WhatsApp Icon
Penguat Moral dan Pendamping Keimanan: Mengenal Pilar Program DIY Takwa BAZNAS DIY

Pembangunan sebuah masyarakat tidak hanya diukur dari megahnya infrastruktur fisik atau bertumbuhnya angka ekonomi. Keseimbangan spiritual, keluhuran moral, dan kuatnya nilai-nilai keagamaan adalah pondasi utama yang menjaga sebuah daerah tetap tenteram, berkarakter, dan berdaya tahan. Di Daerah Istimewa Yogyakarta—yang kaya akan tradisi dan nilai-nilai keislaman—pembangunan spiritual menjadi pilar penting yang harus terus dirawat dan ditingkatkan.

Menjawab kebutuhan tersebut, BAZNAS DIY menghadirkan pilar program DIY Takwa. Inisiatif ini dirancang khusus untuk mendukung sarana ibadah, menguatkan dakwah di daerah terpencil, menopang lembaga pendidikan keagamaan, serta memberikan pendampingan berkelanjutan bagi para mualaf agar syiar Islam terus bergema secara hangat, inklusif, dan menyejukkan di seluruh penjuru Yogyakarta.

Fokus Gerakan dan Inisiatif DIY Takwa

Melalui dana zakat, infak, dan sedekah yang dikelola secara amanah, program DIY Takwa menyalurkan dukungan konkret pada sektor utama pembangunan spiritual:

·         Pembinaan dan Pendampingan Mualaf

Para mualaf yang baru memeluk agama Islam membutuhkan tuntunan keagamaan dan penguatan ekonomi yang mantap. DIY Takwa hadir memberikan pendampingan belajar Al-Qur'an, pemahaman tata cara ibadah, hingga bantuan kemandirian ekonomi dan advokasi sosial agar saudara-saudara mualaf kita dapat beradaptasi dan mantap dalam menjalankan syariat Islam.

·         Pembinaan dan Operasional Da'i Daerah Terpencil

Para mubalig dan da'i yang bertugas di pelosok desa sering kali mengabdi dengan keterbatasan fasilitas. BAZNAS DIY hadir memberikan bantuan operasional dan pembinaan berkelanjutan bagi para pejuang dakwah ini, memastikan pembinaan moral masyarakat di wilayah pelosok tetap berjalan konsisten.

·         Bantuan Operasional Pesantren dan Madrasah Diniyah

Pesantren dan madrasah diniyah adalah benteng pertahanan moral generasi muda. Melalui program ini, BAZNAS DIY menyalurkan bantuan operasional serta sarana belajar-mengajar untuk mendukung keberlangsungan pondok pesantren dan madrasah yang mengasuh para santri dari keluarga kurang mampu.

Investasi Pahala Jariyah yang Tak Terputus

Program DIY Takwa memberikan ruang bagi setiap dermawan untuk menanam investasi akhirat berupa pahala jariyah. Setiap rupiah yang disalurkan melalui program ini akan terus mengalirkan pahala—seiring dengan setiap sujud di masjid yang diperbaiki, setiap bimbingan shalat yang diterima para mualaf, setiap ayat Al-Qur'an yang dilantunkan para santri, dan setiap kalimat kebaikan yang disampaikan oleh para da'i di pelosok DIY.

Lebih dari sekadar bantuan fisik, DIY Takwa adalah upaya kolektif untuk menjaga benteng moral masyarakat, membentengi generasi muda dari krisis akhlak, serta merawat kedamaian dan ketenteraman hidup bermasyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Mari Alirkan Kebaikan untuk Syiar Islam

Merawat kehangatan syiar Islam dan merangkul sesama adalah tanggung jawab kita bersama. Dukungan Anda sangat berarti untuk memastikan bahwa setiap sudut DIY tetap tersentuh oleh cahaya dakwah dan kebaikan.

Mari alirkan sedekah dan zakat terbaik Anda. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS DIY untuk program DIY Takwa, dan jadilah bagian dari ikhtiar mengokohkan moral serta spiritual masyarakat DIY.

Mari tunaikan Zakat, Infak, dan Sedekah melalui BAZNAS DIY — lembaga resmi dan terpercaya untuk mengelola dana umat demi kesejahteraan bersama.

 

- Dengan zakat, kita bersihkan harta.

- Dengan infak, kita kuatkan solidaritas.

- Dengan sedekah, kita tebarkan kebaikan.

 

Setiap rupiah yang Anda titipkan akan dikelola secara amanah, profesional, dan transparan untuk membantu mereka yang membutuhkan — dari anak yatim, dhuafa, lansia, hingga program pemberdayaan ekonomi umat.

 

- Salurkan ZIS Anda melalui BAZNAS DIY

ZAKAT

BSI : 309 12 2015 5

an.BAZNAS DIY

 

INFAQ/SEDEKAH

BSI : 309 12 2019 8

an.BAZNAS DIY

 

atau melalui link:

diy.baznas.go.id/bayarzakat

 

- Informasi & Konfirmasi: 0852-2122-2616

- Website: diy.baznas.go.id

- Media Sosial: @baznasdiy__official

 

BAZNAS DIY — Membantu Sesama, Menguatkan Umat

25/09/2026 | Kontributor: admin
DIY Peduli BAZNAS DIY: Tanggap Bencana, Logistik Kebencanaan, dan Aksi Kemanusiaan Darurat

Bencana alam dan kondisi darurat kemanusiaan sering kali datang tanpa mengetuk pintu. Sebagai daerah yang memiliki dinamika geografis yang beragam—mulai dari kawasan pesisir, perbukitan, hingga lereng gunung berapi—wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta tidak lepas dari potensi risiko bencana seperti banjir, tanah longsor, angin kencang, hingga kemarau panjang. Di luar faktor alam, kasus-kasus kepedulian sosial mendesak juga kerap menimpa warga rentan yang membutuhkan penanganan secepat kilat.

Dalam situasi krisis seperti ini, kecepatan dan ketepatan penyaluran bantuan adalah kunci untuk menyelamatkan jiwa dan meredam dampak duka. Melalui pilar program DIY Peduli, BAZNAS DIY selalu bersiap sigap di garis depan untuk menjadi penyambung kepedulian masyarakat dalam merespons setiap kondisi darurat di tanah DIY.

Pilar Aksi Kemanusiaan DIY Peduli

Program DIY Peduli dirancang dengan fleksibilitas tinggi dan manajemen tanggap darurat yang terstruktur. Fokus gerakan BAZNAS DIY dalam pilar ini mencakup:

·         Bantuan Tanggap Darurat Bencana

Ketika bencana terjadi, BAZNAS DIY menerjunkan tim evakuasi dan relawan kemanusiaan ke titik lokasi. Prioritas utama adalah keselamatan warga, penyediaan dapur umum, serta pemenuhan kebutuhan mendesak di tempat pengungsian.

·         Penyaluran Logistik Kebencanaan

Ketersediaan bahan pangan, air bersih, selimut, pakaian layak, obat-obatan, serta perlengkapan bayi dan lansia disalurkan secara cepat dan merata agar para korban bencana terpenuhi kebutuhan dasarnya selama masa darurat.

·         Program Pemulihan Pascabencana (Recovery)

Penanganan bencana tidak berhenti saat air surut atau badai berlalu. DIY Peduli mendampingi proses pemulihan, renovasi rumah warga tidak layak huni yang terdampak bencana.

·         Penanganan Kasus Social Emergency (Mendesak)

Tidak hanya fokus pada bencana alam, DIY Peduli juga merespons kasus-kasus kemanusiaan individu yang membutuhkan bantuan instan. Contohnya adalah penanganan warga terlantar, keluarga miskin yang membutuhkan bantuan penanganan kebakaran, hingga pendampingan kasus kedaruratan sosial lainnya di wilayah DIY.

Menyambung Asas Gotong Royong dan Kepedulian

Prinsip utama dari DIY Peduli adalah menghadirkan rasa tenang dan harapan di saat-saat tersulit. Ketika musibah datang, masyarakat yang terdampak harus tahu bahwa mereka tidak berjuang sendirian.

Setiap dana zakat, infak, dan sedekah yang Anda alirkan melalui BAZNAS DIY disimpan dan dikelola agar selalu siap disalurkan kapan pun krisis terjadi. Sedekah Anda menjadi selimut hangat bagi pengungsi, air bersih bagi wilayah kekeringan, dan bantuan pangan bagi keluarga yang kehilangan mata pencaharian akibat musibah.

Mari Bersiap Ulurkan Tangan untuk Kemanusiaan

Kemanusiaan tidak mengenal batas waktu. Kepedulian yang kita persiapkan hari ini adalah penopang hidup bagi saudara-saudara kita yang mungkin tertimpa musibah esok hari.

Mari alirkan sedekah dan bantuan terbaik Anda. Tunaikan sedekah melalui BAZNAS DIY untuk program DIY Peduli, dan pastikan bantuan kemanusiaan selalu siap menjangkau siapa saja yang membutuhkan di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Mari tunaikan Zakat, Infak, dan Sedekah melalui BAZNAS DIY — lembaga resmi dan terpercaya untuk mengelola dana umat demi kesejahteraan bersama.

 

- Dengan zakat, kita bersihkan harta.

- Dengan infak, kita kuatkan solidaritas.

- Dengan sedekah, kita tebarkan kebaikan.

 

Setiap rupiah yang Anda titipkan akan dikelola secara amanah, profesional, dan transparan untuk membantu mereka yang membutuhkan — dari anak yatim, dhuafa, lansia, hingga program pemberdayaan ekonomi umat.

 

- Salurkan ZIS Anda melalui BAZNAS DIY

ZAKAT

BSI : 309 12 2015 5

an.BAZNAS DIY

 

INFAQ/SEDEKAH

BSI : 309 12 2019 8

an.BAZNAS DIY

 

atau melalui link:

diy.baznas.go.id/bayarzakat

 

- Informasi & Konfirmasi: 0852-2122-2616

- Website: diy.baznas.go.id

- Media Sosial: @baznasdiy__official

 

BAZNAS DIY — Membantu Sesama, Menguatkan Umat

 

25/09/2026 | Kontributor: admin
BAZNAS DIY Salurkan Mushaf Al-Qur’an untuk Masjid Az-Zahrotun

 

YOGYAKARTA — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyalurkan bantuan mushaf Al-Qur’an kepada pengurus dan jamaah Masjid Az-Zahrotun, Yogyakarta. Bantuan tersebut menjadi bagian dari komitmen BAZNAS DIY dalam mendukung kebutuhan sarana dan prasarana ibadah sekaligus memperkuat pembinaan keagamaan di tengah masyarakat.

Penyaluran mushaf Al-Qur’an ini merupakan wujud nyata pelaksanaan program DIY Takwa, salah satu pilar program BAZNAS DIY yang berfokus pada penguatan syiar Islam, pembangunan spiritual, serta pembinaan moral dan keagamaan masyarakat.

Bantuan mushaf diharapkan dapat dimanfaatkan oleh jamaah untuk mendukung berbagai kegiatan keagamaan di Masjid Az-Zahrotun, mulai dari membaca dan mempelajari Al-Qur’an hingga kegiatan pengajian dan pembinaan umat.

Melalui program DIY Takwa, BAZNAS DIY terus berupaya menghadirkan manfaat zakat, infak, dan sedekah agar dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat. Dukungan terhadap sarana ibadah menjadi salah satu bentuk ikhtiar dalam menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuhnya kehidupan keagamaan yang lebih baik.

BAZNAS DIY berharap bantuan tersebut tidak hanya menjadi sarana untuk meningkatkan interaksi masyarakat dengan Al-Qur’an, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menumbuhkan kecintaan terhadap Al-Qur’an serta memperkuat nilai-nilai keislaman dalam kehidupan sehari-hari.

Penyaluran ini sekaligus menjadi pengingat bahwa zakat, infak, dan sedekah yang ditunaikan masyarakat dapat kembali menjadi manfaat bagi sesama. Melalui amanah yang dikelola BAZNAS DIY, kebaikan para muzaki dan donatur terus diupayakan agar memberikan dampak bagi masyarakat yang membutuhkan.

Dengan semangat DIY Takwa, BAZNAS DIY berkomitmen untuk terus hadir mendukung pembinaan keagamaan dan penguatan kehidupan spiritual masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Mari tunaikan Zakat, Infak, dan Sedekah melalui BAZNAS DIY — lembaga resmi dan terpercaya untuk mengelola dana umat demi kesejahteraan bersama.

 

- Dengan zakat, kita bersihkan harta.

- Dengan infak, kita kuatkan solidaritas.

- Dengan sedekah, kita tebarkan kebaikan.

 

Setiap rupiah yang Anda titipkan akan dikelola secara amanah, profesional, dan transparan untuk membantu mereka yang membutuhkan — dari anak yatim, dhuafa, lansia, hingga program pemberdayaan ekonomi umat.

 

- Salurkan ZIS Anda melalui BAZNAS DIY

ZAKAT

BSI : 309 12 2015 5

an.BAZNAS DIY

 

INFAQ/SEDEKAH

BSI : 309 12 2019 8

an.BAZNAS DIY

 

atau melalui link:

diy.baznas.go.id/bayarzakat

 

- Informasi & Konfirmasi: 0852-2122-2616

- Website: diy.baznas.go.id

- Media Sosial: @baznasdiy__official

 

BAZNAS DIY — Membantu Sesama, Menguatkan Umat

 

25/09/2026 | Kontributor: admin
Menyemai Kebaikan, Mengukir Senyum: Jejak Sedekah Anda Bersama BAZNAS DIY

Bersedekah bukan sekadar memberikan sisa rezeki yang kita miliki, melainkan wujud kepedulian dan wujud rasa syukur atas nikmat yang telah diterima. Di tengah dinamika kehidupan masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), sedekah menjadi jembatan kebaikan yang menghubungkan kepedulian para dermawan (munfiq) dengan harapan para penerima manfaat (mustahik).

Melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) DIY, setiap rupiah sedekah yang Anda alirkan dikelola secara profesional, transparan, dan tepat sasaran. BAZNAS DIY berkomitmen mentransformasikan sedekah masyarakat menjadi program-program pemberdayaan yang berkelanjutan. Seluruh dana yang terkumpul disalurkan secara komprehensif melalui lima pilar program utama:

1. DIY Sehat: Mewujudkan Masyarakat Sehat dan Sejahtera

Kesehatan adalah fondasi utama kehidupan. Melalui program DIY Sehat, BAZNAS DIY hadir memberikan bantuan layanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan rentan. Program ini mencakup bantuan biaya pengobatan, penyediaan alat bantu kesehatan, hingga intervensi gizi untuk pencegahan stunting. Dengan DIY Sehat, tidak ada lagi masyarakat yang terhalang mendapatkan hak pelayanan kesehatan hanya karena keterbatasan biaya.

2. DIY Cerdas: Membuka Pintu Masa Depan Lewat Pendidikan

Pendidikan adalah pemutus rantai kemiskinan antargenerasi. Lewat DIY Cerdas, BAZNAS DIY menyalurkan beasiswa pendidikan, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi santri dan pelajar kurang mampu, serta perlengkapan sekolah. Program ini memastikan anak-anak mustahik di DIY dapat terus mengejar cita-cita mereka tanpa bayang-bayang putus sekolah.

3. DIY Sejahtera: Mendorong Kemandirian Ekonomi Mustahik

Tidak hanya memberikan bantuan yang bersifat karitatif (sekali habis), BAZNAS DIY memfokuskan pemberdayaan ekonomi melalui DIY Sejahtera. Program ini memberikan bantuan modal usaha, pelatihan kewirausahaan, serta pendampingan UMKM bagi mustahik. Tujuannya jelas: mengubah para penerima zakat/sedekah (mustahik) menjadi pemberi di masa depan (muzakki/munfiq).

4. DIY Takwa: Menguatkan Syiar dan Nilai-Nilai Keagamaan

Pembangunan spiritual menjadi salah satu pilar penting di Yogyakarta. Melalui DIY Takwa, BAZNAS DIY mendukung sarana dan prasarana ibadah, pembinaan dai di daerah terpencil, serta bantuan operasional untuk pesantren dan madrasah diniyah. Program ini bertujuan menjaga hangatnya syiar Islam serta mengokohkan pembinaan moral dan spiritual masyarakat.

5. DIY Peduli: Respons Cepat Kebencanaan dan Kemanusiaan

Bencana alam dan kondisi darurat kemanusiaan bisa datang tanpa diduga. Melalui DIY Peduli, BAZNAS DIY selalu siap di garis depan untuk menyalurkan bantuan tanggap darurat, bantuan logistik, pemulihan pascabencana, hingga penanganan kasus kepedulian sosial mendesak di wilayah DIY.

Mari Tunaikan Sedekah Terbaik Anda Hari Ini

Sedekah yang Anda tunaikan melalui BAZNAS DIY tidak hanya menyucikan harta dan menentramkan jiwa, tetapi juga menjadi penopang hidup bagi ribuan mustahik di sekeliling kita. Dari se cangkir kopi yang kita kurangi harganya untuk bersedekah, ada senyum anak sekolah, kesembuhan orang sakit, dan kemandirian seorang pedagang kecil di DIY.

Mari bersama-sama menebar manfaat yang lebih luas. Tunaikan sedekah terbaik Anda melalui BAZNAS DIY, dan jadilah bagian dari gerakan kebaikan untuk mewujudkan Yogyakarta yang sehat, cerdas, sejahtera, takwa, dan peduli.

Mari tunaikan Zakat, Infak, dan Sedekah melalui BAZNAS DIY — lembaga resmi dan terpercaya untuk mengelola dana umat demi kesejahteraan bersama.

 

- Dengan zakat, kita bersihkan harta.

- Dengan infak, kita kuatkan solidaritas.

- Dengan sedekah, kita tebarkan kebaikan.

 

Setiap rupiah yang Anda titipkan akan dikelola secara amanah, profesional, dan transparan untuk membantu mereka yang membutuhkan — dari anak yatim, dhuafa, lansia, hingga program pemberdayaan ekonomi umat.

 

- Salurkan ZIS Anda melalui BAZNAS DIY

ZAKAT

BSI : 309 12 2015 5

an.BAZNAS DIY

 

INFAQ/SEDEKAH

BSI : 309 12 2019 8

an.BAZNAS DIY

 

atau melalui link:

diy.baznas.go.id/bayarzakat

 

- Informasi & Konfirmasi: 0852-2122-2616

- Website: diy.baznas.go.id

- Media Sosial: @baznasdiy__official

 

BAZNAS DIY — Membantu Sesama, Menguatkan Umat

24/09/2026 | Kontributor: admin
Menebar Kebaikan, Menjaga Kesehatan melalui Program DIY Sehat

 

Menjaga Senyum DIY: Bagaimana Program DIY Sehat BAZNAS Menjangkau Mereka yang Membutuhkan

Kesehatan adalah fondasi utama dari setiap aktivitas manusia. Tanpa tubuh yang sehat, seorang kepala keluarga tidak dapat bekerja mencari nafkah, seorang ibu tidak dapat merawat keluarganya dengan optimal, dan seorang anak akan kehilangan masa-masa bahagianya untuk belajar serta bermain. Namun, realitas menunjukkan bahwa akses terhadap pelayanan kesehatan yang layak masih menjadi tantangan besar bagi masyarakat miskin dan rentan.

Di tengah situasi tersebut, BAZNAS DIY hadir membawa misi kemanusiaan melalui salah satu pilar program unggulannya: DIY Sehat. Program ini dirancang bukan sekadar sebagai bantuan darurat, melainkan sebagai wujud nyata kepedulian umat untuk memastikan bahwa seluruh warga Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk hidup sehat.

Menjangkau yang Rentan, Meringankan yang Membutuhkan

Melalui program DIY Sehat, dana zakat, infak, dan sedekah yang ditunaikan oleh para donatur dikelola secara terarah untuk menyelesaikan berbagai permasalahan kesehatan di masyarakat. BAZNAS DIY memfokuskan intervensi program ini pada beberapa layanan strategis:

  • Bantuan Biaya Pengobatan dan Rawat Inap

Bagi masyarakat kurang mampu, biaya rumah sakit, obat-obatan di luar tanggungan, atau biaya transportasi menuju fasilitas kesehatan sering kali menjadi beban yang sangat berat. DIY Sehat hadir meringankan beban tersebut agar proses penyembuhan tidak terhenti hanya karena terkendala biaya.

  • Penyediaan Alat Bantu Kesehatan

Banyak lansia dan penyandang disabilitas dari keluarga mustahik yang membutuhkan alat bantu seperti kursi roda, alat bantu dengar, tongkat berjalan, hingga kacamata. Melalui bantuan ini, mereka dapat kembali beraktivitas dengan lebih mandiri dan bermartabat.

  • Intervensi Gizi dan Pencegahan Stunting

Masa depan Yogyakarta berada di tangan anak-anak hari ini. DIY Sehat secara aktif mengambil peran dalam upaya pencegahan stunting melalui pemberian makanan tambahan berpenutrisi, edukasi pola hidup bersih dan sehat, serta pemantauan gizi bagi balita dari keluarga pra-sejahtera.

Tidak Ada Lagi yang Terhalang Layanan Kesehatan

Prinsip utama dari DIY Sehat adalah kemanusiaan dan keadilan sosial. BAZNAS DIY percaya bahwa kemiskinan tidak boleh menjadi alasan seseorang terabaikan saat membentur masalah kesehatan. Dengan hadirnya program ini, diharapkan tidak ada lagi warga DIY yang menahan sakit di rumah hanya karena takut memikirkan biaya rumah sakit.

Setiap bantuan yang disalurkan melalui DIY Sehat adalah buah dari kepedulian masyarakat yang menyisihkan sebagian rezekinya. Sedekah yang Anda tunaikan menjadi obat bagi mereka yang sakit, menjadi alat bantu bagi mereka yang membutuhkan, dan menjadi asupan gizi bergizi bagi balita yang sedang tumbuh.

Mari Bersama Mewujudkan DIY yang Sehat dan Sejahtera

Kesehatan masyarakat adalah tanggung jawab kita bersama. Melalui BAZNAS DIY, Anda dapat mengambil peran nyata dalam meringankan beban sesama dan merawat harapan mereka untuk sembuh.

Mari alirkan kepedulian terbaik Anda. Tunaikan sedekah untuk program DIY Sehat melalui BAZNAS DIY, dan jadilah bagian dari penyambung kebaikan bagi masyarakat Yogyakarta yang membutuhkan.

 

 

Mari tunaikan Zakat, Infak, dan Sedekah melalui BAZNAS DIY — lembaga resmi dan terpercaya untuk mengelola dana umat demi kesejahteraan bersama.

 

- Dengan zakat, kita bersihkan harta.

- Dengan infak, kita kuatkan solidaritas.

- Dengan sedekah, kita tebarkan kebaikan.

 

Setiap rupiah yang Anda titipkan akan dikelola secara amanah, profesional, dan transparan untuk membantu mereka yang membutuhkan — dari anak yatim, dhuafa, lansia, hingga program pemberdayaan ekonomi umat.

 

- Salurkan ZIS Anda melalui BAZNAS DIY

ZAKAT

BSI : 309 12 2015 5

an.BAZNAS DIY

 

INFAQ/SEDEKAH

BSI : 309 12 2019 8

an.BAZNAS DIY

 

atau melalui link:

diy.baznas.go.id/bayarzakat

 

- Informasi & Konfirmasi: 0852-2122-2616

- Website: diy.baznas.go.id

- Media Sosial: @baznasdiy__official

 

BAZNAS DIY — Membantu Sesama, Menguatkan Umat

24/09/2026 | Kontributor: admin

Berita Terbaru

Zakat Tabungan: Kapan Wajib Dibayar dan Bagaimana Menghitungnya
Zakat Tabungan: Kapan Wajib Dibayar dan Bagaimana Menghitungnya
Punya tabungan di bank dan bertanya-tanya apakah sudah wajib zakat? Tabungan termasuk dalam kategori harta yang wajib dizakati, namun tidak semua saldo rekening otomatis kena zakat. Ada syarat-syarat yang harus terpenuhi terlebih dahulu. Berikut penjelasan lengkapnya dari syarat, nisab, cara hitung, hingga cara membayarnya. Syarat Tabungan Wajib Zakat Tidak semua tabungan langsung wajib dizakati. Ada empat syarat yang harus terpenuhi sekaligus: Pemiliknya seorang muslimZakat hanya diwajibkan bagi pemeluk Islam yang cakap hukum. Harta bersifat halalTabungan yang bersumber dari penghasilan atau aktivitas yang tidak halal tidak masuk dalam objek zakat — meski tetap wajib dibersihkan dengan cara lain. Sudah mencapai nisabTotal tabungan harus sudah melampaui batas minimum yang ditetapkan syariat. Jika saldo masih di bawah nisab, zakat belum wajib. Sudah dimiliki selama satu tahun penuh (haul)Ini syarat yang paling sering terlewat. Tabungan baru wajib dizakati setelah dimiliki dan terus melampaui nisab selama 12 bulan berturut-turut. Jika di pertengahan tahun saldo sempat turun di bawah nisab, haul dihitung ulang dari saat saldo kembali melampaui nisab. Jika keempat syarat ini terpenuhi, zakat tabungan wajib dikeluarkan sebesar 2,5 persen dari total saldo yang dimiliki. Nisab Zakat Tabungan Nisab zakat tabungan mengacu pada nilai 85 gram emas. Karena harga emas berubah dari waktu ke waktu, nilai nisab dalam rupiah juga ikut berubah. Cara menghitungnya: Nisab = 85 gram × Harga emas per gram saat ini Sebagai ilustrasi: Jika harga emas saat ini Rp1.600.000 per gram Maka nisab = 85 × Rp1.600.000 = Rp136.000.000 Artinya, tabungan yang sudah melampaui Rp136.000.000 dan sudah dimiliki lebih dari satu tahun wajib dizakati. Angka ini bersifat ilustrasi, nilai aktualnya mengikuti harga emas terkini yang bisa dicek di kalkulator zakat BAZNAS. Yang dihitung bukan hanya satu rekening, melainkan total seluruh tabungan yang dimiliki, termasuk deposito, tabungan berjangka, dan rekening di bank berbeda, jika semuanya sudah dimiliki lebih dari satu tahun. Rumus dan Contoh Hitung Rumus zakat tabungan: Zakat = Total saldo tabungan × 2,5 persen Contoh 1 — Tabungan tunggal melampaui nisab Total saldo tabungan: Rp200.000.000 Sudah dimiliki lebih dari satu tahun: Ya Nisab saat ini (ilustrasi): Rp136.000.000 Status: Wajib zakat Zakat: Rp200.000.000 × 2,5 persen = Rp5.000.000 Contoh 2 — Tabungan gabungan dari beberapa rekening Rekening tabungan utama: Rp80.000.000 Deposito berjangka: Rp70.000.000 Tabungan di bank lain: Rp20.000.000 Total: Rp170.000.000 Sudah dimiliki lebih dari satu tahun: Ya Status: Wajib zakat Zakat: Rp170.000.000 × 2,5 persen = Rp4.250.000 Contoh 3 — Saldo di bawah nisab Total tabungan: Rp100.000.000 Nisab saat ini (ilustrasi): Rp136.000.000 Status: Belum wajib zakat Anjuran: tetap bersedekah dan berinfak sesuai kemampuan Contoh 4 — Tabungan baru melampaui nisab tahun ini Total tabungan: Rp150.000.000 Sudah melampaui nisab baru 6 bulan yang lalu Status: Belum wajib zakat — haul belum terpenuhi Catat tanggal saldo pertama kali melampaui nisab sebagai acuan haul tahun depan Cara Membayar Zakat Tabungan Setelah mengetahui jumlah zakat yang wajib dibayarkan, berikut langkah pembayarannya: Tentukan waktu pembayaran Zakat tabungan dibayar saat haul terpenuhi, yaitu tepat satu tahun sejak saldo pertama kali melampaui nisab. Tandai tanggal tersebut setiap tahun sebagai pengingat rutin. Hitung ulang saldo terkini Gunakan saldo aktual pada saat haul terpenuhi, bukan saldo awal tahun. Jika saldo bertambah selama setahun, zakat dihitung dari total saldo terkini. Bayar melalui BAZNAS Zakat tabungan dapat dibayarkan melalui platform digital BAZNAS di baznas.go.id. Pilih jenis zakat maal, masukkan total saldo, dan nominal zakat yang harus dibayar akan terhitung otomatis. Pembayaran bisa dilakukan melalui transfer bank, dompet digital, maupun QRIS. Simpan bukti pembayaran Bukti pembayaran zakat melalui lembaga amil zakat resmi seperti BAZNAS dapat digunakan sebagai pengurang penghasilan kena pajak sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia. Sudah tahu berapa zakat tabungan Anda?
BERITA16/07/2026 | admin
Freelancer dan Pekerja Lepas, Apakah Wajib Membayar Zakat Penghasilan
Freelancer dan Pekerja Lepas, Apakah Wajib Membayar Zakat Penghasilan
Profesi sebagai freelancer atau pekerja lepas semakin banyak diminati karena menawarkan fleksibilitas dalam bekerja. Namun, muncul pertanyaan di kalangan pekerja mandiri, apakah penghasilan yang tidak tetap tetap wajib dikenai zakat? Jawabannya, penghasilan dari pekerjaan yang halal tetap dapat menjadi objek zakat apabila telah memenuhi ketentuan syariat. Oleh karena itu, freelancer perlu memahami cara menghitung zakat penghasilan sesuai pedoman yang digunakan oleh Badan Amil Zakat Nasional. Penghasilan Tidak Tetap dalam Zakat Zakat penghasilan atau zakat profesi tidak hanya berlaku bagi pegawai yang menerima gaji tetap setiap bulan. Penghasilan yang diperoleh dari pekerjaan mandiri, jasa profesional, proyek lepas, konsultasi, desain, penulisan, fotografi, penerjemahan, maupun profesi lainnya juga termasuk penghasilan yang dapat dikenai zakat apabila telah memenuhi syarat. Perbedaan utama antara karyawan dan freelancer terletak pada pola penerimaan penghasilan. Jika karyawan menerima gaji secara rutin, freelancer umumnya memperoleh pendapatan yang jumlah dan waktunya dapat berubah setiap bulan. Meski demikian, ketentuan zakat tetap mengacu pada besarnya penghasilan yang diperoleh. Berdasarkan ketentuan yang digunakan BAZNAS, zakat penghasilan dikenakan apabila pendapatan telah mencapai nisab yang setara dengan 85 gram emas per tahun dengan kadar zakat sebesar 2,5 persen. Cara Menghitung Penghasilan Bulanan atau Tahunan Karena pendapatan freelancer tidak selalu sama setiap bulan, terdapat dua pendekatan yang dapat digunakan untuk menghitung zakat penghasilan. Menghitung Berdasarkan Penghasilan Bulanan Apabila dalam satu bulan penghasilan telah mencapai atau melebihi nisab bulanan yang merupakan konversi dari nisab tahunan, freelancer dapat langsung menunaikan zakat sebesar 2,5 persen dari penghasilan pada bulan tersebut. Cara ini memudahkan pekerja lepas yang memperoleh pendapatan rutin meskipun nilainya berubah-ubah. Menghitung Berdasarkan Total Penghasilan Tahunan Apabila pendapatan sangat fluktuatif, freelancer dapat menjumlahkan seluruh penghasilan yang diterima selama satu tahun. Selanjutnya, total penghasilan tersebut dibandingkan dengan nisab tahunan yang berlaku. Jika total penghasilan dalam satu tahun telah mencapai nisab, maka zakat sebesar 2,5 persen wajib ditunaikan sesuai ketentuan. Simulasi Zakat Freelancer Misalnya, seorang freelancer memperoleh penghasilan sebagai berikut: Januari: Rp8.000.000 Februari: Rp12.000.000 Maret: Rp7.500.000 April: Rp15.000.000 Penghasilan pada bulan-bulan berikutnya juga bervariasi sesuai proyek yang dikerjakan. Apabila pada suatu bulan penghasilannya telah memenuhi nisab bulanan, maka zakat yang dapat dibayarkan adalah sebesar 2,5 persen dari penghasilan bulan tersebut. Sebagai contoh, jika pada bulan April freelancer memperoleh penghasilan Rp15.000.000 dan telah memenuhi nisab yang berlaku, maka zakat yang ditunaikan adalah: Rp15.000.000 × 2,5 persen = Rp375.000 Bagi freelancer yang memilih menghitung secara tahunan, seluruh pendapatan selama satu tahun dijumlahkan terlebih dahulu. Setelah dipastikan mencapai nisab tahunan, zakat sebesar 2,5 persen dihitung dari jumlah penghasilan yang wajib dizakati. Kapan Membayar Zakat? Freelancer dapat memilih waktu pembayaran zakat sesuai kondisi penghasilannya. Saat Menerima Penghasilan Apabila penghasilan pada suatu periode telah mencapai nisab, zakat dapat langsung ditunaikan setiap kali menerima pembayaran. Cara ini membantu menjaga konsistensi dalam berzakat dan memudahkan pengelolaan keuangan. Secara Berkala Bagi freelancer yang memiliki pendapatan tidak menentu, zakat juga dapat dihitung secara berkala, misalnya setiap bulan atau setiap akhir tahun, dengan tetap mengacu pada ketentuan nisab yang berlaku. Melalui Layanan Digital Untuk mempermudah proses perhitungan dan pembayaran, freelancer dapat memanfaatkan kalkulator zakat serta layanan pembayaran zakat yang disediakan oleh BAZNAS. Layanan tersebut membantu muzaki menghitung besaran zakat secara lebih praktis dan menunaikannya melalui berbagai metode pembayaran yang tersedia. Menunaikan Zakat sebagai Bentuk Syukur Status sebagai freelancer atau pekerja lepas tidak menghalangi seseorang untuk menunaikan zakat penghasilan. Selama penghasilan diperoleh dari pekerjaan yang halal dan telah memenuhi ketentuan nisab, zakat menjadi kewajiban yang perlu ditunaikan. Dengan memahami cara menghitung zakat dan memilih metode pembayaran yang sesuai, freelancer dapat menjalankan kewajiban agama dengan lebih mudah sekaligus berkontribusi dalam membantu masyarakat yang membutuhkan melalui pengelolaan zakat yang amanah dan profesional oleh BAZNAS.
BERITA15/07/2026 | admin
Cara Menghitung Zakat Maal dengan Kalkulator Zakat BAZNAS
Cara Menghitung Zakat Maal dengan Kalkulator Zakat BAZNAS
Menghitung zakat maal kini semakin mudah dengan memanfaatkan kalkulator zakat yang disediakan oleh Badan Amil Zakat Nasional. Layanan ini membantu masyarakat mengetahui besaran zakat yang wajib ditunaikan secara praktis, akurat, dan sesuai dengan ketentuan syariat. Setelah memperoleh hasil perhitungan, muzaki juga dapat langsung melanjutkan pembayaran zakat melalui layanan digital yang tersedia. Jenis Zakat yang Bisa Dihitung Kalkulator zakat BAZNAS dirancang untuk membantu masyarakat menghitung berbagai jenis zakat sesuai karakteristik harta yang dimiliki. Beberapa jenis zakat yang dapat dihitung antara lain: Zakat Maal Zakat maal dikenakan atas harta yang dimiliki secara penuh, telah mencapai nisab, dan memenuhi ketentuan haul. Harta tersebut dapat berupa tabungan, emas, perak, investasi tertentu, maupun aset lain yang termasuk objek zakat. Zakat Penghasilan Kalkulator juga dapat digunakan untuk menghitung zakat penghasilan yang berasal dari gaji, honorarium, bonus, maupun pendapatan dari profesi atau pekerjaan yang halal. Zakat Perdagangan Pelaku usaha dapat memanfaatkan kalkulator untuk menghitung zakat perdagangan berdasarkan aset lancar usaha setelah dikurangi kewajiban jangka pendek sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan adanya layanan ini, muzaki tidak perlu lagi melakukan perhitungan secara manual sehingga risiko kesalahan dapat diminimalkan. Sebelum menggunakan kalkulator zakat, ada beberapa informasi yang perlu disiapkan agar hasil perhitungan lebih akurat. Nilai Harta yang Dimiliki Muzaki perlu mengetahui jumlah harta yang menjadi objek zakat, seperti saldo tabungan, nilai emas, investasi, kas usaha, atau aset lainnya sesuai jenis zakat yang akan dihitung Data Penghasilan atau Aset Usaha Apabila menghitung zakat penghasilan atau zakat perdagangan, siapkan informasi mengenai jumlah penghasilan, kas usaha, persediaan barang, piutang yang dapat ditagih, serta utang jangka pendek apabila diperlukan. Informasi Mengenai Nisab Perhitungan zakat mengacu pada nisab yang setara dengan 85 gram emas untuk zakat maal dan zakat penghasilan. Karena harga emas dapat berubah, nilai nisab mengikuti ketentuan yang berlaku pada saat perhitungan. Dengan data yang lengkap, hasil kalkulator akan memberikan estimasi zakat yang lebih tepat. Langkah Menggunakan Kalkulator Menggunakan kalkulator zakat BAZNAS dapat dilakukan dengan beberapa langkah sederhana. 1. Pilih Jenis Zakat Tentukan jenis zakat yang ingin dihitung, seperti zakat maal, zakat penghasilan, atau zakat perdagangan. 2. Masukkan Data Harta Isi seluruh data yang diminta sesuai jenis zakat yang dipilih. Pastikan nominal yang dimasukkan sesuai dengan kondisi harta atau penghasilan yang dimiliki. 3. Lakukan Perhitungan Setelah seluruh data terisi, sistem akan menghitung besaran zakat berdasarkan ketentuan syariat yang digunakan oleh BAZNAS. 4. Tinjau Hasil Perhitungan Kalkulator akan menampilkan hasil perhitungan beserta jumlah zakat yang perlu ditunaikan. Muzaki dapat menggunakan hasil tersebut sebagai acuan sebelum melakukan pembayaran. Lanjut Bayar Zakat Setelah mengetahui jumlah zakat yang harus dibayarkan, muzaki dapat langsung melanjutkan proses pembayaran melalui layanan zakat BAZNAS. Proses pembayaran umumnya dilakukan dengan langkah berikut: 1. Memilih jenis zakat yang akan dibayarkan. 2. Memasukkan nominal sesuai hasil perhitungan kalkulator. 3. Mengisi data diri sesuai kebutuhan. 4. Memilih metode pembayaran yang tersedia. 5. Menyelesaikan transaksi hingga pembayaran berhasil. Setelah pembayaran selesai, muzaki akan menerima bukti pembayaran sebagai dokumentasi bahwa zakat telah ditunaikan. Mengapa Menggunakan Kalkulator Zakat BAZNAS? KALKULATOR ZAKAT memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat, antara lain: * Membantu menghitung zakat secara cepat dan praktis. * Mengurangi risiko kesalahan dalam perhitungan. * Menggunakan acuan sesuai ketentuan syariat yang diterapkan oleh BAZNAS. * Terintegrasi dengan layanan pembayaran zakat secara online. Kemudahan ini membuat proses menunaikan zakat menjadi lebih efisien, terutama bagi masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi. Tunaikan Zakat dengan Mudah dan Tepat
BERITA15/07/2026 | admin
Menebar Kepedulian, Menguatkan Senyum Lansia
Menebar Kepedulian, Menguatkan Senyum Lansia
Bantul – BAZNAS Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui pendistribusian paket logistik dan uang saku bagi para lansia di sejumlah kalurahan yang tergabung dalam Kampung BERKAH BAZNAS di Kabupaten Bantul. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya BAZNAS DIY untuk menghadirkan manfaat zakat secara nyata kepada para lansia yang termasuk dalam kelompok mustahik. Selain membantu memenuhi kebutuhan pokok, bantuan ini juga menjadi bentuk kepedulian agar para lansia dapat menjalani kehidupan dengan lebih layak, sehat, dan bahagia. Setiap penerima manfaat memperoleh paket logistik yang berisi berbagai kebutuhan pokok sehari-hari, seperti beras, minyak goreng, gula, teh, dan bahan pangan lainnya. Selain itu, BAZNAS DIY juga memberikan uang saku sebagai tambahan dukungan untuk membantu memenuhi kebutuhan para lansia sesuai dengan keperluan masing-masing. Penyaluran bantuan berlangsung dengan melibatkan pemerintah kalurahan, pengurus Kampung BERKAH BAZNAS, serta relawan yang selama ini aktif mendampingi masyarakat. Kehadiran BAZNAS DIY di tengah para lansia tidak hanya membawa bantuan materi, tetapi juga menghadirkan semangat kebersamaan, perhatian, dan kasih sayang kepada mereka yang telah memasuki usia senja. Program ini menjadi bagian dari implementasi Kampung BERKAH BAZNAS, sebuah program pemberdayaan masyarakat yang mengedepankan kolaborasi dan kepedulian sosial melalui pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah. Melalui program ini, BAZNAS DIY terus berupaya memperkuat ketahanan sosial masyarakat dengan memberikan pendampingan dan bantuan yang tepat sasaran kepada kelompok rentan. BAZNAS DIY berharap bantuan yang disalurkan dapat meringankan beban para lansia sekaligus menjadi penyemangat dalam menjalani aktivitas sehari-hari. Ke depan, berbagai program sosial dan pemberdayaan di Kampung BERKAH BAZNAS akan terus dikembangkan agar manfaat zakat dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan. Melalui momentum ini, BAZNAS DIY juga mengajak masyarakat untuk terus mempercayakan penyaluran zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS. Dengan dukungan para muzaki, semakin banyak lansia, keluarga prasejahtera, dan kelompok rentan lainnya yang dapat merasakan manfaat zakat serta memperoleh harapan untuk kehidupan yang lebih sejahtera.
BERITA15/07/2026 | admin
BAZNAS DIY Tingkatkan Kapasitas UPZ BADKO TPA DIY dalam Pengelolaan ZIS
BAZNAS DIY Tingkatkan Kapasitas UPZ BADKO TPA DIY dalam Pengelolaan ZIS
Yogyakarta – Wakil Ketua I BAZNAS Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Dr. H. Munjahid, M.Ag, menjadi narasumber dalam kegiatan Penguatan UPZ BADKO TPA DIY yang diselenggarakan di Gedung Qur'anic Center, Kertopaten, Yogyakarta. Kegiatan ini merupakan upaya memperkuat kelembagaan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) sekaligus meningkatkan kapasitas pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan BADKO TPA DIY. Dalam paparannya, Dr. H. Munjahid, M.Ag menyampaikan bahwa keberadaan UPZ memiliki peran strategis sebagai ujung tombak penghimpunan dana ZIS di masyarakat. Oleh karena itu, pengelolaan UPZ harus dilakukan secara profesional, amanah, transparan, dan sesuai dengan ketentuan syariat serta regulasi yang berlaku. Beliau juga menekankan bahwa penguatan kelembagaan tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi, tetapi juga mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia, tata kelola organisasi, serta kemampuan membangun kepercayaan masyarakat. Dengan UPZ yang kuat, penghimpunan dana zakat, infak, dan sedekah diharapkan semakin optimal sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh para mustahik. "UPZ merupakan mitra strategis BAZNAS dalam mengoptimalkan potensi zakat di masyarakat. Dengan tata kelola yang baik dan pengurus yang memiliki integritas, UPZ akan menjadi lembaga yang dipercaya masyarakat untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah," ujar Dr. Munjahid. Kegiatan ini diikuti oleh pengurus dan pengelola UPZ BADKO TPA DIY yang antusias mengikuti sesi materi dan diskusi. Selain membahas penguatan kelembagaan, peserta juga memperoleh pemahaman mengenai tata kelola penghimpunan dan pendistribusian ZIS yang efektif, akuntabel, serta sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan zakat. Melalui kegiatan ini, BAZNAS DIY berharap sinergi bersama BADKO TPA DIY semakin kuat dalam membangun ekosistem pengelolaan zakat yang profesional. Dengan demikian, potensi ZIS dapat dihimpun secara optimal dan didayagunakan untuk meningkatkan kesejahteraan umat serta mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta.
BERITA14/07/2026 | admin
Penguatan Transparansi, BAZNAS DIY Sampaikan Laporan ZIS-DSKL di Pengajian Pejabat dan Aparat DIY
Penguatan Transparansi, BAZNAS DIY Sampaikan Laporan ZIS-DSKL di Pengajian Pejabat dan Aparat DIY
Yogyakarta – Ketua BAZNAS Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Dra. Hj. Puji Astuti, M.Si, menghadiri Pengajian Pejabat dan Aparat serta menyampaikan laporan penghimpunan dan pendistribusian dana Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL) BAZNAS DIY di hadapan jajaran Pemerintah Daerah DIY dan para pemangku kepentingan. Dalam laporannya, Ketua BAZNAS DIY menyampaikan bahwa penghimpunan dana ZIS-DSKL on balance sheet hingga Juni 2026 mencapai Rp1.412.726.835, terdiri atas zakat perorangan Rp496.455.231, zakat badan Rp5.000.000, infak Rp104.070.572, infak terikat Rp390.470.325, dan DSKL Rp416.730.707. Sementara itu, penghimpunan off balance sheet sebesar Rp28.255.800, sehingga total penghimpunan mencapai Rp1.440.982.635. Dana tersebut telah didistribusikan kepada para penerima manfaat melalui lima program unggulan BAZNAS DIY, yaitu DIY Takwa, DIY Sehat, DIY Sejahtera, DIY Peduli, dan DIY Cerdas, yang mencakup bidang keagamaan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, kemanusiaan, dan pendidikan. Pada kesempatan tersebut, Dra. Hj. Puji Astuti, M.Si juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh ASN, Unit Pengumpul Zakat (UPZ), para muzaki, munfiq, dan masyarakat yang telah mempercayakan penyaluran ZIS-DSKL melalui BAZNAS DIY. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat gerakan cinta zakat melalui pembentukan UPZ, peningkatan literasi zakat, serta optimalisasi penghimpunan ZIS-DSKL guna mewujudkan kesejahteraan umat. Sebagai lembaga yang mengusung visi "Lembaga Utama Menyejahterakan Umat yang Profesional dan Terpercaya," BAZNAS DIY terus berkomitmen memberikan layanan penghimpunan dan pendistribusian zakat secara amanah, profesional, transparan, dan tepat sasaran, termasuk melalui kemudahan pembayaran zakat melalui Kantor Digital BAZNAS DIY dan kanal layanan resmi lainnya.
BERITA14/07/2026 | admin
Dari Muzaki untuk Lansia, Hadirkan Harapan di Kampung Berkah
Dari Muzaki untuk Lansia, Hadirkan Harapan di Kampung Berkah
Yogyakarta – BAZNAS Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perhatian kepada kelompok rentan melalui pendistribusian paket logistik lansia di sejumlah kalurahan yang berada di wilayah Kota Yogyakarta. Kalurahan-kalurahan tersebut merupakan bagian dari Kampung BERKAH BAZNAS, sebuah program pemberdayaan masyarakat berbasis zakat yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan mustahik secara berkelanjutan. Paket logistik yang disalurkan berisi berbagai kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, teh, garam, dan bahan pangan lainnya serta uang santunan, diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari para lansia. Program ini menjadi bentuk kepedulian BAZNAS DIY terhadap para lansia yang hidup dalam kondisi ekonomi terbatas serta membutuhkan perhatian dan pendampingan. Penyaluran bantuan dilakukan bekerja sama dengan BAZNAS Kota Yogyakarta, pemerintah kalurahan, relawan, serta berbagai pihak terkait agar bantuan dapat diterima secara tepat sasaran oleh para penerima manfaat. Selain memberikan bantuan logistik, kegiatan ini juga menjadi sarana silaturahmi untuk memberikan dukungan moral kepada para lansia agar tetap semangat menjalani kehidupan. Program distribusi paket logistik lansia merupakan salah satu implementasi Program Kampung BERKAH BAZNAS, yang tidak hanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga mendorong terciptanya lingkungan yang peduli, mandiri, dan saling menguatkan melalui pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah secara optimal. Program serupa telah menjadi bagian dari upaya berkelanjutan BAZNAS DIY dalam mendampingi lansia mustahik di berbagai wilayah Kampung BERKAH. Melalui program ini, BAZNAS DIY berharap manfaat zakat dapat dirasakan secara nyata oleh para lansia yang membutuhkan serta menjadi ikhtiar bersama dalam mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera. BAZNAS DIY juga mengajak masyarakat untuk terus menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS agar semakin banyak program kemanusiaan dan pemberdayaan yang dapat diwujudkan demi meningkatkan kesejahteraan umat.
BERITA14/07/2026 | admin
Zakat Menjangkau, Lansia Tersenyum
Zakat Menjangkau, Lansia Tersenyum
Sleman – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat lanjut usia, BAZNAS Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali menyalurkan paket logistik kepada para lansia di sejumlah kalurahan yang menjadi bagian dari Kampung BERKAH BAZNAS di Kabupaten Sleman. Kegiatan ini merupakan wujud nyata pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar mustahik, khususnya para lansia. Paket logistik yang disalurkan berisi kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, mi instan, teh, dan berbagai bahan pangan lainnya. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban ekonomi para lansia sekaligus memberikan rasa aman dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Penyaluran dilakukan secara langsung bersama pemerintah kalurahan, pengurus Kampung BERKAH BAZNAS, serta relawan yang selama ini turut mendampingi masyarakat. Kehadiran BAZNAS DIY tidak hanya membawa bantuan logistik, tetapi juga menjadi momentum mempererat silaturahmi serta memberikan perhatian kepada para lansia agar tetap merasa dihargai dan diperhatikan. Program bantuan logistik lansia ini merupakan bagian dari penguatan Kampung BERKAH BAZNAS, sebuah program pemberdayaan masyarakat yang mengintegrasikan aspek sosial, ekonomi, keagamaan, dan kemanusiaan. Melalui program ini, BAZNAS DIY berupaya membangun lingkungan yang peduli terhadap kelompok rentan, sekaligus mendorong semangat gotong royong di tengah masyarakat. Dengan adanya distribusi paket logistik ini, BAZNAS DIY berharap para lansia dapat merasakan manfaat zakat secara langsung dan memperoleh dukungan untuk menjalani kehidupan dengan lebih baik. Ke depan, BAZNAS DIY akan terus memperluas manfaat program Kampung BERKAH melalui berbagai kegiatan pemberdayaan dan bantuan sosial yang berkelanjutan, sehingga dana zakat yang dititipkan oleh para muzaki dapat memberikan dampak yang semakin luas bagi kesejahteraan umat. BAZNAS DIY juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS sebagai ikhtiar bersama dalam menghadirkan keberkahan, menguatkan solidaritas, dan mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.
BERITA14/07/2026 | admin
Ilmu Parenting, Tips Mendidik Anak Secara Islami
Ilmu Parenting, Tips Mendidik Anak Secara Islami
Setiap orang tua tentu menginginkan anak yang tumbuh menjadi pribadi yang saleh, berakhlak mulia, cerdas, dan bermanfaat bagi sesama. Oleh karena itu, memahami tips mendidik anak secara Islami menjadi bekal yang sangat penting bagi setiap keluarga muslim. Pendidikan anak bukan hanya tentang mengajarkan membaca, menulis, atau berhitung, tetapi juga membentuk karakter, keimanan, serta akhlak yang baik sesuai ajaran Islam. Dalam Islam, anak merupakan amanah dari Allah yang harus dijaga dan dididik dengan penuh kasih sayang. Orang tua memiliki tanggung jawab besar untuk membimbing mereka menuju kehidupan yang diridhai Allah. Proses ini tentu membutuhkan kesabaran, ilmu, keteladanan, dan doa yang tidak pernah putus. Dengan menerapkan tips mendidik anak berdasarkan nilai-nilai Islam, orang tua dapat membantu anak menghadapi tantangan zaman tanpa kehilangan identitas keislamannya. Parenting Islami Dimulai dari Orang Tua Islam mengajarkan bahwa pendidikan anak dimulai dari pribadi orang tuanya. Anak merupakan peniru yang sangat baik. Apa yang mereka lihat setiap hari akan lebih mudah mereka tiru dibandingkan sekadar mendengar nasihat. Karena itu, sebelum mengajarkan kebaikan kepada anak, orang tua hendaknya berusaha memperbaiki diri terlebih dahulu. Menjaga ibadah, berkata jujur, menghormati sesama, serta menunjukkan sikap sabar merupakan contoh nyata yang akan membentuk karakter anak secara alami. Keteladanan adalah metode pendidikan paling efektif dalam Islam. Anak yang tumbuh di lingkungan yang penuh dengan akhlak baik akan lebih mudah menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Pentingnya Menanamkan Akidah Sejak Usia Dini Salah satu dasar utama dalam pendidikan Islami adalah mengenalkan anak kepada Allah sejak usia dini. Anak perlu memahami bahwa segala nikmat berasal dari Allah dan setiap perbuatan akan dimintai pertanggungjawaban. Penanaman akidah dapat dilakukan melalui berbagai cara sederhana, seperti: Mengenalkan kebesaran Allah melalui ciptaan-Nya. Mengajarkan rasa syukur atas nikmat yang diterima. Membiasakan berdoa sebelum dan sesudah melakukan aktivitas. Mengajak anak mencintai Rasulullah melalui kisah-kisah teladan. Dengan pondasi akidah yang kuat, anak akan memiliki pegangan dalam menghadapi berbagai pengaruh negatif di masa depan. Mengajarkan Akhlak Mulia Sejak Kecil Akhlak merupakan salah satu tujuan utama pendidikan dalam Islam. Orang tua hendaknya membiasakan anak untuk memiliki perilaku yang baik kepada siapa pun. Beberapa akhlak yang perlu diajarkan antara lain: Jujur dalam berbicara. Menghormati orang tua. Menyayangi saudara. Menghargai teman. Menolong orang lain. Menjaga kebersihan. Bertanggung jawab terhadap tugasnya. Pembiasaan yang dilakukan setiap hari akan menjadi karakter yang melekat hingga anak dewasa. Mendidik Anak dengan Kasih Sayang Kasih sayang merupakan fondasi penting dalam parenting Islami. Rasulullah memberikan contoh bagaimana memperlakukan anak dengan kelembutan, perhatian, dan kasih sayang. Anak yang dibesarkan dalam lingkungan penuh cinta akan memiliki rasa percaya diri yang lebih baik. Mereka juga lebih mudah menerima nasihat dibandingkan anak yang sering mendapatkan kemarahan atau kekerasan. Kasih sayang tidak berarti memanjakan anak secara berlebihan. Orang tua tetap perlu memberikan batasan agar anak memahami mana yang benar dan mana yang salah. Tips Mendidik Anak agar Disiplin Menurut Islam Dalam menerapkan tips mendidik anak, disiplin merupakan bagian yang tidak boleh diabaikan. Disiplin bukan berarti keras, tetapi mengajarkan anak agar mampu bertanggung jawab terhadap setiap kewajibannya. Beberapa cara membangun disiplin antara lain: 1. Membuat Jadwal Harian Anak akan lebih mudah belajar disiplin jika memiliki rutinitas yang jelas, seperti waktu belajar, bermain, beribadah, dan beristirahat. 2. Memberikan Aturan yang Konsisten Orang tua hendaknya menerapkan aturan yang sama setiap hari agar anak tidak merasa bingung. 3. Memberikan Konsekuensi yang Mendidik Jika anak melakukan kesalahan, berikan konsekuensi yang bersifat mendidik, bukan hukuman yang melukai fisik maupun mentalnya. 4. Menghargai Usaha Anak Ketika anak berhasil melakukan sesuatu dengan baik, berikan apresiasi agar mereka semakin termotivasi. Mengajarkan Tanggung Jawab Anak perlu dibiasakan bertanggung jawab sesuai usianya. Contohnya: Merapikan tempat tidur. Menyimpan mainan setelah digunakan. Membantu pekerjaan rumah sederhana. Menjaga barang miliknya. Kebiasaan kecil tersebut akan membentuk karakter mandiri ketika mereka dewasa nanti. Membatasi Penggunaan Gadget Di era digital, penggunaan gadget menjadi tantangan tersendiri bagi orang tua. Islam mengajarkan keseimbangan dalam segala hal. Oleh sebab itu, penggunaan gadget perlu diatur agar tidak mengganggu perkembangan anak. Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain: Menentukan waktu penggunaan gadget. Memilih tontonan yang bermanfaat. Mendampingi anak saat menggunakan internet. Mengajak anak bermain di luar rumah. Membiasakan membaca buku. Pendampingan orang tua sangat penting agar anak tidak mudah terpengaruh oleh konten negatif. Mengajarkan Cinta terhadap Al-Qur'an dan Ibadah Meskipun anak masih kecil, orang tua dapat mulai mengenalkan kebiasaan beribadah secara bertahap. Misalnya: Mengajak salat berjamaah. Membaca Al-Qur'an bersama. Menghafal doa-doa harian. Menceritakan kisah para nabi. Mengajarkan pentingnya sedekah. Semua dilakukan dengan pendekatan yang menyenangkan sehingga anak merasa ibadah adalah kebutuhan, bukan paksaan. Komunikasi yang Baik antara Orang Tua dan Anak Komunikasi merupakan kunci keberhasilan dalam mendidik anak. Luangkan waktu setiap hari untuk: Mendengarkan cerita anak. Menanyakan perasaannya. Memberikan perhatian penuh ketika berbicara. Menghargai pendapatnya. Memberikan solusi dengan bijaksana. Anak yang merasa didengarkan akan lebih terbuka kepada orang tuanya ketika menghadapi masalah. Menghindari Kekerasan dalam Mendidik Anak Islam mengajarkan kelembutan dalam mendidik generasi. Kekerasan, baik secara fisik maupun verbal, dapat meninggalkan luka yang berkepanjangan. Sebaliknya, gunakan pendekatan seperti: Memberikan nasihat. Berdialog. Memberikan contoh. Mengingatkan dengan sabar. Mendoakan anak. Pendekatan yang lembut lebih efektif dalam membangun hubungan yang sehat antara orang tua dan anak. Menanamkan Kebiasaan Bersyukur Rasa syukur merupakan karakter yang perlu dibangun sejak kecil. Ajarkan anak untuk: Mengucapkan syukur atas makanan. Bersyukur memiliki keluarga. Tidak mudah mengeluh. Menghargai pemberian orang lain. Berbagi kepada yang membutuhkan. Anak yang terbiasa bersyukur akan tumbuh menjadi pribadi yang rendah hati dan tidak mudah iri kepada orang lain. Peran Doa dalam Pendidikan Anak Selain berusaha secara maksimal, orang tua juga harus senantiasa mendoakan anak. Doa merupakan bentuk ikhtiar yang sangat penting dalam Islam. Banyak kisah para nabi yang menunjukkan bagaimana mereka memohon kepada Allah agar diberikan keturunan yang saleh. Dengan doa yang terus dipanjatkan, orang tua berharap Allah menjaga, membimbing, dan memberikan keberkahan kepada anak-anak mereka. Tantangan Mendidik Anak di Era Modern Saat ini orang tua menghadapi tantangan yang jauh lebih kompleks dibandingkan masa lalu. Beberapa tantangan tersebut antara lain: Pengaruh media sosial. Pergaulan bebas. Informasi yang tidak tersaring. Ketergantungan terhadap teknologi. Menurunnya interaksi keluarga. Karena itu, tips mendidik anak secara Islami harus terus disesuaikan dengan perkembangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai Islam. Orang tua perlu menjadi pendamping yang aktif, bukan sekadar pengawas. Dengan komunikasi yang baik, keteladanan, dan pendidikan agama yang kuat, anak akan memiliki bekal untuk menghadapi berbagai tantangan kehidupan. Menjadi orang tua bukanlah tugas yang mudah, tetapi merupakan amanah yang sangat mulia dalam Islam. Mendidik anak membutuhkan ilmu, kesabaran, keteladanan, kasih sayang, serta doa yang terus dipanjatkan kepada Allah. Tidak ada orang tua yang sempurna, namun setiap keluarga dapat terus belajar memperbaiki cara mendidik anak sesuai tuntunan Islam. Pada akhirnya, menerapkan tips mendidik anak secara Islami bukan hanya bertujuan membentuk anak yang cerdas secara akademik, tetapi juga melahirkan generasi yang beriman, berakhlak mulia, bertanggung jawab, serta mampu memberikan manfaat bagi agama, bangsa, dan masyarakat. Semoga setiap ikhtiar orang tua dalam mendidik anak menjadi amal saleh yang bernilai ibadah dan mendapatkan keberkahan dari Allah.
BERITA14/07/2026 | admin
Wajib Tahu, Ini 3 Amalan Sunah di Bulan Safar
Wajib Tahu, Ini 3 Amalan Sunah di Bulan Safar
Bulan Safar merupakan salah satu dari dua belas bulan dalam kalender Hijriah yang sering kali disalahpahami oleh sebagian masyarakat. Masih ada anggapan bahwa bulan ini identik dengan kesialan, musibah, atau waktu yang tidak baik untuk melangsungkan berbagai aktivitas penting seperti pernikahan, pindah rumah, atau memulai usaha. Padahal, anggapan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat dalam ajaran Islam. Sebagai seorang muslim, kita dianjurkan untuk berpegang teguh pada Al-Qur'an dan hadis sahih dalam menjalani kehidupan. Tidak ada satu pun dalil yang menyebutkan bahwa Bulan Safar adalah bulan sial. Sebaliknya, setiap waktu yang Allah ciptakan adalah baik apabila diisi dengan amal saleh dan ketaatan kepada-Nya. Oleh karena itu, memahami Amalan Sunah di Bulan Safar menjadi hal yang penting. Meskipun tidak ada ibadah khusus yang diwajibkan atau disunahkan secara spesifik hanya pada Bulan Safar, umat Islam tetap dianjurkan memperbanyak berbagai amalan sunah yang bernilai pahala. Dengan begitu, Bulan Safar menjadi kesempatan untuk meningkatkan kualitas ibadah sekaligus meluruskan berbagai mitos yang berkembang di masyarakat. Mengenal Bulan Safar dalam Islam Safar adalah bulan kedua dalam kalender Hijriah setelah Muharam. Pada masa jahiliah, masyarakat Arab memiliki keyakinan bahwa Bulan Safar membawa kesialan. Mereka bahkan menghindari bepergian atau mengadakan acara penting pada bulan tersebut. Namun setelah Islam datang, Rasulullah SAW menghapus keyakinan tersebut. Dalam hadis sahih disebutkan: "Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda: Tidak ada penyakit yang menular dengan sendirinya, tidak ada kesialan karena burung, tidak ada hantu, dan tidak ada kesialan pada Bulan Safar." (HR. Bukhari dan Muslim) Hadis ini menjadi dasar bahwa Islam menolak anggapan mengenai kesialan yang dikaitkan dengan Bulan Safar. Segala sesuatu terjadi atas izin Allah SWT, bukan karena waktu atau bulan tertentu. 3 Amalan Sunah di Bulan Safar yang Dianjurkan Walaupun tidak ada ibadah khusus yang hanya dilakukan pada Bulan Safar, terdapat berbagai amalan sunah yang sangat dianjurkan sepanjang tahun, termasuk ketika memasuki Bulan Safar. 1. Memperbanyak Puasa Sunah Salah satu Amalan Sunah di Bulan Safar yang sangat dianjurkan adalah memperbanyak puasa sunah. Beberapa puasa sunah yang dapat dilakukan antara lain: Puasa Senin dan Kamis. Puasa Ayyamul Bidh pada tanggal 13, 14, dan 15 Hijriah. Puasa Daud bagi yang mampu melaksanakannya. Puasa sunah memiliki banyak keutamaan, seperti meningkatkan ketakwaan, melatih kesabaran, serta menjadi sebab diampuninya dosa-dosa kecil. Selain memperoleh pahala, puasa juga menjadi sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memperkuat keikhlasan dalam beribadah. 2. Memperbanyak Sedekah Sedekah merupakan ibadah yang sangat dianjurkan kapan saja, termasuk pada Bulan Safar. Bentuk sedekah tidak selalu berupa uang. Memberikan makanan kepada tetangga, membantu orang yang membutuhkan, menyumbangkan tenaga, bahkan memberikan senyuman kepada sesama juga termasuk bentuk sedekah. Allah SWT menjanjikan balasan yang berlipat ganda bagi orang-orang yang gemar bersedekah. Dengan memperbanyak sedekah, seorang muslim dapat membersihkan hartanya, menumbuhkan rasa syukur, sekaligus membantu meringankan beban orang lain. Tidak ada dalil yang menyebutkan sedekah khusus penolak bala pada Bulan Safar. Namun, sedekah secara umum memang merupakan amal saleh yang sangat dianjurkan dalam Islam. 3. Memperbanyak Dzikir, Doa, dan Membaca Al-Qur'an Amalan Sunah di Bulan Safar berikutnya adalah memperbanyak dzikir, membaca Al-Qur'an, dan berdoa kepada Allah SWT. Dzikir membuat hati menjadi tenang dan senantiasa mengingat kebesaran Allah. Beberapa dzikir yang dapat diamalkan setiap hari antara lain: Membaca istigfar. Membaca tasbih. Membaca tahmid. Membaca takbir. Membaca tahlil. Membaca selawat kepada Nabi Muhammad SAW. Selain itu, memperbanyak membaca Al-Qur'an juga menjadi salah satu amalan terbaik yang dapat dilakukan pada setiap waktu. Semakin sering seorang muslim membaca dan mengamalkan isi Al-Qur'an, maka semakin dekat pula dirinya kepada Allah SWT. Tidak Ada Kesialan dalam Bulan Safar Salah satu hal yang perlu diluruskan adalah keyakinan bahwa Bulan Safar merupakan bulan sial. Islam mengajarkan bahwa semua takdir berada di tangan Allah SWT. Tidak ada bulan yang dapat mendatangkan kesialan secara otomatis. Rasulullah SAW justru mengajarkan umatnya agar selalu bertawakal kepada Allah dan menghindari segala bentuk tahayul. Keyakinan terhadap mitos-mitos yang tidak memiliki dasar syariat dapat mengurangi kesempurnaan tauhid apabila diyakini memiliki pengaruh selain kehendak Allah. Karena itu, setiap muslim hendaknya menjadikan Bulan Safar sebagai momentum memperbaiki diri, bukan malah merasa takut terhadap berbagai mitos yang tidak benar. Hikmah Mengamalkan Amalan Sunah di Bulan Safar Melaksanakan berbagai Amalan Sunah di Bulan Safar memberikan banyak manfaat, baik bagi kehidupan dunia maupun akhirat. Beberapa hikmahnya antara lain: Meningkatkan Keimanan Ketika seseorang semakin rajin beribadah, keimanannya akan semakin bertambah. Meluruskan Akidah Dengan memahami ajaran Islam yang benar, seorang muslim akan terhindar dari keyakinan tahayul dan berbagai mitos yang tidak sesuai syariat. Menambah Pahala Setiap amal saleh yang dilakukan dengan ikhlas akan mendapatkan pahala dari Allah SWT. Menenangkan Hati Dzikir, membaca Al-Qur'an, serta berdoa menjadikan hati lebih tenang dalam menghadapi berbagai ujian kehidupan. Mendekatkan Diri kepada Allah Semua amalan sunah pada hakikatnya bertujuan agar seorang hamba semakin dekat kepada Rabb-nya. Kesalahan yang Masih Sering Dilakukan pada Bulan Safar Masih banyak masyarakat yang melakukan berbagai kebiasaan tanpa dasar syariat, seperti: Meyakini Bulan Safar membawa kesialan. Menunda pernikahan karena takut mendapat musibah. Menolak bepergian pada Bulan Safar. Menganggap hari tertentu di Bulan Safar sebagai hari paling sial. Mempercayai ritual tertentu yang tidak memiliki dalil dalam Islam. Sebagai muslim, hendaknya kita berhati-hati agar tidak mengikuti tradisi yang bertentangan dengan ajaran Rasulullah SAW. Cara Mengisi Bulan Safar dengan Kegiatan Positif Selain memperbanyak ibadah, Bulan Safar juga dapat diisi dengan berbagai aktivitas yang bermanfaat, seperti: Mengikuti kajian Islam. Membaca buku-buku keislaman. Menjalin silaturahmi. Membantu sesama. Mengajarkan ilmu kepada keluarga. Memperbaiki kualitas salat. Memperbanyak doa dan istigfar. Dengan demikian, setiap hari dalam Bulan Safar menjadi ladang amal yang penuh keberkahan. Pada dasarnya, tidak terdapat ibadah khusus yang hanya diperintahkan untuk Bulan Safar. Namun, umat Islam tetap dianjurkan memperbanyak amal saleh sepanjang waktu, termasuk pada bulan ini. Oleh sebab itu, memahami Amalan Sunah di Bulan Safar sangat penting agar tidak terjebak pada berbagai mitos yang bertentangan dengan ajaran Islam. Tiga Amalan Sunah di Bulan Safar yang dapat dilakukan adalah memperbanyak puasa sunah, memperbanyak sedekah, serta memperbanyak dzikir, doa, dan membaca Al-Qur'an. Ketiga amalan tersebut memiliki keutamaan besar dan dapat dilakukan kapan saja sepanjang tahun. Semoga dengan mengamalkan berbagai Amalan Sunah di Bulan Safar, kita dapat meningkatkan keimanan, memperbaiki akhlak, serta semakin dekat kepada Allah SWT. Jadikan setiap bulan dalam kalender Hijriah sebagai kesempatan untuk memperbanyak amal saleh dan meraih ridha-Nya.
BERITA14/07/2026 | admin
Cara Menghitung Zakat Penghasilan untuk Karyawan Swasta
Cara Menghitung Zakat Penghasilan untuk Karyawan Swasta
Zakat penghasilan merupakan salah satu kewajiban yang perlu ditunaikan oleh setiap muslim yang memperoleh pendapatan dan telah memenuhi syarat sesuai syariat. Bagi karyawan swasta, zakat penghasilan dapat dibayarkan secara rutin setiap menerima gaji sehingga lebih mudah dan teratur. Dengan memahami cara menghitung zakat penghasilan, setiap karyawan dapat menunaikan kewajibannya secara tepat sesuai ketentuan yang digunakan oleh Badan Amil Zakat Nasional. Ketentuan Zakat Penghasilan Zakat penghasilan atau zakat profesi adalah zakat yang dikenakan atas pendapatan yang diperoleh dari pekerjaan atau profesi yang halal, seperti gaji, honorarium, tunjangan, bonus, insentif, maupun bentuk penghasilan lainnya. Berdasarkan ketentuan yang digunakan BAZNAS, zakat penghasilan wajib ditunaikan apabila pendapatan telah mencapai nisab yang setara dengan 85 gram emas per tahun. Karena harga emas dapat berubah, nilai nisab dalam rupiah juga mengikuti harga emas yang berlaku pada saat perhitungan. Besaran zakat penghasilan adalah 2,5 persen dari penghasilan yang telah memenuhi nisab. Pembayaran zakat dapat dilakukan setiap menerima penghasilan (bulanan) agar lebih praktis, atau dikumpulkan terlebih dahulu selama satu tahun. Rumus Perhitungan Secara umum, zakat penghasilan dihitung dengan rumus sederhana: Zakat Penghasilan = Penghasilan × 2,5 persen Dalam praktiknya, muzaki perlu memastikan terlebih dahulu bahwa penghasilannya telah mencapai nisab yang berlaku. Jika belum mencapai nisab, maka zakat penghasilan belum diwajibkan, meskipun tetap dianjurkan untuk memperbanyak infak dan sedekah. Menggunakan kalkulator zakat yang disediakan oleh BAZNAS juga dapat membantu memastikan hasil perhitungan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Contoh Perhitungan Karyawan Swasta Misalnya, seorang karyawan swasta menerima rincian pendapatan sebagai berikut: Gaji pokok: Rp9.000.000 Tunjangan: Rp1.000.000 Total penghasilan bulanan: Rp10.000.000 Apabila total penghasilan tersebut telah memenuhi nisab berdasarkan nilai 85 gram emas yang berlaku, maka zakat yang wajib ditunaikan adalah: Rp10.000.000 × 2,5 persen = Rp250.000 Artinya, karyawan tersebut dapat menunaikan zakat penghasilan sebesar Rp250.000 setiap bulan. Sebagai contoh lain, apabila seorang karyawan memperoleh penghasilan sebesar Rp15.000.000 per bulan dan telah memenuhi nisab, maka zakat yang harus dibayarkan adalah: Rp15.000.000 × 2,5 persen= Rp375.000 Perhitungan tersebut dapat disesuaikan apabila terdapat perubahan jumlah penghasilan setiap bulan. Cara Bayar Zakat Penghasilan Setelah mengetahui besaran zakat yang harus ditunaikan, karyawan swasta dapat membayar zakat penghasilan melalui berbagai layanan yang disediakan oleh BAZNAS. Langkah-langkahnya meliputi: Menghitung penghasilan dan memastikan telah mencapai nisab. Menentukan besaran zakat sebesar 2,5 persen dari penghasilan yang wajib dizakati. Mengakses layanan pembayaran zakat BAZNAS, baik secara langsung maupun melalui kanal digital. Memilih jenis pembayaran Zakat Penghasilan. Melakukan pembayaran melalui metode yang tersedia. Menyimpan bukti pembayaran sebagai dokumentasi. Melalui layanan digital, proses pembayaran zakat dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja sehingga memudahkan karyawan dengan mobilitas yang tinggi. Menunaikan Zakat Penghasilan Secara Rutin Membayar zakat penghasilan setiap menerima gaji merupakan kebiasaan yang baik karena membantu muzaki menunaikan kewajiban secara konsisten tanpa harus menunggu hingga akhir tahun. Selain lebih praktis, cara ini juga memudahkan dalam mengelola keuangan dan memastikan hak mustahik dapat segera disalurkan. Zakat yang dihimpun oleh BAZNAS kemudian dikelola secara profesional dan disalurkan kepada para mustahik melalui berbagai program di bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, dakwah, serta kemanusiaan. Zakat Penghasilan sebagai Wujud Syukur Menunaikan zakat penghasilan bukan hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga menjadi bentuk syukur atas rezeki yang diberikan Allah SWT. Dengan menyisihkan sebagian harta untuk mereka yang berhak menerima, setiap karyawan turut berkontribusi dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat semangat tolong-menolong. Melalui pemahaman yang benar mengenai ketentuan, cara menghitung, dan mekanisme pembayarannya, zakat penghasilan dapat ditunaikan dengan mudah, tepat, dan sesuai syariat.
BERITA13/07/2026 | admin
Cara Menghitung Zakat Penghasilan untuk ASN dan Pegawai BUMN
Cara Menghitung Zakat Penghasilan untuk ASN dan Pegawai BUMN
Sebagai ASN atau pegawai BUMN, penghasilan yang diterima setiap bulan baik gaji pokok, tunjangan kinerja, maupun tunjangan lainnya termasuk dalam kategori penghasilan yang wajib dizakati jika sudah memenuhi ketentuan nisab. Berikut panduan lengkap cara menghitungnya hingga membayarkannya melalui BAZNAS. Zakat Penghasilan dari Gaji Tetap Zakat penghasilan ASN dan pegawai BUMN dihitung dari total penghasilan yang diterima setiap bulan, mencakup seluruh komponen yang bersifat tetap dan rutin, antara lain: - Gaji pokok - Tunjangan istri/suami dan anak - Tunjangan jabatan atau tunjangan fungsional - Tunjangan kinerja (tukin) - Tunjangan umum atau tunjangan lain yang bersifat tetap Secara umum, ada dua pendekatan yang digunakan dalam menentukan penghasilan yang dizakati. Pertama, menghitung zakat dari penghasilan bruto (sebelum potongan), yang dianggap lebih hati-hati dan dianjurkan. Kedua, menghitung dari penghasilan bersih setelah dikurangi kebutuhan pokok. Kedua pendekatan ini sah secara syariat, namun BAZNAS menggunakan penghasilan bruto sebagai dasar perhitungan standar. Syarat wajibnya tetap berlaku: total penghasilan harus sudah melampaui nisab yang berlaku setara dengan nilai 85 gram emas per tahun, atau dibagi 12 untuk nisab bulanan. Karena harga emas berubah, nilai nisab bulanan perlu dicek secara berkala di kalkulator zakat BAZNAS. Cara Menghitung 2,5 Persen Rumusnya sederhana: Zakat = Total penghasilan per bulan × 2,5 persen Namun sebelum menghitung, pastikan dua hal ini terpenuhi terlebih dahulu: penghasilan sudah melampaui nisab bulanan yang berlaku, dan penghasilan berasal dari sumber yang halal. Jika penghasilan belum melampaui nisab, zakat belum wajib meski tetap sangat dianjurkan untuk memperbanyak infak dan sedekah. Contoh Simulasi Berikut beberapa simulasi untuk berbagai level penghasilan ASN dan pegawai BUMN: 1. ASN Golongan III dengan tunjangan kinerja - Gaji pokok: Rp3.500.000 - Tunjangan istri dan anak: Rp500.000 - Tunjangan jabatan fungsional: Rp1.500.000 - Tunjangan kinerja: Rp4.000.000 - Total penghasilan: Rp9.500.000 - Asumsi nisab bulanan saat ini sudah terlampaui - Zakat: Rp9.500.000 × 2,5 persen = Rp237.500/bulan 2. ASN Golongan IV/Eselon dengan tukin besar - Gaji pokok: Rp4.500.000 - Tunjangan jabatan struktural: Rp3.000.000 - Tunjangan kinerja: Rp8.000.000 - Tunjangan lainnya: Rp1.000.000 - Total penghasilan: Rp16.500.000 - Zakat: Rp16.500.000 × 2,5 persen= Rp412.500/bulan 3. Pegawai BUMN dengan gaji dan insentif - Gaji pokok: Rp7.000.000 - Tunjangan tetap: Rp2.000.000 - Insentif bulanan: Rp3.000.000 - Total penghasilan: Rp12.000.000 - Zakat: Rp12.000.000 × 2,5 persen = Rp300.000/bulan 4. ASN dengan penghasilan di bawah nisab - Gaji pokok: Rp2.200.000 - Tunjangan umum: Rp500.000 - Total penghasilan: Rp2.700.000 - Status: Belum wajib zakat jika masih di bawah nisab bulanan yang berlaku - Anjuran: tetap bersedekah dan berinfak sesuai kemampuan Catatan: angka nisab bulanan bersifat dinamis mengikuti harga emas. Gunakan kalkulator zakat BAZNAS untuk memastikan status kewajiban zakat sesuai kondisi terkini. Bayar Zakat Melalui BAZNAS Setelah mengetahui jumlah zakat yang wajib dibayarkan, ASN dan pegawai BUMN dapat menunaikannya melalui BAZNAS dengan beberapa kemudahan berikut: Pemotongan langsung melalui bendahara instansi Banyak instansi pemerintah dan BUMN yang telah bekerja sama dengan BAZNAS untuk memfasilitasi pemotongan zakat penghasilan langsung dari slip gaji setiap bulan. Cek ke bagian keuangan atau SDM di instansi Anda apakah fasilitas ini sudah tersedia. Pembayaran mandiri secara online Jika belum ada fasilitas pemotongan otomatis, zakat dapat dibayarkan secara mandiri melalui platform digital BAZNAS — bisa lewat transfer bank, dompet digital, maupun QRIS. Bukti pembayaran sebagai pengurang pajak Zakat yang dibayarkan melalui lembaga amil zakat resmi seperti BAZNAS dapat digunakan sebagai pengurang penghasilan kena pajak (PKP) sesuai ketentuan UU Pajak Penghasilan yang berlaku. Pastikan selalu menyimpan bukti pembayaran zakat setiap bulan. Sudah tahu berapa zakat penghasilan Anda bulan ini? Hitung langsung menggunakan kalkulator zakat BAZNAS dan bayarkan dalam satu halaman dengan cepat, akurat, dan sesuai syariat.
BERITA13/07/2026 | admin
Apa Saja Harta yang Wajib Dizakati dalam Zakat Maal
Apa Saja Harta yang Wajib Dizakati dalam Zakat Maal
Zakat maal merupakan salah satu kewajiban bagi setiap muslim yang memiliki harta tertentu dan telah memenuhi syarat. Namun, masih banyak yang bertanya, harta yang wajib di zakati itu apa saja? Apakah semua jenis harta harus dikeluarkan zakatnya? Pada dasarnya, tidak semua harta dikenai zakat. Islam telah menetapkan jenis-jenis harta tertentu yang wajib dizakati apabila telah mencapai nisab dan haul sesuai ketentuan syariat. Pengertian Harta yang Wajib di Zakati Harta yang wajib di zakati adalah harta yang dimiliki secara sah oleh seorang muslim, memiliki nilai ekonomis, berkembang atau berpotensi berkembang, serta telah memenuhi syarat-syarat tertentu menurut syariat Islam. Allah SWT berfirman: "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka..." (QS. At-Taubah: 103) Tujuan zakat bukan hanya membersihkan harta, tetapi juga membantu kaum yang membutuhkan serta menciptakan pemerataan ekonomi dalam masyarakat. Syarat Harta yang Wajib Dizakati Tidak semua harta otomatis wajib dizakati. Berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi. 1. Dimiliki Secara Penuh Harta berada di bawah kepemilikan penuh pemiliknya dan dapat dimanfaatkan tanpa sengketa. 2. Halal Harta diperoleh melalui cara yang halal, bukan hasil pencurian, korupsi, riba, atau usaha yang diharamkan. 3. Berkembang atau Berpotensi Berkembang Harta tersebut dapat bertambah nilainya atau menghasilkan keuntungan, baik secara langsung maupun melalui investasi. 4. Mencapai Nisab Nisab adalah batas minimal kepemilikan harta sehingga seseorang wajib mengeluarkan zakat. Besaran nisab berbeda-beda tergantung jenis hartanya. 5. Mencapai Haul Sebagian besar jenis zakat maal mensyaratkan kepemilikan selama satu tahun hijriah (haul), kecuali beberapa jenis seperti hasil pertanian atau rikaz. 6. Melebihi Kebutuhan Pokok Harta yang dikenai zakat adalah harta yang berada di luar kebutuhan pokok sehari-hari dan pembayaran utang yang jatuh tempo. Harta yang Wajib Dizakati dalam Zakat Maal Berikut beberapa harta yang wajib di zakati menurut syariat Islam. 1. Emas dan Perak Emas dan perak termasuk harta wajib zakat apabila mencapai nisab. Saat ini, uang tunai juga dianalogikan dengan emas karena memiliki fungsi sebagai alat tukar. Yang termasuk di dalamnya antara lain: - Emas batangan - Perhiasan emas yang memenuhi ketentuan zakat menurut pendapat ulama - Perak - Tabungan - Deposito - Saldo rekening - Uang tunai Besaran zakatnya adalah 2,5 persen setelah mencapai nisab dan haul. 2. Uang Tunai dan Tabungan Seluruh uang yang disimpan dalam bentuk: - Tabungan - Giro - Deposito - Dompet digital 3. Harta Perniagaan Segala aset yang digunakan untuk kegiatan bisnis termasuk harta yang wajib di zakati. Contohnya: - Barang dagangan - Persediaan toko - Nilai stok barang - Keuntungan usaha - Piutang yang kemungkinan besar dapat ditagih Zakat perdagangan dihitung sebesar 2,5 persen dari total aset bersih setelah dikurangi kewajiban jangka pendek. 4. Hasil Pertanian Hasil pertanian yang mencapai nisab wajib dizakati setiap kali panen tanpa menunggu satu tahun. Contohnya: - Padi - Gandum - Jagung - Kurma - Anggur Besaran zakat: 10 persen apabila diairi oleh air hujan. 5 persen apabila menggunakan biaya irigasi. 5. Hasil Peternakan Hewan ternak tertentu memiliki ketentuan zakat tersendiri apabila mencapai jumlah minimal. Contohnya: - Unta - Sapi - Kerbau - Kambing - Domba Jumlah zakat mengikuti ketentuan syariat berdasarkan jumlah ternak yang dimiliki. 6. Hasil Tambang dan Barang Temuan Hasil tambang seperti emas, perak, atau logam berharga termasuk harta yang wajib dizakati. Begitu pula rikaz (harta karun atau barang temuan tertentu) yang memiliki ketentuan zakat tersendiri. 7. Investasi dan Surat Berharga Pada masa kini, berbagai bentuk investasi juga menjadi objek zakat apabila memenuhi syarat. Misalnya: - Saham - Reksa dana - Obligasi syariah - Sukuk - Investasi emas digital Perhitungan zakat menyesuaikan jenis investasi dan nilai aset yang dimiliki. Cara Mengecek Kewajiban Zakat Maal Berikut langkah sederhana untuk mengetahui apakah Anda sudah wajib zakat. Hitung Seluruh Harta Jumlahkan seluruh aset yang termasuk objek zakat, seperti: - Uang tunai - Tabungan - Deposito - Nilai emas - Investasi - Piutang yang dapat ditagih - Nilai persediaan usaha Hitung Besaran Zakat Rumus paling umum: Zakat = Total Harta × 2,5 persen Contoh: Total harta bersih: Rp250.000.000 Maka zakatnya: Rp250.000.000 × 2,5 persen = Rp6.250.000 Manfaat Menunaikan Zakat Maal Menunaikan zakat memberikan banyak manfaat, di antaranya: - Membersihkan harta dan jiwa. - Menumbuhkan keberkahan rezeki. - Membantu fakir miskin dan golongan yang berhak menerima zakat. - Mengurangi kesenjangan sosial. - Menumbuhkan rasa syukur dan kepedulian. Selain sebagai kewajiban ibadah, zakat juga menjadi instrumen penting dalam membangun kesejahteraan masyarakat.
BERITA10/07/2026 | admin
Apa Saja Harta yang Wajib Dizakati dalam Zakat Maal
Apa Saja Harta yang Wajib Dizakati dalam Zakat Maal
Zakat maal merupakan salah satu kewajiban bagi setiap muslim yang memiliki harta tertentu dan telah memenuhi syarat. Namun, masih banyak yang bertanya, harta yang wajib di zakati itu apa saja? Apakah semua jenis harta harus dikeluarkan zakatnya? Pada dasarnya, tidak semua harta dikenai zakat. Islam telah menetapkan jenis-jenis harta tertentu yang wajib dizakati apabila telah mencapai nisab dan haul sesuai ketentuan syariat. Pengertian Harta yang Wajib di Zakati Harta yang wajib di zakati adalah harta yang dimiliki secara sah oleh seorang muslim, memiliki nilai ekonomis, berkembang atau berpotensi berkembang, serta telah memenuhi syarat-syarat tertentu menurut syariat Islam. Allah SWT berfirman: "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka..." (QS. At-Taubah: 103) Tujuan zakat bukan hanya membersihkan harta, tetapi juga membantu kaum yang membutuhkan serta menciptakan pemerataan ekonomi dalam masyarakat. Syarat Harta yang Wajib Dizakati Tidak semua harta otomatis wajib dizakati. Berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi. 1. Dimiliki Secara Penuh Harta berada di bawah kepemilikan penuh pemiliknya dan dapat dimanfaatkan tanpa sengketa. 2. Halal Harta diperoleh melalui cara yang halal, bukan hasil pencurian, korupsi, riba, atau usaha yang diharamkan. 3. Berkembang atau Berpotensi Berkembang Harta tersebut dapat bertambah nilainya atau menghasilkan keuntungan, baik secara langsung maupun melalui investasi. 4. Mencapai Nisab Nisab adalah batas minimal kepemilikan harta sehingga seseorang wajib mengeluarkan zakat. Besaran nisab berbeda-beda tergantung jenis hartanya. 5. Mencapai Haul Sebagian besar jenis zakat maal mensyaratkan kepemilikan selama satu tahun hijriah (haul), kecuali beberapa jenis seperti hasil pertanian atau rikaz. 6. Melebihi Kebutuhan Pokok Harta yang dikenai zakat adalah harta yang berada di luar kebutuhan pokok sehari-hari dan pembayaran utang yang jatuh tempo. Harta yang Wajib Dizakati dalam Zakat Maal Berikut beberapa harta yang wajib di zakati menurut syariat Islam. 1. Emas dan Perak Emas dan perak termasuk harta wajib zakat apabila mencapai nisab. Saat ini, uang tunai juga dianalogikan dengan emas karena memiliki fungsi sebagai alat tukar. Yang termasuk di dalamnya antara lain: - Emas batangan - Perhiasan emas yang memenuhi ketentuan zakat menurut pendapat ulama - Perak - Tabungan - Deposito - Saldo rekening - Uang tunai Besaran zakatnya adalah 2,5 persen setelah mencapai nisab dan haul. 2. Uang Tunai dan Tabungan Seluruh uang yang disimpan dalam bentuk: - Tabungan - Giro - Deposito - Dompet digital 3. Harta Perniagaan Segala aset yang digunakan untuk kegiatan bisnis termasuk harta yang wajib di zakati. Contohnya: - Barang dagangan - Persediaan toko - Nilai stok barang - Keuntungan usaha - Piutang yang kemungkinan besar dapat ditagih Zakat perdagangan dihitung sebesar 2,5 persen dari total aset bersih setelah dikurangi kewajiban jangka pendek. 4. Hasil Pertanian Hasil pertanian yang mencapai nisab wajib dizakati setiap kali panen tanpa menunggu satu tahun. Contohnya: - Padi - Gandum - Jagung - Kurma - Anggur Besaran zakat: 10 persen apabila diairi oleh air hujan. 5 persen apabila menggunakan biaya irigasi. 5. Hasil Peternakan Hewan ternak tertentu memiliki ketentuan zakat tersendiri apabila mencapai jumlah minimal. Contohnya: - Unta - Sapi - Kerbau - Kambing - Domba Jumlah zakat mengikuti ketentuan syariat berdasarkan jumlah ternak yang dimiliki. 6. Hasil Tambang dan Barang Temuan Hasil tambang seperti emas, perak, atau logam berharga termasuk harta yang wajib dizakati. Begitu pula rikaz (harta karun atau barang temuan tertentu) yang memiliki ketentuan zakat tersendiri. 7. Investasi dan Surat Berharga Pada masa kini, berbagai bentuk investasi juga menjadi objek zakat apabila memenuhi syarat. Misalnya: - Saham - Reksa dana - Obligasi syariah - Sukuk - Investasi emas digital Perhitungan zakat menyesuaikan jenis investasi dan nilai aset yang dimiliki. Cara Mengecek Kewajiban Zakat Maal Berikut langkah sederhana untuk mengetahui apakah Anda sudah wajib zakat. Hitung Seluruh Harta Jumlahkan seluruh aset yang termasuk objek zakat, seperti: - Uang tunai - Tabungan - Deposito - Nilai emas - Investasi - Piutang yang dapat ditagih - Nilai persediaan usaha Hitung Besaran Zakat Rumus paling umum: Zakat = Total Harta × 2,5 persen Contoh: Total harta bersih: Rp250.000.000 Maka zakatnya: Rp250.000.000 × 2,5 persen = Rp6.250.000 Manfaat Menunaikan Zakat Maal Menunaikan zakat memberikan banyak manfaat, di antaranya: - Membersihkan harta dan jiwa. - Menumbuhkan keberkahan rezeki. - Membantu fakir miskin dan golongan yang berhak menerima zakat. - Mengurangi kesenjangan sosial. - Menumbuhkan rasa syukur dan kepedulian. Selain sebagai kewajiban ibadah, zakat juga menjadi instrumen penting dalam membangun kesejahteraan masyarakat.
BERITA10/07/2026 | admin
Zakat di Bulan Safar: Waktu Tepat Menunaikan Kewajiban Harta
Zakat di Bulan Safar: Waktu Tepat Menunaikan Kewajiban Harta
Banyak umat Islam bertanya apakah zakat di bulan Safar diperbolehkan. Jawabannya adalah boleh, karena dalam Islam zakat tidak ditentukan berdasarkan bulan tertentu, melainkan berdasarkan terpenuhinya syarat wajib zakat seperti nisab dan haul. Jika kewajiban zakat jatuh pada bulan Safar, maka zakat sebaiknya segera ditunaikan tanpa menundanya hingga Ramadan. Hukum Zakat di Bulan Safar Tidak ada dalil yang melarang pembayaran zakat pada bulan Safar. Zakat mal dapat dibayarkan kapan saja setelah memenuhi syarat wajib. Menunda pembayaran tanpa alasan yang dibenarkan tidak dianjurkan. Kapan Zakat Harus Ditunaikan? Zakat wajib dikeluarkan ketika: Harta telah mencapai nisab. Kepemilikan harta telah mencapai haul (satu tahun Hijriah) untuk zakat mal. Pemilik harta adalah seorang muslim yang memenuhi syarat wajib zakat. Apabila ketiga syarat tersebut terpenuhi pada bulan Safar, maka zakat wajib ditunaikan pada bulan tersebut. Keutamaan Menunaikan Zakat Tepat Waktu Menunaikan zakat di bulan Safar sesuai waktu jatuh temponya memiliki beberapa keutamaan, di antaranya: - Melaksanakan perintah Allah SWT tepat waktu. - Membersihkan dan menyucikan harta. - Membantu fakir miskin dan golongan yang berhak menerima zakat. - Mendatangkan keberkahan pada harta yang dimiliki. Apakah Harus Menunggu Ramadan? Tidak. Anggapan bahwa zakat hanya dibayar saat Ramadan adalah kurang tepat. Ramadan memang menjadi waktu yang dianjurkan untuk memperbanyak amal ibadah, tetapi zakat mal tetap mengikuti waktu haul dan nisab. Oleh karena itu, jika kewajiban zakat jatuh pada bulan Safar, maka tidak perlu menunggu Ramadan. Cara Menghitung Zakat Mal Besaran zakat mal yang wajib dikeluarkan adalah 2,5 persen dari harta yang telah mencapai nisab dan haul. Contoh: Total harta bersih: Rp100.000.000 Zakat yang wajib dibayar: 2,5 persen × Rp100.000.000 = Rp2.500.000 Zakat di bulan Safar hukumnya boleh dan sah menurut syariat Islam. Bahkan, apabila nisab dan haul telah terpenuhi pada bulan Safar, zakat sebaiknya segera ditunaikan tanpa menunggu bulan Ramadan. Membayar zakat tepat waktu merupakan bentuk ketaatan kepada Allah SWT sekaligus cara membersihkan harta dan membantu mereka yang membutuhkan.
BERITA10/07/2026 | admin
Zakat di Bulan Safar: Waktu Tepat Menunaikan Kewajiban Harta
Zakat di Bulan Safar: Waktu Tepat Menunaikan Kewajiban Harta
Banyak umat Islam bertanya apakah zakat di bulan Safar diperbolehkan. Jawabannya adalah boleh, karena dalam Islam zakat tidak ditentukan berdasarkan bulan tertentu, melainkan berdasarkan terpenuhinya syarat wajib zakat seperti nisab dan haul. Jika kewajiban zakat jatuh pada bulan Safar, maka zakat sebaiknya segera ditunaikan tanpa menundanya hingga Ramadan. Hukum Zakat di Bulan Safar Tidak ada dalil yang melarang pembayaran zakat pada bulan Safar. Zakat mal dapat dibayarkan kapan saja setelah memenuhi syarat wajib. Menunda pembayaran tanpa alasan yang dibenarkan tidak dianjurkan. Kapan Zakat Harus Ditunaikan? Zakat wajib dikeluarkan ketika: Harta telah mencapai nisab. Kepemilikan harta telah mencapai haul (satu tahun Hijriah) untuk zakat mal. Pemilik harta adalah seorang muslim yang memenuhi syarat wajib zakat. Apabila ketiga syarat tersebut terpenuhi pada bulan Safar, maka zakat wajib ditunaikan pada bulan tersebut. Keutamaan Menunaikan Zakat Tepat Waktu Menunaikan zakat di bulan Safar sesuai waktu jatuh temponya memiliki beberapa keutamaan, di antaranya: - Melaksanakan perintah Allah SWT tepat waktu. - Membersihkan dan menyucikan harta. - Membantu fakir miskin dan golongan yang berhak menerima zakat. - Mendatangkan keberkahan pada harta yang dimiliki. Apakah Harus Menunggu Ramadan? Tidak. Anggapan bahwa zakat hanya dibayar saat Ramadan adalah kurang tepat. Ramadan memang menjadi waktu yang dianjurkan untuk memperbanyak amal ibadah, tetapi zakat mal tetap mengikuti waktu haul dan nisab. Oleh karena itu, jika kewajiban zakat jatuh pada bulan Safar, maka tidak perlu menunggu Ramadan. Cara Menghitung Zakat Mal Besaran zakat mal yang wajib dikeluarkan adalah 2,5 persen dari harta yang telah mencapai nisab dan haul. Contoh: Total harta bersih: Rp100.000.000 Zakat yang wajib dibayar: 2,5 persen × Rp100.000.000 = Rp2.500.000 Zakat di bulan Safar hukumnya boleh dan sah menurut syariat Islam. Bahkan, apabila nisab dan haul telah terpenuhi pada bulan Safar, zakat sebaiknya segera ditunaikan tanpa menunggu bulan Ramadan. Membayar zakat tepat waktu merupakan bentuk ketaatan kepada Allah SWT sekaligus cara membersihkan harta dan membantu mereka yang membutuhkan.
BERITA10/07/2026 | admin
Hikmah Bulan Safar dalam Kehidupan yang Terlupakan
Hikmah Bulan Safar dalam Kehidupan yang Terlupakan
Bulan Safar merupakan bulan kedua dalam kalender Hijriah yang sering kali disalahpahami oleh sebagian masyarakat. Masih ada anggapan bahwa bulan ini identik dengan kesialan atau musibah, padahal keyakinan tersebut tidak memiliki dasar yang benar dalam ajaran Islam. Justru, terdapat banyak hikmah bulan Safar yang dapat dijadikan pelajaran untuk meningkatkan keimanan dan kualitas hidup seorang Muslim. Artikel ini akan membahas berbagai hikmah bulan Safar yang sering terlupakan sekaligus meluruskan berbagai anggapan yang keliru. Apa Itu Bulan Safar? Safar adalah bulan kedua setelah Muharram dalam kalender Islam. Pada masa Arab jahiliah, masyarakat meyakini bahwa bulan Safar membawa kesialan sehingga mereka menghindari berbagai aktivitas penting seperti pernikahan, perjalanan, maupun perdagangan. Namun, Rasulullah menolak keyakinan tersebut. Dalam sebuah hadis disebutkan: "Tidak ada penyakit yang menular dengan sendirinya, tidak ada kesialan karena burung, tidak ada kesialan pada bulan Safar..." (HR. Bukhari dan Muslim) Hadis ini menunjukkan bahwa bulan Safar bukanlah bulan pembawa sial, melainkan sama seperti bulan-bulan lainnya yang merupakan bagian dari ketetapan Allah SWT. Hikmah Bulan Safar yang Sering Terlupakan 1. Meluruskan Akidah dari Takhayul Salah satu hikmah bulan Safar yang paling penting adalah mengajarkan umat Islam agar menjauhi mitos dan kepercayaan yang bertentangan dengan tauhid. Keberuntungan maupun musibah datang atas izin Allah SWT, bukan karena waktu atau bulan tertentu. 2. Menguatkan Tawakal kepada Allah Safar mengingatkan setiap Muslim agar selalu bertawakal. Segala urusan kehidupan hendaknya diserahkan kepada Allah setelah melakukan ikhtiar terbaik, tanpa dipengaruhi rasa takut terhadap mitos. 3. Menjadi Momentum Memperbanyak Amal Saleh Tidak ada larangan khusus untuk beribadah ataupun melakukan aktivitas penting di bulan Safar. Sebaliknya, setiap bulan merupakan kesempatan untuk memperbanyak: * Salat sunnah. * Membaca Al-Qur'an. * Berdzikir. * Bersedekah. * Memperbanyak doa dan istighfar. 4. Menghilangkan Rasa Takut yang Tidak Berdasar Banyak orang masih menunda pernikahan, membuka usaha, atau bepergian karena menganggap Safar membawa kesialan. Islam mengajarkan agar seorang Muslim tidak membangun keputusan berdasarkan prasangka tanpa dalil. 5. Mengingatkan Bahwa Ujian Bisa Datang Kapan Saja Musibah tidak hanya terjadi pada bulan Safar. Setiap waktu merupakan ujian dari Allah SWT untuk meningkatkan kesabaran, keimanan, dan ketakwaan. Kesalahan yang Masih Sering Terjadi Saat Bulan Safar Beberapa kebiasaan berikut masih dijumpai di sebagian masyarakat: * Menganggap Safar sebagai bulan sial. * Menunda pernikahan tanpa alasan syar'i. * Takut memulai usaha baru karena mitos. * Mempercayai ramalan atau hitungan tertentu yang tidak memiliki dasar dalam Islam. Seorang Muslim hendaknya menjadikan Al-Qur'an dan Sunnah sebagai pedoman, bukan tradisi yang bertentangan dengan ajaran agama. Cara Mengambil Hikmah Bulan Safar dalam Kehidupan Agar bulan Safar menjadi momen yang penuh manfaat, berikut beberapa hal yang dapat dilakukan: * Memperkuat keimanan dan tauhid. * Memperbanyak ibadah harian. * Menjauhi segala bentuk tahayul dan syirik. * Berdoa memohon perlindungan kepada Allah SWT. * Tetap optimis dalam menjalani kehidupan. * Memperbanyak amal kebaikan kepada sesama. Hikmah bulan Safar bukan terletak pada anggapan adanya kesialan, melainkan pada kesempatan untuk memperbaiki akidah, meningkatkan ketakwaan, dan memperkuat tawakal kepada Allah SWT. Islam mengajarkan bahwa tidak ada waktu yang membawa sial. Setiap bulan adalah kesempatan untuk beramal saleh dan mendekatkan diri kepada Allah. Dengan memahami hikmah bulan Safar secara benar, umat Islam dapat meninggalkan berbagai mitos yang tidak berdasar dan menjalani kehidupan dengan penuh keyakinan, optimisme, serta keimanan yang lebih kuat.
BERITA10/07/2026 | admin
Amalan Sedekah di Bulan Safar yang Bisa Mengubah Hidup Anda
Amalan Sedekah di Bulan Safar yang Bisa Mengubah Hidup Anda
Bulan Safar merupakan bulan kedua dalam kalender Hijriah yang sering kali dikaitkan dengan berbagai mitos dan kepercayaan yang tidak memiliki dasar dalam ajaran Islam. Sebagian masyarakat masih menganggap Bulan Safar sebagai bulan yang identik dengan kesialan atau datangnya musibah. Namun, Islam mengajarkan bahwa tidak ada bulan yang membawa kesialan karena segala sesuatu terjadi atas kehendak Allah SWT. Oleh sebab itu, Bulan Safar sebaiknya dijadikan sebagai momentum untuk memperbanyak ibadah dan amal kebaikan, salah satunya melalui sedekah. Sedekah merupakan amalan yang memiliki kedudukan istimewa dalam Islam. Selain menjadi bentuk kepedulian terhadap sesama, sedekah juga menjadi sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dalam berbagai hadis dijelaskan bahwa sedekah dapat menjadi sebab datangnya keberkahan, melapangkan rezeki, serta membantu menghapus dosa-dosa seorang hamba. Karena itu, memperbanyak sedekah pada Bulan Safar dapat menjadi langkah positif untuk meningkatkan kualitas spiritual sekaligus memberikan manfaat bagi orang lain. Amalan sedekah di Bulan Safar dapat dilakukan dalam berbagai bentuk. Tidak selalu harus berupa uang dalam jumlah besar, sedekah juga bisa berupa makanan, pakaian, bantuan kepada mereka yang membutuhkan, atau bahkan memberikan senyuman dan pertolongan kepada sesama. Islam mengajarkan bahwa setiap kebaikan yang dilakukan dengan niat ikhlas karena Allah SWT memiliki nilai pahala yang besar di sisi-Nya. Dengan demikian, setiap orang memiliki kesempatan untuk bersedekah sesuai dengan kemampuan yang dimiliki. Banyak orang merasakan perubahan dalam hidupnya setelah membiasakan diri untuk bersedekah. Perubahan tersebut tidak selalu berupa bertambahnya harta, tetapi juga hadir dalam bentuk ketenangan hati, kemudahan dalam urusan, hubungan sosial yang lebih baik, serta meningkatnya rasa syukur kepada Allah SWT. Sedekah membantu seseorang untuk melepaskan sifat kikir dan menumbuhkan kepedulian terhadap kondisi orang lain. Ketika seseorang terbiasa memberi, ia akan lebih mudah merasakan kebahagiaan yang lahir dari berbagi dan membantu sesama. Selain memberikan manfaat bagi penerimanya, sedekah juga memiliki dampak positif bagi kehidupan sosial masyarakat. Sedekah dapat mempererat tali persaudaraan, mengurangi kesenjangan sosial, serta menumbuhkan rasa saling membantu di antara anggota masyarakat. Oleh karena itu, menjadikan Bulan Safar sebagai momentum untuk memperbanyak sedekah merupakan langkah yang sangat baik dalam membangun kehidupan yang lebih harmonis dan penuh keberkahan. Pada akhirnya, amalan sedekah di Bulan Safar bukanlah sekadar tradisi atau kebiasaan yang dilakukan karena mengikuti masyarakat sekitar. Sedekah adalah bentuk ibadah yang mencerminkan keimanan, keikhlasan, dan rasa syukur kepada Allah SWT. Dengan membiasakan diri untuk bersedekah, seorang muslim tidak hanya membantu meringankan beban orang lain, tetapi juga membuka jalan bagi hadirnya keberkahan dan kebaikan dalam kehidupannya. Itulah sebabnya sedekah di Bulan Safar dapat menjadi amalan yang mampu mengubah hidup seseorang menjadi lebih baik, baik secara spiritual maupun sosial.
BERITA09/07/2026 | admin
Mitos Bulan Safar: Benarkah Bulan Ini Membawa Kesialan, Ini Faktanya
Mitos Bulan Safar: Benarkah Bulan Ini Membawa Kesialan, Ini Faktanya
Memasuki Bulan Safar, masih banyak anggapan yang berkembang di masyarakat bahwa bulan ini identik dengan kesialan atau menjadi waktu yang kurang baik untuk memulai suatu kegiatan. Berbagai kepercayaan tersebut telah diwariskan secara turun-temurun sehingga masih diyakini oleh sebagian orang. Lantas, benarkah mitos Bulan Safar tersebut sesuai dengan ajaran Islam? Islam mengajarkan bahwa setiap keyakinan harus berlandaskan Al-Qur'an dan sunah. Oleh karena itu, penting bagi umat Islam untuk memahami fakta tentang Bulan Safar agar tidak terpengaruh oleh mitos yang tidak memiliki dasar syariat. Asal Usul Mitos Bulan Safar Kepercayaan bahwa Bulan Safar membawa kesialan telah ada sejak masa Arab jahiliah. Pada masa itu, sebagian masyarakat meyakini bahwa bulan tertentu dapat mendatangkan musibah atau nasib buruk sehingga mereka menghindari berbagai aktivitas penting selama Bulan Safar. Setelah Islam datang, Rasulullah SAW meluruskan keyakinan tersebut. Islam mengajarkan bahwa tidak ada waktu, tempat, maupun bulan yang memiliki kekuatan membawa manfaat atau mudarat dengan sendirinya. Segala sesuatu terjadi atas kehendak Allah SWT. Pandangan Islam tentang Bulan Safar Dalam ajaran Islam, tidak terdapat dalil yang menyatakan bahwa Bulan Safar merupakan bulan yang membawa kesialan. Rasulullah SAW bahkan menegaskan agar umat Islam tidak mempercayai anggapan-anggapan yang berasal dari tradisi jahiliah. Karena itu, seorang Muslim tetap diperbolehkan melakukan berbagai aktivitas pada Bulan Safar, seperti bekerja, menikah, bepergian, memulai usaha, maupun menjalankan kegiatan lainnya. Semua ikhtiar tersebut hendaknya disertai doa, tawakal, dan keyakinan bahwa segala ketetapan berasal dari Allah SWT. Fakta yang Perlu Dipahami Bulan Safar merupakan salah satu dari dua belas bulan dalam kalender Hijriah dan memiliki kedudukan yang sama dengan bulan-bulan lainnya. Tidak ada larangan maupun ketentuan khusus yang mengharuskan seseorang menunda aktivitas karena memasuki Bulan Safar. Daripada mempercayai mitos yang belum tentu benar, umat Islam dianjurkan untuk memperkuat keimanan, memperbanyak amal saleh, serta terus berikhtiar dalam menjalani kehidupan. Sikap tersebut merupakan wujud tawakal kepada Allah SWT sekaligus bentuk pengamalan ajaran Islam yang benar. Mari Tingkatkan Keimanan dengan Amal Kebaikan Bulan Safar bukanlah bulan yang patut ditakuti, melainkan kesempatan untuk terus mendekatkan diri kepada Allah SWT melalui ibadah dan amal saleh. Salah satu bentuk kepedulian yang dapat dilakukan adalah menunaikan zakat, infak, dan sedekah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
BERITA09/07/2026 | admin
Zakat Maal: Pengertian, Jenis Harta, dan Cara Menghitungnya
Zakat Maal: Pengertian, Jenis Harta, dan Cara Menghitungnya
Zakat maal merupakan salah satu kewajiban yang harus ditunaikan oleh umat Islam yang memiliki harta telah mencapai syarat tertentu. Selain menjadi bentuk ketaatan kepada Allah SWT, zakat maal juga memiliki peran penting dalam mewujudkan pemerataan kesejahteraan dan membantu masyarakat yang membutuhkan. Memahami pengertian, jenis harta yang wajib dizakati, serta cara menghitungnya menjadi langkah awal agar zakat dapat ditunaikan sesuai dengan ketentuan syariat. Pengertian Zakat Maal Zakat maal adalah zakat yang dikenakan atas harta yang dimiliki oleh seorang Muslim apabila telah mencapai nisab dan dimiliki selama satu tahun hijriah (haul), kecuali pada jenis harta tertentu yang memiliki ketentuan tersendiri. Kata maal berasal dari bahasa Arab yang berarti harta atau kekayaan. Harta yang wajib dizakati merupakan harta yang diperoleh dengan cara yang halal, dimiliki secara penuh, berkembang atau berpotensi berkembang, serta telah memenuhi syarat wajib zakat. Dengan menunaikan zakat maal, seorang Muslim tidak hanya menyucikan hartanya, tetapi juga turut membantu meningkatkan kesejahteraan para mustahik melalui pendistribusian zakat yang tepat sasaran. Jenis Harta yang Wajib Dizakati Zakat maal mencakup berbagai jenis harta yang telah memenuhi syarat wajib zakat. Beberapa di antaranya meliputi: * Emas, perak, dan logam mulia lainnya. * Uang tunai, tabungan, deposito, serta aset keuangan sejenis. * Penghasilan atau pendapatan dari pekerjaan dan profesi. * Harta perdagangan atau aset yang digunakan untuk kegiatan usaha. * Investasi yang memberikan keuntungan sesuai ketentuan syariat. * Hasil pertanian, peternakan, dan jenis harta lain yang memiliki ketentuan zakat masing-masing. Masing-masing jenis harta memiliki ketentuan mengenai nisab, haul, dan tata cara perhitungan yang dapat berbeda sesuai dengan syariat Islam. Cara Menghitung Zakat Maal Secara umum, zakat maal yang telah memenuhi nisab dan haul dikeluarkan sebesar 2,5 persen dari nilai harta yang dimiliki. Namun, besaran zakat pada beberapa jenis harta, seperti hasil pertanian atau peternakan, memiliki ketentuan yang berbeda. Sebagai contoh, apabila seseorang memiliki harta berupa tabungan atau emas yang telah mencapai nisab dan dimiliki selama satu tahun, maka zakat yang wajib dikeluarkan dihitung dengan rumus:= Zakat Maal = Total Harta yang Wajib Dizakati × 2,5 persen Sebelum menghitung zakat, penting untuk memastikan bahwa harta tersebut telah memenuhi nisab sesuai ketentuan yang berlaku. Karena nilai nisab mengacu pada harga emas, jumlahnya dapat berubah mengikuti perkembangan harga emas. Hitung Zakat Maal dengan Mudah Menghitung zakat maal kini semakin mudah dengan bantuan layanan Kalkulator Zakat BAZNAS. Melalui layanan ini, Anda dapat mengetahui besaran zakat yang wajib ditunaikan sesuai jenis harta yang dimiliki. Setelah mengetahui jumlah zakat yang harus dibayarkan, tunaikan zakat maal melalui BAZNAS agar dikelola secara amanah, transparan, dan disalurkan kepada para mustahik melalui berbagai program pemberdayaan yang memberikan manfaat bagi kesejahteraan umat.
BERITA09/07/2026 | admin
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Daerah Istimewa Yogyakarta.

Lihat Daftar Rekening →