WhatsApp Icon
Makanan Halal dan Haram dalam Islam: Panduan Lengkap untuk Konsumsi yang Diridhai Allah

Sebagai umat Islam, penting bagi kita untuk memperhatikan setiap makanan yang masuk ke dalam tubuh. Islam mengatur dengan sangat rinci tentang apa saja yang boleh dan tidak boleh dikonsumsi, karena hal ini berkaitan langsung dengan kebersihan jiwa dan keberkahan hidup. Oleh karena itu, memahami makanan halal dan haram dalam Islam merupakan kewajiban bagi setiap Muslim agar setiap suapan yang dimakan menjadi bagian dari ibadah yang diridhai Allah SWT.

Panduan mengenai makanan halal dan haram dalam Islam bukan sekadar hukum fikih, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai tauhid, kesehatan, dan tanggung jawab sosial. Dengan mengamalkannya, kita menjaga diri dari bahaya fisik dan spiritual yang bisa timbul akibat mengonsumsi sesuatu yang dilarang syariat.

Dalil Al-Qur’an dan Hadis tentang Makanan Halal dan Haram dalam Islam

Penjelasan tentang makanan halal dan haram dalam Islam telah dijelaskan secara gamblang dalam Al-Qur’an dan Hadis. Ini menunjukkan betapa pentingnya perkara ini dalam kehidupan sehari-hari seorang Muslim.

Pertama, Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Baqarah: 168, "Wahai sekalian manusia! Makanlah dari apa yang ada di bumi yang halal lagi baik, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan..." Ayat ini menekankan bahwa makanan halal dan haram dalam Islam berkaitan erat dengan keselamatan dari tipu daya setan.

Kedua, dalam QS. Al-Maidah: 3 dijelaskan bahwa makanan halal dan haram dalam Islam mencakup larangan terhadap bangkai, darah, daging babi, dan hewan yang disembelih bukan atas nama Allah. Larangan ini tegas dan tidak dapat ditawar.

Ketiga, Rasulullah SAW bersabda dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim bahwa setiap daging yang tumbuh dari makanan haram, maka neraka lebih layak baginya. Ini menjadi peringatan keras bahwa makanan halal dan haram dalam Islam menyangkut nasib akhirat kita.

Keempat, dari hadis lainnya, beliau juga mengingatkan bahwa salah satu sebab doa tidak dikabulkan adalah karena seseorang memakan makanan yang haram. Maka, mengetahui makanan halal dan haram dalam Islam juga penting untuk menjaga hubungan spiritual kita dengan Allah SWT.

Kelima, ulama sepakat bahwa hukum makanan halal dan haram dalam Islam bersifat tetap dan tidak bisa diubah sesuai selera atau keadaan, kecuali dalam kondisi darurat yang dibenarkan syariat.

Jenis-Jenis Makanan Halal dan Haram dalam Islam yang Wajib Diketahui

Memahami kategori makanan halal dan haram dalam Islam adalah langkah awal untuk hidup sesuai tuntunan agama. Islam memberikan klasifikasi yang jelas agar umat tidak bingung dalam memilih makanan.

Pertama, makanan halal dan haram dalam Islam mencakup semua hewan yang disembelih dengan menyebut nama Allah dan mengikuti tata cara penyembelihan syar’i. Daging sapi, kambing, ayam, dan ikan yang disembelih dengan benar termasuk halal.

Kedua, semua jenis minuman yang tidak memabukkan dan tidak najis tergolong halal. Namun, minuman beralkohol atau yang memabukkan jelas termasuk makanan halal dan haram dalam Islam yang diharamkan.

Ketiga, daging babi, darah, bangkai, dan hewan buas bertaring termasuk kategori makanan halal dan haram dalam Islam yang haram dikonsumsi. Ini berlaku dalam kondisi normal, bukan dalam keadaan darurat.

Keempat, makanan halal dan haram dalam Islam juga mencakup produk olahan yang mengandung bahan-bahan haram seperti gelatin babi, alkohol, atau enzim dari hewan tidak disembelih sesuai syariat.

Kelima, bahan makanan yang tercemar najis atau disiapkan dengan cara yang bertentangan dengan syariat juga masuk dalam kategori makanan halal dan haram dalam Islam yang wajib dihindari oleh setiap Muslim.

Hikmah Memahami Makanan Halal dan Haram dalam Islam

Mengetahui dan mengamalkan hukum makanan halal dan haram dalam Islam membawa banyak hikmah dalam kehidupan seorang Muslim, baik dari sisi spiritual maupun sosial.

Pertama, dengan menghindari makanan haram, kita menjaga kesucian jiwa dan tubuh. Makanan halal dan haram dalam Islam memiliki dampak langsung terhadap kebersihan hati dan penerimaan ibadah kita.

Kedua, mengonsumsi makanan halal dan haram dalam Islam sesuai ketentuan akan membawa keberkahan dalam rezeki. Makanan yang halal tidak hanya menyehatkan, tetapi juga membawa kebaikan dalam keluarga dan usaha.

Ketiga, makanan halal dan haram dalam Islam berperan dalam menjaga ketertiban masyarakat. Produk makanan halal yang diproses dengan jujur mencerminkan etika bisnis Islami dan mendorong ekonomi umat.

Keempat, dengan mengikuti aturan makanan halal dan haram dalam Islam, umat Islam diajarkan disiplin dan bertanggung jawab terhadap apa yang mereka konsumsi. Ini menjadi bentuk ketaatan total terhadap perintah Allah.

Kelima, memahami makanan halal dan haram dalam Islam juga melatih diri untuk lebih teliti, tidak gegabah dalam memilih produk makanan, dan tidak hanya mengandalkan nafsu semata dalam makan dan minum.

Dampak Negatif Makanan Haram dalam Islam terhadap Tubuh dan Jiwa

Islam tidak melarang sesuatu kecuali pasti ada mudaratnya. Makanan halal dan haram dalam Islam ditentukan dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap kehidupan manusia secara menyeluruh.

Pertama, makanan haram seperti daging babi atau minuman beralkohol dapat menimbulkan penyakit serius. Hal ini menunjukkan bahwa aturan tentang makanan halal dan haram dalam Islam sangat sejalan dengan prinsip-prinsip kesehatan.

Kedua, makanan yang diperoleh dari hasil haram—seperti mencuri atau korupsi—akan menumbuhkan darah dan daging yang haram pula. Ini menjadi penyebab doa tidak dikabulkan, sebagaimana ditegaskan dalam hadis Rasulullah SAW.

Ketiga, makanan halal dan haram dalam Islam berkaitan dengan keberlangsungan amal saleh. Konsumsi makanan haram dapat menurunkan semangat beribadah dan membuat hati menjadi keras.

Keempat, efek sosial dari mengabaikan makanan halal dan haram dalam Islam adalah terjadinya ketidakadilan dalam distribusi makanan, eksploitasi, dan pelanggaran terhadap hak konsumen.

Kelima, secara psikologis, mengonsumsi makanan haram dapat menyebabkan kegelisahan batin, karena hati seorang mukmin tidak akan tenang jika berada dalam keadaan dosa dan pelanggaran terhadap syariat.

Tips Memilih dan Menjaga Makanan Halal dan Haram dalam Islam di Era Modern

Di zaman modern ini, tantangan untuk menjaga makanan halal dan haram dalam Islam semakin besar karena banyak produk makanan yang bercampur bahan tak jelas. Namun, masih sangat mungkin bagi umat Islam untuk tetap konsisten menjaga kehalalan konsumsi mereka.

Pertama, selalu periksa label halal pada kemasan. Lembaga seperti MUI di Indonesia memberikan sertifikasi halal sebagai panduan bagi konsumen Muslim untuk menentukan makanan halal dan haram dalam Islam secara praktis.

Kedua, hindari makanan yang mengandung zat aditif, pengawet, atau enzim dari hewan haram. Membaca komposisi bahan dan mencari referensi adalah bagian dari ikhtiar menjaga diri dari makanan halal dan haram dalam Islam yang meragukan.

Ketiga, berhati-hati dalam membeli makanan di restoran atau warung yang belum jelas status kehalalannya. Dalam makanan halal dan haram dalam Islam, kehati-hatian (wara’) merupakan bagian dari ketakwaan.

Keempat, tanamkan nilai pentingnya makanan halal dan haram dalam Islam kepada anak-anak sejak dini, agar mereka tumbuh dengan kesadaran untuk selektif dalam mengonsumsi makanan.

Kelima, di era digital, manfaatkan teknologi untuk mencari informasi produk halal, aplikasi pencari makanan halal, atau mengakses website resmi lembaga halal yang dapat membantu kita memahami makanan halal dan haram dalam Islam secara lebih mudah.

Menjaga Makanan Halal dan Haram dalam Islam adalah Jalan Hidup Seorang Muslim

Menjaga konsumsi makanan sesuai dengan panduan makanan halal dan haram dalam Islam bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga bentuk nyata dari ketaatan dan kecintaan kepada Allah. Setiap Muslim bertanggung jawab terhadap apa yang ia makan, karena dari sanalah akhlak dan ibadah bermula.

Dengan mengamalkan panduan makanan halal dan haram dalam Islam, seorang Muslim dapat hidup dengan tenang, sehat, dan penuh keberkahan. Bahkan makanan sederhana yang halal jauh lebih bernilai dibanding makanan mewah yang haram di sisi Allah SWT.

Sebagai umat Islam, mari kita jadikan prinsip makanan halal dan haram dalam Islam sebagai gaya hidup yang menyatu dalam keseharian, demi menjaga tubuh, jiwa, dan akhirat kita. Sebab, makanan yang halal bukan hanya menjaga tubuh dari penyakit, tetapi juga menjaga hati dari kegelapan.

 

Mari tunaikan Zakat, Infak, dan Sedekah melalui BAZNAS DIY — lembaga resmi dan terpercaya untuk mengelola dana umat demi kesejahteraan bersama.

 

???? Dengan zakat, kita bersihkan harta.

???? Dengan infak, kita kuatkan solidaritas.

? Dengan sedekah, kita tebarkan kebaikan.

 

Setiap rupiah yang Anda titipkan akan dikelola secara amanah, profesional, dan transparan untuk membantu mereka yang membutuhkan — dari anak yatim, dhuafa, lansia, hingga program pemberdayaan ekonomi umat.

 

???? Salurkan ZIS Anda melalui BAZNAS DIY

ZAKAT

BSI : 309 12 2015 5

an.BAZNAS DIY

 

INFAQ/SEDEKAH

BSI : 309 12 2019 8

an.BAZNAS DIY

 

???? Informasi & Konfirmasi: 0852-2122-2616

???? Website: diy.baznas.go.id

???? Media Sosial: @baznas_diyogyakarta

 

BAZNAS DIY — Membantu Sesama, Menguatkan Umat

18/07/2025 | Kontributor: admin
Adab Makan dan Minum dalam Islam: Panduan Sunnah untuk Hidup Sehat dan Penuh Berkah

Dalam Islam, segala aspek kehidupan telah diatur dengan panduan yang sempurna, termasuk tata cara makan dan minum. Adab makan dan minum dalam Islam bukan sekadar aturan etika biasa, tetapi merupakan sunnah Nabi Muhammad SAW yang memiliki hikmah besar bagi kesehatan jasmani dan keberkahan hidup. Dengan menerapkan adab makan dan minum dalam Islam, seorang Muslim tidak hanya menjaga tubuhnya, tetapi juga mendapatkan pahala dari setiap kebiasaan yang ia lakukan.

Sebagai umat Islam, sudah sepatutnya kita memahami adab makan dan minum dalam Islam agar segala aktivitas makan dan minum kita selalu berada dalam koridor yang diridhai Allah SWT. Panduan ini bukan hanya membawa manfaat di dunia, tetapi juga menjadi bagian dari amal yang berpahala di akhirat.

Mengawali Makan dengan Bismillah sebagai Adab Makan dan Minum dalam Islam

Salah satu adab makan dan minum dalam Islam yang paling mendasar adalah mengucapkan “Bismillah” sebelum mulai makan atau minum. Hal ini diajarkan langsung oleh Rasulullah SAW dalam banyak hadis sahih.

Pertama, adab makan dan minum dalam Islam mewajibkan umat Islam untuk memulai makan dengan menyebut nama Allah. Ini menjadi bentuk pengakuan bahwa semua rezeki datang dari-Nya dan menjadi penghalang setan dari ikut menikmati makanan tersebut.

Kedua, mengucapkan Bismillah sebagai bagian dari adab makan dan minum dalam Islam juga menjadi kunci agar makanan yang kita konsumsi membawa berkah dan manfaat, bukan menjadi penyebab penyakit atau mudharat.

Ketiga, adab makan dan minum dalam Islam dengan membaca Bismillah juga mengajarkan kita untuk selalu mengingat Allah dalam setiap aktivitas, bahkan dalam perkara sehari-hari seperti makan dan minum.

Keempat, dengan membiasakan diri menerapkan adab makan dan minum dalam Islam, hati kita akan senantiasa terjaga dari sifat lupa dan lalai kepada Allah SWT. Ini menjadi bentuk ibadah yang sederhana namun berdampak besar.

Kelima, adab makan dan minum dalam Islam yang diawali dengan Bismillah sekaligus melatih diri untuk senantiasa bersyukur atas setiap nikmat yang Allah limpahkan kepada kita setiap harinya.

Makan dan Minum dengan Tangan Kanan dalam Adab Makan dan Minum dalam Islam

Dalam sunnah Nabi, menggunakan tangan kanan saat makan dan minum adalah bagian penting dari adab makan dan minum dalam Islam. Rasulullah SAW bersabda, “Jika salah seorang dari kalian makan, maka makanlah dengan tangan kanannya, dan jika minum, minumlah dengan tangan kanannya.”

Pertama, adab makan dan minum dalam Islam mengajarkan penggunaan tangan kanan karena tangan kanan dianggap lebih mulia dan lebih bersih, sesuai dengan fitrah dan adab Islami.

Kedua, dengan membiasakan makan dan minum menggunakan tangan kanan, kita telah mengamalkan adab makan dan minum dalam Islam yang dicontohkan langsung oleh Rasulullah SAW, yang merupakan panutan umat.

Ketiga, adab makan dan minum dalam Islam dengan tangan kanan menghindarkan kita dari kebiasaan yang tidak sopan atau meniru perilaku orang yang tidak beradab sesuai syariat.

Keempat, menerapkan adab makan dan minum dalam Islam ini secara tidak langsung menjadi bentuk ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya, karena setiap sunnah yang kita jalani bernilai ibadah.

Kelima, adab makan dan minum dalam Islam dengan tangan kanan juga menjaga keharmonisan dalam masyarakat, karena menjadi bagian dari tata krama universal yang diterima secara luas.

Tidak Berlebihan saat Makan sebagai Adab Makan dan Minum dalam Islam

Islam sangat menekankan keseimbangan, termasuk dalam hal makan. Oleh karena itu, adab makan dan minum dalam Islam melarang umatnya untuk berlebihan (israf) dalam makan dan minum.

Pertama, adab makan dan minum dalam Islam menegaskan pentingnya makan sekadar untuk memenuhi kebutuhan, bukan untuk memuaskan hawa nafsu atau sekadar mengikuti selera berlebihan.

Kedua, Rasulullah SAW mengajarkan adab makan dan minum dalam Islam dengan membagi isi perut menjadi tiga bagian: sepertiga untuk makanan, sepertiga untuk minuman, dan sepertiga untuk udara. Ini menjadi panduan ideal bagi kesehatan.

Ketiga, adab makan dan minum dalam Islam juga berfungsi menjaga kesehatan tubuh. Makan berlebihan dapat menyebabkan berbagai penyakit seperti obesitas, diabetes, dan gangguan pencernaan.

Keempat, dengan memahami adab makan dan minum dalam Islam, seorang Muslim dilatih untuk hidup sederhana, tidak berlebih-lebihan, dan selalu bersyukur atas nikmat yang diberikan Allah SWT.

Kelima, adab makan dan minum dalam Islam juga menjadi upaya menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah pemborosan makanan, yang merupakan salah satu perbuatan yang tidak disukai Allah.

Makan dengan Duduk dan Tidak Tergesa-Gesa dalam Adab Makan dan Minum dalam Islam

Makan dengan santai, sambil duduk, dan tidak tergesa-gesa merupakan bagian dari adab makan dan minum dalam Islam yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Ini bukan hanya masalah sopan santun, tetapi juga terkait dengan kesehatan.

Pertama, adab makan dan minum dalam Islam menganjurkan makan sambil duduk karena lebih menenangkan dan memungkinkan pencernaan bekerja lebih optimal.

Kedua, adab makan dan minum dalam Islam melarang makan dengan tergesa-gesa karena dapat menyebabkan gangguan pencernaan dan membahayakan kesehatan tubuh.

Ketiga, Rasulullah SAW selalu makan dengan tenang dan tidak tergesa-gesa, sehingga umat Islam pun sepatutnya mencontoh adab makan dan minum dalam Islam ini dalam kehidupan sehari-hari.

Keempat, adab makan dan minum dalam Islam dengan makan sambil duduk juga mengajarkan kita untuk selalu bersikap santun dan penuh hormat terhadap makanan yang merupakan nikmat dari Allah.

Kelima, dengan menerapkan adab makan dan minum dalam Islam, kita akan merasakan manfaat besar berupa kesehatan yang lebih baik dan hidup yang lebih tenang serta berkah.

Mengakhiri Makan dengan Alhamdulillah sebagai Adab Makan dan Minum dalam Islam

Setelah selesai makan dan minum, salah satu adab makan dan minum dalam Islam yang sangat dianjurkan adalah mengucapkan hamdalah (Alhamdulillah) sebagai bentuk syukur kepada Allah SWT.

Pertama, adab makan dan minum dalam Islam mengajarkan pentingnya bersyukur atas setiap nikmat yang diterima, termasuk nikmat makanan dan minuman yang telah dikonsumsi.

Kedua, Rasulullah SAW bersabda bahwa siapa yang selesai makan lalu mengucapkan “Alhamdulillah”, maka dosa-dosanya akan diampuni. Ini menunjukkan keutamaan adab makan dan minum dalam Islam ini.

Ketiga, adab makan dan minum dalam Islam juga mengajarkan kita untuk tidak merasa sombong atau takabur terhadap nikmat, karena segala sesuatu datang dari Allah semata.

Keempat, mengucapkan Alhamdulillah sebagai bagian dari adab makan dan minum dalam Islam juga menjadikan setiap aktivitas duniawi memiliki nilai ibadah di sisi Allah SWT.

Kelima, adab makan dan minum dalam Islam ini melatih kita untuk selalu rendah hati dan mengakui bahwa segala rezeki yang kita nikmati adalah karunia dari Allah yang patut disyukuri setiap saat.

Adab Makan dan Minum dalam Islam sebagai Wujud Ketaatan dan Jalan Menuju Hidup Penuh Berkah

Memahami dan mengamalkan adab makan dan minum dalam Islam bukan hanya soal etika, tetapi juga bagian dari ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya. Dalam setiap sunnah yang diajarkan, terdapat hikmah besar bagi kehidupan, baik untuk kesehatan, akhlak, maupun hubungan dengan sesama.

Dengan menerapkan adab makan dan minum dalam Islam, seorang Muslim akan merasakan manfaat nyata berupa kesehatan tubuh, ketenangan jiwa, dan limpahan keberkahan dalam kehidupannya. Sunnah Rasulullah SAW yang sederhana ini memiliki dampak luar biasa jika dijalankan dengan niat yang benar.

Sebagai umat Islam, mari kita jadikan adab makan dan minum dalam Islam sebagai bagian dari kebiasaan harian kita, sehingga setiap makanan yang kita konsumsi menjadi jalan meraih berkah dan ridha Allah SWT. Semoga dengan mengamalkan adab makan dan minum dalam Islam, hidup kita semakin sehat, berkah, dan dekat dengan Allah.

18/07/2025 | Kontributor: admin
Makanan Haram dalam Islam: Kenali Bahayanya bagi Tubuh dan Jiwa

Islam sebagai agama yang sempurna mengatur segala aspek kehidupan umatnya, termasuk urusan konsumsi makanan. Makanan haram dalam Islam menjadi salah satu topik penting yang wajib diketahui setiap Muslim, karena tidak hanya berdampak pada kesehatan jasmani, tetapi juga pada kebersihan hati dan keselamatan jiwa. Dalam ajaran Islam, mengonsumsi makanan haram dalam Islam merupakan perbuatan dosa yang dapat menghalangi terkabulnya doa dan membawa dampak buruk bagi kehidupan dunia dan akhirat.

Sebagai umat Islam, sudah seharusnya kita memahami apa saja yang termasuk makanan haram dalam Islam, dalil yang melandasinya, serta bahaya yang ditimbulkan. Dengan pemahaman yang benar, kita dapat menjaga diri dan keluarga dari hal-hal yang dilarang oleh syariat.

Dalil Al-Qur’an tentang Makanan Haram dalam Islam

Islam menegaskan larangan terhadap makanan haram dalam Islam dengan dalil-dalil yang jelas dalam Al-Qur’an. Dalil ini menjadi pedoman bagi umat Muslim dalam memilih makanan yang halal dan meninggalkan yang haram.

Pertama, makanan haram dalam Islam disebut dalam QS. Al-Baqarah ayat 173: “Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu bangkai, darah, daging babi, dan hewan yang disembelih bukan atas nama Allah...” Ayat ini menjadi dasar utama larangan bagi umat Islam dalam mengonsumsi jenis-jenis makanan tersebut.

Kedua, dalam QS. Al-Maidah ayat 3, Allah SWT kembali menegaskan larangan makanan haram dalam Islam, seperti bangkai, darah, babi, dan hewan yang mati karena dicekik atau dipukul. Ini menunjukkan betapa seriusnya ajaran Islam terhadap konsumsi makanan.

Ketiga, makanan haram dalam Islam juga dijelaskan dalam QS. An-Nahl ayat 115, di mana Allah mengingatkan bahwa segala yang diharamkan memiliki hikmah dan tujuan untuk menjaga umat manusia dari kerusakan.

Keempat, Allah SWT memerintahkan untuk menjauhi makanan haram dalam Islam karena dapat membawa dampak negatif bagi iman dan amal seseorang, sebagaimana dijelaskan dalam banyak tafsir ulama.

Kelima, dengan adanya dalil-dalil ini, menjadi kewajiban setiap Muslim untuk mengetahui dan mematuhi larangan terkait makanan haram dalam Islam sebagai bentuk ketaatan kepada Allah.

Jenis-Jenis Makanan Haram dalam Islam yang Wajib Diketahui

Mengetahui jenis-jenis makanan haram dalam Islam merupakan langkah awal agar seorang Muslim dapat menghindarinya. Syariat Islam telah mengklasifikasikan beberapa makanan yang jelas keharamannya.

Pertama, makanan haram dalam Islam meliputi bangkai, yaitu hewan yang mati tanpa disembelih menurut syariat. Bangkai dianggap najis dan tidak layak dikonsumsi oleh seorang Muslim.

Kedua, makanan haram dalam Islam termasuk darah yang mengalir. Walaupun darah memiliki manfaat dalam tubuh, tetapi sebagai makanan, darah adalah sesuatu yang diharamkan karena dianggap najis dan membahayakan kesehatan.

Ketiga, babi adalah salah satu makanan haram dalam Islam yang sudah jelas disebutkan dalam banyak ayat. Baik dagingnya, lemaknya, maupun produk turunannya, semuanya haram dikonsumsi bagi Muslim.

Keempat, hewan yang disembelih bukan atas nama Allah termasuk dalam kategori makanan haram dalam Islam. Hal ini termasuk hewan yang dipersembahkan untuk berhala atau yang tidak disembelih sesuai syariat.

Kelima, setiap jenis makanan yang mengandung unsur najis, berbahaya, atau tidak jelas status halalnya juga tergolong makanan haram dalam Islam dan wajib dihindari oleh setiap Muslim.

Bahaya Makanan Haram dalam Islam bagi Kesehatan Tubuh

Selain berdampak pada sisi spiritual, makanan haram dalam Islam juga memiliki bahaya nyata bagi kesehatan tubuh. Islam sebagai agama rahmat, melarang sesuatu bukan tanpa sebab, tetapi demi kemaslahatan umat.

Pertama, makanan haram dalam Islam seperti bangkai dan darah dapat membawa berbagai penyakit. Bangkai hewan yang mati tidak wajar bisa menjadi sarang bakteri dan virus berbahaya.

Kedua, konsumsi makanan haram dalam Islam seperti babi dapat meningkatkan risiko penyakit berbahaya, seperti cacing pita, infeksi parasit, bahkan kanker tertentu. Ini adalah hikmah dari larangan Allah SWT.

Ketiga, makanan haram dalam Islam yang tidak disembelih sesuai syariat seringkali tidak memenuhi standar kebersihan dan dapat membawa risiko penyakit menular.

Keempat, makanan yang mengandung unsur najis dan beracun termasuk bagian dari makanan haram dalam Islam yang dapat merusak sistem metabolisme tubuh dan menyebabkan keracunan.

Kelima, dengan menjauhi makanan haram dalam Islam, umat Islam sesungguhnya menjaga kesehatan jasmani dan memperpanjang umur dengan kualitas hidup yang lebih baik.

Dampak Spiritual dan Moral dari Makanan Haram dalam Islam

Lebih dari sekadar kesehatan fisik, makanan haram dalam Islam membawa dampak serius pada kesehatan spiritual dan moral seseorang. Inilah sebabnya Islam sangat keras dalam melarang konsumsi makanan haram.

Pertama, makanan haram dalam Islam menyebabkan hati menjadi keras dan jauh dari petunjuk Allah. Orang yang mengonsumsi makanan haram cenderung lebih mudah melakukan maksiat dan berpaling dari kebaikan.

Kedua, doa orang yang memakan makanan haram dalam Islam tidak diterima oleh Allah. Rasulullah SAW bersabda bahwa seseorang yang makan dari hasil haram, doanya akan tertolak.

Ketiga, makanan haram dalam Islam menjadi salah satu sebab utama turunnya laknat Allah kepada pelakunya. Ini adalah ancaman nyata bagi kehidupan dunia dan akhirat.

Keempat, mengonsumsi makanan haram dalam Islam bisa menjadi pintu masuk bagi setan untuk menguasai hati manusia, sehingga perilakunya pun jauh dari akhlak mulia.

Kelima, dengan menjauhi makanan haram dalam Islam, seorang Muslim menjaga kesucian jiwa dan moralnya, sehingga lebih dekat dengan Allah dan lebih mudah meraih keberkahan hidup.

Cara Menjauhi Makanan Haram dalam Islam

Agar terhindar dari bahaya makanan haram dalam Islam, umat Muslim perlu memahami dan menerapkan langkah-langkah nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Pertama, makanan haram dalam Islam bisa dihindari dengan memperdalam ilmu agama, khususnya tentang fiqh makanan dan minuman. Ilmu yang benar akan melahirkan tindakan yang benar.

Kedua, selalu memastikan kehalalan makanan sebelum membeli atau mengonsumsi adalah bagian dari menjauhi makanan haram dalam Islam. Ini termasuk memeriksa label halal dari lembaga yang berwenang.

Ketiga, makanan haram dalam Islam juga dapat dihindari dengan memilih tempat makan yang terpercaya dan memiliki sertifikat halal. Ini merupakan bagian dari ihtiyat (kehati-hatian) dalam agama.

Keempat, menjauhkan diri dari godaan nafsu dan lingkungan yang permisif terhadap makanan haram dalam Islam adalah bentuk nyata dari ketaatan kepada perintah Allah.

Kelima, menguatkan iman dan taqwa akan membuat seorang Muslim lebih peka terhadap perintah dan larangan Allah, termasuk dalam menjauhi makanan haram dalam Islam.

Menjauhi Makanan Haram dalam Islam sebagai Wujud Ketaatan

Memahami dan mengamalkan larangan terkait makanan haram dalam Islam adalah bagian dari ketaatan yang akan mendatangkan kebaikan di dunia dan akhirat. Islam mengajarkan umatnya untuk hidup dalam keberkahan dengan menjaga diri dari perkara yang diharamkan, termasuk dalam urusan makanan.

Dengan menjauhi makanan haram dalam Islam, seorang Muslim tidak hanya menjaga kesehatan tubuh, tetapi juga menjaga hati, akhlak, dan hubungan dengan Allah SWT. Kesadaran akan bahaya dan dampaknya menjadi motivasi kuat untuk selalu berpegang teguh pada ajaran Islam.

Sebagai Muslim, mari kita jadikan pemahaman tentang makanan haram dalam Islam sebagai bagian dari prinsip hidup sehari-hari, agar hidup kita selalu berada dalam lindungan dan ridha Allah SWT. Semoga kita semua terhindar dari konsumsi makanan haram dan selalu diberi hidayah untuk menjalani hidup sesuai tuntunan Islam.

18/07/2025 | Kontributor: admin
Sinergi Zakat dan Pajak: Dua Instrumen Penting untuk Keadilan Sosial

Zakat dan pajak merupakan dua instrumen penting dalam membangun keadilan sosial. Keduanya memiliki tujuan mulia untuk mengurangi kesenjangan dan memastikan kesejahteraan masyarakat. Meski berasal dari sistem yang berbeda — zakat sebagai kewajiban agama dan pajak sebagai kewajiban negara — keduanya bisa bersinergi dalam upaya menciptakan masyarakat yang adil dan sejahtera.

Zakat sebagai Instrumen Sosial dalam Islam

Zakat adalah kewajiban bagi umat Islam yang mampu, sebagai bentuk pembersihan harta dan sarana berbagi kepada yang membutuhkan. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman:

"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka…"
(QS. At-Taubah: 103)

Zakat bukan hanya ritual ibadah, tetapi juga instrumen distribusi kekayaan. Dengan adanya zakat, harta tidak hanya berputar di kalangan orang kaya, tetapi juga mengalir kepada fakir miskin, dhuafa, dan golongan yang berhak menerimanya (mustahik).

Pajak sebagai Instrumen Negara untuk Kesejahteraan

Pajak merupakan kewajiban setiap warga negara yang digunakan oleh pemerintah untuk membiayai pembangunan, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik lainnya. Pajak menjadi pilar utama pendapatan negara yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Menurut UU No. 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan.

Sinergi Zakat dan Pajak untuk Keadilan Sosial

Di Indonesia, sinergi zakat dan pajak sudah mulai diwujudkan melalui kebijakan pengurangan pajak bagi muzakki (pembayar zakat) yang menunaikan zakatnya di lembaga resmi. Hal ini diatur dalam UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-11/PJ/2017.

Melalui regulasi tersebut, zakat yang dibayarkan kepada lembaga amil zakat resmi dapat dikurangkan dari penghasilan kena pajak. Ini menjadi bentuk nyata sinergi antara kewajiban agama dan kewajiban negara dalam mendorong keadilan sosial.

Peran Lembaga Pengelola Zakat dan Pajak

Lembaga amil zakat, seperti Baznas dan LAZ, berperan dalam mengelola zakat secara profesional dan transparan. Di sisi lain, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjadi garda depan penerimaan negara. Kolaborasi kedua lembaga ini penting agar masyarakat merasakan manfaat nyata dari kedua instrumen tersebut.

Sinergi zakat dan pajak bukan hanya ideal di atas kertas, tetapi nyata memberikan dampak dalam menciptakan keadilan sosial. Dengan optimalisasi kedua instrumen ini, diharapkan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat dan jurang kesenjangan sosial dapat diperkecil.

 

Mari tunaikan Zakat, Infak, dan Sedekah melalui BAZNAS DIY — lembaga resmi dan terpercaya untuk mengelola dana umat demi kesejahteraan bersama.

 

???? Dengan zakat, kita bersihkan harta.

???? Dengan infak, kita kuatkan solidaritas.

? Dengan sedekah, kita tebarkan kebaikan.

 

Setiap rupiah yang Anda titipkan akan dikelola secara amanah, profesional, dan transparan untuk membantu mereka yang membutuhkan — dari anak yatim, dhuafa, lansia, hingga program pemberdayaan ekonomi umat.

 

???? Salurkan ZIS Anda melalui BAZNAS DIY

ZAKAT

BSI : 309 12 2015 5

an.BAZNAS DIY

 

INFAQ/SEDEKAH

BSI : 309 12 2019 8

an.BAZNAS DIY

 

???? Informasi & Konfirmasi: 0852-2122-2616

???? Website: diy.baznas.go.id

???? Media Sosial: @baznas_diyogyakarta

 

BAZNAS DIY — Membantu Sesama, Menguatkan Umat

07/07/2025 | Kontributor: admin
Sinergi Zakat untuk Umat, BAZNAS se-DIY Matangkan Langkah Bersama dalam Rakorda

 

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antar BAZNAS kabupaten/kota se-DIY. Kegiatan ini diselenggarakan diPDIN Yogyakarta, dan dihadiri oleh para pimpinan serta perwakilan dari seluruh BAZNAS Kabupaten/Kota se-DIY.

Rakorda ini mengangkat tema “Penguatan Sinergi dan Kolaborasi BAZNAS Se-DIY untuk Optimalisasi Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah”. Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS DIY, Dra. Hj. Puji Astuti, M.Si, menegaskan pentingnya konsolidasi antar lembaga zakat di tingkat daerah agar lebih efektif dalam pelayanan dan pendistribusian zakat kepada mustahik.

“Rakorda ini menjadi forum strategis untuk menyatukan visi, memperkuat sinergi program, serta membangun sistem kerja yang lebih terintegrasi dan profesional,” ujar Hj. Puji Astuti.

Agenda Rakorda meliputi evaluasi program kerja semester pertama, penyusunan rencana aksi bersama, serta pemantapan program unggulan seperti dibidang kesehatan, ekonomi, pendidikan, kemanusiaan, dan keagamaan. Kegiatan ini juga menjadi ajang berbagi praktik baik dari masing-masing BAZNAS daerah.

Wakil Ketua I BAZNAS DIY, Dr. H. Munjahid, M.Ag., dalam pemaparannya menyampaikan bahwa sinergi kelembagaan perlu diperkuat terutama dalam aspek teknologi informasi, kampanye zakat digital, serta integrasi data mustahik agar program yang dijalankan tepat sasaran dan berkelanjutan.

Rakorda ini diharapkan menghasilkan kesepakatan strategis guna meningkatkan profesionalitas, akuntabilitas, dan daya jangkau program BAZNAS se-DIY demi mewujudkan kesejahteraan umat dan pengentasan kemiskinan berbasis zakat.

 

15/07/2025 | Kontributor: admin

Berita Terbaru

Makanan Halal dan Haram dalam Islam: Panduan Lengkap untuk Konsumsi yang Diridhai Allah
Makanan Halal dan Haram dalam Islam: Panduan Lengkap untuk Konsumsi yang Diridhai Allah
Sebagai umat Islam, penting bagi kita untuk memperhatikan setiap makanan yang masuk ke dalam tubuh. Islam mengatur dengan sangat rinci tentang apa saja yang boleh dan tidak boleh dikonsumsi, karena hal ini berkaitan langsung dengan kebersihan jiwa dan keberkahan hidup. Oleh karena itu, memahami makanan halal dan haram dalam Islam merupakan kewajiban bagi setiap Muslim agar setiap suapan yang dimakan menjadi bagian dari ibadah yang diridhai Allah SWT.Panduan mengenai makanan halal dan haram dalam Islam bukan sekadar hukum fikih, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai tauhid, kesehatan, dan tanggung jawab sosial. Dengan mengamalkannya, kita menjaga diri dari bahaya fisik dan spiritual yang bisa timbul akibat mengonsumsi sesuatu yang dilarang syariat.Dalil Al-Qur’an dan Hadis tentang Makanan Halal dan Haram dalam Islam Penjelasan tentang makanan halal dan haram dalam Islam telah dijelaskan secara gamblang dalam Al-Qur’an dan Hadis. Ini menunjukkan betapa pentingnya perkara ini dalam kehidupan sehari-hari seorang Muslim.Pertama, Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Baqarah: 168, "Wahai sekalian manusia! Makanlah dari apa yang ada di bumi yang halal lagi baik, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan..." Ayat ini menekankan bahwa makanan halal dan haram dalam Islam berkaitan erat dengan keselamatan dari tipu daya setan.Kedua, dalam QS. Al-Maidah: 3 dijelaskan bahwa makanan halal dan haram dalam Islam mencakup larangan terhadap bangkai, darah, daging babi, dan hewan yang disembelih bukan atas nama Allah. Larangan ini tegas dan tidak dapat ditawar.Ketiga, Rasulullah SAW bersabda dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim bahwa setiap daging yang tumbuh dari makanan haram, maka neraka lebih layak baginya. Ini menjadi peringatan keras bahwa makanan halal dan haram dalam Islam menyangkut nasib akhirat kita.Keempat, dari hadis lainnya, beliau juga mengingatkan bahwa salah satu sebab doa tidak dikabulkan adalah karena seseorang memakan makanan yang haram. Maka, mengetahui makanan halal dan haram dalam Islam juga penting untuk menjaga hubungan spiritual kita dengan Allah SWT.Kelima, ulama sepakat bahwa hukum makanan halal dan haram dalam Islam bersifat tetap dan tidak bisa diubah sesuai selera atau keadaan, kecuali dalam kondisi darurat yang dibenarkan syariat.Jenis-Jenis Makanan Halal dan Haram dalam Islam yang Wajib Diketahui Memahami kategori makanan halal dan haram dalam Islam adalah langkah awal untuk hidup sesuai tuntunan agama. Islam memberikan klasifikasi yang jelas agar umat tidak bingung dalam memilih makanan.Pertama, makanan halal dan haram dalam Islam mencakup semua hewan yang disembelih dengan menyebut nama Allah dan mengikuti tata cara penyembelihan syar’i. Daging sapi, kambing, ayam, dan ikan yang disembelih dengan benar termasuk halal.Kedua, semua jenis minuman yang tidak memabukkan dan tidak najis tergolong halal. Namun, minuman beralkohol atau yang memabukkan jelas termasuk makanan halal dan haram dalam Islam yang diharamkan.Ketiga, daging babi, darah, bangkai, dan hewan buas bertaring termasuk kategori makanan halal dan haram dalam Islam yang haram dikonsumsi. Ini berlaku dalam kondisi normal, bukan dalam keadaan darurat.Keempat, makanan halal dan haram dalam Islam juga mencakup produk olahan yang mengandung bahan-bahan haram seperti gelatin babi, alkohol, atau enzim dari hewan tidak disembelih sesuai syariat.Kelima, bahan makanan yang tercemar najis atau disiapkan dengan cara yang bertentangan dengan syariat juga masuk dalam kategori makanan halal dan haram dalam Islam yang wajib dihindari oleh setiap Muslim.Hikmah Memahami Makanan Halal dan Haram dalam Islam Mengetahui dan mengamalkan hukum makanan halal dan haram dalam Islam membawa banyak hikmah dalam kehidupan seorang Muslim, baik dari sisi spiritual maupun sosial.Pertama, dengan menghindari makanan haram, kita menjaga kesucian jiwa dan tubuh. Makanan halal dan haram dalam Islam memiliki dampak langsung terhadap kebersihan hati dan penerimaan ibadah kita.Kedua, mengonsumsi makanan halal dan haram dalam Islam sesuai ketentuan akan membawa keberkahan dalam rezeki. Makanan yang halal tidak hanya menyehatkan, tetapi juga membawa kebaikan dalam keluarga dan usaha.Ketiga, makanan halal dan haram dalam Islam berperan dalam menjaga ketertiban masyarakat. Produk makanan halal yang diproses dengan jujur mencerminkan etika bisnis Islami dan mendorong ekonomi umat.Keempat, dengan mengikuti aturan makanan halal dan haram dalam Islam, umat Islam diajarkan disiplin dan bertanggung jawab terhadap apa yang mereka konsumsi. Ini menjadi bentuk ketaatan total terhadap perintah Allah.Kelima, memahami makanan halal dan haram dalam Islam juga melatih diri untuk lebih teliti, tidak gegabah dalam memilih produk makanan, dan tidak hanya mengandalkan nafsu semata dalam makan dan minum.Dampak Negatif Makanan Haram dalam Islam terhadap Tubuh dan Jiwa Islam tidak melarang sesuatu kecuali pasti ada mudaratnya. Makanan halal dan haram dalam Islam ditentukan dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap kehidupan manusia secara menyeluruh.Pertama, makanan haram seperti daging babi atau minuman beralkohol dapat menimbulkan penyakit serius. Hal ini menunjukkan bahwa aturan tentang makanan halal dan haram dalam Islam sangat sejalan dengan prinsip-prinsip kesehatan.Kedua, makanan yang diperoleh dari hasil haram—seperti mencuri atau korupsi—akan menumbuhkan darah dan daging yang haram pula. Ini menjadi penyebab doa tidak dikabulkan, sebagaimana ditegaskan dalam hadis Rasulullah SAW.Ketiga, makanan halal dan haram dalam Islam berkaitan dengan keberlangsungan amal saleh. Konsumsi makanan haram dapat menurunkan semangat beribadah dan membuat hati menjadi keras.Keempat, efek sosial dari mengabaikan makanan halal dan haram dalam Islam adalah terjadinya ketidakadilan dalam distribusi makanan, eksploitasi, dan pelanggaran terhadap hak konsumen.Kelima, secara psikologis, mengonsumsi makanan haram dapat menyebabkan kegelisahan batin, karena hati seorang mukmin tidak akan tenang jika berada dalam keadaan dosa dan pelanggaran terhadap syariat.Tips Memilih dan Menjaga Makanan Halal dan Haram dalam Islam di Era Modern Di zaman modern ini, tantangan untuk menjaga makanan halal dan haram dalam Islam semakin besar karena banyak produk makanan yang bercampur bahan tak jelas. Namun, masih sangat mungkin bagi umat Islam untuk tetap konsisten menjaga kehalalan konsumsi mereka.Pertama, selalu periksa label halal pada kemasan. Lembaga seperti MUI di Indonesia memberikan sertifikasi halal sebagai panduan bagi konsumen Muslim untuk menentukan makanan halal dan haram dalam Islam secara praktis.Kedua, hindari makanan yang mengandung zat aditif, pengawet, atau enzim dari hewan haram. Membaca komposisi bahan dan mencari referensi adalah bagian dari ikhtiar menjaga diri dari makanan halal dan haram dalam Islam yang meragukan.Ketiga, berhati-hati dalam membeli makanan di restoran atau warung yang belum jelas status kehalalannya. Dalam makanan halal dan haram dalam Islam, kehati-hatian (wara’) merupakan bagian dari ketakwaan.Keempat, tanamkan nilai pentingnya makanan halal dan haram dalam Islam kepada anak-anak sejak dini, agar mereka tumbuh dengan kesadaran untuk selektif dalam mengonsumsi makanan.Kelima, di era digital, manfaatkan teknologi untuk mencari informasi produk halal, aplikasi pencari makanan halal, atau mengakses website resmi lembaga halal yang dapat membantu kita memahami makanan halal dan haram dalam Islam secara lebih mudah.Menjaga Makanan Halal dan Haram dalam Islam adalah Jalan Hidup Seorang Muslim Menjaga konsumsi makanan sesuai dengan panduan makanan halal dan haram dalam Islam bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga bentuk nyata dari ketaatan dan kecintaan kepada Allah. Setiap Muslim bertanggung jawab terhadap apa yang ia makan, karena dari sanalah akhlak dan ibadah bermula.Dengan mengamalkan panduan makanan halal dan haram dalam Islam, seorang Muslim dapat hidup dengan tenang, sehat, dan penuh keberkahan. Bahkan makanan sederhana yang halal jauh lebih bernilai dibanding makanan mewah yang haram di sisi Allah SWT.Sebagai umat Islam, mari kita jadikan prinsip makanan halal dan haram dalam Islam sebagai gaya hidup yang menyatu dalam keseharian, demi menjaga tubuh, jiwa, dan akhirat kita. Sebab, makanan yang halal bukan hanya menjaga tubuh dari penyakit, tetapi juga menjaga hati dari kegelapan. Mari tunaikan Zakat, Infak, dan Sedekah melalui BAZNAS DIY — lembaga resmi dan terpercaya untuk mengelola dana umat demi kesejahteraan bersama. ???? Dengan zakat, kita bersihkan harta. ???? Dengan infak, kita kuatkan solidaritas. ? Dengan sedekah, kita tebarkan kebaikan. Setiap rupiah yang Anda titipkan akan dikelola secara amanah, profesional, dan transparan untuk membantu mereka yang membutuhkan — dari anak yatim, dhuafa, lansia, hingga program pemberdayaan ekonomi umat. ???? Salurkan ZIS Anda melalui BAZNAS DIY ZAKAT BSI : 309 12 2015 5 an.BAZNAS DIY INFAQ/SEDEKAH BSI : 309 12 2019 8 an.BAZNAS DIY ???? Informasi & Konfirmasi: 0852-2122-2616 ???? Website: diy.baznas.go.id ???? Media Sosial: @baznas_diyogyakarta BAZNAS DIY — Membantu Sesama, Menguatkan Umat

18/07/2025 | admin

Adab Makan dan Minum dalam Islam: Panduan Sunnah untuk Hidup Sehat dan Penuh Berkah
Adab Makan dan Minum dalam Islam: Panduan Sunnah untuk Hidup Sehat dan Penuh Berkah
Dalam Islam, segala aspek kehidupan telah diatur dengan panduan yang sempurna, termasuk tata cara makan dan minum. Adab makan dan minum dalam Islam bukan sekadar aturan etika biasa, tetapi merupakan sunnah Nabi Muhammad SAW yang memiliki hikmah besar bagi kesehatan jasmani dan keberkahan hidup. Dengan menerapkan adab makan dan minum dalam Islam, seorang Muslim tidak hanya menjaga tubuhnya, tetapi juga mendapatkan pahala dari setiap kebiasaan yang ia lakukan.Sebagai umat Islam, sudah sepatutnya kita memahami adab makan dan minum dalam Islam agar segala aktivitas makan dan minum kita selalu berada dalam koridor yang diridhai Allah SWT. Panduan ini bukan hanya membawa manfaat di dunia, tetapi juga menjadi bagian dari amal yang berpahala di akhirat.Mengawali Makan dengan Bismillah sebagai Adab Makan dan Minum dalam Islam Salah satu adab makan dan minum dalam Islam yang paling mendasar adalah mengucapkan “Bismillah” sebelum mulai makan atau minum. Hal ini diajarkan langsung oleh Rasulullah SAW dalam banyak hadis sahih.Pertama, adab makan dan minum dalam Islam mewajibkan umat Islam untuk memulai makan dengan menyebut nama Allah. Ini menjadi bentuk pengakuan bahwa semua rezeki datang dari-Nya dan menjadi penghalang setan dari ikut menikmati makanan tersebut.Kedua, mengucapkan Bismillah sebagai bagian dari adab makan dan minum dalam Islam juga menjadi kunci agar makanan yang kita konsumsi membawa berkah dan manfaat, bukan menjadi penyebab penyakit atau mudharat.Ketiga, adab makan dan minum dalam Islam dengan membaca Bismillah juga mengajarkan kita untuk selalu mengingat Allah dalam setiap aktivitas, bahkan dalam perkara sehari-hari seperti makan dan minum.Keempat, dengan membiasakan diri menerapkan adab makan dan minum dalam Islam, hati kita akan senantiasa terjaga dari sifat lupa dan lalai kepada Allah SWT. Ini menjadi bentuk ibadah yang sederhana namun berdampak besar.Kelima, adab makan dan minum dalam Islam yang diawali dengan Bismillah sekaligus melatih diri untuk senantiasa bersyukur atas setiap nikmat yang Allah limpahkan kepada kita setiap harinya.Makan dan Minum dengan Tangan Kanan dalam Adab Makan dan Minum dalam Islam Dalam sunnah Nabi, menggunakan tangan kanan saat makan dan minum adalah bagian penting dari adab makan dan minum dalam Islam. Rasulullah SAW bersabda, “Jika salah seorang dari kalian makan, maka makanlah dengan tangan kanannya, dan jika minum, minumlah dengan tangan kanannya.”Pertama, adab makan dan minum dalam Islam mengajarkan penggunaan tangan kanan karena tangan kanan dianggap lebih mulia dan lebih bersih, sesuai dengan fitrah dan adab Islami.Kedua, dengan membiasakan makan dan minum menggunakan tangan kanan, kita telah mengamalkan adab makan dan minum dalam Islam yang dicontohkan langsung oleh Rasulullah SAW, yang merupakan panutan umat.Ketiga, adab makan dan minum dalam Islam dengan tangan kanan menghindarkan kita dari kebiasaan yang tidak sopan atau meniru perilaku orang yang tidak beradab sesuai syariat.Keempat, menerapkan adab makan dan minum dalam Islam ini secara tidak langsung menjadi bentuk ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya, karena setiap sunnah yang kita jalani bernilai ibadah.Kelima, adab makan dan minum dalam Islam dengan tangan kanan juga menjaga keharmonisan dalam masyarakat, karena menjadi bagian dari tata krama universal yang diterima secara luas.Tidak Berlebihan saat Makan sebagai Adab Makan dan Minum dalam Islam Islam sangat menekankan keseimbangan, termasuk dalam hal makan. Oleh karena itu, adab makan dan minum dalam Islam melarang umatnya untuk berlebihan (israf) dalam makan dan minum.Pertama, adab makan dan minum dalam Islam menegaskan pentingnya makan sekadar untuk memenuhi kebutuhan, bukan untuk memuaskan hawa nafsu atau sekadar mengikuti selera berlebihan.Kedua, Rasulullah SAW mengajarkan adab makan dan minum dalam Islam dengan membagi isi perut menjadi tiga bagian: sepertiga untuk makanan, sepertiga untuk minuman, dan sepertiga untuk udara. Ini menjadi panduan ideal bagi kesehatan.Ketiga, adab makan dan minum dalam Islam juga berfungsi menjaga kesehatan tubuh. Makan berlebihan dapat menyebabkan berbagai penyakit seperti obesitas, diabetes, dan gangguan pencernaan.Keempat, dengan memahami adab makan dan minum dalam Islam, seorang Muslim dilatih untuk hidup sederhana, tidak berlebih-lebihan, dan selalu bersyukur atas nikmat yang diberikan Allah SWT.Kelima, adab makan dan minum dalam Islam juga menjadi upaya menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah pemborosan makanan, yang merupakan salah satu perbuatan yang tidak disukai Allah.Makan dengan Duduk dan Tidak Tergesa-Gesa dalam Adab Makan dan Minum dalam Islam Makan dengan santai, sambil duduk, dan tidak tergesa-gesa merupakan bagian dari adab makan dan minum dalam Islam yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Ini bukan hanya masalah sopan santun, tetapi juga terkait dengan kesehatan.Pertama, adab makan dan minum dalam Islam menganjurkan makan sambil duduk karena lebih menenangkan dan memungkinkan pencernaan bekerja lebih optimal.Kedua, adab makan dan minum dalam Islam melarang makan dengan tergesa-gesa karena dapat menyebabkan gangguan pencernaan dan membahayakan kesehatan tubuh.Ketiga, Rasulullah SAW selalu makan dengan tenang dan tidak tergesa-gesa, sehingga umat Islam pun sepatutnya mencontoh adab makan dan minum dalam Islam ini dalam kehidupan sehari-hari.Keempat, adab makan dan minum dalam Islam dengan makan sambil duduk juga mengajarkan kita untuk selalu bersikap santun dan penuh hormat terhadap makanan yang merupakan nikmat dari Allah.Kelima, dengan menerapkan adab makan dan minum dalam Islam, kita akan merasakan manfaat besar berupa kesehatan yang lebih baik dan hidup yang lebih tenang serta berkah.Mengakhiri Makan dengan Alhamdulillah sebagai Adab Makan dan Minum dalam Islam Setelah selesai makan dan minum, salah satu adab makan dan minum dalam Islam yang sangat dianjurkan adalah mengucapkan hamdalah (Alhamdulillah) sebagai bentuk syukur kepada Allah SWT.Pertama, adab makan dan minum dalam Islam mengajarkan pentingnya bersyukur atas setiap nikmat yang diterima, termasuk nikmat makanan dan minuman yang telah dikonsumsi.Kedua, Rasulullah SAW bersabda bahwa siapa yang selesai makan lalu mengucapkan “Alhamdulillah”, maka dosa-dosanya akan diampuni. Ini menunjukkan keutamaan adab makan dan minum dalam Islam ini.Ketiga, adab makan dan minum dalam Islam juga mengajarkan kita untuk tidak merasa sombong atau takabur terhadap nikmat, karena segala sesuatu datang dari Allah semata.Keempat, mengucapkan Alhamdulillah sebagai bagian dari adab makan dan minum dalam Islam juga menjadikan setiap aktivitas duniawi memiliki nilai ibadah di sisi Allah SWT.Kelima, adab makan dan minum dalam Islam ini melatih kita untuk selalu rendah hati dan mengakui bahwa segala rezeki yang kita nikmati adalah karunia dari Allah yang patut disyukuri setiap saat.Adab Makan dan Minum dalam Islam sebagai Wujud Ketaatan dan Jalan Menuju Hidup Penuh Berkah Memahami dan mengamalkan adab makan dan minum dalam Islam bukan hanya soal etika, tetapi juga bagian dari ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya. Dalam setiap sunnah yang diajarkan, terdapat hikmah besar bagi kehidupan, baik untuk kesehatan, akhlak, maupun hubungan dengan sesama.Dengan menerapkan adab makan dan minum dalam Islam, seorang Muslim akan merasakan manfaat nyata berupa kesehatan tubuh, ketenangan jiwa, dan limpahan keberkahan dalam kehidupannya. Sunnah Rasulullah SAW yang sederhana ini memiliki dampak luar biasa jika dijalankan dengan niat yang benar.Sebagai umat Islam, mari kita jadikan adab makan dan minum dalam Islam sebagai bagian dari kebiasaan harian kita, sehingga setiap makanan yang kita konsumsi menjadi jalan meraih berkah dan ridha Allah SWT. Semoga dengan mengamalkan adab makan dan minum dalam Islam, hidup kita semakin sehat, berkah, dan dekat dengan Allah.

18/07/2025 | admin

Makanan Haram dalam Islam: Kenali Bahayanya bagi Tubuh dan Jiwa
Makanan Haram dalam Islam: Kenali Bahayanya bagi Tubuh dan Jiwa
Islam sebagai agama yang sempurna mengatur segala aspek kehidupan umatnya, termasuk urusan konsumsi makanan. Makanan haram dalam Islam menjadi salah satu topik penting yang wajib diketahui setiap Muslim, karena tidak hanya berdampak pada kesehatan jasmani, tetapi juga pada kebersihan hati dan keselamatan jiwa. Dalam ajaran Islam, mengonsumsi makanan haram dalam Islam merupakan perbuatan dosa yang dapat menghalangi terkabulnya doa dan membawa dampak buruk bagi kehidupan dunia dan akhirat.Sebagai umat Islam, sudah seharusnya kita memahami apa saja yang termasuk makanan haram dalam Islam, dalil yang melandasinya, serta bahaya yang ditimbulkan. Dengan pemahaman yang benar, kita dapat menjaga diri dan keluarga dari hal-hal yang dilarang oleh syariat.Dalil Al-Qur’an tentang Makanan Haram dalam Islam Islam menegaskan larangan terhadap makanan haram dalam Islam dengan dalil-dalil yang jelas dalam Al-Qur’an. Dalil ini menjadi pedoman bagi umat Muslim dalam memilih makanan yang halal dan meninggalkan yang haram.Pertama, makanan haram dalam Islam disebut dalam QS. Al-Baqarah ayat 173: “Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu bangkai, darah, daging babi, dan hewan yang disembelih bukan atas nama Allah...” Ayat ini menjadi dasar utama larangan bagi umat Islam dalam mengonsumsi jenis-jenis makanan tersebut.Kedua, dalam QS. Al-Maidah ayat 3, Allah SWT kembali menegaskan larangan makanan haram dalam Islam, seperti bangkai, darah, babi, dan hewan yang mati karena dicekik atau dipukul. Ini menunjukkan betapa seriusnya ajaran Islam terhadap konsumsi makanan.Ketiga, makanan haram dalam Islam juga dijelaskan dalam QS. An-Nahl ayat 115, di mana Allah mengingatkan bahwa segala yang diharamkan memiliki hikmah dan tujuan untuk menjaga umat manusia dari kerusakan.Keempat, Allah SWT memerintahkan untuk menjauhi makanan haram dalam Islam karena dapat membawa dampak negatif bagi iman dan amal seseorang, sebagaimana dijelaskan dalam banyak tafsir ulama.Kelima, dengan adanya dalil-dalil ini, menjadi kewajiban setiap Muslim untuk mengetahui dan mematuhi larangan terkait makanan haram dalam Islam sebagai bentuk ketaatan kepada Allah.Jenis-Jenis Makanan Haram dalam Islam yang Wajib Diketahui Mengetahui jenis-jenis makanan haram dalam Islam merupakan langkah awal agar seorang Muslim dapat menghindarinya. Syariat Islam telah mengklasifikasikan beberapa makanan yang jelas keharamannya.Pertama, makanan haram dalam Islam meliputi bangkai, yaitu hewan yang mati tanpa disembelih menurut syariat. Bangkai dianggap najis dan tidak layak dikonsumsi oleh seorang Muslim.Kedua, makanan haram dalam Islam termasuk darah yang mengalir. Walaupun darah memiliki manfaat dalam tubuh, tetapi sebagai makanan, darah adalah sesuatu yang diharamkan karena dianggap najis dan membahayakan kesehatan.Ketiga, babi adalah salah satu makanan haram dalam Islam yang sudah jelas disebutkan dalam banyak ayat. Baik dagingnya, lemaknya, maupun produk turunannya, semuanya haram dikonsumsi bagi Muslim.Keempat, hewan yang disembelih bukan atas nama Allah termasuk dalam kategori makanan haram dalam Islam. Hal ini termasuk hewan yang dipersembahkan untuk berhala atau yang tidak disembelih sesuai syariat.Kelima, setiap jenis makanan yang mengandung unsur najis, berbahaya, atau tidak jelas status halalnya juga tergolong makanan haram dalam Islam dan wajib dihindari oleh setiap Muslim.Bahaya Makanan Haram dalam Islam bagi Kesehatan Tubuh Selain berdampak pada sisi spiritual, makanan haram dalam Islam juga memiliki bahaya nyata bagi kesehatan tubuh. Islam sebagai agama rahmat, melarang sesuatu bukan tanpa sebab, tetapi demi kemaslahatan umat.Pertama, makanan haram dalam Islam seperti bangkai dan darah dapat membawa berbagai penyakit. Bangkai hewan yang mati tidak wajar bisa menjadi sarang bakteri dan virus berbahaya.Kedua, konsumsi makanan haram dalam Islam seperti babi dapat meningkatkan risiko penyakit berbahaya, seperti cacing pita, infeksi parasit, bahkan kanker tertentu. Ini adalah hikmah dari larangan Allah SWT.Ketiga, makanan haram dalam Islam yang tidak disembelih sesuai syariat seringkali tidak memenuhi standar kebersihan dan dapat membawa risiko penyakit menular.Keempat, makanan yang mengandung unsur najis dan beracun termasuk bagian dari makanan haram dalam Islam yang dapat merusak sistem metabolisme tubuh dan menyebabkan keracunan.Kelima, dengan menjauhi makanan haram dalam Islam, umat Islam sesungguhnya menjaga kesehatan jasmani dan memperpanjang umur dengan kualitas hidup yang lebih baik.Dampak Spiritual dan Moral dari Makanan Haram dalam Islam Lebih dari sekadar kesehatan fisik, makanan haram dalam Islam membawa dampak serius pada kesehatan spiritual dan moral seseorang. Inilah sebabnya Islam sangat keras dalam melarang konsumsi makanan haram.Pertama, makanan haram dalam Islam menyebabkan hati menjadi keras dan jauh dari petunjuk Allah. Orang yang mengonsumsi makanan haram cenderung lebih mudah melakukan maksiat dan berpaling dari kebaikan.Kedua, doa orang yang memakan makanan haram dalam Islam tidak diterima oleh Allah. Rasulullah SAW bersabda bahwa seseorang yang makan dari hasil haram, doanya akan tertolak.Ketiga, makanan haram dalam Islam menjadi salah satu sebab utama turunnya laknat Allah kepada pelakunya. Ini adalah ancaman nyata bagi kehidupan dunia dan akhirat.Keempat, mengonsumsi makanan haram dalam Islam bisa menjadi pintu masuk bagi setan untuk menguasai hati manusia, sehingga perilakunya pun jauh dari akhlak mulia.Kelima, dengan menjauhi makanan haram dalam Islam, seorang Muslim menjaga kesucian jiwa dan moralnya, sehingga lebih dekat dengan Allah dan lebih mudah meraih keberkahan hidup.Cara Menjauhi Makanan Haram dalam Islam Agar terhindar dari bahaya makanan haram dalam Islam, umat Muslim perlu memahami dan menerapkan langkah-langkah nyata dalam kehidupan sehari-hari.Pertama, makanan haram dalam Islam bisa dihindari dengan memperdalam ilmu agama, khususnya tentang fiqh makanan dan minuman. Ilmu yang benar akan melahirkan tindakan yang benar.Kedua, selalu memastikan kehalalan makanan sebelum membeli atau mengonsumsi adalah bagian dari menjauhi makanan haram dalam Islam. Ini termasuk memeriksa label halal dari lembaga yang berwenang.Ketiga, makanan haram dalam Islam juga dapat dihindari dengan memilih tempat makan yang terpercaya dan memiliki sertifikat halal. Ini merupakan bagian dari ihtiyat (kehati-hatian) dalam agama.Keempat, menjauhkan diri dari godaan nafsu dan lingkungan yang permisif terhadap makanan haram dalam Islam adalah bentuk nyata dari ketaatan kepada perintah Allah.Kelima, menguatkan iman dan taqwa akan membuat seorang Muslim lebih peka terhadap perintah dan larangan Allah, termasuk dalam menjauhi makanan haram dalam Islam.Menjauhi Makanan Haram dalam Islam sebagai Wujud Ketaatan Memahami dan mengamalkan larangan terkait makanan haram dalam Islam adalah bagian dari ketaatan yang akan mendatangkan kebaikan di dunia dan akhirat. Islam mengajarkan umatnya untuk hidup dalam keberkahan dengan menjaga diri dari perkara yang diharamkan, termasuk dalam urusan makanan.Dengan menjauhi makanan haram dalam Islam, seorang Muslim tidak hanya menjaga kesehatan tubuh, tetapi juga menjaga hati, akhlak, dan hubungan dengan Allah SWT. Kesadaran akan bahaya dan dampaknya menjadi motivasi kuat untuk selalu berpegang teguh pada ajaran Islam.Sebagai Muslim, mari kita jadikan pemahaman tentang makanan haram dalam Islam sebagai bagian dari prinsip hidup sehari-hari, agar hidup kita selalu berada dalam lindungan dan ridha Allah SWT. Semoga kita semua terhindar dari konsumsi makanan haram dan selalu diberi hidayah untuk menjalani hidup sesuai tuntunan Islam.

18/07/2025 | admin

Sinergi Zakat dan Pajak: Dua Instrumen Penting untuk Keadilan Sosial
Sinergi Zakat dan Pajak: Dua Instrumen Penting untuk Keadilan Sosial
Zakat dan pajak merupakan dua instrumen penting dalam membangun keadilan sosial. Keduanya memiliki tujuan mulia untuk mengurangi kesenjangan dan memastikan kesejahteraan masyarakat. Meski berasal dari sistem yang berbeda — zakat sebagai kewajiban agama dan pajak sebagai kewajiban negara — keduanya bisa bersinergi dalam upaya menciptakan masyarakat yang adil dan sejahtera.Zakat sebagai Instrumen Sosial dalam Islam Zakat adalah kewajiban bagi umat Islam yang mampu, sebagai bentuk pembersihan harta dan sarana berbagi kepada yang membutuhkan. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman:"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka…"(QS. At-Taubah: 103)Zakat bukan hanya ritual ibadah, tetapi juga instrumen distribusi kekayaan. Dengan adanya zakat, harta tidak hanya berputar di kalangan orang kaya, tetapi juga mengalir kepada fakir miskin, dhuafa, dan golongan yang berhak menerimanya (mustahik).Pajak sebagai Instrumen Negara untuk Kesejahteraan Pajak merupakan kewajiban setiap warga negara yang digunakan oleh pemerintah untuk membiayai pembangunan, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik lainnya. Pajak menjadi pilar utama pendapatan negara yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.Menurut UU No. 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan.Sinergi Zakat dan Pajak untuk Keadilan Sosial Di Indonesia, sinergi zakat dan pajak sudah mulai diwujudkan melalui kebijakan pengurangan pajak bagi muzakki (pembayar zakat) yang menunaikan zakatnya di lembaga resmi. Hal ini diatur dalam UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-11/PJ/2017.Melalui regulasi tersebut, zakat yang dibayarkan kepada lembaga amil zakat resmi dapat dikurangkan dari penghasilan kena pajak. Ini menjadi bentuk nyata sinergi antara kewajiban agama dan kewajiban negara dalam mendorong keadilan sosial.Peran Lembaga Pengelola Zakat dan Pajak Lembaga amil zakat, seperti Baznas dan LAZ, berperan dalam mengelola zakat secara profesional dan transparan. Di sisi lain, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjadi garda depan penerimaan negara. Kolaborasi kedua lembaga ini penting agar masyarakat merasakan manfaat nyata dari kedua instrumen tersebut.Sinergi zakat dan pajak bukan hanya ideal di atas kertas, tetapi nyata memberikan dampak dalam menciptakan keadilan sosial. Dengan optimalisasi kedua instrumen ini, diharapkan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat dan jurang kesenjangan sosial dapat diperkecil. Mari tunaikan Zakat, Infak, dan Sedekah melalui BAZNAS DIY — lembaga resmi dan terpercaya untuk mengelola dana umat demi kesejahteraan bersama. ???? Dengan zakat, kita bersihkan harta. ???? Dengan infak, kita kuatkan solidaritas. ? Dengan sedekah, kita tebarkan kebaikan. Setiap rupiah yang Anda titipkan akan dikelola secara amanah, profesional, dan transparan untuk membantu mereka yang membutuhkan — dari anak yatim, dhuafa, lansia, hingga program pemberdayaan ekonomi umat. ???? Salurkan ZIS Anda melalui BAZNAS DIY ZAKAT BSI : 309 12 2015 5 an.BAZNAS DIY INFAQ/SEDEKAH BSI : 309 12 2019 8 an.BAZNAS DIY ???? Informasi & Konfirmasi: 0852-2122-2616 ???? Website: diy.baznas.go.id ???? Media Sosial: @baznas_diyogyakarta BAZNAS DIY — Membantu Sesama, Menguatkan Umat

07/07/2025 | admin

Sinergi Zakat untuk Umat, BAZNAS se-DIY Matangkan Langkah Bersama dalam Rakorda
Sinergi Zakat untuk Umat, BAZNAS se-DIY Matangkan Langkah Bersama dalam Rakorda
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antar BAZNAS kabupaten/kota se-DIY. Kegiatan ini diselenggarakan diPDIN Yogyakarta, dan dihadiri oleh para pimpinan serta perwakilan dari seluruh BAZNAS Kabupaten/Kota se-DIY. Rakorda ini mengangkat tema “Penguatan Sinergi dan Kolaborasi BAZNAS Se-DIY untuk Optimalisasi Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah”. Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS DIY, Dra. Hj. Puji Astuti, M.Si, menegaskan pentingnya konsolidasi antar lembaga zakat di tingkat daerah agar lebih efektif dalam pelayanan dan pendistribusian zakat kepada mustahik. “Rakorda ini menjadi forum strategis untuk menyatukan visi, memperkuat sinergi program, serta membangun sistem kerja yang lebih terintegrasi dan profesional,” ujar Hj. Puji Astuti. Agenda Rakorda meliputi evaluasi program kerja semester pertama, penyusunan rencana aksi bersama, serta pemantapan program unggulan seperti dibidang kesehatan, ekonomi, pendidikan, kemanusiaan, dan keagamaan. Kegiatan ini juga menjadi ajang berbagi praktik baik dari masing-masing BAZNAS daerah. Wakil Ketua I BAZNAS DIY, Dr. H. Munjahid, M.Ag., dalam pemaparannya menyampaikan bahwa sinergi kelembagaan perlu diperkuat terutama dalam aspek teknologi informasi, kampanye zakat digital, serta integrasi data mustahik agar program yang dijalankan tepat sasaran dan berkelanjutan. Rakorda ini diharapkan menghasilkan kesepakatan strategis guna meningkatkan profesionalitas, akuntabilitas, dan daya jangkau program BAZNAS se-DIY demi mewujudkan kesejahteraan umat dan pengentasan kemiskinan berbasis zakat.

15/07/2025 | admin

BAZNAS DIY Audiensi ke TNI Angkatan Laut, Sosialisasikan Lima Program Unggulan untuk Pemberdayaan Umat
BAZNAS DIY Audiensi ke TNI Angkatan Laut, Sosialisasikan Lima Program Unggulan untuk Pemberdayaan Umat
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan audiensi dengan jajaran TNI Angkatan Laut, sebagai bagian dari upaya memperluas kemitraan dan memperkenalkan program-program unggulan BAZNAS DIY. Audiensi ini berlangsung di Markas TNI AL Yogyakarta dan diterima langsung oleh Letkol Marinir Hafied Indrawan, S.E. beserta jajaran. Dalam pertemuan tersebut, BAZNAS DIY memaparkan lima program utama yang menjadi pilar kegiatan pemberdayaan dan pendistribusian zakat, yaitu: DIY SEHAT – Program layanan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu, termasuk bantuan pengobatan, ambulans gratis, dan layanan konsultasi medis. DIY SEJAHTERA – Fokus pada pemberdayaan ekonomi melalui bantuan modal usaha, pelatihan wirausaha, dan penguatan UMKM berbasis zakat. DIY PEDULI – Bantuan tanggap darurat bencana, santunan kemanusiaan, dan penanganan kasus sosial mendesak. DIY TAKWA – Program pembinaan keagamaan, penguatan akhlak dan spiritualitas, serta bantuan rumah ibadah. DIY CERDAS – Dukungan pendidikan seperti beasiswa, bantuan perlengkapan sekolah, dan pengembangan SDM berbasis keilmuan. Ketua BAZNAS DIY, Dra. Hj. Puji Astuti, M.Si., menyampaikan bahwa audiensi ini bertujuan membangun sinergi antara BAZNAS DIY dan TNI Angkatan Laut dalam rangka meningkatkan kontribusi zakat terhadap kesejahteraan masyarakat. “Kami berharap TNI AL bisa menjadi mitra strategis dalam mendukung distribusi zakat yang tepat sasaran dan berdampak luas. Program-program ini dirancang agar zakat dapat hadir sebagai solusi nyata atas berbagai persoalan umat,” ungkapnya. Sementara itu, Letkol Marinir Hafied Indrawan, S.E., menyambut baik audiensi tersebut dan menyampaikan apresiasinya atas inisiatif BAZNAS DIY dalam menjangkau berbagai elemen masyarakat, termasuk potensi sinergi dengan TNI. “TNI AL siap mendukung langkah-langkah kolaboratif dalam kegiatan sosial, keagamaan, dan pemberdayaan masyarakat. Kami percaya bahwa sinergi seperti ini dapat memperkuat ikatan antara institusi negara dan masyarakat,” ujarnya. Audiensi ini diharapkan menjadi awal dari kerja sama yang lebih konkret antara BAZNAS DIY dan TNI AL dalam mewujudkan masyarakat DIY yang sehat, sejahtera, peduli, religius, dan cerdas melalui pengelolaan zakat yang amanah dan profesional.

17/07/2025 | admin

BAZNAS DIY Salurkan Bantuan Modal Usaha Santripreneur Senilai Rp40 Juta kepada 20 Santri
BAZNAS DIY Salurkan Bantuan Modal Usaha Santripreneur Senilai Rp40 Juta kepada 20 Santri
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Daerah Istimewa Yogyakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam penguatan ekonomi umat melalui program Santripreneur. Bertempat di Pondok Pesantren Assalafiyah, Mlangi, Sleman, BAZNAS DIY memberikan bantuan modal usaha senilai total Rp40 juta kepada 20 santri terpilih. Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas manajerial dan kewirausahaan santri agar mampu bersaing di berbagai sektor ekonomi. Para santri penerima difasilitasi untuk mengembangkan usaha di bidang kuliner, fashion, agribisnis, industri kreatif, kerajinan tangan, otomotif, hingga barista. Masing-masing santri memperoleh modal sebesar Rp2 juta sebagai stimulan awal dalam mengembangkan usaha berbasis pesantren. Wakil Ketua II BAZNAS DIY, H. Jazilus Sakhok M.A., Ph.D., menyampaikan bahwa program ini tidak hanya memberi bantuan secara finansial, tetapi juga mendorong terbentuknya ekosistem kewirausahaan yang berdaya dan mandiri di lingkungan pesantren. “Santri memiliki potensi besar untuk menjadi wirausahawan yang sukses. Dengan modal dan pendampingan yang tepat, mereka tidak hanya akan unggul secara spiritual, tetapi juga secara ekonomi,” ujar H. Jazilus Sakhok M.A., Ph.D. Program ini sekaligus menjadi langkah konkret BAZNAS DIY dalam mendukung visi Lembaga Utama Menyejahterakan Umat, serta mendorong kemandirian ekonomi pesantren melalui penguatan sektor-sektor usaha strategis. Sementara itu, pimpinan Pondok Pesantren Assalafiyah, menyampaikan apresiasi dan dukungan atas terselenggaranya program Santripreneur ini. “Kami sangat bersyukur dan mendukung penuh program dari BAZNAS DIY ini. Ini adalah bekal penting bagi para santri untuk berkembang tidak hanya dalam ilmu agama, tetapi juga dalam kehidupan bermasyarakat secara ekonomi,” ungkapnya. Program Santripreneur ini akan terus dikembangkan dan ditargetkan menjangkau lebih banyak pesantren di wilayah DIY guna menciptakan generasi santri yang mandiri, produktif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

16/07/2025 | admin

Sinergi Lintas Lembaga, BAZNAS DIY Temui OJK Bahas Optimalisasi Zakat
Sinergi Lintas Lembaga, BAZNAS DIY Temui OJK Bahas Optimalisasi Zakat
Yogyakarta,11 Juli 2025 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan audiensi resmi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY di Kantor OJK Yogyakarta. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua BAZNAS DIY Dra. Hj. Puji Astuti, M.Si dan Wakil Ketua I Dr. H. Munjahid, M.Ag, bersama jajaran OJK DIY. Audiensi ini bertujuan untuk mempererat sinergi antara lembaga pengelola zakat dan otoritas pengawasan sektor jasa keuangan, terutama dalam konteks peningkatan tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan zakat di era digital. Dalam pertemuan tersebut, Ketua BAZNAS DIY menyampaikan komitmen BAZNAS DIY untuk terus mengelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara profesional sesuai dengan prinsip syariah dan regulasi dan aman NKRI yang berlaku. "Kami terus berupaya membangun sistem pengelolaan zakat yang modern, transparan, dan akuntabel agar kepercayaan muzaki tetap terjaga dan dampak sosialnya semakin luas," ujar Dra. Hj. Puji Astuti, M.Si. Pihak OJK DIY menyambut baik kunjungan tersebut dan menyampaikan dukungan terhadap upaya BAZNAS DIY dalam mendorong tata kelola zakat yang efisien dan terpercaya. Audiensi ini diharapkan menjadi awal dari kolaborasi lebih luas antara OJK dan BAZNAS dalam mendukung pemberdayaan ekonomi umat melalui zakat.

11/07/2025 | admin

Rihlah Berkah BAZNAS Se-DIY: Wisata Spiritual dan Edukatif untuk 140 Anak Yatim ke Surakarta
Rihlah Berkah BAZNAS Se-DIY: Wisata Spiritual dan Edukatif untuk 140 Anak Yatim ke Surakarta
BAZNAS Se-DIY Gelar “Rihlah Berkah” Bersama 140 Lebih Anak Yatim Piatu ke The Lawu Park dan Masjid Sheikh Zayed Solo Karanganyar, 6 Juli 2025 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Se-Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan bertajuk “Rihlah Berkah BAZNAS Se-DIY” yang diikuti oleh lebih dari 140 anak yatim piatu dari wilayah Sleman, Bantul, dan Gunungkidul. Kegiatan ini berlangsung dengan penuh keceriaan dan makna di dua lokasi utama: The Lawu Park, Karanganyar, dan Masjid Sheikh Zayed Solo. Rihlah ini merupakan bagian dari program kebahagiaan anak yatim piatu yang secara rutin dilaksanakan oleh BAZNAS, sebagai wujud perhatian terhadap kesejahteraan dan kebahagiaan mereka, terutama dalam suasana Tahun Baru Islam 1447 H. Kegiatan ini diinisiasi oleh BAZNAS DIY dan melibatkan sinergi dengan BAZNAS Kabupaten Sleman, Bantul, dan Gunungkidul. Anak-anak yatim diajak menikmati suasana alam dan wahana edukatif di The Lawu Park, serta menambah wawasan spiritual melalui kunjungan dan ibadah di Masjid Sheikh Zayed Solo yang megah dan penuh nilai sejarah Islam modern. Ketua BAZNAS DIY, Dra. Hj. Puji Astuti, M.Si, menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar wisata, tetapi juga bentuk perhatian dan kasih sayang kepada anak-anak yatim piatu agar mereka merasa dicintai dan dimuliakan. “Kita ingin mereka merasa bahagia, punya harapan, dan termotivasi untuk meraih cita-cita. Ini adalah bagian dari amanah zakat yang dititipkan oleh para muzaki kepada BAZNAS,” ujarnya. Selama perjalanan, anak-anak juga mendapat pembinaan rohani, permainan edukatif, serta bingkisan dan santunan dari BAZNAS. Kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan penuh keceriaan dari awal hingga akhir. Dengan semangat kebersamaan, kegiatan Rihlah Berkah BAZNAS Se-DIY diharapkan dapat menjadi momen berharga dalam hidup anak-anak yatim piatu dan menjadi pengingat bagi masyarakat untuk terus mendukung program-program kemanusiaan dan keberkahan melalui zakat, infak, dan sedekah. Mari tunaikan Zakat, Infak, dan Sedekah melalui BAZNAS DIY — lembaga resmi dan terpercaya untuk mengelola dana umat demi kesejahteraan bersama. ???? Dengan zakat, kita bersihkan harta. ???? Dengan infak, kita kuatkan solidaritas. ? Dengan sedekah, kita tebarkan kebaikan. Setiap rupiah yang Anda titipkan akan dikelola secara amanah, profesional, dan transparan untuk membantu mereka yang membutuhkan — dari anak yatim, dhuafa, lansia, hingga program pemberdayaan ekonomi umat. ???? Salurkan ZIS Anda melalui BAZNAS DIY ZAKAT BSI : 309 12 2015 5 an.BAZNAS DIY INFAQ/SEDEKAH BSI : 309 12 2019 8 an.BAZNAS DIY ???? Informasi & Konfirmasi: 0852-2122-2616 ???? Website: diy.baznas.go.id ???? Media Sosial: @baznas_diyogyakarta BAZNAS DIY — Membantu Sesama, Menguatkan Umat

07/07/2025 | admin

Ketua BAZNAS DIY Menjadi Narasumber Seminar Hybrid UP45 Yogyakarta: Kupas Tuntas Manajemen Zakat di Era Modern
Ketua BAZNAS DIY Menjadi Narasumber Seminar Hybrid UP45 Yogyakarta: Kupas Tuntas Manajemen Zakat di Era Modern
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Daerah Istimewa Yogyakarta, Dra. Hj. Puji Astuti, M.Si, hadir sebagai narasumber dalam Seminar Hybrid yang diselenggarakan oleh Universitas Proklamasi 45 (UP45) Yogyakarta. Kegiatan ini mengusung topik "Manajemen Zakat: Strategi Pengelolaan Profesional di Era Digital" dan diikuti oleh mahasiswa, akademisi, serta masyarakat umum baik secara luring di kampus UP45 maupun daring melalui platform Zoom. Dalam seminar tersebut, Dra. Hj. Puji Astuti, M.Si. memaparkan pentingnya pengelolaan zakat secara profesional dan akuntabel. Ia menekankan bahwa zakat, sebagai instrumen keuangan umat, memiliki potensi besar dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan jika dikelola dengan manajemen yang tepat. "Manajemen zakat yang baik tidak hanya berbicara soal penghimpunan dan pendistribusian, tetapi juga mencakup transparansi, teknologi informasi, serta pemberdayaan mustahik secara berkelanjutan," jelasnya di hadapan para peserta seminar. Beliau juga memaparkan praktik yang telah diterapkan oleh BAZNAS DIY, seperti integrasi teknologi dalam layanan zakat, program-program pemberdayaan berbasis komunitas, serta sinergi dengan berbagai pihak, termasuk lembaga pendidikan, dalam memperluas edukasi dan literasi zakat di tengah masyarakat. Seminar ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman publik, khususnya generasi muda, tentang pentingnya manajemen zakat yang modern dan profesional di tengah tantangan zaman. Antusiasme peserta terlihat dari diskusi interaktif dan pertanyaan-pertanyaan kritis yang muncul selama sesi tanya jawab. Pihak UP45 menyampaikan apresiasi atas kehadiran Ketua BAZNAS DIY dan berharap kerja sama ini dapat terus berlanjut dalam bentuk riset, pengabdian masyarakat, maupun pengembangan kurikulum berbasis zakat dan ekonomi Islam. Dengan terselenggaranya seminar ini, diharapkan akan lahir lebih banyak agen perubahan dari kalangan kampus yang siap berperan aktif dalam pengelolaan zakat yang efektif, efisien, dan berdampak luas bagi umat.

09/07/2025 | admin

BAZNAS DIY Gelar Lebaran Yatim Bersama BAZNAS RI, Berikan Peralatan Sekolah dan Uang Tabungan untuk Anak Yatim Piatu
BAZNAS DIY Gelar Lebaran Yatim Bersama BAZNAS RI, Berikan Peralatan Sekolah dan Uang Tabungan untuk Anak Yatim Piatu
Yogyakarta – Dalam rangka memperingati 10 Muharram dan menghidupkan semangat kepedulian sosial di bulan Muharram 1447 H, BAZNAS DIY menyelenggarakan kegiatan Lebaran Yatim bekerja sama dengan BAZNAS RI, bertempat di Aula Kantor BAZNAS DIY, Selasa (8/7/2025). Kegiatan ini diikuti oleh puluhan anak yatim dan piatu dari berbagai wilayah di Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam suasana penuh kebahagiaan dan kekeluargaan, BAZNAS DIY menyerahkan santunan berupa paket peralatan sekolah dan uang tabungan pendidikan kepada para anak yatim sebagai bentuk dukungan terhadap masa depan pendidikan mereka. Ketua BAZNAS DIY, Dra. Hj. Puji Astuti M.Si., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata perhatian umat terhadap anak-anak yatim, serta komitmen BAZNAS DIY dalam mendukung generasi muda agar tetap semangat belajar dan menggapai cita-cita. “Kami berharap bantuan ini dapat menjadi penyemangat bagi adik-adik yatim untuk terus belajar dan berprestasi, serta menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya menumbuhkan empati sosial, khususnya di bulan mulia ini,” ungkapnya. Perwakilan BAZNAS RI yang hadir melalui zoom meeting dalam kegiatan ini juga memberikan apresiasi atas inisiatif BAZNAS DIY dalam menghadirkan program yang memberi dampak langsung bagi anak-anak yang membutuhkan. Acara berlangsung hangat dan penuh makna, ditutup dengan doa bersama serta sesi pembagian santunan secara simbolis kepada anak-anak penerima manfaat. Melalui program ini, BAZNAS DIY berharap bisa terus menjadi jembatan kebaikan antara para muzakki dan mustahik, serta menebarkan kebahagiaan kepada anak-anak yatim di momentum Lebaran Yatim yang penuh berkah.

08/07/2025 | admin

Sambut Tahun Baru Islam 1447 H, BAZNAS DIY Salurkan Bantuan dalam Kegiatan “Peaceful Muharram: Lebaran Yatim dan Difabel 2025”
Sambut Tahun Baru Islam 1447 H, BAZNAS DIY Salurkan Bantuan dalam Kegiatan “Peaceful Muharram: Lebaran Yatim dan Difabel 2025”
Yogyakarta – Dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1447 H dan memperingati 10 Muharram yang sarat dengan nilai kepedulian dan kasih sayang, BAZNAS DIY turut ambil bagian dalam kegiatan “Peaceful Muharram: Lebaran Yatim dan Difabel 2025” yang diselenggarakan oleh Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama RI. Kegiatan ini merupakan bentuk refleksi spiritual dan sosial yang mengangkat semangat kepedulian terhadap anak-anak yatim dan penyandang disabilitas. Sebagai wujud nyata dukungan, BAZNAS DIY menyalurkan bantuan berupa santunan, alat sekolah, serta paket kebutuhan dasar kepada para penerima manfaat yang hadir dalam acara tersebut. Ketua BAZNAS DIY, Dra. Hj. Puji Astuti M.Si, menyampaikan bahwa kegiatan ini sejalan dengan misi BAZNAS DIY untuk menghadirkan manfaat zakat secara langsung bagi mereka yang membutuhkan, khususnya pada momentum-momentum keagamaan yang penuh keberkahan seperti Muharram. “Muharram mengajarkan kita untuk peduli dan berbagi. Melalui kegiatan ini, kami ingin hadir memberikan semangat dan senyum kepada anak-anak yatim serta saudara-saudara kita yang difabel,” ujarnya. Acara berlangsung khidmat dan penuh kebahagiaan, dengan rangkaian kegiatan seperti doa bersama, penampilan seni dari anak-anak difabel, serta pemberian bantuan secara simbolis. Kehadiran para tokoh agama, pejabat Kemenag, serta mitra zakat turut menambah semarak acara. BAZNAS DIY berharap melalui kegiatan ini, semangat hijrah di bulan Muharram benar-benar menjadi titik tolak untuk memperkuat empati sosial dan peran zakat dalam membangun masyarakat yang inklusif dan berkeadilan.

04/07/2025 | admin

Santunan Lebaran Yatim: BAZNAS DIY Bantu Anak Yatim dengan Alat Sekolah dan Tabungan
Santunan Lebaran Yatim: BAZNAS DIY Bantu Anak Yatim dengan Alat Sekolah dan Tabungan
Yogyakarta – Dalam rangka memperkuat kepedulian terhadap pendidikan anak-anak yatim, BAZNAS DIY menyalurkan santunan berupa paket alat sekolah dan uang tabungan kepada puluhan anak yatim yang tersebar di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Jumat (4/7/2025). Program santunan ini merupakan bagian dari upaya BAZNAS DIY dalam memberikan dukungan nyata bagi masa depan anak-anak yatim, khususnya dalam bidang pendidikan. Bantuan yang diberikan berupa perlengkapan sekolah seperti tas, buku tulis, alat tulis, serta uang tabungan pendidikan yang dapat digunakan untuk kebutuhan sekolah ke depan. Wakil Ketua I BAZNAS DIY, Dr. H. Munjahid M.Ag., menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bentuk kasih sayang dan perhatian dari umat melalui dana zakat, infak, dan sedekah yang dipercayakan kepada BAZNAS. “Kami ingin memastikan bahwa anak-anak yatim tetap bisa semangat menuntut ilmu tanpa harus terbebani masalah biaya. Bantuan ini adalah amanah dari para muzakki yang harus sampai ke tangan yang tepat,” ujarnya. Salah satu penerima santunan, Aisyah (10), mengungkapkan rasa senangnya saat menerima perlengkapan sekolah baru. “Senang sekali dapat tas baru dan alat tulis. Terima kasih BAZNAS,” ujarnya sambil tersenyum. BAZNAS DIY berharap program ini dapat memotivasi para anak yatim untuk terus berprestasi di sekolah serta tumbuh menjadi generasi yang mandiri, cerdas, dan berakhlak mulia.

04/07/2025 | admin

BAZNAS DIY Gelar Khotmil Qur’an di Kantor BAZNAS DIY untuk Syiar Muharram 1447 H
BAZNAS DIY Gelar Khotmil Qur’an di Kantor BAZNAS DIY untuk Syiar Muharram 1447 H
Yogyakarta – Dalam rangka menyemarakkan bulan Muharram 1447 H, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) DIY menyelenggarakan kegiatan Khotmil Qur’an pada Senin (4/7/2025) di Kantor BAZNAS DIY. Kegiatan ini diikuti oleh KH. Zubain beserta tim, seluruh pimpinan dan staf BAZNAS DIY sebagai bentuk syiar keislaman dan upaya memperkuat spiritualitas di bulan pertama tahun hijriyah. Khotmil Qur’an diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an secara bergiliran hingga khatam, dilanjutkan dengan doa khotmil Qur’an dan tausiah singkat yang mengangkat tema Muharram sebagai momentum hijrah menuju pribadi dan lembaga yang lebih baik. Dalam sambutannya, Wakil Ketua I BAZNAS DIY Dr. H. Nubjahid M.Ag., menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya sebagai bentuk ibadah, tetapi juga menjadi media untuk memperkuat ukhuwah dan menumbuhkan semangat perubahan. “Muharram adalah bulan mulia. Melalui khataman ini, semoga seluruh aktivitas BAZNAS DIY senantiasa diberkahi dan semakin memberi manfaat luas bagi umat,” ujarnya. Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan harapan agar tahun baru Islam ini membawa keberkahan dan kemajuan dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di Daerah Istimewa Yogyakarta.

04/07/2025 | admin

BAZNAS DIY Salurkan Bantuan Usaha kepada Evi Novita, Ibu Tangguh Pelaku Usaha Rumahan
BAZNAS DIY Salurkan Bantuan Usaha kepada Evi Novita, Ibu Tangguh Pelaku Usaha Rumahan
Yogyakarta – BAZNAS DIY kembali menyalurkan bantuan modal usaha kepada warga yang membutuhkan. Kali ini bantuan diberikan kepada Evi Novita, seorang ibu tangguh asal Miliran, Muja Muju, Umbulharjo, Yogyakarta, yang mengelola usaha keripik singkong dan warung kecil-kecilan di rumahnya. Sejak kepergian sang suami, Evi harus mengurus ketiga anaknya seorang diri. Di tengah keterbatasan, ia tetap berusaha menjalankan usaha rumahan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga. Namun, keterbatasan modal membuat usahanya sulit berkembang, khususnya untuk membeli peralatan dan kebutuhan produksi. Melihat kondisi tersebut, BAZNAS DIY memberikan bantuan berupa peralatan usaha dan tambahan modal untuk mendukung produksi keripik singkong dan kebutuhan warungnya. Bantuan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan produktivitas dan pendapatan Ibu Evi ke depannya. “Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada BAZNAS DIY. Bantuan ini sangat berarti bagi saya dan anak-anak. Semoga usaha saya bisa lebih lancar dan bermanfaat untuk keluarga,” ujar Evi haru. Melalui program pemberdayaan ekonomi, BAZNAS DIY terus berkomitmen mendukung para mustahik agar dapat mandiri secara ekonomi dan bangkit dari kesulitan hidup.

03/07/2025 | admin

PENGUMUMAN PEMBUKAAN PENDAFTARAN  BEASISWA PERGURUAN TINGGI BAZNAS DIY TAHUN 2025
PENGUMUMAN PEMBUKAAN PENDAFTARAN BEASISWA PERGURUAN TINGGI BAZNAS DIY TAHUN 2025
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Daerah Istimewa Yogyakarta membuka pendaftaran Beasiswa Perguruan Tinggi BAZNAS DIY Tahun 2025 Program ini diberikan kepada Mahasiswa S1 mulai semester 6 dengan fokus mengupayakan pendidikan tinggi para mahasiwa tetap berlanjut sehingga dapat menyelesaikan studinya tepat waktu. Program ini berupa pemberian dukungan finansial pendidikan dan pembinaan yang diberikan selama 2 semester dengan nominal per semester sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) sedangkan pembinaan diberikan oleh mentor kampus secara periodik. PERSYARATAN UMUM: * Mahasiswa aktif jenjang S1. * Sedang berada di semester akhir (minimal semester 6). * Diutamakan ber-KTP DIY / berdomisili DIY. * Berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi, dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu dari kalurahan. * Tidak sedang menerima beasiswa lain. * Memiliki IPK minimal 3,00. * Bersedia mengikuti seluruh rangkaian seleksi dan kegiatan pembinaan dari BAZNAS DIY. PENDAFTARAN: Pendaftaran: 01 – 20 Juli 2025 Verifikasi Data: 21 – 24 Juli 2025 Wawanacara: 24 – 25 Juli 2025 Pengumuman: 28 – 29 Juli 2025 Link pendaftaran: bit.ly/BeasiswaUKTBAZNASDIY2025

07/07/2025 | admin

Ketua BAZNAS DIY Berikan Sambutan dalam Acara Diklat Z-Auto di Gunungkidul
Ketua BAZNAS DIY Berikan Sambutan dalam Acara Diklat Z-Auto di Gunungkidul
Gunungkidul – Ketua BAZNAS DIY, Dra. Hj. Puji Astuti M.Si., memberikan sambutan dalam kegiatan Penutupan Diklat Pendidikan dan Pelatihan Z-Auto (Zakat Otomotif) yang diselenggarakan di Kabupaten Gunungkidul pada Rabu (03/07/2025). Acara ini dihadiri oleh Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih, Ketua BAZNAS Kabupaten Gunungkidul Drs. Mustangid, M.Pd, serta sejumlah peserta pelatihan yang berasal dari kalangan mustahik dan pencari kerja. Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS DIY menyampaikan bahwa program Z-Auto merupakan bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi umat melalui pelatihan keterampilan teknis di bidang otomotif. “Pelatihan ini bukan hanya memberikan keahlian, tapi juga membuka peluang ekonomi yang nyata bagi para peserta,” ungkapnya. Ia juga mengapresiasi sinergi antara BAZNAS Gunungkidul, pemerintah daerah, serta para mitra pelatihan yang telah mendukung pelaksanaan diklat ini. Bupati Gunungkidul dalam sambutannya turut mengungkapkan harapan agar kegiatan seperti ini dapat berkelanjutan dan menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan. Ia menyatakan bahwa peningkatan kapasitas sumber daya manusia adalah kunci penguatan ekonomi lokal. Ketua BAZNAS Gunungkidul Drs. Mustangid, M.Pd juga menyampaikan bahwa program Z-Auto merupakan bentuk konkret dari penyaluran dana zakat produktif yang diarahkan untuk meningkatkan kemampuan dan kemandirian para mustahik.

01/07/2025 | admin

Pelaporan ZIS dan DSKL BAZNAS DIY Mei 2025 di Pengajian Aparat dan Pejabat DIY
Pelaporan ZIS dan DSKL BAZNAS DIY Mei 2025 di Pengajian Aparat dan Pejabat DIY
Dalam rangka memberikan laporan secara transparan dan akuntabel mengenai pengelolaan Zakat, Infaq, Sedekah (ZIS) dan Dana Sosial Kemasyarakatan dan Layanan (DSKL) untuk Ramadhan 1446H, BAZNAS DIY menyampaikan laporan pengelolaan ZIS dan DSKL pada “Pengajian Pejabat dan Aparat” yang diadakan di Gedung OJK DIY pada hari Kamis, 26 Juni 2025. Pelaporan ZIS-DSKL ini sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada para muzaki dan munfik. Wakil Ketua III BAZNAS DIY H. Nursya’bani Purnama S.E M.Si, hadir sebagai perwakilan dari BAZNAS DIY. Alhamdulillah penerimaan ZIS-DSKL BAZNAS DIY dalam neraca (on balance sheet) pada bulan Mei 2025 telah terkumpul sejumlah Rp. 741.579.980 dengan rincian: · Jumlah Zakat Perorangan Rp. 422.872.860,- · Jumlah Zakat Badan Rp. 5.000.000,- · Jumlah Infak Rp. 42.507.653,- · Jumlah Fidyah Rp. 4.600.000,- · Jumlah Infak Terikat Rp. 250.099.467,- · Jumlah DSKL Rp. 16.500.000,- Adapun penerimaan non-neraca (off balance sheet) sejumlah Rp. 447.150.000,-. Sehingga total penghimpunan on balance sheet dan off balance sheet BAZNAS DIY sebesar Rp. 1.188.729.980,- Dari apa yang telah dihimpun tersebut, kemudian kami distribusikan kepada para penerima manfaat sesuai dengan asnaf melalui lima program strategis dalam bidang ketakwaan, kesehatan, kesejahteraan, kemanusiaan dan pendidikan. Adapun pada program kegiatan pendistribusian yang telah dilaksanakan oleh BAZNAS DIY laksanakan berupa distribusi paket logistik lansia seumur hidup dan pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil dengan resiko tinggi dan anak stunting di Kampung Berkah BAZNAS DIY, pemberian modal usaha kepada mustahik yang kekurangan modal untuk mengembangkan usahanya, pemberian beasiswa untuk SMA sederajat, pembangunan sanitasi dan jamban sehat untuk keluarga kurang mampu. BAZNAS DIY mengajak kepada seluruh stakeholder untuk dapat berpartisipasi aktif dalam menggerakan sosialisasi cinta zakat kepada seluruh lapisan masyarakat melalui pembentukan UPZ dan konsultasi ZIS melalui BAZNAS DIY. Kami haturkan terima kasih atas kepercayaannya menunaikan ZIS-DSKL melalui BAZNAS DIY, teriring doa Semoga Allah memberikan pahala kepada para muzaki atas apa yang telah diberikan (zakatkan), dan semoga Allah memberkahi harta yang masih tersisa. Dan semoga pula menjadikannya sebagai pembersih (dosa) bagi muzaki. Ayo, mari kita tunaikan kewajiban berzakat. Dengan zakat, kita tidak hanya menunaikan rukun Islam, tetapi juga turut serta dalam menciptakan masyarakat yang lebih adil, sejahtera, dan penuh berkah. Zakat yang kita keluarkan akan menjadi penyelamat di akhirat, dan juga membawa manfaat besar bagi masyarakat kita. Layanan BAZNAS DIY 0852-2122-2616 #ZakatdiBAZNASDIYaja #baznasdiy #sahabatbaznasdiy #sedekahdibaznasdiyaja

26/06/2025 | admin

BAZNAS DIY Serahkan Beasiswa Kepada 200 Siswa SMA Sederajat di Dinas Dikpora DIY
BAZNAS DIY Serahkan Beasiswa Kepada 200 Siswa SMA Sederajat di Dinas Dikpora DIY
Yogyakarta – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) DIY kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan anak bangsa. Bertempat di Gedung Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) DIY, BAZNAS DIY secara resmi menyerahkan beasiswa tingkat SMA sederajat kepada puluhan siswa berprestasi dan kurang mampu, Kamis (26/06/2025). Penyerahan beasiswa tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Dikpora DIY Drs. Suhirman M.Pd, Wakil Ketua II BAZNAS DIY H. Jazilus Sakhok M.A. Ph.D, serta para penerima beasiswa. Dalam sambutannya, H. Jazilus Sakhok M.A. Ph.D mengungkapkan bahwa program beasiswa ini merupakan salah satu bentuk kepedulian BAZNAS DIY terhadap dunia pendidikan dan upaya meringankan beban biaya pendidikan keluarga kurang mampu. “Kami berharap beasiswa ini bisa memotivasi para siswa untuk lebih semangat belajar dan meraih prestasi setinggi-tingginya,” ujarnya. Salah satu penerima beasiswa, menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya. “Saya sangat berterima kasih kepada BAZNAS DIY dan Dikpora atas beasiswa ini. Semoga bisa saya gunakan sebaik-baiknya untuk menunjang pendidikan saya,” ungkapnya. Acara diakhiri dengan sesi foto bersama dan penandatanganan berita acara serah terima beasiswa. Dengan adanya program ini, BAZNAS DIY berharap semakin banyak generasi muda berprestasi di Daerah Istimewa Yogyakarta yang terbantu dan mampu mewujudkan cita-cita mereka.

26/06/2025 | admin

BAZNAS DIY Gelar Nikah Bareng, Peserta Tertua 60 tahun dan Termuda 20 tahun
BAZNAS DIY Gelar Nikah Bareng, Peserta Tertua 60 tahun dan Termuda 20 tahun
BADAN Amil Zakat Nasional Daerah Istimewa Yogyakarta (BAZNAS DIY) bekerjasama dengan Forum Ta’aruf Indonesia (FORTAIS) dan The Ratan mengadakan “Nikah Bareng Bahagia” di The Ratan Sewon Bantul, Selasa 24 Juni 2025. Kali ini diikuti 8 pasangan, tertua berusia 60 tahun. Di bawahnya ada yang berusia 51 tahun, 45 tahun, 43 tahun, 42 tahun, 40 tahun, 38 tahun, 35 tahun, 32 tahun, dan termuda 20 tahun. “Sebenarnya pendaftar nikah bareng ini cukup banyak, namun yang lolos persyaratan administrasi ada 8 pasang,” kata H. Ryan Budi Nuryanto, SE, ketua panitia, sambil menambahkan rencana nikah bareng akan digelar lagi pada 6 Agustus 2025 dengan konsep Pitulasan. Ketua BAZNAS DIY, Dra. Hj. Puji Astuti, MSi menjelaskan, karena yang menyelenggarakan BAZNAS, maka peserta nikah bareng harus masyarakat tidak mampu. Sesuai sasaran pendistribusian zakat, yaitu 8 golongan/asnaf (yang berhak menerima zakat). Selain itu juga harus warga DIY, karena yang menyelenggarakan BAZNAS DIY. “Tahun lalu kami juga mengadakan nikah bareng, yaitu di HeHa Stone Valley, di kawasan Pantai Pok Tunggal Tepus Gunungkidul,” jerlasnya. “Nikah Bareng Bahagia” dengan tagline Sambut Tahun Baru Islam 1447 H Kolaborasi & Sinergi Berbagi Sesama Menuju Keluarga Sakinah ini didukung banyak pihak. Antara lain KUA Sewon, MUA Jogja, Karawitan Ibu-Ibu Purba Rini, PPY Kab Bantul, PB Fashion, dan Javavideotron. Sedang bagi warga DIY dan sekitarnya yang ingin menyaksikan dipersilahkan datang tanpa dipungut biaya alias gratis. Ke delapan pasangan nikah bareng terdiri: 1. Tina Wati Noviansyah (31 th), warga Kraton Kota Yogyakarta & Yudha Pratama Wijayanto (30 th) juga Kraton, Kota Yogyakarta. 2. Desti Anugerah (20 th), warga Banaran, Galur, Kab. Kulon Progo & Ahmad Marzuki (19 th), warga Gandrungmangu Kab. Cilacap 3. Isnaini Nur Hasanah (26 th), Umbulharjo, Kota Yogya & Nur Andri Hemin Afandi (32 th), Sukomoro, Kab. Magetan 4. Suharini Tunggara (43 th), Triharjo, Sleman, Kab. Sleman & Wintolo Satyomo Siwi (60 th), Sawangan Kota Depok 5. Suratmi Tamantirto (45 th), Tamantirto, Kasihan Kab.Bantul & Muhtadi (42 th), Pendowoharjo,Sewon Kab.Bantul 6. Indah Setiarini (22 th), Jatirejo, Lendah, Kab. Kulon Progo & Wawan Sutrisno (38 th)/ Wareng, Butuh, Kab.Purworejo 7. Titi Suparti (60 th), Patalan, Jetis, Kab. Bantul & Jiyono Ihsan (51 th), Mangunan, Dlingo Kab. Bantul. 8. Asih Wulandari (40 th), warga Bumijo, Jetis , Kota Yogyakarta & Didik Prasetyo (35 th), warga Gondangan Jogonalan Kab. Klaten Prosesi nikah bareng diawali kirab 8 pasangan calon pengantin menggunakan busana gaya Yogya, Melayu dan Klasik bersama bridesmaid dengan cucuk lampah bergodo perjurit membawa gunungan buku diiringi musik rebana. Iring-iringan kirab melewati tamu undangan yang antara lain senator DPD RI Dr KH Hilmy Muhammad, Sekda DIY, Kakanwil Kemenag DIY, Kabiro Kesra Setda DIY, Bupati Bantul, Kepala Kantor Kemenag Bantul, Panewu Sewon beserta jajaran Muspika Sewon, Kepala KUA Sewon dan tamu undangan lain. Sedang prosesi dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan sambutan Ketua Panitia Golek Garwo Fortais & Nikah Bareng H. Ryan Budi Nuryanto, SE. Dalam sambutannya Ryan menyampaikan rasa syukurnya karena untuk kedua kalinya bisa bersama BAZNAS DIY mengadakan nikah bareng. Even ini sangat membantu masyarakat yang ingin mewujudkan impiannya untuk menikah tetapi yang mempunyai banyak keterbatasan. Hal senada disampaikan Ketua BAZNAS DIY Dra. Hj. Puji Astuti, M.Si, yang menjelaskan acara ini merupakan wujud kepedulian BAZNAS DIY untuk berbagi kebahagiaan kepada para calon pengantin dan insya Allah acara ini penuh keberkahanNya. Puji Astuti juga mengajak masyarakat untuk memberikan zakat, infak dan shodaqohnya melalui BAZNAS DIY dalam rangka program keumatan. Prosesi Ijab qobul menarik karena dilakukan dengan satu pelaminan dengan dua tempat ijab bersamaan di tengah-tengah pagelaran wayang cekak oleh dalang cilik Ki Lanang Bejo Lakune. Juga diiringi karawitan yang mengandung filosofi bahwa pernikahan mereka akan mengarungi kehidupan yang panjang seperti alunan gending Jawa yang sarat akan makna untuk meraih kehidupan sejahtera. Mahar juga unik, yaitu seperangkat alat sholat dan 1 buku bacaan sebagai lambang ilmu serta semangat kehidupan kemakmuran yang diharapkan bisa mandiri setelah menikah nanti. Prosesi ijab qobul dipimpin Kepala KUA Sewon H. Mustafied Amna, S.Ag, M.H dan penghulu Imam Bukhori, SEI,M.H serta Drs. Banun Al Amin, M.Hum. Sebagai saksi ini jajaran pimpinan BAZNAS DIY. Testimoni Peserta Suasana sakral dan haru ketika prosesi ijab qobul berlangsung dirasakan pasangan Tina Wati dan Yudha Pratama dari Kota Yogyakarta, yang sangat bahagia tidak menyangka dapat menikah dengan konsep unik yang sarat makna dan sekarang baru trend, namun dirinya tanpa mengeluarkan biaya sama sekali alias gratis. Pasangan Desti Anugerah dan Ahmad Marzuki asal Kulon Progo mengaku walau mendaftar mepet-mepet tapi Alhamdulillah bisa lolos. Selanjutnya keduanya siap untuk bekerja keras untuk menghidupi keluarga & membangun bangsa. Nampak wajah bahagia para pengantin dan riuh tamu undangan ketika dinyatakan ‘syah’ nampak air mata bahagia menetes disaksikan tamu undangan & awak media yang meliput. Bagi masyarakat yang masih ingin menikah gratis (khusus bert-KTP DIY) insya Allah akan digelar lagi pada 6 Agustus 2025 mendatang. Peminat dipersilahkan mendaftar ke FORTAIS Indonesia atau hotline 081 579 08 232 more info di instagram @nikahbareng dan facebook: cari jodoh & nikah istimewa. Nikah bareng ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat, khususnya untuk nikah yang sarat dengan budaya adiluhung. Kami membuka kerjasama berbagai pihak untuk dapat menggelar acara nikah bareng ini. Bagi yang belum mempunyau calon pasangan alias jomblo dan ingin mencari jodoh, bisa mengikuti acara Golek Garwo#7 pada 3 Agustus 2025 di Galeri The Ratan Sewon. Untuk itu bisa menghubungi admin : 0851 3664 8637.

24/06/2025 | admin

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat