikan kesehatan dan spiritualitas.?Salah satu waktu tidur yang tidak dianjurkan adalah setelah shalat Subuh hingga terbitnya matahari. Tidur pada waktu ini dapat mengurangi keberkahan rezeki dan mengganggu waktu untuk berzikir dan berdoa di pagi hari. Oleh karena itu, menghindari tidur pada waktu ini merupakan bagian dari menerapkan waktu tidur yang baik menurut Islam.?Tidur sebelum melaksanakan shalat Isya juga tidak dianjurkan. Hal ini karena dapat menyebabkan seseorang melewatkan shalat Isya atau melaksanakannya di luar waktu yang ditentukan. Menjaga waktu tidur agar tidak mengganggu kewajiban ibadah adalah bagian dari memahami waktu tidur yang baik menurut Islam.?Selain itu, tidur setelah waktu Ashar juga sebaiknya dihindari. Tidur pada waktu ini dapat menyebabkan rasa malas dan mengganggu pola tidur malam. Dengan menghindari tidur pada waktu-waktu yang tidak dianjurkan, umat Muslim dapat menjaga kesehatan dan spiritualitas sesuai dengan waktu tidur yang baik menurut Islam.?Mengetahui dan menghindari waktu tidur yang tidak dianjurkan adalah langkah penting dalam menerapkan waktu tidur yang baik menurut Islam. Hal ini membantu umat Muslim untuk menjaga keseimbangan antara aktivitas duniawi dan ibadah kepada Allah SWT.?Manfaat Kesehatan dari Mengikuti Waktu Tidur yang Baik Menurut Islam Menerapkan waktu tidur yang baik menurut Islam tidak hanya memberikan manfaat spiritual, tetapi juga berdampak positif pada kesehatan jasmani. Berikut beberapa manfaat kesehatan yang dapat diperoleh:?Meningkatkan Kualitas Tidur: Tidur pada waktu yang dianjurkan membantu tubuh mendapatkan istirahat yang optimal, meningkatkan kualitas tidur, dan mengurangi risiko insomnia.?Menjaga Keseimbangan Hormon: Tidur yang cukup dan teratur membantu menjaga keseimbangan hormon, termasuk hormon stres dan hormon pertumbuhan.?Meningkatkan Sistem Imun: Tidur yang baik memperkuat sistem kekebalan tubuh, sehingga tubuh lebih tahan terhadap penyakit.?Meningkatkan Konsentrasi dan Produktivitas: Dengan mengikuti waktu tidur yang baik menurut Islam, seseorang dapat meningkatkan konsentrasi, daya ingat, dan produktivitas dalam menjalani aktivitas sehari-hari.?Menjaga Kesehatan Mental: Tidur yang cukup dan berkualitas membantu menjaga kesehatan mental, mengurangi risiko depresi, dan meningkatkan mood.?Dengan memahami dan menerapkan waktu tidur yang baik menurut Islam, umat Muslim dapat meraih manfaat kesehatan yang optimal, yang pada akhirnya mendukung kualitas ibadah dan kehidupan sehari-hari.?Mengetahui dan menerapkan waktu tidur yang baik menurut Islam adalah langkah penting dalam menjaga keseimbangan antara kesehatan jasmani dan rohani. Dengan tidur setelah Isya, melakukan qailulah, dan menghindari waktu tidur yang tidak dianjurkan, umat Muslim dapat meraih manfaat maksimal dari istirahat yang berkualitas.?Selain itu, mengikuti waktu tidur yang baik menurut Islam juga membantu meningkatkan kualitas ibadah, menjaga kesehatan mental dan fisik, serta meningkatkan produktivitas dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, mari kita jadikan panduan tidur dalam Islam sebagai bagian integral dari gaya hidup kita, untuk meraih keberkahan dan kesehatan yang paripurna.?
BERITA30/05/2025 | admin
Ayat Al Quran Tentang Kurban yang Wajib Diketahui Umat Muslim
Ayat Al Quran Tentang Kurban yang Wajib Diketahui Umat Muslim
Salah satu ibadah yang memiliki makna spiritual dan sosial yang mendalam dalam ajaran Islam adalah kurban. Untuk memahami esensinya, penting bagi umat Islam untuk merujuk pada ayat Al Qur'an tentang kurban sebagai pedoman utama dalam melaksanakan ibadah ini. Al Qur’an sebagai sumber hukum utama Islam telah menjelaskan tujuan, hukum, dan hikmah di balik kurban secara jelas. Dalam banyak ayat Al Qur'an tentang kurban, kita diajarkan bahwa kurban bukan hanya penyembelihan hewan semata, melainkan bentuk pengorbanan, ketaatan, dan pendekatan diri kepada Allah. Ibadah ini mengajarkan kita untuk menanggalkan sifat egois dan tamak serta menumbuhkan rasa empati terhadap sesama, khususnya yang kurang mampu. Allah Subhanahu wa Ta'ala memerintahkan umat Muslim untuk meneladani Nabi Ibrahim ‘alaihis salam yang dengan penuh keikhlasan siap mengorbankan putranya, Ismail. Hal ini termaktub dalam beberapa ayat Al Qur'an tentang kurban yang menjadi dasar pentingnya ibadah ini dilakukan dengan ikhlas dan niat karena Allah. Melalui pemahaman terhadap ayat Al Qur'an tentang kurban, umat Islam juga diajak untuk tidak terjebak pada aspek ritual saja, tetapi juga menangkap pesan spiritual di dalamnya. Allah menegaskan bahwa yang sampai kepada-Nya bukanlah daging maupun darah dari hewan yang dikurbankan, melainkan ketakwaan hamba-Nya. Oleh karena itu, mempelajari dan memahami ayat Al Qur'an tentang kurban adalah hal yang sangat penting bagi setiap Muslim. Ini bukan hanya untuk menjalankan syariat, tetapi juga untuk memperkuat iman dan ketakwaan dalam kehidupan sehari-hari. Ayat-Ayat Al Qur’an yang Menjelaskan Tentang Kurban Dalam Al Qur'an, ada beberapa ayat yang secara langsung membahas mengenai ibadah kurban. Ayat Al Qur'an tentang kurban ini menjadi rujukan utama umat Islam dalam melaksanakan ibadah tersebut dengan benar dan sesuai tuntunan. Salah satu ayat Al Qur'an tentang kurban yang paling sering dirujuk adalah QS. Al-Kautsar ayat 2: "Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkurbanlah." Ayat ini menunjukkan hubungan erat antara shalat dan kurban sebagai bentuk ibadah kepada Allah. Ini menjadi dasar penting bahwa kurban adalah ibadah yang sangat dianjurkan, terutama pada hari raya Idul Adha. Selain itu, QS. Al-Hajj ayat 34-37 juga merupakan ayat Al Qur'an tentang kurban yang memberikan penjelasan mendalam mengenai tujuan kurban. Ayat 37 berbunyi: "Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya..." Ayat ini menegaskan bahwa aspek spiritual, yakni ketakwaan, adalah yang paling utama dalam pelaksanaan kurban. QS. As-Saffat ayat 102-107 menceritakan kisah Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail yang menjadi asal-usul disyariatkannya kurban. Ayat Al Qur'an tentang kurban ini menekankan keikhlasan, kesabaran, dan ketaatan yang tinggi kepada perintah Allah. Tak hanya itu, dalam QS. Al-Baqarah ayat 196 yang berkaitan dengan haji, Allah juga menyebut perintah berkurban sebagai bagian dari kesempurnaan ibadah. Ini menjadi ayat Al Qur'an tentang kurban yang menunjukkan bahwa kurban juga merupakan ibadah dalam konteks haji dan umrah. Dengan memahami berbagai ayat Al Qur'an tentang kurban tersebut, kita dapat menyadari betapa pentingnya nilai ibadah ini dalam kehidupan umat Islam, baik secara individu maupun sosial. Hikmah dan Nilai Spiritual dari Kurban Menurut Al Qur’an Melaksanakan kurban bukan hanya sekadar menjalankan tradisi tahunan, tetapi memiliki banyak hikmah yang tersirat dalam ayat Al Qur'an tentang kurban. Ibadah ini sarat dengan nilai spiritual dan moral yang membentuk karakter seorang Muslim sejati. Pertama, dari ayat Al Qur'an tentang kurban, kita belajar tentang keikhlasan. Kurban adalah simbol dari kesiapan untuk menyerahkan sesuatu yang berharga demi mencari ridha Allah. Seperti dalam kisah Nabi Ibrahim yang diabadikan dalam QS. As-Saffat, beliau menunjukkan kepatuhan yang luar biasa. Kedua, ayat Al Qur'an tentang kurban juga mengajarkan tentang ketaqwaan. Allah tidak melihat pada bentuk dan besar hewan yang dikurbankan, tetapi pada ketulusan hati pelakunya. Hal ini secara tegas disebutkan dalam QS. Al-Hajj: 37 bahwa ketakwaanlah yang Allah nilai. Ketiga, nilai kesetiakawanan sosial juga tercermin dari ayat Al Qur'an tentang kurban. Pembagian daging kurban kepada fakir miskin dan orang-orang sekitar menunjukkan bahwa Islam menganjurkan keadilan dan kebersamaan. Keempat, ayat Al Qur'an tentang kurban mendorong kita untuk mensyukuri nikmat Allah. Dengan berkurban, seorang Muslim mengakui bahwa segala rezeki berasal dari-Nya dan wajib digunakan di jalan yang diridhai. Kelima, pelajaran tentang pengorbanan dan ketaatan menjadi hikmah besar dari ayat Al Qur'an tentang kurban. Seorang Muslim diajarkan untuk siap berkorban demi kebenaran, baik harta, waktu, maupun kenyamanan pribadi demi Allah. Siapa yang Wajib Berkurban dan Bagaimana Hukumnya Menurut Al Qur’an Penjelasan mengenai siapa yang wajib berkurban bisa ditemukan secara implisit dalam ayat Al Qur'an tentang kurban dan dijelaskan lebih lanjut dalam hadits Nabi. Meski tidak semua ayat menyebut syarat secara rinci, prinsip dasarnya tetap bisa dipahami. Menurut para ulama, berlandaskan pada ayat Al Qur'an tentang kurban dan hadits Nabi Muhammad SAW, kurban menjadi wajib bagi Muslim yang mampu secara finansial. Hal ini dipahami dari QS. Al-Kautsar dan QS. Al-Hajj yang menganjurkan kurban bagi mereka yang Allah beri rezeki. Dalam konteks ini, ayat Al Qur'an tentang kurban berperan sebagai pengingat bagi umat Islam yang memiliki kelebihan harta agar tidak lalai dalam berbagi. Tidak ada batasan tertentu tentang jumlah harta, tetapi ukurannya adalah kelapangan dan kemampuan. Pelaksanaan kurban ditujukan kepada setiap kepala keluarga atau individu Muslim yang baligh, berakal, dan mampu. Ini ditegaskan oleh para fuqaha berdasarkan pemahaman dari ayat Al Qur'an tentang kurban dan sunnah Nabi. Hukum kurban menurut mayoritas ulama adalah sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan), tetapi bisa menjadi wajib jika seseorang bernazar. Dalam hal ini, ayat Al Qur'an tentang kurban dijadikan rujukan utama untuk memahami urgensinya. Dengan demikian, memahami ayat Al Qur'an tentang kurban bukan hanya sebatas bacaan, tetapi menjadi landasan dalam mengamalkan ibadah secara penuh kesadaran, tanggung jawab, dan semangat berbagi. Pentingnya Memahami Ayat Al Qur’an Tentang Kurban Sebagai umat Muslim, penting bagi kita untuk tidak hanya melaksanakan ibadah secara rutin, tetapi juga memahami dasar hukumnya, terutama yang terdapat dalam ayat Al Qur'an tentang kurban. Pemahaman yang baik akan membawa kita kepada pelaksanaan ibadah yang benar dan penuh makna. Melalui berbagai ayat Al Qur'an tentang kurban, kita bisa menyadari bahwa kurban bukanlah sekadar ritual penyembelihan hewan, tetapi bentuk nyata dari ketaatan dan ketakwaan kepada Allah. Kurban juga mengajarkan nilai-nilai sosial dan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan dalam kehidupan bermasyarakat. Umat Islam yang memahami ayat Al Qur'an tentang kurban akan lebih mudah untuk melaksanakan ibadah ini dengan hati yang lapang dan niat yang lurus. Karena pada hakikatnya, kurban adalah ibadah yang mengajarkan kita arti cinta, pengorbanan, dan kepedulian kepada sesama. Semoga tulisan ini dapat memberikan pencerahan dan motivasi bagi umat Islam untuk lebih serius dalam memahami dan mengamalkan ayat Al Qur'an tentang kurban. Mari kita jadikan momen Idul Adha sebagai waktu untuk merefleksikan keimanan dan berbagi kebahagiaan kepada sesama. BAZNAS DIY memberi kemudahan untuk masyarakat yang ingin berkurban. Caranya mudah, Anda bisa mengunjungi link https://diy.baznas.go.id/bayarzakat lalu ikuti petunjuknya. Bisa juga dengan menghubungi nomor layanan BAZNAS DIY : 0852-2122-2616
BERITA29/05/2025 | admin
Bagian yang Berkurban Adalah Siapa, Ini Penjelasan Lengkapnya
Bagian yang Berkurban Adalah Siapa, Ini Penjelasan Lengkapnya
Ibadah kurban merupakan salah satu amalan yang sangat dianjurkan dalam ajaran Islam, terutama pada hari raya Idul Adha dan hari-hari tasyrik. Namun, masih banyak umat Islam yang belum sepenuhnya memahami siapa sebenarnya yang termasuk dalam bagian yang berkurban. Bagian yang berkurban adalah topik penting yang perlu dikaji agar umat Muslim dapat melaksanakan ibadah kurban dengan benar, sesuai tuntunan syariat. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara lengkap dan mendalam mengenai siapa saja yang termasuk dalam bagian yang berkurban adalah, mulai dari pengertian, syarat, hingga pembagian daging kurban menurut Islam. Dengan penjelasan yang terperinci ini, diharapkan kita semua dapat memahami makna sejati dari ibadah kurban dan mengamalkannya dengan penuh kesadaran dan keikhlasan. Pengertian dan Hukum Kurban dalam Islam Sebelum menjelaskan lebih jauh tentang siapa bagian yang berkurban adalah, penting bagi kita untuk memahami terlebih dahulu apa itu kurban dan bagaimana hukumnya dalam Islam. Kurban berasal dari kata “qarraba” yang berarti mendekatkan diri kepada Allah. Ibadah ini dilakukan dengan menyembelih hewan tertentu pada hari raya Idul Adha sebagai bentuk ketaatan dan ketakwaan kepada Allah SWT. Dalam Al-Qur’an surah Al-Kautsar ayat 2, Allah memerintahkan: "Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu dan berkurbanlah." Para ulama menyebutkan bahwa hukum kurban adalah sunnah muakkadah, yaitu amalan sunnah yang sangat dianjurkan bagi orang yang mampu. Dalam hal ini, bagian yang berkurban adalah orang yang memiliki kemampuan finansial dan tidak sedang dalam kondisi kesulitan. Selain itu, menurut hadis riwayat Tirmidzi, Rasulullah SAW bersabda: "Barangsiapa memiliki kelapangan (rezeki) dan tidak berkurban, maka janganlah ia mendekati tempat salat kami." Dari hadis ini dapat kita pahami bahwa bagian yang berkurban adalah mereka yang diberi kelapangan rezeki oleh Allah SWT. Jadi, memahami hukum kurban sangat penting agar kita mengetahui kapan kewajiban ini berlaku dan siapa yang termasuk dalam bagian yang berkurban adalah sesuai dengan syariat Islam. Siapa yang Termasuk Bagian yang Berkurban? Pertanyaan yang sering muncul di masyarakat adalah, siapa sebenarnya yang termasuk dalam bagian yang berkurban adalah? Apakah hanya kepala keluarga? Ataukah semua anggota keluarga? Berikut penjelasannya. Pertama, dalam konteks keluarga, bagian yang berkurban adalah kepala keluarga yang menanggung nafkah. Dalam hal ini, satu ekor kambing atau domba cukup untuk mewakili satu keluarga. Jadi, apabila seorang ayah membeli dan menyembelih satu ekor kambing atas nama keluarganya, maka seluruh anggota keluarga dianggap telah ikut serta dalam ibadah kurban tersebut. Kedua, jika dalam keluarga ada anggota yang ingin berkurban secara pribadi, maka bagian yang berkurban adalah orang tersebut secara individu. Ia dapat menyembelih hewan kurban atas nama dirinya sendiri, meskipun orang tuanya sudah berkurban untuk keluarga. Ketiga, dalam konteks kurban sapi atau unta, satu ekor hewan bisa dibagi menjadi tujuh bagian. Maka, bagian yang berkurban adalah tujuh orang yang masing-masing ikut berpartisipasi dalam pembelian dan penyembelihan hewan tersebut. Syaratnya, ketujuh orang tersebut harus memiliki niat yang sama yaitu untuk beribadah kepada Allah, bukan untuk bisnis atau yang lainnya. Keempat, anak kecil yang belum baligh tidak termasuk wajib berkurban, namun jika orang tuanya menyembelihkan hewan kurban atas namanya, maka bagian yang berkurban adalah tetap sah dan bernilai pahala, meskipun sang anak belum terkena kewajiban.Kelima, seseorang yang dalam kondisi tidak mampu, maka ia tidak termasuk dalam bagian yang berkurban adalah. Islam tidak membebani seseorang di luar kemampuannya. Namun, jika ia ingin tetap berkurban secara sukarela, maka amalnya tetap diterima oleh Allah SWT. Pembagian Daging dan Hak Bagian yang Berkurban Setelah penyembelihan, tahap selanjutnya adalah pembagian daging kurban. Hal ini juga sering menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat. Bagaimana sebenarnya aturan dalam Islam? Apakah bagian yang berkurban adalah juga berhak menerima daging kurban? Dalam syariat Islam, daging kurban dibagi menjadi tiga bagian: satu bagian untuk yang berkurban, satu bagian untuk kerabat dan tetangga, dan satu bagian lagi untuk fakir miskin. Maka jelas bahwa bagian yang berkurban adalah berhak mengambil sebagian dari daging kurban yang ia sembelih, namun tidak untuk diperjualbelikan. Ulama sepakat bahwa bagian yang berkurban adalah boleh memakan sebagian daging kurban tersebut sebagai bentuk rasa syukur. Hal ini didasarkan pada firman Allah dalam QS. Al-Hajj ayat 36: "Maka makanlah sebagiannya dan berikanlah kepada orang-orang yang rela dengan apa yang ada pada mereka dan kepada orang yang meminta." Namun perlu digaris bawahi, jika kurban tersebut adalah nadzar, maka bagian yang berkurban adalah tidak boleh memakannya sama sekali, karena daging nadzar sepenuhnya harus dibagikan kepada orang lain. Selain itu, penting untuk diingat bahwa orang yang menerima daging kurban tidak boleh dikenakan syarat tertentu. Misalnya, tidak boleh mensyaratkan hanya untuk kerabat atau kelompok tertentu saja. Karena dalam ajaran Islam, daging kurban adalah bentuk solidaritas sosial dan berbagi kebahagiaan. Kesalahan Umum dalam Memahami Bagian yang Berkurban Dalam pelaksanaan kurban, masih sering dijumpai pemahaman yang kurang tepat di masyarakat mengenai siapa saja bagian yang berkurban adalah. Berikut beberapa kesalahan umum yang perlu diluruskan: Pertama, anggapan bahwa hanya orang tua yang berhak berkurban. Padahal, jika anak-anak sudah mampu secara finansial, maka bagian yang berkurban adalah juga termasuk anak-anak tersebut. Kedua, menganggap bahwa kurban harus dilakukan setiap tahun. Sebenarnya, bagian yang berkurban adalah hanya mereka yang mampu. Jika tahun ini tidak mampu, maka tidak ada dosa baginya untuk tidak berkurban. Ketiga, masih ada yang mengira bahwa kurban bisa dilakukan atas nama orang yang sudah meninggal tanpa wasiat. Dalam Islam, bagian yang berkurban adalah orang yang hidup, kecuali jika almarhum meninggalkan wasiat, maka boleh dilaksanakan. Keempat, ada yang memaksakan diri berhutang demi kurban. Ini juga keliru. Islam tidak mengajarkan untuk menyusahkan diri sendiri. Sekali lagi, bagian yang berkurban adalah mereka yang memiliki kemampuan lebih. Kelima, pembagian daging tidak sesuai syariat. Misalnya, semua daging dibagikan kepada panitia atau kerabat sendiri. Ini menyimpang dari aturan syariat yang menyatakan bahwa bagian yang berkurban adalah tidak hanya berhak mengambil, tapi juga harus membagikan kepada fakir miskin. Memahami Makna dan Hikmah Kurban Dari pembahasan di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa bagian yang berkurban adalah orang-orang yang memenuhi syarat dalam syariat, yaitu Muslim yang mampu secara finansial, sadar akan kewajiban ibadah, dan memiliki niat yang ikhlas karena Allah SWT. Kurban bukan sekadar menyembelih hewan, tetapi lebih dari itu adalah bentuk pendekatan diri kepada Allah serta wujud solidaritas sosial kepada sesama. Melalui ibadah kurban, umat Islam diajarkan untuk rela berkorban demi kebaikan bersama, serta menumbuhkan rasa empati kepada fakir miskin. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memahami dengan benar siapa saja bagian yang berkurban adalah, agar pelaksanaan ibadah ini sesuai dengan tuntunan agama. Semoga Allah SWT memberikan kita semua kemampuan dan keikhlasan untuk menjadi bagian dari orang-orang yang berkurban. Aamiin. BAZNAS DIY memberi kemudahan untuk masyarakat yang ingin berkurban. Caranya mudah, Anda bisa mengunjungi link https://diy.baznas.go.id/bayarzakat lalu ikuti petunjuknya. Bisa juga dengan menghubungi nomor layanan BAZNAS DIY : 0852-2122-2616
BERITA29/05/2025 | admin
Cara Pembagian Daging Kurban Sesuai Syariat dan Adabnya
Cara Pembagian Daging Kurban Sesuai Syariat dan Adabnya
Dalam ajaran Islam, ibadah kurban merupakan salah satu bentuk penghambaan kepada Allah SWT yang sangat dianjurkan, khususnya bagi umat Muslim yang mampu. Namun, tidak hanya menyembelih hewan kurban yang penting, cara pembagian daging kurban juga merupakan aspek krusial yang harus dilakukan dengan benar sesuai syariat dan adab Islam. Kesalahan dalam pembagian bisa mengurangi nilai ibadah, bahkan dapat menyalahi tuntunan agama. Artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai cara pembagian daging kurban yang benar menurut syariat Islam, serta adab-adab yang harus diperhatikan oleh setiap Muslim agar ibadah kurbannya sah dan berpahala. Makna dan Tujuan Kurban dalam Islam Sebelum membahas lebih jauh tentang cara pembagian daging kurban, penting untuk memahami makna dan tujuan dari ibadah kurban itu sendiri. Kurban berasal dari kata "qarraba" yang berarti mendekatkan diri. Dalam konteks ibadah, kurban bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan menyembelih hewan tertentu pada hari-hari tasyrik (10-13 Dzulhijjah). Tujuan utama kurban adalah bentuk ketakwaan, bukan sekadar menyembelih hewan. Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Hajj ayat 37:"Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya." Oleh karena itu, cara pembagian daging kurban harus dilakukan dengan niat yang benar dan sesuai tuntunan syariat. Tujuannya bukan hanya membagikan makanan, tetapi menyebarkan manfaat serta nilai sosial dari ibadah ini. Selain mendekatkan diri kepada Allah, kurban juga mengajarkan kepedulian sosial. Dengan cara pembagian daging kurban yang adil dan tepat, umat Islam diajarkan untuk berbagi dengan sesama, terutama kepada mereka yang kurang mampu. Ketentuan Syariat dalam Pembagian Daging Kurban Dalam syariat Islam, cara pembagian daging kurban memiliki aturan yang jelas. Tidak semua daging bisa dibagikan sembarangan, dan ada porsi yang harus diperhatikan. Berdasarkan keterangan para ulama dan hadis Nabi SAW, daging kurban sebaiknya dibagi menjadi tiga bagian: Sepertiga untuk pemilik hewan kurban Pemilik boleh mengambil sebagian daging untuk dikonsumsi pribadi. Namun, dalam cara pembagian daging kurban, tidak diperbolehkan menjual bagian daging ini, bahkan jeroan sekalipun.Sepertiga untuk diberikan kepada kerabat atau tetangga Daging ini diberikan sebagai bentuk silaturahmi dan berbagi kebahagiaan di hari raya. Dalam cara pembagian daging kurban, kelompok ini bisa terdiri dari Muslim yang tidak miskin.Sepertiga untuk fakir miskin Bagian ini wajib untuk dibagikan. Dalam konteks cara pembagian daging kurban, bagian ini harus sampai kepada yang membutuhkan tanpa syarat dan tanpa mengambil keuntungan. Syaikh Wahbah Zuhaili dalam Fiqh al-Islami wa Adillatuhu menyebutkan bahwa meskipun tidak wajib membagi tepat sepertiga, yang penting daging dibagikan kepada fakir miskin dalam jumlah yang mencukupi. Dalam pelaksanaannya, cara pembagian daging kurban harus dilakukan secara amanah dan tidak boleh memihak. Prioritaskan yang benar-benar membutuhkan, dan hindari diskriminasi dalam proses pembagian. Adab dan Etika dalam Membagikan Daging Kurban Selain aturan syariat, Islam juga mengajarkan adab dalam melaksanakan ibadah, termasuk dalam cara pembagian daging kurban. Adab ini penting agar ibadah kita lebih bernilai dan mendekatkan kita pada akhlak Rasulullah SAW. Niat yang ikhlas Dalam menjalankan cara pembagian daging kurban, niat harus karena Allah, bukan untuk mencari pujian atau popularitas.Tidak menyakiti perasaan penerima Dalam Islam, menjaga perasaan orang lain adalah akhlak mulia. Dalam cara pembagian daging kurban, hindari menunjukkan bahwa kita memberi dari posisi lebih tinggi.Tidak menyebut-nyebut pemberian Allah berfirman dalam QS. Al-Baqarah: 264 agar kita tidak merusak sedekah dengan menyebut-nyebutnya. Maka dalam cara pembagian daging kurban, hindari menyebarkan pemberian melalui media sosial atau menyampaikan dengan nada merendahkan.Membagikan dalam kondisi layak konsumsi Dalam cara pembagian daging kurban, pastikan daging dibagikan dalam kondisi segar dan bersih. Hindari membagikan daging yang rusak atau tidak layak makan.Mengutamakan penerima yang paling membutuhkan Islam menekankan prioritas dalam distribusi. Dalam cara pembagian daging kurban, fakir miskin, janda, yatim, dan orang tua harus menjadi kelompok prioritas. Dengan memerhatikan adab ini, cara pembagian daging kurban tidak hanya menjadi rutinitas, tetapi ibadah yang benar-benar membawa berkah. Praktik Baik dalam Pembagian Daging Kurban di Masyarakat Dalam masyarakat Muslim Indonesia, praktik cara pembagian daging kurban umumnya dilakukan melalui masjid atau panitia khusus. Berikut ini adalah beberapa praktik baik yang bisa dijadikan contoh dalam implementasi pembagian daging kurban: Menggunakan kupon distribusi Banyak panitia yang menggunakan kupon untuk mempermudah cara pembagian daging kurban. Ini menghindari kerumunan dan membuat pembagian lebih tertib.Membagikan langsung ke rumah penerima Dalam beberapa daerah, panitia mengantar daging ke rumah-rumah. Ini adalah praktik cara pembagian daging kurban yang baik, terutama untuk kaum lansia dan penyandang disabilitas.Membuat daftar penerima yang diverifikasi Sebelum Idul Adha, panitia biasanya mendata penerima. Hal ini membuat cara pembagian daging kurban lebih tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.Menghindari penggunaan kantong plastik berbahaya Dalam cara pembagian daging kurban, penggunaan kantong ramah lingkungan juga menjadi bagian dari etika Islam menjaga lingkungan.Mengedukasi masyarakat soal syariat kurban Panitia juga sering menyampaikan edukasi terkait cara pembagian daging kurban yang sesuai syariat melalui khutbah atau selebaran.Praktik-praktik ini memperlihatkan bahwa cara pembagian daging kurban bukan hanya soal teknis, tetapi juga soal manajemen sosial, kesehatan, dan dakwah. Menjaga Nilai Ibadah dalam Setiap Langkah Kurban Sebagai ibadah yang sangat dianjurkan, kurban tidak berhenti hanya pada penyembelihan hewan. Yang lebih penting adalah bagaimana umat Islam melaksanakan cara pembagian daging kurban dengan benar, adil, dan sesuai tuntunan Rasulullah SAW. Kesalahan dalam membagikan daging bisa mengurangi nilai ibadah, bahkan dalam beberapa kasus bisa membatalkannya.Oleh karena itu, penting bagi setiap Muslim untuk mempelajari dan memahami cara pembagian daging kurban yang benar, tidak hanya berdasarkan kebiasaan masyarakat, tetapi berdasarkan dalil dan fatwa ulama yang terpercaya. Dengan memperhatikan aspek syariat dan adab dalam cara pembagian daging kurban, insya Allah ibadah kita diterima dan menjadi bekal kebaikan di dunia dan akhirat. BAZNAS DIY memberi kemudahan untuk masyarakat yang ingin berkurban. Caranya mudah, Anda bisa mengunjungi link https://diy.baznas.go.id/bayarzakat lalu ikuti petunjuknya. Bisa juga dengan menghubungi nomor layanan BAZNAS DIY : 0852-2122-2616
BERITA29/05/2025 | admin
Kepala Sapi Kurban Apakah Boleh Diberikan, Ini Ketentuan Lengkapnya
Kepala Sapi Kurban Apakah Boleh Diberikan, Ini Ketentuan Lengkapnya
Dalam pelaksanaan ibadah kurban, berbagai pertanyaan sering muncul di kalangan umat Islam. Salah satunya adalah mengenai kepala sapi kurban: apakah boleh diberikan kepada orang lain? Bolehkah dijual? Atau hanya boleh dikonsumsi oleh panitia atau pekurban saja? Pertanyaan seperti ini wajar mengemuka, terutama saat umat Islam ingin memastikan bahwa pelaksanaan kurban sesuai dengan syariat. Apalagi mengingat ibadah kurban merupakan amalan agung yang sangat dianjurkan dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Maka, penting bagi kita memahami hukum terkait bagian-bagian hewan kurban, termasuk kepala sapi kurban, agar ibadah ini tidak keluar dari rambu-rambu syariat. Apa Itu Kepala Sapi Kurban dalam Konteks Fiqih Kurban Dalam fiqih, setiap bagian dari hewan kurban memiliki kedudukan hukum tersendiri. Kepala sapi kurban termasuk bagian tubuh hewan yang memiliki nilai dan bisa dimanfaatkan, baik daging, otak, lidah, maupun kulit di sekitarnya. Namun, muncul pertanyaan: apakah kepala sapi boleh diberikan begitu saja? Apakah ada batasan dalam mendistribusikannya? Dalam hal ini, para ulama telah memberikan panduan. Inti dari kurban adalah menyembelih hewan sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT dan mendistribusikan dagingnya kepada orang-orang yang berhak. Maka, kepala sapi kurban termasuk dalam kategori bagian yang boleh dimanfaatkan, selama tidak dijual untuk keuntungan pribadi. Dalam pelaksanaannya, kepala sapi kurban biasanya diberikan bersama dengan bagian-bagian lain dari hewan, terutama kepada yang berhak menerima daging kurban. Hal ini sejalan dengan prinsip distribusi daging secara adil dan tidak mempersulit niat baik para pekurban. Hukum Memberikan Kepala Sapi Kurban kepada Mustahik Sebagian besar ulama sepakat bahwa kepala sapi kurban termasuk bagian dari daging kurban yang boleh diberikan kepada mustahik (penerima zakat) atau fakir miskin. Bahkan, bagian kepala ini memiliki kandungan gizi yang tinggi dan sangat bermanfaat, terutama otaknya yang kaya akan protein. Namun demikian, penting dicatat bahwa kepala sapi kurban tidak boleh diberikan kepada tukang jagal sebagai upah. Hal ini sesuai dengan hadits dari Ali bin Abi Thalib RA bahwa Rasulullah bersabda: "Siapa yang menyembelih kurban maka janganlah ia memberikan apa pun darinya kepada tukang jagalnya sebagai upah." (HR. Bukhari dan Muslim) Dengan demikian, kepala sapi kurban boleh diberikan kepada fakir miskin atau dibagikan kepada masyarakat sekitar sebagai sedekah. Tapi, tidak boleh digunakan sebagai kompensasi jasa. Jika ingin memberikan hadiah kepada tukang sembelih, harus dari uang pribadi, bukan bagian dari hewan kurban. Bolehkah Kepala Sapi Kurban Dijual? Dalam fiqih Islam, menjual bagian apa pun dari hewan kurban hukumnya tidak diperbolehkan, termasuk kepala sapi kurban. Hal ini karena hewan kurban adalah persembahan kepada Allah, dan seluruh bagiannya harus dimanfaatkan dalam kerangka ibadah, bukan komersialisasi. Imam Nawawi dalam Al-Majmu' menyebutkan bahwa menjual bagian hewan kurban, seperti kulit, kepala, atau bagian lainnya adalah haram. Bahkan walaupun hasil penjualannya akan disedekahkan, hukum asalnya tetap tidak boleh. Rasulullah sendiri melarang hal ini secara tegas. Oleh karena itu, jika ada panitia kurban yang ingin memberikan kepala sapi kurban kepada tukang jagal dan kemudian dijual, maka perbuatan tersebut bertentangan dengan syariat. Hal yang lebih utama adalah membagikan kepala sapi tersebut sebagai sedekah atau dimanfaatkan oleh keluarga pekurban dan masyarakat. Siapa yang Berhak Mendapat Kepala Sapi Kurban? Dalam pelaksanaan ibadah kurban, ada tiga kategori yang dapat menerima bagian dari hewan kurban: pekurban, kerabat atau tetangga, dan fakir miskin. Termasuk dalam pembagian ini adalah kepala sapi kurban. Pertama, kepala sapi kurban boleh dikonsumsi oleh orang yang berkurban dan keluarganya. Tidak ada larangan dalam hal ini. Bahkan disunnahkan mengambil sebagian daging kurban sebagai bentuk keberkahan. Kedua, kepala sapi kurban juga dapat diberikan kepada tetangga atau kerabat sebagai hadiah, meskipun mereka bukan fakir miskin. Ini sesuai dengan semangat berbagi dan mempererat silaturahmi yang sangat dianjurkan dalam Islam. Ketiga, kepala sapi kurban sangat dianjurkan untuk diberikan kepada fakir miskin, karena mereka adalah golongan yang paling membutuhkan. Dengan begitu, semangat sosial dan keadilan dalam distribusi daging kurban dapat terwujud dengan baik. Bagaimana Memperlakukan Kepala Sapi Kurban? Dari pembahasan di atas, kita dapat menyimpulkan beberapa poin penting mengenai kepala sapi kurban:Kepala sapi kurban adalah bagian sah dari hewan kurban yang boleh didistribusikan kepada mustahik, tetangga, atau dikonsumsi sendiri.Kepala sapi kurban tidak boleh dijual, baik oleh panitia maupun penerima kurban. Hal ini sesuai dengan larangan dalam hadits Nabi.Tidak boleh memberikan kepala sapi kurban kepada tukang sembelih sebagai upah. Namun, jika ingin memberi hadiah berupa uang atau barang lainnya dari dana pribadi, maka itu dibolehkan.Penyaluran kepala sapi kurban harus mengikuti prinsip-prinsip fiqih kurban agar tidak keluar dari nilai ibadah yang telah ditentukan oleh syariat. Menjaga niat dalam berkurban serta mematuhi ketentuan pembagian adalah wujud ketakwaan kita kepada Allah SWT BAZNAS DIY memberi kemudahan untuk masyarakat yang ingin berkurban. Caranya mudah, Anda bisa mengunjungi link https://diy.baznas.go.id/bayarzakat lalu ikuti petunjuknya. Bisa juga dengan menghubungi nomor layanan BAZNAS DIY : 0852-2122-2616
BERITA28/05/2025 | admin
Hikmah Pelaksanaan Kurban dalam Kehidupan Umat Islam
Hikmah Pelaksanaan Kurban dalam Kehidupan Umat Islam
Ibadah kurban merupakan salah satu ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam, terutama pada hari raya Idul Adha dan hari-hari tasyrik. Ibadah ini bukan hanya ritual penyembelihan hewan semata, namun menyimpan banyak pelajaran dan nilai-nilai kehidupan yang mendalam. Banyak umat Islam bertanya-tanya, hikmah pelaksanaan kurban itu apa saja? Mengapa Allah SWT memerintahkan kurban? Apa makna yang tersembunyi di balik ibadah ini? Artikel ini akan membahas secara lengkap hikmah pelaksanaan kurban yang penting dipahami oleh setiap Muslim. Dengan pemahaman yang mendalam, kita bisa menghayati ibadah kurban sebagai bentuk ketaatan yang lebih dari sekadar rutinitas tahunan, namun menjadi bagian dari pembangunan karakter spiritual dan sosial umat Islam. Wujud Kepatuhan Total kepada Allah SWT Salah satu hikmah pelaksanaan kurban yang utama adalah sebagai bentuk nyata dari ketaatan dan kepatuhan total kepada Allah SWT. Ibadah kurban meneladani kisah Nabi Ibrahim AS yang diperintahkan Allah untuk menyembelih anaknya, Nabi Ismail AS. Peristiwa tersebut bukan hanya menunjukkan ujian keimanan, tetapi juga puncak ketundukan hamba kepada Rabb-nya. Ketika seorang Muslim melaksanakan ibadah kurban, ia sejatinya sedang melatih dirinya untuk patuh kepada Allah tanpa syarat. Inilah hikmah pelaksanaan kurban yang sangat mendalam, yakni pengorbanan ego dan keinginan pribadi demi memenuhi perintah Ilahi. Tidak semua orang mudah untuk melepaskan sebagian hartanya dalam bentuk hewan kurban. Namun, melalui perintah kurban, Allah ingin mengajarkan bahwa harta bukanlah tujuan utama hidup, melainkan sarana untuk meraih keridhaan-Nya. Inilah bentuk dari hikmah pelaksanaan kurban yang perlu diresapi dalam kehidupan modern saat ini. Dengan demikian, hikmah pelaksanaan kurban bukan hanya tentang menyembelih hewan, tetapi menyembelih kesombongan, egoisme, dan kelekatan terhadap dunia demi mendapatkan cinta dan ridha Allah SWT. Penguatan Nilai Sosial dan Solidaritas Umat Selain nilai spiritual, hikmah pelaksanaan kurban juga mencerminkan penguatan nilai sosial dan solidaritas di tengah masyarakat. Pembagian daging kurban kepada fakir miskin, tetangga, dan kerabat menjadi bukti bahwa Islam mendorong umatnya untuk peduli terhadap sesama. Dalam kehidupan masyarakat, seringkali terjadi kesenjangan sosial. Ibadah kurban hadir sebagai sarana untuk menjembatani kesenjangan tersebut. Melalui hikmah pelaksanaan kurban, umat Islam diajak untuk berbagi rezeki dan mengurangi penderitaan orang-orang yang kurang mampu. Bayangkan, berapa banyak saudara kita yang hanya bisa mencicipi daging setahun sekali—dan itu pun saat Idul adha. Maka, hikmah pelaksanaan kurban adalah sebagai bentuk distribusi kesejahteraan yang merata, memperkuat tali ukhuwah, serta menghapus rasa iri dan dengki di antara sesama Muslim. Lebih dari itu, hikmah pelaksanaan kurban dalam aspek sosial adalah sebagai momen mempererat persatuan umat. Dengan berkumpul, menyembelih bersama, dan saling berbagi, terbentuklah rasa kebersamaan dan gotong-royong yang merupakan ciri khas masyarakat Islam. Latihan Keikhlasan dan Pengorbanan Tidak ada ibadah yang diterima Allah kecuali jika dilakukan dengan ikhlas. Dalam konteks ini, hikmah pelaksanaan kurban adalah sebagai latihan keikhlasan yang nyata. Seseorang yang berkurban akan mengeluarkan harta dan menyerahkan hewan terbaik miliknya bukan untuk pamer atau pujian, tetapi semata-mata untuk mengharap ridha Allah. Hikmah pelaksanaan kurban ini sangat relevan dalam kehidupan yang penuh dengan pencitraan. Di zaman media sosial, segala sesuatu mudah dipamerkan. Namun ibadah kurban mengajarkan agar niat tetap lurus—bahwa kebaikan yang dilakukan tidak perlu diumbar, karena Allah Maha Tahu apa yang tersembunyi di dalam hati. Selain itu, hikmah pelaksanaan kurban juga melatih jiwa untuk rela berkorban. Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering dihadapkan pada pilihan-pilihan sulit yang mengharuskan kita berkorban waktu, tenaga, bahkan perasaan. Ibadah kurban mengajarkan bahwa pengorbanan adalah bagian dari iman. Dengan kata lain, hikmah pelaksanaan kurban bukan hanya bersifat ritual, tetapi menjadi pelatihan spiritual agar kita menjadi pribadi yang lebih sabar, ikhlas, dan rela berkorban untuk kebaikan yang lebih besar. Menghidupkan Sunnah Nabi Muhammad SAW Rasulullah SAW adalah teladan terbaik dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam pelaksanaan ibadah kurban. Melaksanakan kurban setiap tahun merupakan salah satu sunnah yang sangat ditekankan. Oleh karena itu, hikmah pelaksanaan kurban juga berarti menghidupkan ajaran dan warisan Rasulullah SAW. Dalam hadits disebutkan: "Barangsiapa yang memiliki kelapangan, tetapi tidak berkurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat kami." (HR. Ahmad dan Ibnu Majah) Hadits ini menunjukkan betapa pentingnya ibadah kurban dalam Islam. Dengan mengikuti jejak Nabi, kita tidak hanya mendapatkan pahala sunnah, tetapi juga menunjukkan cinta sejati kepada beliau. Hikmah pelaksanaan kurban dalam konteks ini adalah menjaga semangat ajaran Islam agar tetap hidup di tengah umat. Ketika setiap Muslim melaksanakan kurban, maka semangat pengorbanan, kasih sayang, dan keteladanan Nabi akan terus diwariskan dari generasi ke generasi. Lebih dari itu, hikmah pelaksanaan kurban juga menghidupkan semangat keadilan dan keseimbangan, bahwa agama Islam bukan hanya bicara tentang akhirat, tetapi juga memberikan solusi konkret untuk kehidupan dunia. Refleksi Diri dan Peningkatan Taqwa Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Hajj: 37:"Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya..." Ayat ini menegaskan bahwa hikmah pelaksanaan kurban bukan terletak pada daging atau darah yang disembelihkan, melainkan pada ketakwaan yang dibangun dalam proses tersebut. Maka, setiap Muslim perlu merenung: apakah ibadah kurban yang dilakukan benar-benar mendekatkan diri kepada Allah atau hanya sekedar menggugurkan kewajiban? Hikmah pelaksanaan kurban sebagai refleksi diri menjadi penting agar kurban tidak berubah menjadi sekadar formalitas tahunan. Ibadah ini seharusnya menjadi momen evaluasi spiritual, memperbaiki niat, dan memperkuat hubungan dengan Allah SWT.Melalui hikmah pelaksanaan kurban, seorang Muslim dituntut untuk lebih mawas diri, melihat apakah dirinya sudah menjadi pribadi yang peduli terhadap sesama, apakah sudah ikhlas dalam beramal, dan apakah sudah menjadikan hidupnya sebagai pengabdian kepada Sang Khalik. Hikmah Pelaksanaan Kurban, Lebih dari Sekadar Menyembelih Dari seluruh pembahasan di atas, kita dapat memahami bahwa hikmah pelaksanaan kurban sangat luas dan mendalam. Ia mencakup aspek spiritual, sosial, psikologis, hingga kultural dalam kehidupan umat Islam. Kurban bukan hanya soal hewan yang disembelih, tapi tentang bagaimana kita menyembelih hawa nafsu, ego, dan ketamakan demi mencapai ridha Allah. Semoga dengan memahami hikmah pelaksanaan kurban, ibadah kita menjadi lebih bermakna, bukan hanya diterima secara lahiriah, tapi juga mengubah batin dan kehidupan kita menjadi lebih baik. Mari jadikan momen Idu ladha sebagai waktu untuk menanamkan nilai-nilai ketakwaan, keikhlasan, dan pengorbanan yang hakiki dalam kehidupan sehari-hari. BAZNAS DIY memberi kemudahan untuk masyarakat yang ingin berkurban. Caranya mudah, Anda bisa mengunjungi link https://diy.baznas.go.id/bayarzakat lalu ikuti petunjuknya. Bisa juga dengan menghubungi nomor layanan BAZNAS DIY : 0852-2122-2616
BERITA28/05/2025 | admin
Kenapa Hewan Kurban Harus Jantan, Ini Alasan Syariatnya
Kenapa Hewan Kurban Harus Jantan, Ini Alasan Syariatnya
Hari raya Idul Adha adalah momen istimewa dalam Islam yang identik dengan ibadah kurban. Umat Muslim di seluruh dunia berbondong-bondong menyembelih hewan ternak seperti kambing, sapi, atau unta sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Namun, pertanyaan yang kerap muncul adalah, kenapa hewan kurban harus jantan? Apakah ada dalil khusus yang mewajibkan demikian? Bagaimana syariat Islam memandang jenis kelamin hewan kurban? Pertanyaan kenapa hewan kurban harus jantan bukan hanya relevan secara fikih, tetapi juga menggugah kesadaran umat untuk lebih memahami makna dan ketentuan syariat secara menyeluruh. Artikel ini akan mengupas alasan di balik anjuran memilih hewan jantan untuk kurban menurut pandangan syariat, sekaligus menjawab kebingungan umat dengan penjelasan yang mudah dipahami. Anjuran dari Nabi SAW untuk Memilih Hewan Jantan Pertanyaan kenapa hewan kurban harus jantan dapat dijawab melalui petunjuk dari Rasulullah SAW. Dalam berbagai riwayat hadits, Nabi Muhammad SAW lebih banyak memilih hewan jantan untuk dijadikan kurban. Hal ini menjadi dasar bagi para ulama untuk menganjurkan penggunaan hewan jantan dalam pelaksanaan kurban. Dalam hadits riwayat Ahmad dan Ibnu Majah, disebutkan bahwa Nabi SAW menyembelih dua domba jantan bertanduk, berwarna putih bercampur hitam, dan dalam kondisi sehat. Dari sini, para ulama menyimpulkan bahwa hewan jantan lebih utama untuk dijadikan kurban. Jadi, kenapa hewan kurban harus jantan? Karena Nabi sendiri mencontohkan demikian. Meskipun tidak ada keharusan secara mutlak, namun mengikuti sunnah Nabi tentu lebih utama dan mendatangkan pahala lebih besar. Pemilihan hewan jantan juga mencerminkan kesempurnaan dalam beribadah. Hewan jantan umumnya lebih besar, lebih kuat, dan lebih mahal. Ini menunjukkan semangat pengorbanan yang sesungguhnya, yaitu memberikan yang terbaik kepada Allah. Maka dari itu, kenapa hewan kurban harus jantan menjadi bagian dari meneladani Rasulullah SAW dan menjaga kualitas ibadah kurban sesuai dengan anjuran syariat. Penekanan pada Kualitas dan Kesempurnaan Hewan Kurban Jika kita bertanya lagi kenapa hewan kurban harus jantan, maka jawabannya juga berkaitan dengan kualitas dan kesempurnaan hewan kurban itu sendiri. Islam mengajarkan bahwa setiap ibadah harus dilakukan dengan sebaik-baiknya, termasuk dalam memilih hewan kurban. Hewan jantan cenderung memiliki tubuh yang lebih kokoh dan daging yang lebih banyak dibanding betina. Dari segi kualitas, tentu lebih layak dijadikan persembahan kepada Allah SWT. Semakin baik kualitas hewan kurban, semakin besar pula pahala yang didapatkan. Selain itu, hewan jantan tidak memiliki beban reproduksi seperti hewan betina yang bisa berkembang biak. Menyembelih hewan jantan tidak mengganggu kelangsungan populasi ternak. Inilah aspek lain dari jawaban kenapa hewan kurban harus jantan yang berkaitan dengan kemaslahatan umum. Di sisi lain, menyembelih hewan betina yang sedang bunting atau produktif dapat berdampak pada berkurangnya populasi ternak, yang bertentangan dengan tujuan syariat menjaga keturunan dan keseimbangan ekosistem. Dengan demikian, kenapa hewan kurban harus jantan tidak hanya soal mengikuti sunnah, tetapi juga menunjukkan keutamaan memilih yang terbaik dalam beribadah kepada Allah SWT. Perspektif Fikih: Apakah Kurban Betina Diperbolehkan? Pertanyaan kenapa hewan kurban harus jantan juga perlu dilihat dari perspektif fikih. Dalam mazhab mayoritas, baik hewan jantan maupun betina sebenarnya sah untuk dijadikan kurban. Namun, hewan jantan lebih dianjurkan karena kelebihannya seperti yang telah dijelaskan sebelumnya. Menurut Imam Nawawi dalam Al-Majmu’, “Tidak makruh berkurban dengan hewan betina, namun hewan jantan lebih utama.” Artinya, tidak ada larangan untuk berkurban dengan hewan betina, namun keutamaan tetap pada hewan jantan. Penjelasan ini penting untuk menjawab salah kaprah di masyarakat yang mengira bahwa kurban dengan hewan betina tidak sah. Maka, meski kita bertanya kenapa hewan kurban harus jantan, jawaban syariat tetap memberikan kelonggaran, namun dengan penekanan pada keutamaan. Kondisi ekonomi dan ketersediaan hewan kurban juga menjadi pertimbangan. Jika hanya tersedia hewan betina, maka berkurban dengan hewan tersebut tetap diperbolehkan dan berpahala. Kesimpulannya, kenapa hewan kurban harus jantan adalah karena keutamaannya, bukan karena syarat mutlak. Islam tetap memberi fleksibilitas dengan tetap menjaga nilai ibadah. Banyak ulama yang juga menafsirkan kenapa hewan kurban harus jantan dari sudut pandang simbolik. Hewan jantan sering dikaitkan dengan kekuatan, kepemimpinan, dan ketegasan—karakteristik yang sesuai dengan semangat pengorbanan dalam kurban. Pengorbanan yang dilakukan Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS bukanlah pengorbanan biasa. Ia adalah simbol ketaatan mutlak kepada Allah, yang ditunjukkan dengan kesiapan mengorbankan hal paling berharga. Menyembelih hewan jantan bisa dimaknai sebagai bentuk pengorbanan maksimal. Selain itu, menyembelih hewan jantan juga menunjukkan bahwa seorang Muslim rela menyerahkan sesuatu yang kuat dan bernilai tinggi demi menggapai ridha Allah. Ini menjadi penegasan lain atas alasan kenapa hewan kurban harus jantan dalam konteks spiritual dan simbolik. Jadi, lebih dari sekadar jenis kelamin hewan, kenapa hewan kurban harus jantan adalah tentang bagaimana umat Muslim menjalankan ibadah kurban dengan penuh kesungguhan dan makna. Hikmah di Balik Pemilihan Hewan Jantan Sebagai penutup, mari kita renungkan kembali kenapa hewan kurban harus jantan. Pertama, karena mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW yang menyembelih hewan jantan. Kedua, karena hewan jantan lebih kuat, lebih berkualitas, dan tidak mengganggu kelangsungan reproduksi. Ketiga, karena hewan jantan melambangkan kesempurnaan pengorbanan. Namun demikian, syariat Islam tetap memberikan kelonggaran bagi umat yang berkurban dengan hewan betina. Asalkan memenuhi syarat sah kurban—seperti cukup umur, sehat, dan tidak cacat—maka kurban tersebut tetap diterima oleh Allah SWT. Dengan mengetahui kenapa hewan kurban harus jantan, umat Islam diharapkan dapat lebih selektif dalam memilih hewan kurban. Bukan sekadar untuk memenuhi syarat ibadah, tetapi juga sebagai bentuk penghormatan kepada Allah dengan memberikan yang terbaik. Semoga dengan pemahaman ini, ibadah kurban kita tidak hanya sah secara fikih, tapi juga bernilai tinggi di sisi Allah karena dilakukan dengan penuh ilmu dan kesadaran spiritual. BAZNAS DIY memberi kemudahan untuk masyarakat yang ingin berkurban. Caranya mudah, Anda bisa mengunjungi link https://diy.baznas.go.id/bayarzakat lalu ikuti petunjuknya. Bisa juga dengan menghubungi nomor layanan BAZNAS DIY : 0852-2122-2616
BERITA28/05/2025 | admin
Cara Menyimpan Daging Kurban Agar Tahan Lama dan Tetap Segar
Cara Menyimpan Daging Kurban Agar Tahan Lama dan Tetap Segar
Hari raya Idul Adha adalah momen istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia. Pada hari yang penuh berkah ini, kita melaksanakan ibadah kurban sebagai bentuk ketakwaan dan kepedulian terhadap sesama. Daging kurban yang dibagikan kepada keluarga, tetangga, dan yang membutuhkan merupakan amanah yang harus dikelola dengan baik. Salah satu hal penting yang perlu diperhatikan adalah cara menyimpan daging kurban agar tetap segar dan tahan lama. Menyimpan daging dengan benar tidak hanya mempertahankan kualitasnya, tetapi juga memastikan kandungan gizinya tetap optimal. Sebagai umat Islam, kita dianjurkan untuk memperlakukan nikmat Allah dengan sebaik-baiknya, termasuk dalam hal makanan. Oleh karena itu, mengetahui cara menyimpan daging kurban dengan tepat adalah bentuk rasa syukur sekaligus tanggung jawab kita terhadap rezeki yang telah Allah limpahkan. Artikel ini akan membahas secara lengkap dan praktis beberapa metode penyimpanan daging kurban yang dapat Anda terapkan di rumah.Membersihkan Daging Kurban Sebelum Disimpan Langkah pertama dalam cara menyimpan daging kurban yang benar adalah dengan membersihkannya terlebih dahulu. Daging yang baru saja dipotong masih mengandung darah dan kotoran yang dapat mempercepat proses pembusukan. Oleh karena itu, sangat penting untuk mencuci daging menggunakan air bersih mengalir dan memastikan tidak ada sisa darah yang menempel. Dalam proses cara menyimpan daging kurban, membersihkan daging harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak merusak serat daging. Gunakan pisau yang tajam saat memotong daging agar bentuknya tetap baik dan tidak hancur. Setelah itu, tiriskan daging hingga benar-benar kering untuk mencegah pertumbuhan bakteri akibat kelembaban yang tinggi. Setelah daging bersih, langkah selanjutnya adalah memisahkannya berdasarkan jenis dan bagian tubuh hewan. Proses ini membantu mempermudah saat ingin mengolahnya kembali. Misalnya, bagian daging untuk sup bisa disimpan terpisah dari bagian yang akan digoreng atau dibakar. Ini merupakan bagian penting dari cara menyimpan daging kurban agar tidak perlu membuka semua stok hanya untuk mengambil satu jenis potongan. Selanjutnya, hindari menyimpan daging dalam jumlah besar dalam satu wadah. Pembagian ke dalam porsi-porsi kecil akan lebih efektif. Ini adalah bagian penting dari cara menyimpan daging kurban karena mempercepat proses pembekuan dan mempermudah saat ingin memasak hanya dalam jumlah kecil. Terakhir, gunakan wadah penyimpanan yang bersih dan tertutup rapat, atau bungkus daging dengan plastik food grade. Ini sangat mendukung cara menyimpan daging kurban yang higienis dan aman untuk konsumsi dalam jangka panjang. Menyimpan Daging di Kulkas dengan Suhu yang Tepat Setelah daging dibersihkan, tahap berikutnya dalam cara menyimpan daging kurban adalah menempatkannya di kulkas dengan suhu yang sesuai. Suhu dingin sangat membantu dalam menghambat pertumbuhan mikroorganisme penyebab pembusukan. Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua bagian kulkas memiliki suhu yang sama. Bagian lemari es (refrigerator) biasa memiliki suhu antara 0 hingga 4 derajat Celsius. Dalam suhu ini, daging bisa bertahan sekitar 1–2 hari. Jika Anda berencana mengonsumsi daging dalam waktu dekat, cara menyimpan daging kurban di bagian ini sangat efektif. Namun, pastikan daging diletakkan di wadah tertutup agar tidak terkontaminasi makanan lain. Untuk penyimpanan yang lebih lama, gunakan bagian freezer yang suhunya bisa mencapai -18 derajat Celcius. Dengan suhu ini, daging bisa bertahan hingga 6 bulan. Proses pembekuan merupakan bagian penting dari cara menyimpan daging kurban yang ingin disimpan untuk jangka panjang, apalagi jika stok daging cukup banyak. Pastikan juga daging tidak sering keluar masuk dari freezer, karena perubahan suhu dapat menyebabkan daging menjadi cepat rusak. Oleh karena itu, memisahkan daging dalam porsi kecil seperti yang dijelaskan sebelumnya sangat mendukung cara menyimpan daging kurban dengan sistematis. Hal lain yang perlu diperhatikan adalah memastikan pintu kulkas selalu tertutup rapat. Kinerja kulkas sangat tergantung dari stabilitas suhu di dalamnya. Bila pintu terlalu sering dibuka, suhu bisa berubah dan mempengaruhi efektivitas cara menyimpan daging kurban. Sebagai tambahan, Anda dapat menuliskan tanggal penyimpanan pada kemasan daging agar mudah mengetahui kapan waktu maksimal untuk dikonsumsi. Ini juga bagian dari prinsip kehati-hatian dalam cara menyimpan daging kurban sesuai tuntunan menjaga kebersihan dan kesehatan. Hindari Menyimpan Daging dalam Keadaan Langsung dari Pemotongan Kesalahan umum yang sering terjadi dalam cara menyimpan daging kurban adalah langsung memasukkan daging ke kulkas setelah pemotongan. Padahal, daging baru dipotong masih mengalami proses rigor mortis atau kekakuan otot. Jika langsung dibekukan, tekstur daging akan menjadi keras dan kualitasnya menurun. Sebaiknya, biarkan daging dalam suhu ruang selama 4–6 jam agar proses alami ini selesai. Pastikan daging diletakkan di tempat yang bersih dan terhindar dari paparan sinar matahari langsung. Ini merupakan tahap penting dalam cara menyimpan daging kurban yang sering diabaikan. Selain itu, jangan pernah menyimpan daging yang masih panas ke dalam kulkas. Suhu panas dapat merusak suhu dingin di dalam kulkas dan berisiko merusak makanan lain. Dalam cara menyimpan daging kurban, penting untuk menunggu suhu daging turun hingga normal sebelum disimpan. Daging yang disimpan tanpa memperhatikan suhu tubuh hewan biasanya akan menghasilkan aroma tak sedap saat dibekukan. Hal ini bisa menurunkan selera makan ketika akan diolah. Maka dari itu, pemahaman tentang suhu sangat penting dalam cara menyimpan daging kurban. Sebagai tambahan, ketika daging sudah melalui proses pendinginan alami, akan lebih mudah untuk memotongnya sesuai kebutuhan. Ini juga mempermudah proses pengemasan yang higienis, bagian dari cara menyimpan daging kurban yang sesuai anjuran. Gunakan Metode Vakum atau Kemasan Khusus Teknologi kemasan vakum kini semakin mudah diterapkan di rumah. Dalam cara menyimpan daging kurban, metode ini sangat efektif karena mengeluarkan udara dari dalam kemasan yang dapat mempercepat pembusukan. Oksigen yang berlebih bisa mempercepat pertumbuhan mikroba. Dengan alat vakum sealer, Anda bisa menyimpan daging dalam plastik khusus yang dirancang untuk penyimpanan makanan. Ini akan menjaga kelembapan daging tetap stabil dan memperpanjang umur simpan. Maka dari itu, banyak ahli menyarankan metode ini sebagai bagian terbaik dari cara menyimpan daging kurban. Jika tidak memiliki alat vakum, Anda tetap bisa menggunakan plastik zipper food grade dan mengeluarkan udara secara manual. Meski tidak seefektif mesin vakum, cara ini tetap membantu dalam menjaga kualitas daging. Praktik ini juga termasuk dalam cara menyimpan daging kurban yang layak dicoba di rumah. Metode vakum sangat cocok untuk keluarga kecil yang ingin menyimpan daging dalam waktu lama, tetapi tidak ingin daging mengalami freezer burn atau kerusakan karena pembekuan. Oleh karena itu, dalam cara menyimpan daging kurban, teknologi ini sangat mendukung upaya menjaga kualitas rezeki yang Allah titipkan. Penggunaan label pada kemasan seperti tanggal penyimpanan dan jenis daging juga membantu mempermudah pengelolaan stok makanan. Ini sejalan dengan prinsip manajemen rumah tangga Islami, di mana kita dianjurkan untuk tidak berlebihan dan tidak membuang-buang makanan. Maka, praktik ini pun termasuk dalam cara menyimpan daging kurban yang bernilai ibadah. Menjaga Niat dan Etika dalam Mengelola Daging Kurban Dalam Islam, menyimpan dan mengelola daging kurban bukan hanya soal teknik, tetapi juga menyangkut niat dan adab. Maka dari itu, cara menyimpan daging kurban sebaiknya dilakukan dengan niat menjaga nikmat Allah, bukan sekadar menimbun makanan. Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Hajj ayat 37: "Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya..." Ayat ini mengingatkan kita bahwa niat ibadah dan kepedulian sosial jauh lebih utama daripada sekadar aspek fisik dari daging tersebut.Sebagian daging memang boleh disimpan untuk kebutuhan pribadi, tetapi jangan sampai melupakan kewajiban utama yaitu berbagi. Setelah melakukan pembagian sesuai syariat, barulah kita bisa memikirkan cara menyimpan daging kurban untuk konsumsi keluarga. Selalu mulai penyimpanan dengan membaca basmalah dan tanamkan niat baik agar daging tersebut menjadi berkah. Bahkan dalam hal duniawi seperti menyimpan makanan, Islam tetap mengajarkan adab dan tata cara yang benar. Maka, niat yang benar adalah awal dari cara menyimpan daging kurban yang sesuai tuntunan agama. Mengelola rezeki dengan baik adalah bagian dari ibadah. Dengan menyimpan daging secara benar, kita juga menjaga kesehatan keluarga dan menghindari pemborosan. Maka, cara menyimpan daging kurban seharusnya tidak hanya dipahami secara teknis, tetapi juga secara spiritual. Demikianlah panduan lengkap tentang cara menyimpan daging kurban agar tahan lama dan tetap segar. Mulai dari proses pembersihan, pengemasan, hingga penyimpanan dengan suhu yang tepat—semua langkah ini penting untuk menjaga kualitas dan keberkahan dari daging kurban. Sebagai umat Islam, kita harus bertanggung jawab dalam mengelola setiap nikmat yang Allah berikan. Dengan menerapkan cara menyimpan daging kurban yang benar, kita tidak hanya menjaga kesehatan keluarga, tetapi juga menunjukkan rasa syukur kepada Allah atas nikmat-Nya yang melimpah. Semoga artikel ini bermanfaat dan bisa menjadi panduan praktis bagi para pembaca muslim dalam menghadapi hari raya Idul Adha. Mari kita jaga rezeki Allah dengan sebaik-baiknya, karena setiap nikmat akan dimintai pertanggungjawaban. BAZNAS DIY memberi kemudahan untuk masyarakat yang ingin berkurban. Caranya mudah, Anda bisa mengunjungi link https://diy.baznas.go.id/bayarzakat lalu ikuti petunjuknya. Bisa juga dengan menghubungi nomor layanan BAZNAS DIY : 0852-2122-2616
BERITA28/05/2025 | admin
Apa Makna yang Terkandung dalam Ibadah Kurban, Ini Penjelasannya
Apa Makna yang Terkandung dalam Ibadah Kurban, Ini Penjelasannya
Ibadah kurban merupakan salah satu syariat Islam yang memiliki dimensi sangat luas, tidak hanya sebagai ritual tahunan, tetapi juga sebagai simbol ketaatan, keikhlasan, dan kepedulian sosial. Setiap tahunnya, umat Islam di seluruh dunia melaksanakan penyembelihan hewan kurban pada Hari Raya Idul adha dan hari-hari tasyrik. Namun, apa makna yang terkandung dalam ibadah kurban sebenarnya? Apakah hanya sebatas menyembelih hewan, atau ada pelajaran yang lebih dalam yang bisa dipetik? Dalam tulisan ini, kita akan membahas secara lengkap dan menyeluruh apa makna yang terkandung dalam ibadah kurban dari sudut pandang Islam. Penjelasan ini penting agar umat Islam dapat mengamalkan ibadah kurban dengan penuh kesadaran dan nilai spiritual yang utuh. 1. Makna Ketundukan dan Ketaatan kepada Allah SWT Salah satu jawaban dari apa makna yang terkandung dalam ibadah kurban adalah wujud dari ketundukan dan ketaatan seorang hamba kepada Allah SWT. Ibadah kurban mengingatkan kita pada kisah Nabi Ibrahim AS dan putranya, Nabi Ismail AS, yang bersedia melaksanakan perintah Allah tanpa ragu. Ketika Allah memerintahkan Nabi Ibrahim untuk menyembelih putranya, beliau langsung berserah diri. Kisah ini menjadi pelajaran penting dalam memahami apa makna yang terkandung dalam ibadah kurban. Allah ingin menguji sejauh mana ketaatan dan keikhlasan hamba-Nya. Melalui ibadah kurban, umat Islam diajak untuk meneladani ketaatan Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail, bahkan dalam hal yang paling berat sekalipun. Jadi, apa makna yang terkandung dalam ibadah kurban tidak lain adalah ujian keimanan. Ibadah ini mengajarkan bahwa seorang mukmin sejati adalah mereka yang rela mengorbankan apa yang paling ia cintai demi menjalankan perintah Allah. Selain itu, apa makna yang terkandung dalam ibadah kurban adalah pengingat bahwa hidup ini adalah perjalanan pengabdian kepada Tuhan, dan setiap pengorbanan yang dilakukan di jalan-Nya akan dibalas dengan pahala yang besar. 2. Makna Keikhlasan dalam Beribadah Menjawab pertanyaan apa makna yang terkandung dalam ibadah kurban, kita akan menemukan bahwa ibadah ini juga merupakan pelajaran tentang keikhlasan. Allah SWT tidak membutuhkan daging atau darah dari hewan kurban yang disembelih. Dalam QS. Al-Hajj ayat 37 disebutkan: "Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya..." Dari ayat ini, kita dapat memahami bahwa apa makna yang terkandung dalam ibadah kurban adalah pengajaran bahwa Allah hanya menerima ibadah yang dilakukan dengan hati yang tulus dan ikhlas. Seorang Muslim yang berkurban seharusnya tidak melakukannya karena pamer, tradisi semata, atau untuk dipuji orang lain. Dalam praktiknya, apa makna yang terkandung dalam ibadah kurban harus dirasakan dalam hati, bahwa kita menyerahkan hewan terbaik kita semata-mata karena Allah. Itulah yang menjadi pembeda antara ibadah yang sahih dan sekadar ritual tanpa ruh.Keikhlasan juga menjadi tolok ukur sejauh mana seseorang memahami apa makna yang terkandung dalam ibadah kurban. Tanpa keikhlasan, ibadah ini bisa kehilangan esensinya sebagai sarana pendekatan diri kepada Sang Pencipta. 3. Makna Kepedulian Sosial dan Keadilan Aspek lain dari apa makna yang terkandung dalam ibadah kurban adalah pesan sosial yang sangat kuat. Daging hewan kurban dibagikan kepada keluarga, tetangga, dan terutama kepada kaum fakir miskin. Ini menegaskan bahwa Islam sangat mendorong pemerataan dan kepedulian terhadap sesama. Ketika seorang Muslim memahami apa makna yang terkandung dalam ibadah kurban, maka ia akan menyadari bahwa ibadah ini bukan hanya untuk dirinya, tetapi juga untuk orang-orang di sekitarnya. Kurban menjadi sarana untuk menciptakan harmoni sosial dan menghapus jurang antara si kaya dan si miskin. Sebagian orang mungkin bertanya, apa makna yang terkandung dalam ibadah kurban jika dagingnya hanya dimakan bersama? Justru itulah pesan kuatnya: berbagi nikmat Allah kepada mereka yang jarang merasakannya. Kurban mengajarkan bahwa rezeki bukan hanya milik pribadi, melainkan ada hak orang lain di dalamnya. Dengan demikian, apa makna yang terkandung dalam ibadah kurban menjadi lebih luas: tidak hanya berurusan dengan hubungan manusia dan Tuhan, tetapi juga hubungan antar manusia dalam tatanan sosial. 4. Makna Syukur atas Nikmat yang Diberikan Allah Salah satu bentuk syukur yang nyata atas rezeki yang Allah berikan adalah dengan berkurban. Oleh karena itu, apa makna yang terkandung dalam ibadah kurban juga bisa dimaknai sebagai ekspresi rasa syukur seorang hamba. Allah memerintahkan kita untuk mengingat-Nya dan bersyukur atas nikmat-nikmat-Nya, salah satunya melalui ibadah kurban. Ketika seseorang menyisihkan sebagian hartanya untuk membeli hewan kurban, itu menunjukkan bahwa ia menyadari bahwa semua rezeki berasal dari Allah. Maka, apa makna yang terkandung dalam ibadah kurban adalah pernyataan iman bahwa kita tidak akan pernah rugi saat berbagi di jalan Allah. Bersyukur dengan berkurban juga memperkuat ikatan spiritual antara seorang hamba dengan Tuhannya. Maka dari itu, memahami apa makna yang terkandung dalam ibadah kurban sangat penting agar ibadah tersebut tidak hanya menjadi rutinitas, tetapi sarana memperkuat hubungan dengan Allah SWT. 5. Makna Mengikis Sifat Egois dan Meningkatkan Kedermawanan Dalam kehidupan sehari-hari, manusia seringkali terjebak dalam sifat mementingkan diri sendiri. Oleh sebab itu, apa makna yang terkandung dalam ibadah kurban juga merupakan sarana untuk melatih jiwa agar tidak egois dan lebih peduli terhadap orang lain. Dengan memberikan sebagian rezeki dalam bentuk kurban, seorang Muslim belajar untuk mengalahkan nafsunya. Kurban tidak hanya berbicara tentang harta, tetapi juga hati. Maka, apa makna yang terkandung dalam ibadah kurban adalah latihan spiritual untuk melepaskan keterikatan terhadap dunia dan membangun empati kepada mereka yang hidup dalam kekurangan.Selain itu, apa makna yang terkandung dalam ibadah kurban juga mencakup semangat berbagi. Ketika seseorang berani menyisihkan harta terbaiknya untuk orang lain, itu menumbuhkan sifat dermawan dan menjadikan dirinya pribadi yang bermanfaat bagi sesama. Dengan demikian, apa makna yang terkandung dalam ibadah kurban tidak hanya menyentuh aspek keagamaan, tetapi juga membentuk karakter seorang Muslim yang berjiwa sosial tinggi. Memahami Sepenuhnya Apa Makna yang Terkandung dalam Ibadah Kurban Setelah mengulas panjang lebar, kita dapat menarik kesimpulan bahwa apa makna yang terkandung dalam ibadah kurban sangat luas dan mendalam. Kurban bukanlah sekadar menyembelih hewan, melainkan bentuk ibadah yang mencerminkan ketaatan, keikhlasan, syukur, kepedulian sosial, dan latihan spiritual untuk mengalahkan ego. Memahami apa makna yang terkandung dalam ibadah kurban sangat penting agar pelaksanaannya tidak hanya menjadi rutinitas tahunan, melainkan menjadi momentum perbaikan diri dan penguatan iman kepada Allah SWT. Semoga setiap kurban yang kita laksanakan membawa berkah, manfaat, dan menjadi saksi amal baik kita di akhirat kelak. BAZNAS DIY memberi kemudahan untuk masyarakat yang ingin berkurban. Caranya mudah, Anda bisa mengunjungi link https://diy.baznas.go.id/bayarzakat lalu ikuti petunjuknya. Bisa juga dengan menghubungi nomor layanan BAZNAS DIY : 0852-2122-2616
BERITA27/05/2025 | admin
Kurban Sapi untuk 7 Orang atau 7 Keluarga, Mana yang Benar
Kurban Sapi untuk 7 Orang atau 7 Keluarga, Mana yang Benar
Setiap menjelang Hari Raya Idul Adha, banyak umat Islam mulai merencanakan hewan kurban yang akan disembelih. Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah: kurban sapi untuk 7 orang atau 7 keluarga, mana yang benar? Pertanyaan ini muncul karena sapi merupakan hewan kurban yang bisa dibagi oleh beberapa orang, berbeda dengan kambing yang hanya bisa dikurbankan oleh satu orang saja. Untuk menjawab pertanyaan ini, penting bagi kita sebagai umat Islam memahami aturan syariat secara menyeluruh. Artikel ini akan mengupas tuntas seputar kurban sapi untuk 7 orang atau 7 keluarga, dilengkapi dengan penjelasan dari hadits dan fatwa ulama. Dengan begitu, kita dapat beribadah dengan keyakinan dan sesuai tuntunan Rasulullah. Hukum Kurban Sapi dalam Islam Dalam syariat Islam, hewan kurban yang sah terdiri dari unta, sapi, dan kambing. Sapi termasuk hewan kurban yang dapat dibagi oleh beberapa orang. Namun, pertanyaan yang sering muncul adalah, kurban sapi untuk 7 orang atau 7 keluarga? Mana batasan yang dibolehkan oleh syariat? Hadits dari Jabir bin Abdullah RA menyebutkan bahwa Rasulullah pernah bersabda: "Kami berkurban bersama Rasulullah dengan seekor unta untuk tujuh orang dan seekor sapi juga untuk tujuh orang." (HR. Muslim)Dari hadits ini, dapat kita ketahui bahwa kurban sapi untuk 7 orang atau 7 keluarga pada dasarnya diperbolehkan selama setiap orang yang ikut dalam pembagian tersebut memiliki niat kurban. Namun, penting untuk dipahami bahwa istilah “keluarga” bisa menimbulkan perbedaan persepsi, apakah yang dimaksud satu kepala keluarga atau satu keluarga besar? Karena itu, jika ingin ikut kurban sapi untuk 7 orang atau 7 keluarga, yang benar adalah kurban sapi diperuntukkan maksimal untuk 7 orang individu, bukan 7 keluarga besar yang masing-masing bisa lebih dari satu orang. Bolehkah 1 Keluarga Dianggap 1 Bagian dalam Kurban Sapi? Pertanyaan seputar kurban sapi untuk 7 orang atau 7 keluarga sering muncul dalam konteks kepraktisan. Misalnya, satu kepala keluarga ingin mewakili seluruh anggota keluarganya dalam satu bagian dari kurban sapi. Apakah hal ini sah? Ulama berpendapat bahwa satu orang yang berkurban dapat mengikutsertakan pahala bagi keluarganya, meskipun secara teknis kurban tersebut hanya atas nama dirinya. Ini berdasarkan hadits Nabi bahwa beliau menyembelih hewan kurban dan mengatakan: "Ya Allah, ini dariku dan dari keluargaku." (HR. Muslim) Jadi, dalam konteks kurban sapi untuk 7 orang atau 7 keluarga, diperbolehkan jika satu bagian mewakili satu kepala keluarga yang meniatkan kurban untuk dirinya dan keluarganya. Namun, penting untuk dicatat bahwa jumlah yang diperbolehkan tetap tujuh bagian orang, bukan tujuh kelompok keluarga yang masing-masing terdiri dari banyak kepala rumah tangga. Dengan kata lain, kurban sapi untuk 7 orang atau 7 keluarga sah jika yang dimaksud adalah 7 orang yang masing-masing mewakili satu keluarga (dalam niat), bukan 7 keluarga besar yang terdiri dari banyak anggota. Pentingnya Niat dan Kejelasan dalam Pembagian Kurban Dalam Islam, niat menjadi pondasi utama setiap ibadah, termasuk kurban. Terkait kurban sapi untuk 7 orang atau 7 keluarga, niat dari masing-masing peserta sangat penting agar kurbannya diterima oleh Allah SWT. Misalnya, jika seseorang hanya ikut patungan tanpa niat berkurban, maka dia tidak mendapatkan pahala kurban, walaupun uangnya digunakan. Oleh karena itu, dalam praktik kurban sapi untuk 7 orang atau 7 keluarga, harus dipastikan bahwa setiap orang yang ikut patungan memiliki niat yang benar dan jelas untuk berkurban. Bahkan, dalam beberapa fatwa ulama kontemporer, seperti Lembaga Fatwa Arab Saudi dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), dijelaskan bahwa kurban sapi untuk 7 orang atau 7 keluarga diperbolehkan asal setiap bagian memiliki satu niat dari satu individu mukallaf (berakal dan dewasa). Kejelasan dalam niat dan pembagian ini juga bertujuan agar tidak terjadi keraguan di antara peserta kurban. Misalnya, jika dalam satu bagian ternyata diikutkan 2 atau 3 orang tanpa niat kurban, maka bagian tersebut bisa menjadi tidak sah. Maka, perhatikan dengan baik ketika hendak melaksanakan kurban sapi untuk 7 orang atau 7 keluarga. Pendapat Ulama Tentang Kurban Sapi Kolektif Mayoritas ulama dari mazhab Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali sepakat bahwa seekor sapi boleh dikurbankan atas nama 7 orang. Lalu bagaimana dengan kurban sapi untuk 7 orang atau 7 keluarga? Apakah semua mazhab menerima konsep “keluarga” dalam satu bagian? Secara umum, istilah “keluarga” bukan menjadi patokan dalam hukum fiqih, yang penting adalah individu yang memiliki niat kurban. Maka, untuk menjawab apakah sah kurban sapi untuk 7 orang atau 7 keluarga, kita perlu memastikan bahwa yang dimaksud adalah 7 individu, bukan kelompok keluarga besar. Beberapa fatwa menyebutkan bahwa kurban kolektif menjadi solusi ekonomi bagi umat Islam yang tidak mampu membeli seekor hewan kurban secara utuh. Oleh karena itu, praktik kurban sapi untuk 7 orang atau 7 keluarga menjadi pilihan ideal bagi mereka yang ingin berkurban secara berjamaah, asal dengan aturan yang benar. Kelebihan lainnya dari kurban sapi untuk 7 orang atau 7 keluarga adalah efisiensi dalam penyembelihan, pembagian, dan distribusi daging kurban, terutama di lingkungan masyarakat yang memiliki keterbatasan dana. Kurban Sapi untuk 7 Orang atau 7 Keluarga? Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa kurban sapi untuk 7 orang atau 7 keluarga sah selama setiap bagian diwakili oleh satu orang yang memiliki niat kurban. Jika dalam satu bagian diikutkan satu keluarga besar tanpa ada niat yang jelas dari masing-masing individu, maka bisa menjadi tidak sah atau bahkan tidak mendapat pahala kurban. Jadi, yang lebih tepat adalah kurban sapi untuk 7 orang, dan masing-masing orang boleh meniatkan untuk dirinya dan keluarganya, seperti yang dicontohkan Nabi. Tidak ada keterangan dalam syariat yang membolehkan satu bagian kurban atas nama lebih dari satu orang mukallaf (yang berkewajiban secara syariat). Dengan demikian, jawaban dari pertanyaan kurban sapi untuk 7 orang atau 7 keluarga adalah: sah jika satu keluarga yang mewakili satu bagian adalah individu yang berniat kurban atas nama dirinya dan keluarganya. Namun tidak sah jika satu bagian diisi oleh banyak orang yang tidak berstatus satu keluarga dan tidak memiliki niat kurban masing-masing. BAZNAS DIY memberi kemudahan untuk masyarakat yang ingin berkurban. Caranya mudah, Anda bisa mengunjungi link https://diy.baznas.go.id/bayarzakat lalu ikuti petunjuknya. Bisa juga dengan menghubungi nomor layanan BAZNAS DIY : 0852-2122-2616
BERITA27/05/2025 | admin
Doa Berkurban Idul Adha yang Benar Sesuai Tuntunan Nabi
Doa Berkurban Idul Adha yang Benar Sesuai Tuntunan Nabi
Hari raya Idul Adha merupakan salah satu momentum besar dalam Islam yang penuh makna pengorbanan dan keikhlasan. Pada hari inilah umat Islam di seluruh dunia melaksanakan ibadah kurban sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Selain menyiapkan hewan kurban yang sesuai syariat, Muslim juga dianjurkan untuk mempelajari dan mengamalkan doa berkurban Idul Adha sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Tuntunan Nabi dalam Membaca Doa Berkurban Idul Adha Nabi Muhammad SAW memberikan teladan yang sangat jelas dalam pelaksanaan kurban, termasuk bacaan doa berkurban Idul Adha yang sesuai syariat. Doa ini tidak boleh diabaikan karena merupakan bagian dari sunnah yang mengiringi ibadah kurban. Bacaan yang biasa dibaca oleh Rasulullah SAW ketika menyembelih hewan kurban adalah: Bismillahi Allahu Akbar, Allahumma hadza minka wa laka Artinya: “Dengan nama Allah, Allah Maha Besar. Ya Allah, (hewan kurban) ini dari-Mu dan untuk-Mu.” Doa ini menjadi inti dari doa berkurban Idul Adha, yang menunjukkan bahwa seluruh proses kurban dilakukan atas nama dan untuk mencari keridaan Allah semata. Rasulullah SAW selalu membaca doa ini setiap kali menyembelih kurban sebagai bentuk keteladanan yang wajib diikuti oleh umatnya. Membaca doa berkurban Idul Adha sebelum penyembelihan bukan hanya sunnah, tapi juga bagian dari keabsahan penyembelihan hewan. Jika tidak menyebut nama Allah, maka daging tersebut bisa menjadi tidak halal untuk dikonsumsi, sebagaimana dijelaskan dalam QS. Al-An’am ayat 121. Di samping itu, doa berkurban Idul Adha juga mencerminkan kekhusyukan dan penghormatan terhadap ibadah tersebut. Melafalkan doa dengan penuh penghayatan membuat proses kurban menjadi lebih bermakna, bukan hanya sebatas rutinitas tahunan. Maka dari itu, penting bagi setiap Muslim untuk tidak sekedar melaksanakan kurban secara fisik, tetapi juga memahami esensi dan keindahan spiritual yang terkandung dalam doa berkurban Idul Adha sesuai tuntunan Nabi. Adab dan Waktu Membaca Doa Berkurban Idul Adha Dalam Islam, setiap ibadah memiliki adab dan tata cara yang harus diperhatikan, termasuk dalam hal menyembelih hewan kurban. Membaca doa berkurban Idul Adha pada waktu yang tepat dan dengan adab yang benar akan menambah pahala dan keberkahan. Waktu terbaik untuk membaca doa berkurban Idul Adha adalah ketika hewan akan disembelih, tepat sebelum menggoreskan pisau ke leher hewan. Pada momen ini, penyembelih mengangkat niat kurban dalam hati dan melafalkan doa secara lisan. Selain waktu, posisi dan sikap saat menyembelih juga menjadi bagian dari adab. Hewan disembelih dalam posisi menghadap kiblat, dan penyembelih membaca doa berkurban Idul Adha dengan suara yang jelas, penuh penghayatan. Penting juga untuk memastikan bahwa pisau yang digunakan tajam dan hewan tidak disiksa sebelum penyembelihan. Rasulullah SAW menekankan agar umatnya berbuat ihsan bahkan dalam penyembelihan, dan doa berkurban Idul Adha menjadi bagian dari bentuk kasih sayang itu. Jika seseorang berkurban melalui perwakilan (misalnya melalui panitia kurban), maka orang yang mewakilkan juga dianjurkan untuk membaca doa berkurban Idul Adha ketika menyerahkan niat kurbannya kepada panitia. Hal ini untuk menjaga keikhlasan niat dan keberkahan amal. Dengan memperhatikan adab dan waktu membaca doa berkurban Idul Adha, ibadah kurban menjadi sempurna secara lahir dan batin. Kita tidak hanya mendapatkan daging kurban, tetapi juga pahala dan kedekatan dengan Allah SWT. Kesalahan Umum Terkait Doa Berkurban Idul Adha dan Cara Memperbaikinya Dalam praktiknya, masih banyak umat Muslim yang belum memahami pentingnya doa berkurban Idul Adha sehingga kadang melupakan atau tidak melafalkannya. Padahal, membaca doa ini merupakan bagian dari sunnah yang sangat dianjurkan. Salah satu kesalahan umum adalah tidak membaca doa berkurban Idul Adha sama sekali. Sebagian orang menganggap bahwa proses penyembelihan cukup dengan teknisnya saja, tanpa memperhatikan sisi spiritual. Padahal, niat dan doa adalah ruh dari ibadah kurban. Kesalahan lain adalah mengganti lafaz doa dengan kalimat-kalimat yang tidak ada tuntunannya dari Nabi. Meski doa merupakan ibadah yang fleksibel, namun untuk kurban, Rasulullah SAW sudah memberikan contoh yang sangat spesifik. Maka, sebaiknya kita mengikuti doa berkurban Idul Adha sesuai riwayat yang sahih. Sebagian umat juga tidak tahu bahwa menyebut nama Allah saat menyembelih adalah wajib menurut sebagian ulama. Maka dari itu, melupakan doa berkurban Idul Adha bisa menyebabkan ibadah kita tidak sah. Ini tentu menjadi pengingat bagi kita untuk lebih berhati-hati dalam beribadah. Cara meluruskan kesalahan tersebut adalah dengan belajar dan menyebarkan informasi yang benar tentang doa berkurban Idul Adha. Tak hanya bagi yang menyembelih langsung, panitia kurban dan masyarakat juga sebaiknya memahami doa ini untuk memastikan ibadah berjalan sesuai syariat. Dengan terus mengedukasi diri dan sesama, kita bisa menjadikan doa berkurban Idul Adha sebagai bagian tak terpisahkan dari ibadah kurban yang khusyuk, sahih, dan penuh berkah. Menjadikan Doa Berkurban Idul Adha sebagai Amalan Hati Idul Adha bukan hanya tentang menyembelih hewan, tetapi tentang menyembelih hawa nafsu dan ego demi mencapai keridhaan Allah SWT. Di sinilah letak pentingnya doa berkurban Idul Adha. Ia bukan sekadar bacaan, tetapi merupakan pernyataan iman, ketaatan, dan pengharapan. Dengan memahami dan mengamalkan doa berkurban Idul Adha, kita menjadikan ibadah kurban lebih dari sekadar tradisi tahunan. Kita menjadikannya sebagai bentuk penghambaan yang total kepada Allah SWT, sebagaimana dicontohkan oleh Nabi Ibrahim AS dan Nabi Muhammad SAW. Semoga setiap hewan yang kita kurbankan, setiap niat yang kita panjatkan, dan setiap doa berkurban Idul Adha yang kita lafalkan menjadi saksi cinta kita kepada Allah dan sesama manusia. BAZNAS DIY memberi kemudahan untuk masyarakat yang ingin berkurban. Caranya mudah, Anda bisa mengunjungi link https://diy.baznas.go.id/bayarzakat lalu ikuti petunjuknya. Bisa juga dengan menghubungi nomor layanan BAZNAS DIY : 0852-2122-2616
BERITA27/05/2025 | admin
Larangan Orang Berkurban yang Harus Dihindari Umat Muslim
Larangan Orang Berkurban yang Harus Dihindari Umat Muslim
Dalam menyambut Hari Raya Idul Adha, umat Islam di seluruh dunia berlomba-lomba untuk melaksanakan ibadah kurban sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Namun, penting bagi kita untuk memahami bahwa ibadah kurban tidak hanya soal menyembelih hewan semata, melainkan juga ada ketentuan syariat yang mengatur siapa yang boleh dan tidak boleh melakukannya. Salah satu hal yang harus diperhatikan adalah larangan orang berkurban menurut pandangan Islam. Memahami larangan orang berkurban merupakan bagian dari pelaksanaan ibadah yang benar agar pengorbanan yang dilakukan tidak sia-sia. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara lengkap dan mendalam mengenai siapa saja yang termasuk dalam kategori orang yang tidak diperbolehkan berkurban serta alasan-alasan di balik larangan tersebut. Artikel ini ditulis dari sudut pandang muslim dan merujuk pada sumber-sumber Islam yang sahih. Sebagai umat Muslim yang ingin ibadahnya diterima oleh Allah SWT, tentu kita harus menghindari larangan orang berkurban agar ibadah kita sah dan penuh berkah. Mari simak penjelasan lengkapnya di bawah ini. 1. Larangan Orang Berkurban Karena Tidak Mampu Secara Finansial Salah satu larangan orang berkurban yang dijelaskan oleh para ulama adalah tidak diperbolehkannya seseorang yang tidak mampu secara finansial untuk memaksakan diri berkurban. Ibadah kurban termasuk ibadah sunnah muakkad, yaitu sangat dianjurkan, namun tidak wajib bagi yang tidak mampu. Larangan orang berkurban dalam kondisi ini dimaksudkan untuk melindungi umat Islam dari kesulitan ekonomi dan utang yang tidak perlu. Jika seseorang memaksakan diri dengan berhutang untuk membeli hewan kurban, maka hal itu bisa menyalahi tujuan ibadah itu sendiri. Rasulullah SAW bersabda dalam sebuah hadits, "Apabila masuk sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah dan salah seorang di antara kalian ingin berkurban, maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya." (HR. Muslim). Hadits ini menunjukkan anjuran, bukan kewajiban, sehingga larangan orang berkurban bagi yang tidak mampu adalah wujud kasih sayang Islam. Oleh karena itu, penting bagi umat Islam untuk menimbang kondisi keuangan sebelum melaksanakan kurban. Dengan demikian, kita bisa terhindar dari larangan orang berkurban dan tetap dapat berkontribusi dalam bentuk lain seperti sedekah atau zakat. Jika tidak mampu berkurban, umat Muslim tetap bisa beramal dengan berdonasi melalui lembaga resmi seperti BAZNAS DIY untuk membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan. 2. Larangan Orang Berkurban yang Masih Menanggung Utang Berat Masih berkaitan dengan masalah keuangan, larangan orang berkurban juga berlaku bagi mereka yang memiliki tanggungan utang yang besar dan belum bisa diselesaikan. Dalam kondisi ini, lebih utama bagi seseorang untuk melunasi utangnya terlebih dahulu daripada melaksanakan kurban. Islam sangat menekankan pentingnya membayar utang. Bahkan dalam banyak hadits, Rasulullah SAW menyebutkan bahwa ruh seorang muslim bisa tertahan karena utang yang belum diselesaikan. Maka dari itu, larangan orang berkurban ini menunjukkan bahwa Islam sangat memperhatikan keseimbangan antara ibadah ritual dan tanggung jawab sosial. Larangan orang berkurban ini juga menjadi pengingat bagi kita bahwa prioritas utama dalam keuangan adalah menyelesaikan kewajiban sebelum melaksanakan amalan sunnah. Menunaikan kurban dalam keadaan terlilit utang justru bisa menambah beban dan mengurangi nilai ibadah. Namun demikian, jika utang yang dimiliki masih dalam batas wajar dan tidak memengaruhi kebutuhan pokok, maka kurban tetap bisa dilakukan. Konsultasi dengan ulama atau tokoh agama setempat sangat disarankan. Jadi, untuk menghindari larangan orang berkurban, pastikan Anda sudah menyelesaikan kewajiban finansial terlebih dahulu. Jika belum memungkinkan, Anda tetap bisa berbagi kebaikan melalui sedekah di BAZNAS DIY. 3. Larangan Orang Berkurban Karena Tidak Niat Ikhlas Salah satu aspek penting dalam beribadah adalah niat. Tanpa niat yang ikhlas karena Allah SWT, maka amalan ibadah tidak akan diterima. Oleh sebab itu, larangan orang berkurban juga mencakup mereka yang melakukannya dengan niat selain karena Allah. Contoh dari larangan orang berkurban ini adalah seseorang yang menyembelih hewan kurban hanya untuk pamer, mencari pujian dari orang lain, atau demi gengsi. Ini adalah bentuk riya, yang sangat dikecam dalam Islam. Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Bayyinah ayat 5: “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan ikhlas menaati-Nya semata-mata karena (menjalankan) agama...” Larangan orang berkurban karena tidak ikhlas menunjukkan bahwa niat adalah fondasi utama ibadah. Jika niat salah, maka seluruh amalan bisa tertolak. Oleh karena itu, periksa kembali niat Anda sebelum berkurban. Hindarilah larangan orang berkurban dengan menjaga keikhlasan hati. Jika ingin berbuat baik namun belum siap untuk berkurban, salurkan niat mulia Anda melalui sedekah ke BAZNAS DIY yang amanah dan terpercaya. 4. Larangan Orang Berkurban yang Menyembelih dengan Cara Tidak Sesuai Syariat Dalam pelaksanaan kurban, menyembelih hewan harus dilakukan sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Oleh sebab itu, larangan orang berkurban juga mencakup mereka yang menyembelih hewan dengan cara yang tidak sesuai syariat. Islam mengatur cara menyembelih hewan kurban, termasuk membaca basmalah, menggunakan alat yang tajam, serta menyembelih di bagian leher agar darah mengalir sempurna. Jika tidak dilakukan sesuai ketentuan, maka larangan orang berkurban ini berlaku dan kurbannya bisa dianggap tidak sah. Larangan orang berkurban ini bertujuan untuk menjaga hak-hak hewan dan menunjukkan kasih sayang dalam ibadah. Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya Allah mewajibkan berbuat ihsan dalam segala hal. Maka apabila kalian membunuh (hewan), maka bunuhlah dengan cara yang baik.” (HR. Muslim). Pastikan Anda menyembelih hewan kurban dengan tata cara yang benar atau menyerahkannya kepada panitia kurban terpercaya. Hindari larangan orang berkurban ini agar ibadah Anda sah dan bernilai pahala. Jika ragu menyembelih sendiri, Anda bisa berkurban atau berdonasi melalui lembaga resmi seperti BAZNAS DIY yang telah berpengalaman dan terpercaya dalam pengelolaan kurban. 5. Larangan Orang Berkurban yang Tidak Menjaga Adab dan Etika Berkurban Islam sangat menjunjung tinggi adab dalam setiap ibadah, termasuk dalam pelaksanaan kurban. Oleh karena itu, larangan orang berkurban juga berlaku bagi mereka yang mengabaikan etika berkurban, seperti memperlakukan hewan dengan kasar atau menjadikan proses kurban sebagai tontonan yang tidak pantas. Larangan orang berkurban ini mencerminkan ajaran Islam yang mengutamakan kasih sayang terhadap makhluk hidup. Hewan kurban harus diperlakukan dengan baik sebelum, saat, dan setelah disembelih. Adab lainnya adalah tidak bercanda atau bersenda gurau secara berlebihan saat proses penyembelihan, serta menjaga kebersihan lingkungan setelahnya. Jika adab ini tidak dijaga, maka termasuk dalam larangan orang berkurban yang harus dihindari. Penting juga untuk tidak mengambil bagian daging kurban secara berlebihan dan membagikannya dengan adil. Hal ini menunjukkan amanah dan tanggung jawab dalam ibadah. Untuk membantu pelaksanaan kurban secara amanah dan sesuai syariat, Anda dapat mempercayakan kurban Anda melalui Baznas RI yang telah berpengalaman dalam mengelola hewan kurban secara syar’i. Melaksanakan ibadah kurban adalah salah satu bentuk ketaatan dan cinta kita kepada Allah SWT. Namun, dalam pelaksanaannya, umat Islam harus memperhatikan berbagai larangan orang berkurban agar ibadah ini sah, berkah, dan diterima oleh Allah. Beberapa larangan orang berkurban seperti memaksakan diri saat tidak mampu, tidak ikhlas, menyembelih dengan cara yang salah, atau mengabaikan etika kurban harus benar-benar dihindari. Dengan memahami larangan ini, umat Islam dapat menjalankan ibadah kurban dengan lebih baik dan sesuai syariat. BAZNAS DIY memberi kemudahan untuk masyarakat yang ingin berkurban. Caranya mudah, Anda bisa mengunjungi link https://diy.baznas.go.id/bayarzakat lalu ikuti petunjuknya. Bisa juga dengan menghubungi nomor layanan BAZNAS DIY : 0852-2122-2616
BERITA27/05/2025 | admin
FGD Kampung Berkah Mororejo Dihadiri BAZNAS DIY, BAZNAS Sleman, dan Pemda Sleman
FGD Kampung Berkah Mororejo Dihadiri BAZNAS DIY, BAZNAS Sleman, dan Pemda Sleman
Forum Group Discussion (FGD) Kampung Berkah yang digelar di Kantor Sekda Sleman, berlangsung dengan lancer FGD Kampung Berkah Kalurahan Mororejo, Tempel, Kabupaten Sleman. Acara ini dihadiri oleh perwakilan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Daerah Istimewa Yogyakarta, BAZNAS Kabupaten Sleman, serta Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman. FGD ini merupakan bagian dari inisiasi program Kampung Berkah yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat melalui pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara produktif dan berkelanjutan. Program ini juga mendukung visi pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat berbasis potensi lokal. Dalam sambutannya, H. Ahmad Lutfi SS., MA., Wakil Ketua IV BAZNAS DIY menyampaikan pentingnya kolaborasi antara lembaga zakat dan pemerintah daerah dalam membangun kemandirian ekonomi umat. “Kampung Berkah bukan hanya simbol, tetapi wujud nyata dari gotong royong dan pemanfaatan zakat secara tepat sasaran,” H. Ahmad Lutfi SS., MA.. Sementara itu, BAZNAS Sleman menyampaikan pihaknya berkomitmen untuk terus mendampingi dan memberikan fasilitasi dalam pengembangan program Kampung Berkah. Perwakilan Pemda Sleman yang turut hadir juga menyatakan kesiapan pemerintah daerah dalam bersinergi dengan berbagai pihak, khususnya BAZNAS, dalam mendukung program-program pemberdayaan berbasis masyarakat seperti ini. Beberapa usulan dan masukan dari Kalurahan Mororejo juga disampaikan dalam FGD ini, di antaranya terkait peningkatan pelatihan kewirausahaan, penguatan kelembagaan ekonomi lokal, serta pendampingan teknis dalam pengelolaan usaha mikro.
BERITA27/05/2025 | admin
Kurban Kambing: Pilihan Praktis dengan Pahala Berlipat Ganda
Kurban Kambing: Pilihan Praktis dengan Pahala Berlipat Ganda
Setiap kali memasuki bulan Dzulhijjah, umat Islam di seluruh dunia bersiap menyambut hari raya Idul Adha. Ibadah kurban menjadi salah satu amalan utama yang sangat dianjurkan pada momen ini. Di antara berbagai jenis hewan yang boleh dikurbankan, kurban kambing menjadi pilihan populer bagi banyak umat Islam karena lebih praktis dan terjangkau, namun tetap mengandung pahala yang besar. Artikel ini akan membahas secara mendalam mengenai keutamaan, ketentuan, dan hikmah dari kurban kambing, sebagai referensi bagi umat Islam yang ingin berkurban dengan penuh kesadaran dan keikhlasan. Mengapa Memilih Kurban Kambing? Salah satu keutamaan dari kurban kambing adalah kemudahannya dari segi teknis dan biaya. Dibandingkan dengan sapi atau unta yang lebih besar dan mahal, kambing lebih mudah dijangkau oleh individu atau keluarga yang ingin melaksanakan ibadah kurban secara mandiri. Dalam banyak masyarakat, kurban kambing menjadi pilihan yang paling masuk akal secara ekonomi, terutama bagi Muslim yang tinggal di daerah dengan penghasilan menengah ke bawah. Selain dari segi praktis, kurban kambing juga memiliki dasar yang kuat dalam sunnah Nabi Muhammad SAW. Dalam banyak riwayat, Rasulullah sendiri sering berkurban menggunakan kambing. Salah satu hadis yang populer menyebutkan bahwa Nabi SAW menyembelih dua ekor kambing jantan yang bertanduk, gemuk, dan berwarna putih kehitaman sebagai kurban. Ini menunjukkan bahwa kurban kambing merupakan praktik yang sangat dianjurkan dan memiliki landasan dalam syariat. Bagi umat Islam yang berkurban secara pribadi, kurban kambing menjadi solusi ideal karena satu ekor kambing hanya mencukupi untuk satu orang. Ini berbeda dengan sapi atau unta yang bisa digunakan untuk tujuh orang. Dengan demikian, kurban kambing memberikan kesempatan lebih luas bagi setiap Muslim untuk mendapatkan pahala dari kurban secara individual. Dari segi distribusi daging, kurban kambing juga lebih mudah dikelola. Dagingnya tidak sebanyak sapi atau unta, sehingga proses penyimpanan dan pembagian kepada yang berhak menjadi lebih sederhana. Ini sangat membantu terutama di daerah-daerah dengan keterbatasan sarana distribusi atau logistik. Tak kalah penting, kurban kambing tetap memiliki nilai spiritual yang sama dengan hewan kurban lainnya. Keikhlasan, niat, dan pelaksanaan yang sesuai syariat adalah kunci utama diterimanya ibadah kurban, bukan dari besar atau kecilnya hewan yang dikurbankan. Syarat Sah dalam Kurban Kambing Agar ibadah kurban kambing sah dan diterima di sisi Allah SWT, ada beberapa syarat penting yang harus dipenuhi oleh umat Muslim. Syarat ini mencakup ketentuan baik pada hewan yang dikurbankan maupun orang yang berkurban. Pertama, dari segi usia, kambing yang boleh dijadikan kurban kambing harus berumur minimal satu tahun dan telah berganti gigi. Ini adalah syarat yang disepakati para ulama berdasarkan hadis dan praktik Nabi. Jika kambing belum cukup umur, maka kurban tersebut dianggap tidak sah. Kedua, kondisi fisik kambing harus sehat dan tidak cacat. Kurban kambing yang sah tidak boleh menggunakan hewan yang buta, pincang, kurus parah, atau telinganya rusak parah. Tujuannya adalah memberikan yang terbaik kepada Allah SWT sebagaimana firman-Nya dalam QS. Al-Hajj: 37, bahwa "daging dan darah kurban itu tidak sampai kepada Allah, melainkan ketakwaan dari kalian." Ketiga, kurban kambing harus dilakukan pada waktu yang ditentukan, yaitu setelah salat Idul Adha hingga tanggal 13 Dzulhijjah sebelum matahari terbenam. Penyembelihan di luar waktu ini tidak dianggap sebagai kurban, melainkan sedekah biasa. Keempat, penyembelihan kurban kambing harus dilakukan oleh Muslim yang baligh dan memahami tata cara penyembelihan sesuai syariat. Nama Allah harus disebut saat menyembelih, dan hewan harus dihadapkan ke arah kiblat. Kelima, niat kurban harus murni karena Allah SWT, bukan karena ingin dipuji atau tujuan duniawi lainnya. Tanpa niat yang benar, kurban kambing bisa menjadi tidak bernilai di sisi Allah. Dengan memenuhi syarat-syarat ini, umat Islam dapat menjalankan kurban kambing dengan penuh keyakinan bahwa ibadahnya diterima dan mendapatkan pahala yang berlimpah. Tata Cara Menyembelih Kurban Kambing Sesuai Sunnah Menyembelih kurban kambing bukan hanya soal teknis, tetapi juga harus mengikuti tuntunan syariat Islam agar ibadah ini sah dan berpahala. Ada beberapa langkah yang dianjurkan dalam sunnah Rasulullah SAW saat menyembelih hewan kurban, termasuk kambing. Langkah pertama adalah menyiapkan pisau yang tajam agar proses penyembelihan berlangsung cepat dan tidak menyakiti hewan. Ini sesuai dengan sabda Nabi SAW, “Sesungguhnya Allah mewajibkan berbuat baik dalam segala hal. Maka apabila kalian membunuh, lakukanlah dengan cara yang baik...” (HR. Muslim). Dalam konteks kurban kambing, ini berarti menyembelih dengan cara yang manusiawi dan penuh kasih sayang. Selanjutnya, hewan kurban dihadapkan ke arah kiblat, lalu dibaringkan dengan lembut. Saat itu, penyembelih membaca doa: “Bismillahi Allahu Akbar, Allahumma hadzihi minka wa laka, Allahumma taqabbal minni” yang artinya: “Dengan nama Allah, Allah Maha Besar. Ya Allah, (kurban) ini dari-Mu dan untuk-Mu. Ya Allah, terimalah dariku.” Ini adalah salah satu bentuk doa kurban kambing yang telah diajarkan Rasulullah. Saat menyembelih, urat nadi utama pada leher hewan harus dipotong secara sempurna. Darah harus dibiarkan keluar seluruhnya sebagai bagian dari proses penyucian hewan. Dalam hal ini, kebersihan dan ketepatan teknis sangat penting agar daging kurban kambing tetap halal dan layak konsumsi. Setelah hewan mati, baru dilakukan proses pengulitan dan pemotongan daging. Dalam distribusinya, daging kurban kambing dibagi menjadi tiga bagian: untuk diri sendiri, untuk kerabat, dan untuk fakir miskin. Ini mencerminkan semangat berbagi yang menjadi inti dari ibadah kurban. Dengan mengikuti tata cara ini, ibadah kurban kambing menjadi lebih bermakna, bukan hanya sebagai ritual semata, tetapi sebagai wujud nyata ketaatan dan kasih sayang terhadap makhluk ciptaan Allah. Keutamaan dan Pahala dari Kurban Kambing Melaksanakan kurban kambing tidak hanya mendatangkan kebahagiaan bagi yang menerima dagingnya, tetapi juga membawa pahala besar bagi pelakunya. Rasulullah SAW bersabda: “Tidak ada amalan yang paling dicintai oleh Allah pada hari raya Idul Adha selain menyembelih hewan kurban” (HR. Tirmidzi). Setiap helai bulu dari hewan kurban akan dihitung sebagai pahala. Artinya, semakin tulus dan benar pelaksanaan kurban kambing, semakin besar pula ganjaran yang dijanjikan oleh Allah. Ini menunjukkan bahwa ibadah kurban memiliki dimensi pahala yang luar biasa. Keutamaan lain dari kurban kambing adalah sebagai sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT (taqarrub ilallah). Dengan mengorbankan sebagian harta untuk membeli hewan kurban, seorang Muslim menunjukkan bukti cintanya kepada Allah, sebagaimana dicontohkan Nabi Ibrahim AS. Kurban kambing juga menjadi penghapus dosa. Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa darah pertama yang menetes dari hewan kurban akan menghapus dosa-dosa orang yang berkurban, asalkan niatnya ikhlas karena Allah. Selain pahala individual, kurban kambing juga membawa keberkahan bagi keluarga. Rumah yang melaksanakan ibadah kurban akan dipenuhi rahmat dan limpahan berkah dari Allah. Oleh karena itu, banyak ulama menganjurkan agar setiap kepala keluarga berusaha untuk berkurban, meski hanya dengan seekor kambing. Tidak diragukan lagi, kurban kambing adalah amal yang sederhana namun penuh makna, terutama bagi mereka yang ingin menapaki jalan spiritual yang lebih dekat dengan Allah SWT. BAZNAS DIY memberi kemudahan untuk masyarakat yang ingin berkurban. Caranya mudah, Anda bisa mengunjungi link https://diy.baznas.go.id/bayarzakat lalu ikuti petunjuknya. Bisa juga dengan menghubungi nomor layanan BAZNAS DIY : 0852-2122-2616
BERITA27/05/2025 | admin
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat