Berita Terbaru
Kurban Berkah BAZNAS DIY: Tebar Hewan Kurban Untuk Komunitas Difabel
Dalam semangat berbagi dan memperkuat nilai-nilai kepedulian sosial, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar program Kurban Berkah dengan menyalurkan hewan kurban kepada komunitas penyandang disabilitas yang tergabung dalam Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) DIY, Selasa (7/6/2025). Penyaluran hewan kurban ini merupakan bagian dari program tahunan BAZNAS DIY dalam rangka memperluas manfaat kurban, khususnya bagi kelompok masyarakat rentan dan yang selama ini jarang tersentuh. Tahun ini, BAZNAS DIY menyerahkan 20 ekor kambing kepada perwakilan PPDI DIY untuk kemudian didistribusikan kepada anggota komunitas yang berhak menerima. Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari semangat berkurban yang inklusif. Kurban bukan hanya tentang ibadah, tetapi juga tentang kepedulian. BAZNAS DIY ingin memastikan bahwa saudara-saudara kita dari kalangan difabel juga merasakan kebahagiaan Idul Adha dan manfaat kurban. Kegiatan ini bukan hanya soal bantuan hewan kurban, tetapi bentuk penghargaan terhadap keberadaan dan kontribusi penyandang disabilitas di masyarakat. Acara penyaluran dilakukan secara simbolis di kantor sekretariat PPDI DIY yang berlokasi di Kabupaten Sleman, dengan tetap mengedepankan prinsip pemberdayaan dan partisipasi aktif dari para penerima. Selain pembagian daging kurban, kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi dan penguatan hubungan antar-lembaga. Melalui program ini, BAZNAS DIY berharap nilai-nilai gotong royong, kepedulian sosial, dan semangat berbagi terus tumbuh di masyarakat, tanpa memandang latar belakang, kondisi fisik, atau status sosial. Karena setiap orang berhak untuk merasakan berkah kurban.
07/06/2025 | admin
BAZNAS Se-DIY Gelar Bimtek Implementasi SOP dari BAZNAS RI
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) implementasi Standar Operasional Prosedur (SOP) dari BAZNAS Republik Indonesia. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, mulai 12 hingga 13 Juni 2025, dan bertempat di Aula The Forum Gedung UNU Yogyakarta.
Bimtek ini diikuti oleh perwakilan BAZNAS dari seluruh kabupaten/kota di wilayah DIY, yaitu Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Bantul, Kulon Progo, dan Gunungkidul. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta meningkatkan kapasitas kelembagaan dalam melaksanakan tugas pengelolaan zakat, infak, dan sedekah sesuai pedoman yang telah ditetapkan oleh BAZNAS RI.
Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS DIY, Dra. Hj. Puji Astuti M.Si, menyampaikan pentingnya keseragaman dalam pelaksanaan SOP guna meningkatkan akuntabilitas dan profesionalisme amil zakat di seluruh tingkatan.
“SOP dari BAZNAS RI adalah panduan kerja yang harus kita implementasikan secara konsisten. Bimtek ini menjadi wadah penting untuk memperkuat pemahaman dan memperlancar pelaksanaan tugas di lapangan,” Dra. Hj. Puji Astuti M.Si.
Materi Bimtek mencakup berbagai aspek pengelolaan zakat, mulai dari penghimpunan, pendistribusian, pendayagunaan, pengadaan barang dan jasa hingga pelaporan dan tata kelola organisasi. Para narasumber berasal dari BAZNAS RI dan praktisi zakat nasional yang berpengalaman dalam implementasi sistem manajemen zakat, infak dan sedekah.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar-BAZNAS di wilayah DIY, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat, infak dan sedekah oleh lembaga resmi.
12/06/2025 | admin
BAZNAS DIY dan UNU Yogyakarta Jalin Kerja Sama Berikan Beasiswa Riset dan Pendidikan Tinggi
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Daerah Istimewa Yogyakarta menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Yogyakarta dalam program pemberian beasiswa riset dan beasiswa pendidikan tinggi kepada mahasiswa UNU Yogyakarta. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara kedua pihak yang berlangsung di Kampus UNU Yogyakarta.
Program ini bertujuan untuk mendukung pengembangan riset mahasiswa serta memberikan akses pendidikan tinggi kepada generasi muda, khususnya dari kalangan kurang mampu. Melalui pendanaan zakat, infak, dan sedekah yang dikelola BAZNAS DIY, mahasiswa terpilih akan menerima dukungan finansial baik untuk kegiatan penelitian ilmiah maupun untuk pembiayaan studi di tingkat sarjana.
Ketua BAZNAS DIY, Dra. Hj. Puji Astuti M.Si , menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk nyata pemanfaatan dana zakat untuk pemberdayaan umat melalui sektor pendidikan. "Kami percaya bahwa pendidikan adalah kunci utama dalam memutus rantai kemiskinan. Dengan beasiswa ini, kami berharap lahirnya generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki kepedulian sosial tinggi," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Rektor UNU Yogyakarta, Dr. Suhadi M.A., menyambut baik kerja sama ini sebagai bagian dari komitmen universitas dalam mencetak lulusan berkualitas dan berdaya saing tinggi. "Kami berterima kasih kepada BAZNAS DIY atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan. Beasiswa ini akan sangat berarti bagi mahasiswa kami, khususnya mereka yang sedang mengembangkan riset yang berkontribusi langsung bagi masyarakat," tuturnya.
Program beasiswa ini rencananya akan mulai diberikan pada semester ganjil tahun akademik 2025/2026 dan mencakup berbagai bidang keilmuan yang ada di UNU Yogyakarta. Seleksi penerima beasiswa akan dilakukan secara transparan dan akuntabel dengan mempertimbangkan aspek akademik, sosial, dan komitmen mahasiswa terhadap pengabdian masyarakat.
Kerja sama ini menjadi salah satu langkah konkret dalam membangun ekosistem pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan di Yogyakarta, serta memperkuat sinergi antara lembaga zakat dan institusi pendidikan dalam memberdayakan generasi muda bangsa.
13/06/2025 | admin
Rapat Pleno Bahas Izin Operasional Baru LAZ di DIY Digelar, Tekankan Profesionalisme dan Kepatuhan Regulasi
Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar rapat pleno pembahasan izin operasional baru bagi Lembaga Amil Zakat (LAZ) tingkat Kabupaten/Kota. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat utama Kanwil Kemenag DIY dan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai unsur, termasuk Kepala Bidang Penaisawa, Tim Pemberdaya Zakat dan Wakaf, BAZNAS RI, BAZNAS DIY, BAZNAS Kota Yogyakarta LAZ Goedang Zakat Al Khairt dan LAZ Amal Syuhada, serta tim penilai teknis.
Rapat pleno ini menjadi bagian penting dari proses verifikasi dan penilaian kelayakan lembaga yang mengajukan izin operasional sebagai LAZ tingkat provinsi, sesuai amanat KMA No. 19 Tahun 2024.
Wakil Ketua IV, H. Ahmad Lutfi SS.MA., menegaskan pentingnya profesionalisme, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi dalam pengelolaan zakat. "Kami ingin memastikan bahwa setiap lembaga yang diberikan izin benar-benar memenuhi aspek legal, administratif, serta memiliki kapasitas kelembagaan yang memadai," ujarnya.
Dalam rapat ini, sejumlah dokumen dan hasil verifikasi lapangan dibahas secara mendalam, termasuk aspek manajemen, laporan keuangan, program pendayagunaan zakat, serta struktur organisasi lembaga.
Hasil dari rapat pleno ini akan menjadi dasar rekomendasi untuk penerbitan izin operasional oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag DIY.
Kegiatan ditutup dengan penekanan pentingnya sinergi antar-lembaga zakat untuk memperkuat dampak zakat di masyarakat, khususnya dalam mendukung program pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan umat di wilayah DIY.
04/06/2025 | admin
BAZNAS Se-DIY Gelar Rapat Evaluasi Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan: Tingkatkan Efektivitas Penyaluran Zakat
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar Rapat Evaluasi Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan pada Selasa (3/6) di Ruang Rapat BAZNAS Sleman. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan staf bidang pendistribusian dan pendayagunaan BAZNAS se-DIY
Rapat evaluasi ini bertujuan untuk meninjau pelaksanaan program pendistribusian dan pendayagunaan zakat semester pertama tahun 2025, sekaligus menyusun strategi peningkatan efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan zakat pada semester berikutnya.
Wakil Ketua II BAZNAS DIY, H. Jazilus Sakhok MA. Ph.D, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya konsistensi dalam implementasi program berbasis data mustahik dan penguatan kolaborasi antar BAZNAS di wilayah DIY.
“Evaluasi ini menjadi momen penting untuk merefleksikan capaian program serta memastikan zakat benar-benar sampai kepada yang berhak secara tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu,” ujar H. Jazilus Sakhok MA. Ph.D
Dalam rapat tersebut, masing-masing BAZNAS Kabupaten/Kota memaparkan laporan kegiatan pendistribusian dan pendayagunaan, termasuk tantangan yang dihadapi di lapangan, seperti validasi data mustahik, pemantauan program, serta sinergi dengan lembaga mitra.
Pentingnya inovasi program dan pelaporan yang terstandarisasi. BAZNAS Se-DIY mendorong optimalisasi program pemberdayaan, khususnya dalam sektor ekonomi produktif, pendidikan, dan kesehatan, agar zakat tidak hanya konsumtif, tetapi transformative.
Hasil rapat merekomendasikan penguatan sistem monitoring berbasis digital, peningkatan kapasitas SDM amil, serta penguatan komunikasi publik agar masyarakat semakin percaya dan tergerak untuk menyalurkan zakatnya melalui BAZNAS.
Rapat ditutup dengan penyusunan rencana tindak lanjut bersama untuk mendukung implementasi hasil evaluasi secara merata.
03/06/2025 | admin
Pahala Berkurban untuk Orang Tua yang Sudah Meninggal
Bulan Dzulhijjah adalah waktu yang istimewa bagi umat Islam karena di dalamnya terdapat ibadah kurban yang sangat dianjurkan. Selain untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt., banyak di antara kaum muslimin yang ingin menghadiahkan pahala ibadah ini kepada orang tua mereka yang telah wafat. Namun muncul pertanyaan penting: pahala berkurban untuk orang tua yang sudah meninggal, apakah masih mengalir? Artikel ini akan membahasnya secara lengkap berdasarkan pandangan ulama dan dalil-dalil yang sahih.Ibadah kurban bukan hanya sekadar menyembelih hewan, tetapi merupakan bentuk ketakwaan dan pengorbanan harta yang dilakukan dengan penuh keikhlasan. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mengetahui bagaimana hukum dan manfaatnya jika pahala dari kurban tersebut diniatkan untuk orang tua yang sudah meninggal dunia. Mari kita kaji bersama.Dasar Hukum Pahala Berkurban untuk Orang Tua yang Sudah MeninggalDalam Islam, terdapat prinsip bahwa amal seseorang akan terputus ketika meninggal dunia, kecuali tiga hal: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan doa anak yang shalih. Namun dalam kasus tertentu, seperti kurban, para ulama membahas apakah pahala berkurban untuk orang tua yang sudah meninggal bisa sampai kepada mereka.Mayoritas ulama dari mazhab Hanafi, Syafi’i, dan Hanbali menyatakan bahwa pahala berkurban untuk orang tua yang sudah meninggal tetap dapat mengalir, asalkan dilakukan dengan niat yang tulus dan tidak bertentangan dengan syariat. Artinya, seseorang boleh berkurban atas nama orang tua yang telah wafat dengan tujuan menghadiahkan pahalanya.Hal ini berdasarkan riwayat dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu yang pernah berkurban atas nama Rasulullah Saw. setelah beliau wafat. Dari sini bisa disimpulkan bahwa pahala berkurban untuk orang tua yang sudah meninggal termasuk amalan yang dibolehkan.Selain itu, ulama kontemporer seperti Syaikh Yusuf al-Qaradawi juga membolehkan hal ini selama tidak menjadi kebiasaan yang menghilangkan esensi kurban pribadi. Beliau menegaskan bahwa pahala berkurban untuk orang tua yang sudah meninggal dapat menjadi bentuk bakti setelah kematian.Maka jelaslah bahwa secara hukum, pahala berkurban untuk orang tua yang sudah meninggal diperbolehkan dan termasuk dalam bentuk amal yang dapat memberikan manfaat bagi almarhum.Niat dan Tata Cara Berkurban untuk Orang Tua yang Telah WafatDalam pelaksanaan kurban, niat memegang peranan penting. Jika seseorang ingin mengalirkan pahala berkurban untuk orang tua yang sudah meninggal, maka niatnya harus jelas sejak awal sebelum hewan disembelih. Niat ini dapat diucapkan dalam hati atau secara lisan, yang penting adalah kesungguhannya.Para ulama menyarankan agar dalam menyebutkan niat, tidak hanya menyebutkan nama sendiri, tetapi juga mencantumkan bahwa kurban ini ditujukan untuk orang tua yang sudah wafat. Dengan begitu, pahala berkurban untuk orang tua yang sudah meninggal bisa diniatkan secara khusus dan insyaAllah diterima oleh Allah Swt.Tata cara kurban tidak berbeda dari kurban biasa. Hewan harus memenuhi syarat sah kurban, yaitu cukup umur, sehat, dan tidak cacat. Yang membedakan hanyalah tujuan pahala. Karena itu, sangat penting memperhatikan prosedur syar’i agar pahala berkurban untuk orang tua yang sudah meninggal benar-benar sampai.Beberapa ulama menganjurkan agar dalam pelaksanaannya, disertai juga dengan doa agar Allah menerima ibadah tersebut untuk orang tua. Ini merupakan bentuk ketulusan seorang anak yang berharap pahala berkurban untuk orang tua yang sudah meninggal menjadi amal yang diridhai.Dengan tata cara yang benar dan niat yang tulus, maka ibadah kurban dapat menjadi jembatan untuk terus berbakti kepada orang tua meskipun mereka telah tiada. Maka tak diragukan lagi bahwa pahala berkurban untuk orang tua yang sudah meninggal adalah bentuk ibadah yang berpahala besar.Pandangan Ulama Mengenai Kurban atas Nama Orang yang Telah WafatPara ulama berbeda pendapat dalam hal pelaksanaan kurban atas nama orang yang telah meninggal, namun umumnya memperbolehkan dengan syarat tertentu. Mayoritas ulama mengatakan bahwa pahala berkurban untuk orang tua yang sudah meninggal sah selama diniatkan sebagai bentuk hadiah pahala.Ulama Mazhab Syafi’i memandang bahwa kurban untuk orang yang telah meninggal tetap sah jika sebelumnya ada wasiat dari yang bersangkutan. Namun jika tanpa wasiat, tetap dibolehkan sebagai bentuk sedekah dan pengharapan agar pahala berkurban untuk orang tua yang sudah meninggal bisa sampai.Menurut Imam Ahmad bin Hanbal, seseorang yang ingin berkurban untuk keluarganya, baik yang hidup maupun yang telah meninggal, maka diperbolehkan selama tidak mengurangi niat utamanya sebagai ibadah diri sendiri. Ini menunjukkan bahwa pahala berkurban untuk orang tua yang sudah meninggal tidak bertentangan dengan prinsip syariah.Ulama seperti Ibnu Qudamah dalam kitab al-Mughni menyebutkan bahwa pahala dari amal apapun, termasuk kurban, bisa dihadiahkan kepada orang yang telah wafat. Maka dari itu, tak ada halangan bagi seorang anak untuk menghadiahkan pahala berkurban untuk orang tua yang sudah meninggal.Pendapat-pendapat ini menunjukkan bahwa dalam Islam, bentuk kasih sayang kepada orang tua tidak berhenti saat mereka wafat. Justru melalui amal ibadah seperti kurban, pahala berkurban untuk orang tua yang sudah meninggal bisa menjadi amal jariyah yang menyambung hubungan cinta anak dan orang tua di akhirat kelak.Keutamaan Berkurban atas Nama Orang Tua yang Sudah WafatSelain bernilai ibadah, pahala berkurban untuk orang tua yang sudah meninggal juga menjadi wujud nyata dari birrul walidain, atau berbakti kepada orang tua. Dalam Islam, bakti kepada orang tua tidak berhenti ketika mereka meninggal dunia.Seseorang yang menyisihkan rezekinya untuk membeli hewan kurban atas nama orang tuanya yang telah wafat, berarti ia telah mengorbankan sebagian hartanya demi cinta dan doa untuk orang yang membesarkannya. Maka tak heran jika pahala berkurban untuk orang tua yang sudah meninggal sangat besar di sisi Allah.Keutamaan lainnya adalah mempererat hubungan keluarga. Ketika seorang anak melakukan kurban untuk orang tuanya, anggota keluarga lain akan turut mendoakan dan mengenang jasa orang tua. Maka pahala berkurban untuk orang tua yang sudah meninggal juga mengandung nilai sosial dan emosional yang tinggi.Dari sisi spiritual, ibadah ini memperkuat keimanan dan meningkatkan kesadaran akan kehidupan akhirat. Anak yang menyadari bahwa amal bisa terus mengalir untuk orang tua, akan terdorong untuk terus melakukan kebaikan. Maka pahala berkurban untuk orang tua yang sudah meninggal bisa menjadi pendorong amal lainnya.Kurban bukan hanya soal daging, tetapi ketulusan hati. Maka dari itu, pahala berkurban untuk orang tua yang sudah meninggal adalah simbol cinta yang tidak pernah putus, bahkan setelah ajal memisahkan.Masihkah Pahala Berkurban untuk Orang Tua yang Sudah Meninggal Mengalir?Setelah memahami berbagai pandangan ulama dan dalil-dalilnya, maka jawabannya adalah: ya, pahala berkurban untuk orang tua yang sudah meninggal masih bisa mengalir. Selama dilakukan dengan niat yang ikhlas, sesuai tata cara yang benar, dan diniatkan untuk menghadiahkan pahala, maka insyaAllah pahala tersebut sampai.Bagi anak-anak yang ingin tetap berbakti kepada orang tuanya meskipun telah tiada, maka berkurban bisa menjadi pilihan amal terbaik. Sebab pahala berkurban untuk orang tua yang sudah meninggal adalah amal yang sangat mungkin diterima dan memberikan manfaat di alam kubur.Sebagai umat Islam, kita dianjurkan untuk tidak melupakan orang tua yang telah wafat. Kurban adalah salah satu cara menyambung kasih, doa, dan amal shaleh untuk mereka. Maka teruslah berbuat baik dan jangan ragu untuk melaksanakan kurban atas nama mereka, karena pahala berkurban untuk orang tua yang sudah meninggal masih sangat berarti.Semoga Allah menerima amal ibadah kurban kita dan menjadikan orang tua kita yang telah wafat mendapatkan limpahan pahala dan kasih sayang di sisi-Nya. Aamiin.
BAZNAS DIY memberi kemudahan untuk masyarakat yang ingin berkurban. Caranya mudah, Anda bisa mengunjungi link https://diy.baznas.go.id/bayarzakat lalu ikuti petunjuknya. Bisa juga dengan menghubungi nomor layanan BAZNAS DIY : 0852-2122-2616
03/06/2025 | admin
Syarat Sapi Kurban yang Harus Dipenuhi Agar Ibadah Sah
Ibadah kurban merupakan salah satu ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam, terutama bagi mereka yang mampu. Salah satu hewan yang paling sering dijadikan hewan kurban adalah sapi. Namun, tidak semua sapi bisa dijadikan hewan kurban. Terdapat sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi agar ibadah kurban sah menurut syariat. Oleh karena itu, penting bagi umat Islam untuk memahami dengan jelas syarat sapi kurban yang berlaku.Dalam artikel ini, kita akan membahas secara rinci mengenai syarat sapi kurban agar umat Islam tidak salah dalam memilih dan menyembelih hewan kurban. Penjelasan ini berdasarkan pada dalil dari Al-Qur’an, hadits Nabi Muhammad Saw., serta pendapat para ulama yang mu’tabar.Usia Sapi yang Memenuhi Syarat KurbanSalah satu syarat sapi kurban yang utama adalah usia hewan. Dalam Islam, hewan kurban harus mencapai usia tertentu agar dinilai sah untuk disembelih. Untuk sapi, usianya minimal dua tahun dan telah memasuki tahun ketiga.Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, di mana Nabi Muhammad Saw. bersabda agar umatnya tidak menyembelih hewan kurban yang belum cukup umur. Maka, memastikan usia sapi adalah bagian penting dari syarat sapi kurban.Banyak kasus di lapangan di mana umat Islam tidak mengetahui secara pasti usia sapi yang mereka beli. Untuk itu, sangat disarankan membeli dari penjual terpercaya yang dapat menunjukkan bukti usia hewan. Ini agar syarat sapi kurban tidak dilanggar secara tidak sengaja.Memilih sapi yang cukup umur juga penting untuk menjaga kualitas daging yang dihasilkan. Biasanya, sapi yang telah cukup umur memiliki tubuh yang lebih kokoh dan sehat, sehingga memenuhi kriteria syarat sapi kurban dengan baik.Maka dari itu, sebelum membeli sapi untuk kurban, pastikan terlebih dahulu bahwa usia hewan tersebut telah memenuhi syarat sapi kurban yang sesuai dengan ketentuan syariah.Kondisi Fisik Sapi Kurban Harus Sehat dan Tidak CacatSelain usia, syarat sapi kurban berikutnya adalah kondisi fisik hewan. Sapi yang sah dijadikan kurban harus dalam keadaan sehat dan tidak memiliki cacat yang nyata. Rasulullah Saw. menyebutkan bahwa hewan kurban tidak sah apabila buta, pincang, sakit parah, atau sangat kurus.Maka penting sekali bagi umat Islam untuk memeriksa kondisi sapi sebelum membeli. Jangan tergiur harga murah, tetapi tidak memenuhi syarat sapi kurban dari sisi fisik. Perhatikan mata, kaki, dan tubuh sapi secara keseluruhan.Sapi yang pincang atau buta sebelah tidak memenuhi syarat sapi kurban, meskipun ukurannya besar. Sebab kurban adalah bentuk ibadah yang memerlukan keikhlasan dan pemilihan hewan terbaik, bukan sekadar formalitas penyembelihan.Salah satu tips memilih sapi yang memenuhi syarat sapi kurban adalah dengan memeriksa gerakan dan respons hewan. Sapi sehat akan bergerak aktif, makan dengan lahap, dan tidak menunjukkan tanda-tanda lemas atau sakit.Dengan memperhatikan kesehatan dan kondisi fisik sapi, maka ibadah kurban yang dilakukan akan sesuai dengan tuntunan syariat, karena telah memenuhi syarat sapi kurban secara menyeluruh.Jumlah Orang yang Boleh Berkurban Satu Ekor SapiSalah satu keunikan sapi sebagai hewan kurban adalah boleh digunakan untuk kurban oleh tujuh orang. Ini merupakan keistimewaan tersendiri yang tidak dimiliki oleh kambing atau domba. Namun, pembagian ini tetap harus sesuai dengan syarat sapi kurban.Dalam hadits riwayat Muslim, disebutkan bahwa satu ekor sapi bisa digunakan untuk kurban tujuh orang yang masing-masing memiliki niat berkurban. Maka, syarat sapi kurban tidak hanya pada fisik hewan, tetapi juga pada niat dan kesepakatan para peserta.Setiap orang yang ikut dalam kurban sapi harus memiliki niat berkurban, bukan sekadar menumpang agar mendapatkan daging. Ini adalah bagian penting dari syarat sapi kurban agar amal ibadahnya diterima.Pembagian biaya pembelian sapi juga harus adil dan transparan. Pastikan semua peserta mengetahui dan menyetujui syarat sapi kurban yang berlaku. Tidak boleh ada yang merasa dirugikan atau tidak ikhlas dalam urun dana.Dengan demikian, kerja sama tujuh orang dalam satu ekor sapi dapat menjadi solusi ekonomis yang tetap memenuhi syarat sapi kurban dan mendatangkan pahala bagi semua peserta.Waktu Penyembelihan yang Tepat untuk Sapi KurbanWaktu penyembelihan juga termasuk dalam syarat sapi kurban yang harus dipenuhi. Menyembelih sapi kurban tidak boleh dilakukan sembarangan waktu, tapi harus mengikuti aturan syariat yang jelas.Waktu penyembelihan dimulai setelah salat Iduladha pada tanggal 10 Dzulhijjah hingga terbenamnya matahari pada tanggal 13 Dzulhijjah. Jika sapi disembelih sebelum waktu ini, maka tidak sah sebagai kurban karena belum memenuhi syarat sapi kurban.Penting bagi umat Islam untuk mengetahui hal ini agar tidak tergesa-gesa menyembelih sapi kurban. Beberapa orang yang tidak mengetahui aturan ini bisa saja menyembelih lebih awal, sehingga ibadahnya tidak sah dan syarat sapi kurban tidak terpenuhi.Pelaksanaan penyembelihan juga sebaiknya dilakukan oleh orang yang memahami tata cara kurban. Ini agar syarat sapi kurban dari segi teknik penyembelihan tidak diabaikan dan hewan tidak tersiksa secara berlebihan.Dengan melaksanakan penyembelihan pada waktu yang tepat, maka syarat sapi kurban akan terpenuhi dan ibadah kurban akan dinilai sah di sisi Allah Swt.Distribusi Daging Sapi Kurban Secara AdilSetelah sapi disembelih, syarat sapi kurban berikutnya adalah mendistribusikan daging dengan benar. Dalam Islam, daging kurban harus dibagikan kepada tiga pihak: diri sendiri, kerabat, dan fakir miskin.Pembagian daging kurban sebaiknya adil dan proporsional. Tidak boleh seluruh daging dikonsumsi sendiri tanpa dibagikan kepada yang membutuhkan. Ini karena salah satu syarat sapi kurban adalah memperhatikan hak orang lain yang berhak menerima.Islam sangat menekankan keadilan dalam berbagi, terutama pada momen Idul Adha. Jika distribusi daging dilakukan dengan semangat berbagi dan niat ibadah, maka syarat sapi kurban akan terpenuhi secara sosial dan spiritual.Penerima daging tidak harus beragama Islam, namun sebaiknya memprioritaskan yang miskin dan membutuhkan. Dengan begitu, syarat sapi kurban sebagai bentuk kepedulian sosial juga dapat diwujudkan.Dengan membagikan daging sesuai aturan, umat Islam tidak hanya memenuhi syarat sapi kurban, tetapi juga memperkuat ukhuwah dan semangat berbagi dalam masyarakat.Pastikan Syarat Sapi Kurban Terpenuhi Agar Ibadah SahMemenuhi syarat sapi kurban bukanlah hal yang bisa dianggap remeh. Mulai dari usia, kondisi fisik, jumlah peserta, waktu penyembelihan, hingga pembagian daging, semua harus diperhatikan dengan seksama.Ketidaktahuan atau kelalaian dalam memahami syarat sapi kurban bisa menyebabkan ibadah tidak sah. Oleh karena itu, umat Islam harus aktif mencari informasi dan berkonsultasi dengan pihak yang paham syariat sebelum berkurban.Sapi adalah hewan yang memiliki nilai ekonomi tinggi, sehingga menjadikannya sebagai hewan kurban adalah bentuk pengorbanan yang besar. Maka dari itu, syarat sapi kurban harus benar-benar dipenuhi sebagai wujud ketaatan kepada Allah Swt.Dengan memahami dan menjalankan syarat sapi kurban secara utuh, insyaAllah ibadah kurban yang kita laksanakan akan diterima dan membawa keberkahan.Semoga setiap pengorbanan yang kita lakukan dalam bentuk kurban menjadi amal shalih yang diridhai Allah Swt. dan membawa manfaat bagi diri, keluarga, dan masyarakat luas.
BAZNAS DIY memberi kemudahan untuk masyarakat yang ingin berkurban. Caranya mudah, Anda bisa mengunjungi link https://diy.baznas.go.id/bayarzakat lalu ikuti petunjuknya. Bisa juga dengan menghubungi nomor layanan BAZNAS DIY : 0852-2122-2616
03/06/2025 | admin
Sunnah Kurban yang Jarang Diketahui Tapi Penuh Keberkahan
Ibadah kurban bukan hanya sekadar menyembelih hewan pada hari raya Idul Adha. Di balik itu, terdapat banyak amalan sunnah yang sering kali luput dari perhatian umat Islam. Padahal, menjalankan sunnah kurban dapat mendatangkan keberkahan dan menjadi bentuk kesempurnaan dalam melaksanakan ibadah tersebut.Artikel ini akan membahas berbagai sunnah kurban yang jarang diketahui namun penuh keberkahan, dari persiapan sebelum menyembelih hingga perilaku setelah kurban dilaksanakan. Semoga dengan memahami hal ini, ibadah kurban kita menjadi lebih bermakna dan diterima oleh Allah Swt.Sunnah Kurban Sebelum Hari PenyembelihanBanyak yang tidak menyadari bahwa sunnah kurban dimulai jauh sebelum penyembelihan hewan dilakukan. Salah satu sunnah kurban yang utama adalah menyimpan niat sejak awal bulan Dzulhijjah. Rasulullah Saw. sangat menganjurkan untuk memperbanyak amal saleh di awal bulan ini, termasuk niat berkurban.Selain niat, sunnah kurban lainnya adalah tidak memotong rambut dan kuku bagi orang yang hendak berkurban, mulai dari tanggal 1 Dzulhijjah hingga hewan kurban disembelih. Ini berdasarkan hadits dari Ummu Salamah radhiyallahu 'anha bahwa Rasulullah bersabda: "Jika kalian telah melihat hilal Dzulhijjah dan salah seorang di antara kalian ingin berkurban, maka janganlah ia mengambil rambut dan kukunya." (HR. Muslim).Menjaga kebersihan dan kesehatan hewan kurban juga termasuk sunnah kurban. Hewan yang sehat akan memberikan kesan bahwa kita mempersembahkan yang terbaik untuk Allah Swt. Oleh karena itu, merawat hewan kurban dengan baik menjadi bagian dari pelaksanaan sunnah kurban yang penuh nilai.Menghindari riya atau pamer juga termasuk sunnah kurban. Niat yang ikhlas dan hanya mengharap ridha Allah adalah pondasi utama ibadah. Maka penting bagi seorang muslim menjaga hatinya sejak awal agar tidak terjerumus dalam kebanggaan atau mencari pujian dari manusia.Dengan memperhatikan sunnah kurban sejak sebelum hari H, seorang muslim telah menunjukkan kesiapan lahir dan batin dalam menjalankan ibadah kurban dengan sempurna.Sunnah Kurban Saat Hari PenyembelihanTiba saat hari raya Idul Adha, terdapat beberapa sunnah kurban yang dapat diamalkan untuk menyempurnakan ibadah. Salah satunya adalah menyembelih hewan kurban sendiri, jika memungkinkan. Rasulullah Saw. biasa menyembelih hewan kurbannya sendiri sebagai bentuk keteladanan.Bagi yang tidak mampu, sunnah kurban berikutnya adalah menyaksikan langsung proses penyembelihan. Hal ini menunjukkan keseriusan dan penghayatan seorang muslim terhadap ibadahnya. Rasulullah bersabda: "Hadirilah kurban kalian, karena dari tetesan darah pertama akan diampuni dosa kalian." (HR. Al-Hakim).Membaca basmalah dan takbir saat menyembelih hewan juga merupakan bagian dari sunnah kurban. Ini menunjukkan ketundukan kita kepada Allah dan mengakui bahwa semua nikmat datang dari-Nya.Selain itu, memilih waktu penyembelihan juga penting. sunnah kurban mengajarkan bahwa penyembelihan dilakukan setelah salat Idul Adha. Menyembelih sebelum salat Id tidak sah sebagai kurban, tetapi hanya menjadi sembelihan biasa.Tak lupa, memperlakukan hewan dengan baik sebelum disembelih juga merupakan sunnah kurban. Rasulullah Saw. melarang menyiksa hewan dan memerintahkan agar pisau diasah dengan baik untuk meminimalkan rasa sakit hewan.Sunnah Kurban Setelah PenyembelihanSetelah hewan disembelih, masih banyak sunnah kurban yang bisa dijalankan. Salah satunya adalah membagikan daging kurban kepada tiga pihak: untuk diri sendiri dan keluarga, untuk kerabat dan tetangga, serta untuk fakir miskin. Ini sebagaimana dijelaskan dalam QS. Al-Hajj: 36.Menyegerakan pembagian daging juga merupakan sunnah kurban. Ini bertujuan agar daging segera sampai kepada yang membutuhkan, terutama bagi mereka yang jarang mengonsumsi daging. Kebahagiaan mereka menjadi salah satu bentuk keberkahan dari ibadah kurban.Mengolah sebagian daging kurban untuk dimakan bersama keluarga juga bagian dari sunnah kurban. Rasulullah Saw. sendiri pernah memakan bagian dari hewan kurbannya sebagai bentuk rasa syukur dan keberkahan.Selain itu, tidak menjual bagian apapun dari hewan kurban adalah salah satu bentuk menjaga keikhlasan. Dalam sunnah kurban, bagian seperti kulit atau kepala tidak boleh diperjualbelikan, bahkan untuk membayar jasa penyembelih. Semuanya harus dianggap sebagai sedekah.Mengucapkan doa dan syukur setelah penyembelihan juga termasuk sunnah kurban. Dengan begitu, ibadah ini tidak hanya menjadi rutinitas tahunan, tetapi juga momentum spiritual yang mendekatkan kita kepada Allah.Sunnah Kurban dalam Bersikap dan BerdoaTidak hanya dalam tindakan, sunnah kurban juga mencakup sikap dan doa yang menyertai pelaksanaan kurban. Di antara sunnah kurban yang penting adalah memperbanyak takbir mulai dari subuh hari Arafah hingga akhir hari Tasyriq.Takbir merupakan bentuk pengagungan kepada Allah yang memperkuat makna ibadah kurban sebagai bentuk ketaatan total. Oleh karena itu, melafalkan takbir dengan penuh kesadaran adalah bagian dari sunnah kurban yang penuh pahala.Berdoa dengan penuh pengharapan agar kurban diterima Allah juga penting. Dalam sunnah kurban, ada anjuran untuk berdoa ketika menyembelih, menyebut nama orang yang diniatkan kurbannya, serta memohon agar ibadah ini diterima sebagai amal saleh.Memelihara ketenangan hati dan tidak memamerkan ibadah adalah sikap yang termasuk dalam sunnah kurban. Seorang muslim hendaknya menjalankan ibadah ini dengan penuh khusyuk dan rendah hati.Menjaga hubungan baik dengan sesama, terutama saat pembagian daging, juga bagian dari sunnah kurban. Ini adalah momen memperkuat ukhuwah Islamiyah, bukan ajang pamer jumlah atau harga hewan kurban.Sunnah Kurban dan Keutamaannya yang Luar BiasaMenjalankan sunnah kurban bukan hanya menambah pahala, tetapi juga memperkaya makna spiritual dalam ibadah. sunnah-sunnah ini bisa menjadi pembeda antara ibadah yang sekadar gugur kewajiban dan ibadah yang benar-benar menyentuh hati.sunnah kurban juga menjadi sarana pendidikan bagi keluarga dan anak-anak tentang pentingnya pengorbanan, keikhlasan, dan kepedulian terhadap sesama. Nilai-nilai ini akan melekat kuat dalam jiwa jika dibarengi dengan pemahaman dan pelaksanaan sunnah.Bahkan dalam hadits disebutkan bahwa setiap helai bulu dari hewan kurban akan dicatat sebagai kebaikan. Maka menjalankan sunnah kurban dengan sungguh-sungguh adalah langkah kecil yang berdampak besar di sisi Allah.Tak hanya itu, keberkahan dari sunnah kurban bisa meluas dalam kehidupan kita sehari-hari. Doa lebih mudah dikabulkan, rezeki diperlancar, dan hati menjadi lebih tenang karena telah melaksanakan ibadah dengan sepenuh hati.Dengan demikian, tidak ada alasan untuk meremehkan sunnah kurban. Justru dengan melakukannya, kita menunjukkan kecintaan kepada sunnah Rasulullah Saw. dan keseriusan dalam beribadah.Menjalankan sunnah kurban adalah langkah penting dalam menyempurnakan ibadah kurban. Dari niat sebelum Dzulhijjah hingga sikap pasca penyembelihan, semua memiliki nilai ibadah yang besar.Sunnah kurban bukan hanya membawa keberkahan secara spiritual, tetapi juga sosial. Membagikan daging, mempererat hubungan, dan meneladani akhlak Rasulullah menjadi pelengkap indah dari ibadah kurban.Semoga kita semua diberi kekuatan untuk tidak hanya melaksanakan kewajiban kurban, tetapi juga menyempurnakannya dengan sunnah kurban yang penuh makna.
BAZNAS DIY memberi kemudahan untuk masyarakat yang ingin berkurban. Caranya mudah, Anda bisa mengunjungi link https://diy.baznas.go.id/bayarzakat lalu ikuti petunjuknya. Bisa juga dengan menghubungi nomor layanan BAZNAS DIY : 0852-2122-2616
03/06/2025 | admin
Syarat Kurban Kambing yang Wajib Dipenuhi Sebelum Disembelih
Ibadah kurban merupakan bagian dari syiar Islam yang sangat dianjurkan dilakukan oleh umat Muslim yang mampu. Selain sebagai bentuk ketaatan kepada Allah Swt., kurban juga menjadi media untuk berbagi kepada sesama. Namun, sebelum menyembelih hewan kurban, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar ibadah tersebut sah. Salah satunya adalah memahami syarat kurban kambing secara rinci.Artikel ini akan membahas secara menyeluruh tentang syarat kurban kambing yang wajib dipenuhi, mulai dari usia, kesehatan, hingga siapa yang berhak melaksanakannya. Memahami syarat-syarat ini penting agar ibadah yang kita lakukan benar-benar sesuai dengan syariat Islam dan diterima oleh Allah Swt.Usia Hewan Sesuai Syarat Kurban KambingSalah satu syarat kurban kambing yang paling utama adalah usia kambing yang akan dikurbankan. Dalam syariat Islam, kambing yang sah dijadikan kurban adalah kambing yang telah mencapai usia minimal satu tahun dan masuk tahun kedua (jadza’). Hal ini berdasarkan hadits Nabi Muhammad Saw. yang menyebutkan bahwa hewan kurban harus cukup umur.Usia menjadi penting karena menunjukkan kematangan fisik hewan. Kambing yang terlalu muda belum memiliki daging yang cukup dan belum kuat secara fisik untuk dijadikan hewan kurban. Oleh karena itu, memenuhi syarat kurban kambing dalam hal usia sangat penting.Para ulama sepakat bahwa kambing yang belum cukup umur tidak sah dijadikan kurban, kecuali dalam kondisi darurat dan tidak ditemukan kambing yang telah cukup umur. Namun, ini adalah pengecualian, bukan aturan umum. Sehingga, memperhatikan syarat kurban kambing ini adalah bentuk kehati-hatian dalam ibadah.Peternak dan pembeli sebaiknya saling bekerja sama memastikan usia kambing yang akan dikurbankan. Biasanya, umur kambing dapat diketahui melalui catatan kelahiran atau dari pertumbuhan gigi. Kesesuaian usia ini menjadi bagian dari syarat kurban kambing yang sering diabaikan.Dengan memperhatikan usia sebagai syarat kurban kambing, kita tidak hanya mengikuti sunnah Rasulullah Saw., tetapi juga menunjukkan kesungguhan dalam beribadah.Kondisi Fisik dan Kesehatan HewanSelain usia, kondisi fisik hewan juga merupakan syarat kurban kambing yang sangat penting. Kambing yang hendak dikurbankan harus dalam keadaan sehat, tidak cacat, dan tidak menunjukkan gejala penyakit. Ini merujuk pada sabda Rasulullah Saw. yang melarang berkurban dengan hewan yang buta, sakit, pincang, atau kurus kering.Kambing yang cacat tidak memenuhi syarat kurban kambing, karena dianggap tidak layak untuk dipersembahkan sebagai bentuk ibadah. Hal ini sejalan dengan prinsip memberikan yang terbaik dalam beribadah kepada Allah Swt.Beberapa kondisi yang membatalkan syarat kurban kambing antara lain: kehilangan sebagian besar telinga, buta total, pincang parah, atau sangat kurus hingga tidak memiliki sumsum. Kondisi-kondisi ini harus dihindari oleh para pekurban.Memastikan kesehatan kambing bisa dilakukan dengan pemeriksaan langsung oleh petugas atau dokter hewan. Pemeriksaan ini sangat membantu dalam menilai apakah kambing layak atau tidak sebagai hewan kurban. Ini menjadi bagian penting dari pelaksanaan syarat kurban kambing.Dengan memperhatikan kondisi fisik, kita telah menjaga kualitas kurban dan memastikan syarat kurban kambing terpenuhi secara sempurna.Kepemilikan dan Niat yang Jelassyarat kurban kambing berikutnya adalah hewan harus dimiliki secara sah oleh orang yang berkurban. Hewan yang diperoleh melalui pencurian, penipuan, atau tanpa izin jelas tidak sah dijadikan kurban. Oleh karena itu, kepemilikan yang sah menjadi poin penting dalam kurban.Kambing yang dikurbankan juga tidak boleh dalam kondisi digadaikan atau dalam status sengketa. Syarat kurban kambing ini menunjukkan pentingnya kejelasan hukum atas kepemilikan hewan tersebut.Niat juga menjadi elemen penting. Dalam syarat kurban kambing, niat harus dilakukan saat waktu penyembelihan dan diniatkan sebagai ibadah mendekatkan diri kepada Allah. Tanpa niat, kurban tidak sah sebagai ibadah, walaupun proses penyembelihannya berjalan dengan baik.Dalam konteks wakil atau panitia kurban, syarat kurban kambing tetap mewajibkan niat datang dari pemilik hewan. Panitia hanya bertindak sebagai pelaksana penyembelihan, bukan pemilik niat kurban.Dengan memenuhi aspek kepemilikan dan niat, maka syarat kurban kambing telah dilaksanakan dengan baik, sehingga ibadah ini bisa diterima dan mendapat pahala dari Allah Swt.Waktu Penyembelihan yang TepatWaktu juga menjadi bagian dari syarat kurban kambing yang tidak boleh diabaikan. Penyembelihan hewan kurban hanya sah dilakukan setelah salat Iduladha pada 10 Dzulhijjah hingga akhir hari Tasyrik, yaitu 13 Dzulhijjah.Menyembelih sebelum salat Iduladha, meskipun hewan dan niatnya sudah tepat, tidak memenuhi syarat kurban kambing. Sebab, waktu merupakan bagian dari ketentuan yang ditetapkan dalam syariat Islam.Maka dari itu, perlu dipastikan bahwa kambing disembelih dalam waktu yang telah ditentukan. Jika melewati hari Tasyrik, maka kurban tidak lagi sah dan hanya menjadi sembelihan biasa, sehingga tidak memenuhi syarat kurban kambing.Dalam pelaksanaan penyembelihan, disunnahkan pula menyebut nama Allah dan takbir, yang menjadi bagian dari kesempurnaan ibadah. Namun tanpa waktu yang tepat, syarat kurban kambing tetap tidak terpenuhi.Oleh karena itu, setiap muslim harus memperhatikan waktu secara saksama agar pelaksanaan kurban berjalan sesuai syariat dan tidak sia-sia.Pelaksanaan Kurban Secara SunnahMeski pelaksanaan sesuai syarat sudah mencukupi, menyempurnakan ibadah kurban dengan sunnah-sunnah Rasulullah juga penting. Salah satu syarat kurban kambing yang disempurnakan dengan sunnah adalah menyembelih sendiri jika mampu.Jika tidak bisa, menyaksikan proses penyembelihan juga merupakan sunnah yang baik. Ini memperkuat nilai spiritual dalam pelaksanaan syarat kurban kambing dan menunjukkan keseriusan seorang muslim dalam beribadah.Dianjurkan pula untuk tidak memberikan bagian kurban sebagai upah penyembelih. Hal ini untuk menjaga keikhlasan dan kesucian niat, sehingga syarat kurban kambing tidak ternodai oleh unsur duniawi.Pembagian daging kurban menjadi tiga bagian (untuk diri sendiri, kerabat, dan fakir miskin) juga menjadi pelengkap pelaksanaan kurban yang sesuai dengan sunnah. Walaupun bukan termasuk syarat kurban kambing yang wajib, namun hal ini memperkaya makna sosial dan spiritual dari ibadah tersebut.Dengan melaksanakan kurban sesuai syarat dan sunnah, maka seorang muslim tidak hanya sah dalam ibadahnya, tetapi juga mendapatkan keberkahan yang lebih.Menunaikan ibadah kurban adalah amal mulia yang sangat dianjurkan dalam Islam. Namun, penting bagi kita untuk memahami dan melaksanakan syarat kurban kambing secara menyeluruh agar ibadah ini tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga diterima dan mendatangkan pahala.Mulai dari usia hewan, kondisi fisik, kepemilikan, niat, waktu penyembelihan, hingga pelaksanaan sesuai sunnah—semua adalah bagian penting dari syarat kurban kambing yang harus diperhatikan. Dengan memahaminya, kita bisa melaksanakan ibadah kurban dengan lebih khusyuk, ikhlas, dan bermakna.Semoga kita termasuk golongan yang mampu menyempurnakan ibadah kurban sesuai dengan tuntunan Rasulullah Saw. dan meraih keberkahan dari setiap tetes darah hewan kurban yang kita sembelih.
BAZNAS DIY memberi kemudahan untuk masyarakat yang ingin berkurban. Caranya mudah, Anda bisa mengunjungi link https://diy.baznas.go.id/bayarzakat lalu ikuti petunjuknya. Bisa juga dengan menghubungi nomor layanan BAZNAS DIY : 0852-2122-2616
02/06/2025 | admin
Umur Minimal Hewan Kurban Kambing Adalah Sekian Tahun, Ini Penjelasannya
Ibadah kurban adalah amalan mulia yang sangat dianjurkan dalam ajaran Islam. Dalam pelaksanaannya, umat Islam diperintahkan untuk menyembelih hewan tertentu yang memenuhi syarat, salah satunya adalah kambing. Namun, tidak semua kambing bisa dijadikan hewan kurban. Ada ketentuan syar’i yang mengatur usia hewan yang boleh dijadikan kurban. Dalam hal ini, penting untuk mengetahui bahwa umur minimal hewan kurban kambing adalah salah satu syarat utama agar kurban sah menurut syariat.Artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai berapa umur minimal hewan kurban kambing adalah, mengapa ketentuan usia ini ditetapkan, dan bagaimana cara memastikan kambing telah memenuhi syarat. Pemahaman ini penting agar ibadah kurban tidak sia-sia dan diterima oleh Allah Swt.Dalil Tentang Umur Minimal Hewan Kurban KambingDalam hadits shahih, Rasulullah Saw. menyebutkan bahwa hewan kurban harus memenuhi batasan usia tertentu. Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Nabi bersabda: “Janganlah kalian menyembelih kecuali musinnah. Jika sulit, maka sembelihlah jadza’ah dari domba.” (HR. Muslim).Berdasarkan hadits tersebut, para ulama sepakat bahwa umur minimal hewan kurban kambing adalah satu tahun dan telah memasuki tahun kedua. Sedangkan untuk domba (jenis kambing berbulu tebal), ada pengecualian yaitu cukup berumur enam bulan namun sudah tampak besar dan sehat.Ketentuan ini bertujuan agar hewan yang dikurbankan benar-benar matang dan layak sebagai bentuk pengorbanan. Oleh karena itu, umur minimal hewan kurban kambing adalah aspek penting yang harus diperhatikan oleh setiap muslim.Para ulama fiqih seperti Imam Nawawi dan Ibnu Qudamah menegaskan bahwa menyembelih kambing yang belum cukup umur tidak sah sebagai kurban. Maka dari itu, umat Islam perlu berhati-hati dan tidak sembarangan dalam memilih hewan kurban.Dengan demikian, jelas bahwa umur minimal hewan kurban kambing adalah satu tahun. Memastikan usia kambing yang akan dikurbankan menjadi tanggung jawab moral dan agama setiap muslim.Alasan Penetapan Umur Minimal Hewan Kurban KambingMenetapkan umur minimal hewan kurban kambing adalah bagian dari hikmah syariat yang bertujuan menjaga kualitas dan makna ibadah kurban. Hewan yang masih muda belum menunjukkan tanda-tanda kematangan fisik dan kesehatan yang optimal.Sapi, kambing, atau domba yang masih sangat muda biasanya masih dalam masa pertumbuhan. Mereka belum mencapai bentuk fisik yang kokoh untuk dijadikan hewan kurban. Oleh karena itu, umur minimal hewan kurban kambing adalah indikator bahwa hewan tersebut sudah cukup dewasa.Ketentuan usia ini juga menunjukkan keseriusan seorang muslim dalam melaksanakan kurban. Menyembelih hewan yang belum cukup umur bisa jadi menunjukkan sikap asal-asalan dalam beribadah. Maka dari itu, memahami bahwa umur minimal hewan kurban kambing adalah satu tahun menjadi sangat penting.Ibadah kurban bukan sekadar menyembelih, tetapi merupakan simbol ketakwaan dan ketaatan kepada Allah Swt. Dengan memilih hewan yang cukup umur, kita menunjukkan sikap tulus dan penuh pengorbanan.Dalam konteks ini, menjaga agar umur minimal hewan kurban kambing adalah sesuai ketentuan akan menjaga nilai spiritual dan keabsahan ibadah tersebut.Cara Mengetahui Umur Minimal Hewan Kurban KambingBanyak umat Islam yang bingung bagaimana cara memastikan usia kambing yang akan dikurbankan. Padahal, memastikan bahwa umur minimal hewan kurban kambing adalah satu tahun merupakan kewajiban sebelum membeli hewan tersebut.Salah satu cara yang umum digunakan adalah dengan memeriksa gigi kambing. Kambing yang telah berumur satu tahun biasanya mulai mengalami pergantian gigi seri depan. Proses ini disebut dengan "poel" dan menjadi indikator penting bahwa umur minimal hewan kurban kambing adalah sudah terpenuhi.Selain itu, bertanya langsung kepada peternak atau penjual yang jujur dan terpercaya juga penting. Mereka biasanya memiliki catatan kelahiran atau bisa memperkirakan umur hewan secara akurat. Ini membantu kita memastikan bahwa umur minimal hewan kurban kambing adalah sesuai ketentuan syariat.Jangan mudah tergiur dengan harga murah dari kambing muda yang belum cukup umur. Karena jika umur minimal hewan kurban kambing adalah belum tercapai, maka ibadah kurban kita tidak sah dan hanya menjadi sembelihan biasa.Maka dari itu, setiap muslim hendaknya membekali diri dengan pengetahuan dasar tentang bagaimana mengetahui apakah umur minimal hewan kurban kambing adalah sudah terpenuhi atau belum.Konsekuensi Jika Hewan Kurban Belum Cukup UmurSebagaimana telah disebutkan sebelumnya, umur minimal hewan kurban kambing adalah satu tahun. Jika ternyata hewan yang disembelih belum mencapai usia ini, maka penyembelihan tersebut tidak sah sebagai kurban.Konsekuensinya adalah seseorang tidak mendapatkan pahala kurban, dan ia tetap dianggap belum menunaikan ibadah kurban. Bahkan, bisa jadi niat tulus dan pengorbanan finansialnya tidak dihitung karena umur minimal hewan kurban kambing adalah belum terpenuhi.Kesalahan ini banyak terjadi karena kurangnya pengetahuan atau tergesa-gesa dalam membeli hewan kurban. Oleh sebab itu, penjual hewan kurban juga memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan informasi jujur terkait usia kambing.Agar terhindar dari kesalahan fatal, maka setiap pembeli harus menegaskan sejak awal bahwa umur minimal hewan kurban kambing adalah syarat utama yang tidak boleh ditawar.Dengan memahami konsekuensi dari pelanggaran terhadap syarat ini, umat Islam akan lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam memilih hewan kurban. Karena umur minimal hewan kurban kambing adalah penentu sah tidaknya ibadah yang dilakukan.Tips Memilih Kambing yang Memenuhi Umur MinimalMemilih kambing yang memenuhi syarat kurban membutuhkan ketelitian dan kehati-hatian. Ingat, umur minimal hewan kurban kambing adalah satu tahun dan telah masuk tahun kedua. Berikut beberapa tips praktis agar tidak salah pilih:Pertama, beli dari peternak atau penjual terpercaya yang memiliki reputasi baik dan terbiasa menyediakan hewan kurban. Mereka biasanya paham bahwa umur minimal hewan kurban kambing adalah syarat penting dalam jual beli menjelang Iduladha.Kedua, lakukan pemeriksaan gigi kambing secara langsung. Mintalah bantuan dari tenaga ahli atau dokter hewan jika perlu, agar kita yakin bahwa umur minimal hewan kurban kambing adalah telah dipenuhi.Ketiga, hindari membeli kambing secara dadakan atau di pasar musiman yang tidak bisa menjamin usia hewan. Semakin dekat Iduladha, semakin banyak oknum yang menjual hewan muda. Padahal, umur minimal hewan kurban kambing adalah tidak boleh diabaikan.Keempat, perhatikan ukuran tubuh dan perilaku kambing. Kambing yang cukup umur biasanya memiliki tubuh lebih besar dan gerakan lebih stabil. Ini menjadi tanda tambahan bahwa umur minimal hewan kurban kambing adalah sudah dipenuhi.Dengan mengikuti tips ini, umat Islam akan lebih mudah memastikan bahwa kambing yang dibeli benar-benar memenuhi umur minimal hewan kurban kambing adalah satu tahun.Pastikan Umur Kambing Sesuai Syarat KurbanIbadah kurban adalah amalan agung yang membutuhkan ketulusan dan kepatuhan pada syariat. Salah satu hal terpenting yang harus diperhatikan adalah bahwa umur minimal hewan kurban kambing adalah satu tahun.Mengetahui dan memastikan hal ini tidak hanya menjamin sahnya ibadah, tetapi juga menunjukkan kesungguhan kita dalam mengikuti perintah Allah Swt. Jangan sampai kurban yang kita lakukan menjadi sia-sia hanya karena umur minimal hewan kurban kambing adalah tidak dipenuhi.Dalam setiap proses pembelian, umat Islam harus memprioritaskan keabsahan syariat dibandingkan keuntungan ekonomis semata. Karena pada hakikatnya, umur minimal hewan kurban kambing adalah bagian dari amanah yang harus ditunaikan.Semoga setiap kurban yang kita lakukan menjadi amal yang diterima dan membawa keberkahan. Dan semoga pemahaman bahwa umur minimal hewan kurban kambing adalah satu tahun bisa tersebar luas di tengah masyarakat.
BAZNAS DIY memberi kemudahan untuk masyarakat yang ingin berkurban. Caranya mudah, Anda bisa mengunjungi link https://diy.baznas.go.id/bayarzakat lalu ikuti petunjuknya. Bisa juga dengan menghubungi nomor layanan BAZNAS DIY : 0852-2122-2616
02/06/2025 | admin
Manfaat Berkurban di Idul Adha Tidak Hanya Untuk Dunia, Tapi Juga Akhirat
Idul Adha merupakan salah satu hari raya besar dalam Islam yang penuh makna dan keutamaan. Salah satu ibadah utama pada hari tersebut adalah menyembelih hewan kurban. Namun, tidak semua umat Islam menyadari bahwa manfaat berkurban di Idul Adha tidak hanya untuk kehidupan dunia, tetapi juga membawa pahala besar bagi kehidupan akhirat. Dalam artikel ini, kita akan membahas berbagai sisi spiritual, sosial, dan pribadi dari manfaat berkurban di Idul Adha. 1. Manfaat Berkurban di Idul Adha sebagai Bentuk Ketaatan kepada AllahSalah satu manfaat berkurban di Idul Adha adalah sebagai wujud nyata ketaatan seorang hamba kepada Allah SWT. Kurban merupakan bentuk ibadah yang menunjukkan kepasrahan dan ketulusan hati dalam menjalankan perintah Allah.Sebagaimana dicontohkan oleh Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS, manfaat berkurban di Idul Adha menjadi simbol kepatuhan yang luar biasa terhadap perintah Ilahi, meskipun harus mengorbankan sesuatu yang sangat dicintai.Dengan melaksanakan kurban, seorang Muslim menegaskan bahwa cinta kepada Allah lebih besar dari cinta kepada harta dunia. Inilah makna mendalam dari manfaat berkurban di Idul Adha yang menjangkau dimensi spiritual seorang hamba.Selain itu, manfaat berkurban di Idul Adha juga termasuk sebagai amal ibadah yang sangat dianjurkan, bahkan lebih utama dari sedekah biasa dalam bentuk uang maupun barang.Pahala yang dijanjikan oleh Allah bagi orang yang melaksanakan kurban pun sangat besar. Maka dari itu, memahami manfaat berkurban di Idul Adha akan menumbuhkan semangat dalam menjalankannya secara ikhlas dan sungguh-sungguh. 2. Manfaat Berkurban di Idul Adha dalam Menumbuhkan Jiwa SosialTidak hanya urusan ibadah individu, manfaat berkurban di Idul Adha juga sangat besar dalam membangun solidaritas sosial di tengah masyarakat. Kurban memungkinkan terjalinnya rasa persaudaraan dan kepedulian terhadap sesama, terutama mereka yang kurang mampu.Saat hewan kurban disembelih dan dagingnya dibagikan, manfaat berkurban di Idul Adha langsung dirasakan oleh banyak orang. Mereka yang jarang merasakan daging segar pun bisa ikut menikmati berkah hari raya.Pembagian daging kurban menjadikan perayaan Idul Adha sebagai momen yang menyatukan berbagai lapisan masyarakat tanpa memandang status ekonomi. Ini menunjukkan bahwa manfaat berkurban di Idul Adha juga berperan dalam mengurangi kesenjangan sosial.Dalam konteks kehidupan modern, manfaat berkurban di Idul Adha bisa menjadi salah satu solusi pengentasan kemiskinan musiman dan mendorong semangat berbagi di kalangan masyarakat Muslim.Kegiatan kurban yang dilakukan secara berjamaah juga mempererat ukhuwah Islamiyah. Ini mempertegas bahwa manfaat berkurban di Idul Adha juga menyasar ranah kebersamaan umat. 3. Manfaat Berkurban di Idul Adha dalam Melatih Keikhlasan dan PengorbananManfaat berkurban di Idul Adha juga terlihat dalam aspek pembentukan karakter, khususnya dalam hal keikhlasan dan kemampuan untuk berkorban demi kebaikan yang lebih besar.Melaksanakan kurban berarti menyisihkan sebagian harta untuk membeli hewan kurban. Ini merupakan latihan spiritual agar tidak terlalu cinta terhadap dunia dan lebih mengutamakan nilai-nilai akhirat.Manfaat berkurban di Idul Adha juga melatih jiwa untuk tidak pelit dan menumbuhkan kesadaran bahwa segala yang dimiliki adalah titipan dari Allah yang sewaktu-waktu bisa diminta kembali.Dengan kurban, seorang Muslim belajar untuk mengorbankan sesuatu yang berharga demi menjalankan perintah Allah dan membantu sesama. Inilah makna sejati dari manfaat berkurban di Idul Adha yang patut direnungkan.Latihan ini penting agar umat Islam tidak hanya mengejar kenikmatan dunia, tetapi juga memperhatikan kualitas ibadah dan ketaatan kepada Sang Pencipta. Maka, manfaat berkurban di Idul Adha mencakup aspek batin yang mendalam. 4. Manfaat Berkurban di Idul Adha sebagai Bekal di AkhiratDalam perspektif keimanan, manfaat berkurban di Idul Adha sangat besar sebagai bekal di akhirat. Nabi Muhammad SAW bersabda bahwa hewan kurban akan menjadi kendaraan bagi pemiliknya di hari kiamat (HR. Ibnu Majah).Setiap tetesan darah dari hewan kurban dicatat sebagai pahala besar yang terus mengalir bagi orang yang berkurban. Ini menunjukkan bahwa manfaat berkurban di Idul Adha berkontribusi dalam menambah timbangan amal baik.Allah SWT juga menegaskan bahwa yang sampai kepada-Nya bukan daging atau darah hewan kurban, melainkan ketakwaan dari para pelaku ibadah kurban. Hal ini menegaskan manfaat berkurban di Idul Adha sebagai ibadah spiritual yang bernilai tinggi.Kurban menjadi amalan yang dicintai oleh Allah di hari-hari tasyrik. Maka tidak heran jika manfaat berkurban di Idul Adha disebut sebagai bentuk pendekatan diri yang utama kepada-Nya.Setiap Muslim yang mengharapkan ridha Allah dan keselamatan di akhirat perlu memahami dan mengamalkan manfaat berkurban di Idul Adha sebagai bagian dari jalan menuju surga. 5. Manfaat Berkurban di Idul Adha untuk Generasi MudaMengajarkan manfaat berkurban di Idul Adha kepada generasi muda sangat penting agar nilai-nilai keislaman terus diwariskan secara turun-temurun. Ini bagian dari pendidikan karakter yang tidak hanya bersifat duniawi, tetapi juga ukhrawi.Anak-anak yang dilibatkan dalam proses kurban akan melihat secara langsung bagaimana umat Islam menjalankan ibadah dengan pengorbanan. Ini menjadi pelajaran hidup tentang manfaat berkurban di Idul Adha yang tak bisa digantikan oleh teori semata.Melalui pembiasaan sejak dini, anak-anak akan tumbuh menjadi pribadi yang dermawan, penyayang, dan patuh kepada Allah. Nilai-nilai ini merupakan sebagian dari manfaat berkurban di Idul Adha yang berdampak jangka panjang.Generasi muda yang paham manfaat berkurban di Idul Adha juga akan lebih menghargai harta, karena mereka tahu bahwa sebagian rezeki perlu dibagi kepada yang membutuhkan.Maka dari itu, sangat penting bagi para orang tua, guru, dan tokoh masyarakat untuk menjelaskan dan meneladani manfaat berkurban di Idul Adha kepada para penerus umat Islam.Dari berbagai penjelasan di atas, kita bisa memahami bahwa manfaat berkurban di Idul Adha sangat luas dan mendalam. Tidak hanya untuk kepentingan dunia, tetapi juga sebagai bekal menghadapi kehidupan akhirat.Mulai dari aspek ketaatan kepada Allah, kepedulian sosial, pembentukan karakter, hingga pendidikan untuk generasi muda, semuanya merupakan bagian dari manfaat berkurban di Idul Adha.Bagi setiap Muslim, memahami dan menjalankan kurban dengan ikhlas merupakan langkah nyata dalam memperkuat keimanan dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.Semoga kita termasuk hamba-hamba yang senantiasa meraih manfaat berkurban di Idul Adha setiap tahunnya, baik di dunia maupun di akhirat.
BAZNAS DIY memberi kemudahan untuk masyarakat yang ingin berkurban. Caranya mudah, Anda bisa mengunjungi link https://diy.baznas.go.id/bayarzakat lalu ikuti petunjuknya. Bisa juga dengan menghubungi nomor layanan BAZNAS DIY : 0852-2122-2616
02/06/2025 | admin
Menjual Daging Kurban Hukumnya Apa, Ini Fatwa Ulama Terbaru
Dalam setiap perayaan Idul Adha, umat Islam di seluruh dunia melaksanakan ibadah kurban sebagai bentuk ketaatan kepada Allah Swt. Namun, di tengah pelaksanaan kurban ini, muncul satu pertanyaan penting yang kerap kali menjadi perbincangan: menjual daging kurban hukumnya apa? Pertanyaan ini bukan sekadar persoalan fiqih biasa, tetapi menyangkut sah atau tidaknya suatu ibadah kurban yang dikerjakan oleh seorang muslim.Bagi masyarakat awam, terkadang masih bingung membedakan antara hukum menjual daging kurban, kulit kurban, atau bagian lain dari hewan kurban. Maka dari itu, artikel ini hadir untuk memberikan informasi yang jelas, lengkap, dan mudah dipahami berdasarkan fatwa ulama dan pandangan mayoritas mazhab. Mari kita kupas tuntas hukum menjual daging kurban berdasarkan syariat Islam.Menjual Daging Kurban Hukumnya Menurut Mayoritas UlamaPertama-tama, penting untuk diketahui bahwa menjual daging kurban hukumnya adalah haram, menurut mayoritas ulama. Hal ini berlaku khusus pada kurban yang diniatkan sebagai ibadah kurban sunnah maupun wajib (nazar). Dalam hadis riwayat Imam Bukhari dan Muslim, Rasulullah Saw. bersabda bahwa orang yang berkurban tidak boleh menjual bagian apa pun dari hewan kurban tersebut.Para ulama dari mazhab Syafi'i, Maliki, dan Hanbali sepakat bahwa menjual daging kurban hukumnya haram, karena daging tersebut harus dibagikan kepada fakir miskin atau dikonsumsi oleh orang yang berkurban tanpa adanya unsur jual beli.Jika seseorang tetap nekat menjual daging dari hewan kurbannya, maka menjual daging kurban hukumnya bisa merusak nilai ibadah dari kurban tersebut. Dalam beberapa pandangan, ibadah kurbannya tidak diterima dan harus diganti.Hal ini didasarkan pada prinsip bahwa hewan kurban yang telah diniatkan sebagai ibadah tidak boleh dimanfaatkan secara komersial. Oleh karena itu, ulama menegaskan bahwa menjual daging kurban hukumnya adalah bentuk pelanggaran terhadap syariat kurban yang murni untuk beribadah.Sebagai solusinya, daging kurban harus dibagikan secara cuma-cuma. Jika ingin mengambil sebagian, maka diperbolehkan bagi yang berkurban dan keluarganya, namun tidak boleh diperjualbelikan. Maka jelaslah bahwa menjual daging kurban hukumnya tidak dibenarkan dalam Islam.Hukum Menjual Bagian Lain dari Hewan KurbanSelain daging, seringkali timbul pertanyaan apakah kulit atau kepala hewan kurban boleh dijual. Perlu ditegaskan kembali bahwa menjual daging kurban hukumnya haram, demikian pula menjual bagian lainnya.Dalam beberapa kasus, kulit kurban dijual dan hasilnya digunakan untuk kepentingan masjid atau lembaga keagamaan. Meski tujuannya baik, para ulama tetap menekankan bahwa menjual daging kurban hukumnya tetap haram, begitu pula bagian lainnya jika diniatkan untuk keuntungan atau pertukaran.Kalangan ulama Mazhab Hanafi sedikit berbeda pandangan dalam kasus kurban sunnah. Mereka membolehkan menjual bagian dari hewan kurban setelah seluruh proses ibadah selesai, dan hasil penjualannya digunakan untuk sedekah. Namun, untuk kurban nazar, mereka tetap melarangnya. Walau demikian, pendapat mayoritas ulama tetap bahwa menjual daging kurban hukumnya tidak diperbolehkan dalam semua kondisi.Kasus lain adalah ketika tukang jagal diberi upah berupa kulit atau bagian dari kurban. Dalam hadis disebutkan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda bahwa tukang jagal tidak boleh diberi bagian dari hewan kurban sebagai upah. Maka dari itu, tindakan tersebut termasuk dalam kategori menjual daging kurban hukumnya haram karena bertukar manfaat.Dengan demikian, baik daging, kulit, kepala, maupun bagian tubuh lainnya dari hewan kurban, semuanya tidak boleh dijual, karena menjual daging kurban hukumnya telah ditegaskan sebagai haram oleh para ulama.Bagaimana Jika Penjual adalah Panitia Kurban?Di lapangan, sering terjadi panitia kurban yang kesulitan mengolah kulit atau kepala hewan kurban. Dalam beberapa kasus, mereka menjualnya untuk menutupi biaya operasional. Namun perlu diketahui bahwa menjual daging kurban hukumnya tetap haram, meskipun dilakukan oleh panitia.Fatwa ulama menyebutkan bahwa panitia boleh menerima dana dari peserta kurban untuk operasional, namun bukan dengan cara menjual bagian dari hewan kurban. Maka tetap saja, menjual daging kurban hukumnya tidak berubah menjadi halal hanya karena alasan teknis pelaksanaan.Jika memang harus ada penjualan karena keterbatasan fasilitas, maka uang hasil penjualan tersebut harus dikembalikan kepada pihak yang berkurban atau disedekahkan secara utuh. Panitia tidak boleh mengambil keuntungan dari penjualan itu, karena menjual daging kurban hukumnya bertentangan dengan semangat ibadah.Beberapa lembaga keagamaan modern telah memiliki sistem donasi operasional yang terpisah dari hewan kurban. Ini adalah solusi yang baik agar tidak terjebak dalam praktik menjual daging kurban hukumnya haram menurut syariat.Penting untuk menjaga keikhlasan dalam pelaksanaan ibadah kurban. Oleh karena itu, panitia harus memahami bahwa menjual daging kurban hukumnya adalah pelanggaran, meskipun tidak ada niat mengambil keuntungan pribadi.Solusi Agar Tidak Menjual Daging KurbanMengingat menjual daging kurban hukumnya haram, maka perlu disiapkan solusi agar pelaksanaan kurban tetap berjalan sesuai tuntunan syariat. Pertama, penting untuk melakukan perencanaan logistik yang baik sebelum hari penyembelihan agar semua bagian hewan dapat dimanfaatkan tanpa dijual.Kedua, sosialisasi kepada masyarakat juga penting agar mereka memahami bahwa menjual daging kurban hukumnya tidak diperbolehkan. Edukasi ini bisa dilakukan oleh panitia masjid atau lembaga zakat.Ketiga, pengelolaan bagian tubuh hewan seperti kulit bisa dikoordinasikan dengan pihak-pihak yang memang memiliki niat untuk mendonasikannya. Dengan begitu, tidak perlu ada transaksi jual beli karena menjual daging kurban hukumnya bertentangan dengan semangat pengorbanan.Keempat, jika terpaksa harus ada dana tambahan, maka lebih baik dibuat sistem infak khusus yang tidak berkaitan langsung dengan hewan kurban. Ini lebih aman dan tidak melanggar prinsip bahwa menjual daging kurban hukumnya adalah haram.Kelima, penting juga bagi lembaga kurban untuk melibatkan ulama atau ustadz dalam proses pelaksanaan, agar semua kegiatan tetap berada dalam koridor syariat, khususnya yang menyangkut hal-hal yang sensitif seperti menjual daging kurban hukumnya.Menjual Daging Kurban Hukumnya Jelas dan TegasDari berbagai penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa menjual daging kurban hukumnya adalah haram menurut mayoritas ulama. Baik kurban sunnah maupun kurban nazar, seluruh bagian dari hewan kurban tidak boleh diperjualbelikan.Prinsip dasar dari ibadah kurban adalah pengorbanan dan keikhlasan. Ketika hewan telah diniatkan untuk berkurban, maka seluruh bagiannya adalah milik Allah yang harus disedekahkan, bukan dikomersialkan. Maka sangat jelas bahwa menjual daging kurban hukumnya tidak sesuai dengan nilai-nilai ibadah.Umat Islam harus berhati-hati dan memahami hukum ini dengan baik, agar ibadah kurban yang mereka laksanakan diterima oleh Allah Swt. Jangan sampai niat baik beribadah tercoreng oleh kesalahan dalam pelaksanaannya, karena menjual daging kurban hukumnya bukan persoalan sepele.Oleh karena itu, mari kita jaga kemurnian ibadah kurban dengan tidak menjual bagian apapun dari hewan kurban. Semoga Allah menerima amal ibadah kurban kita dan menjadikannya sebagai pemberat timbangan amal baik di akhirat.
BAZNAS DIY memberi kemudahan untuk masyarakat yang ingin berkurban. Caranya mudah, Anda bisa mengunjungi link https://diy.baznas.go.id/bayarzakat lalu ikuti petunjuknya. Bisa juga dengan menghubungi nomor layanan BAZNAS DIY : 0852-2122-2616
30/05/2025 | admin
Daging Kurban Bagi Orang yang Berkurban Karena Nadzar Maka Pembagiannya Begini
Dalam ajaran Islam, ibadah kurban memiliki dimensi spiritual dan sosial yang sangat kuat. Kurban bukan hanya sekedar penyembelihan hewan, tetapi juga bentuk pengabdian dan ketaatan kepada Allah SWT. Salah satu bentuk kurban yang sering dilakukan oleh umat Islam adalah kurban karena nadzar, yaitu kurban yang dilaksanakan sebagai bentuk pemenuhan janji kepada Allah. Namun, seringkali muncul pertanyaan: daging kurban bagi orang yang berkurban karena nadzar maka pembagiannya seperti apa? Apakah boleh dinikmati oleh yang berkurban? Bagaimana cara pembagiannya sesuai syariat?
Artikel ini akan mengulas secara mendalam mengenai hal tersebut, berdasarkan pandangan para ulama dan sumber-sumber fiqih terpercaya agar umat Islam bisa memahami dengan benar.Pengertian Kurban Nadzar dan Hukumnya
Daging kurban bagi orang yang berkurban karena nadzar maka pembagiannya perlu dipahami dari dasar hukumnya terlebih dahulu. Kurban nadzar adalah kurban yang dilakukan karena seseorang bernazar, yakni berjanji kepada Allah untuk berkurban jika keinginannya tercapai. Misalnya, seseorang berkata, “Jika aku lulus ujian, aku akan berkurban.” Maka kurban tersebut hukumnya menjadi wajib saat syaratnya terpenuhi.
Para ulama menyepakati bahwa kurban nadzar berbeda dengan kurban sunnah. Kurban sunnah hukumnya tidak wajib dan boleh diambil sebagian dagingnya oleh yang berkurban. Namun, dalam kurban nadzar, daging kurban bagi orang yang berkurban karena nadzar maka pembagiannya tidak boleh untuk dirinya sendiri, karena sifatnya telah menjadi milik Allah dan harus disalurkan seluruhnya kepada yang berhak menerima.
Dalam kitab Al-Mughni karya Ibnu Qudamah dijelaskan bahwa orang yang bernazar kurban tidak boleh memakan sedikit pun dari daging kurban tersebut. Ini karena kurban nadzar adalah bentuk "sedekah wajib" dan berbeda hukumnya dari kurban sunnah.
Berdasarkan pandangan ini, sangat penting untuk memahami bahwa daging kurban bagi orang yang berkurban karena nadzar maka pembagiannya seluruhnya untuk orang lain, terutama fakir miskin, dan bukan untuk konsumsi pribadi.
Ketentuan Pembagian Daging Kurban Nadzar
Secara syar’i, daging kurban bagi orang yang berkurban karena nadzar maka pembagiannya harus dilakukan sesuai dengan prinsip sedekah. Artinya, seluruh bagian dari hewan kurban, termasuk daging, kulit, dan bagian lainnya, harus disalurkan kepada yang membutuhkan, dan bukan untuk pemilik kurban.
Pertama, menurut mayoritas ulama dari mazhab Syafi’i, Hambali, dan sebagian dari mazhab Hanafi, orang yang melaksanakan kurban nadzar tidak boleh memakan bagian apa pun dari kurban tersebut. Ini mencerminkan bahwa kurban nadzar sudah menjadi milik kaum fakir dan miskin.
Kedua, daging kurban bagi orang yang berkurban karena nadzar maka pembagiannya hendaknya diberikan kepada golongan yang berhak menerima sedekah. Artinya, yang menerima daging kurban ini adalah fakir, miskin, ibnu sabil, atau orang yang membutuhkan.
Ketiga, pembagian daging bisa dilakukan dalam bentuk mentah, dan tidak diperbolehkan menjual bagian apa pun dari kurban, termasuk kulitnya. Karena menurut hadits riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa yang menjual kulit hewan kurban, maka tidak ada kurban baginya.”Keempat, dalam praktiknya, daging kurban bagi orang yang berkurban karena nadzar maka pembagiannya bisa dilakukan secara langsung kepada para penerima atau melalui lembaga penyalur terpercaya. Yang penting adalah distribusi dilakukan dengan niat ibadah dan sesuai dengan aturan syariat.
Kelima, penting juga diingat bahwa tidak hanya dagingnya yang harus disedekahkan, tetapi juga seluruh hasil dari hewan kurban nadzar, termasuk tulang, kepala, hingga kulit, tidak boleh dimanfaatkan oleh yang berkurban.
Perbedaan dengan Kurban Sunnah dan Implikasinya
Berbeda dengan kurban nadzar, kurban sunnah atau kurban biasa memiliki fleksibilitas lebih dalam hal pembagian. Dalam kurban sunnah, orang yang berkurban boleh memakan sebagian daging, menyimpan sebagian, dan menyedekahkan sisanya. Namun, untuk kasus daging kurban bagi orang yang berkurban karena nadzar maka pembagiannya, ketentuannya jauh lebih ketat.
Pertama, dalam kurban sunnah, sepertiga bagian daging boleh dimakan oleh yang berkurban, sepertiga disimpan, dan sepertiga disedekahkan. Namun, dalam kurban nadzar, semua bagian harus disedekahkan tanpa ada yang dimakan atau disimpan.
Kedua, dalam kurban sunnah, pembagian bisa lebih fleksibel dan tidak ada larangan menjadikan bagian dari kurban sebagai konsumsi pribadi. Namun sekali lagi, daging kurban bagi orang yang berkurban karena nadzar maka pembagiannya tidak memperbolehkan konsumsi pribadi sama sekali.
Ketiga, implikasinya adalah jika seseorang bernazar untuk berkurban, maka ia harus siap untuk tidak mengambil bagian dari hewan kurban tersebut, termasuk untuk keluarganya. Hal ini penting diketahui sejak awal agar tidak terjadi kekeliruan dalam pelaksanaan.
Keempat, jika seseorang melanggar aturan dan memakan sebagian dari daging kurban nadzar, maka ia berdosa dan wajib mengganti bagian yang dimakan dengan nilai yang setara dan menyedekahkannya kepada fakir miskin.
Kelima, perbedaan ini menunjukkan pentingnya niat dan pemahaman sebelum berkurban. Karena berbeda niat, maka berbeda pula ketentuan fiqih yang mengikutinya. Oleh karena itu, memahami daging kurban bagi orang yang berkurban karena nadzar maka pembagiannya sangatlah penting sebelum bernazar kurban.Hikmah dan Etika dalam Menyalurkan Daging Kurban Nadzar
Dalam menyalurkan daging kurban bagi orang yang berkurban karena nadzar maka pembagiannya, terdapat nilai-nilai hikmah dan etika yang perlu dijaga oleh umat Islam. Kurban adalah ibadah mulia yang mencerminkan kepedulian dan ketaatan kepada Allah, serta tanggung jawab sosial kepada sesama.
Pertama, hikmah utama dari kurban nadzar adalah pemurnian niat. Karena orang yang berkurban tidak boleh mengambil apa pun dari hewan kurban tersebut, maka seluruhnya ditujukan untuk Allah dan untuk membantu sesama.
Kedua, daging kurban bagi orang yang berkurban karena nadzar maka pembagiannya menjadi sarana untuk mempererat hubungan sosial dan menciptakan keadilan sosial. Mereka yang membutuhkan bisa ikut merasakan kebahagiaan hari raya melalui daging kurban.
Ketiga, etika penting dalam penyaluran daging kurban adalah memastikan bahwa daging sampai ke tangan yang tepat, yaitu para fakir miskin. Jangan sampai daging hanya dibagikan kepada orang-orang terdekat yang sebenarnya tidak membutuhkan.
Keempat, distribusi daging hendaknya dilakukan dengan cara yang sopan dan tidak merendahkan penerima. Islam sangat menjunjung tinggi adab dalam berbagi, termasuk ketika menyalurkan daging kurban bagi orang yang berkurban karena nadzar maka pembagiannya.
Kelima, penting juga untuk melakukan evaluasi agar pelaksanaan kurban nadzar ke depannya semakin baik. Umat Islam dianjurkan untuk belajar dari pelaksanaan sebelumnya, baik dari sisi niat, pelaksanaan, hingga pembagian agar sesuai dengan tuntunan syariat.Pahami dan Jalankan Sesuai Syariat
Sebagai penutup, penting bagi kita semua untuk memahami bahwa daging kurban bagi orang yang berkurban karena nadzar maka pembagiannya memiliki ketentuan yang jelas dalam Islam. Ini bukan sekadar tradisi atau ritual tahunan, tetapi merupakan ibadah yang memiliki dimensi hukum, spiritual, dan sosial yang besar.Kurban nadzar merupakan bentuk janji kepada Allah, dan karena itu, pemenuhannya harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan syariat. Daging kurban bagi orang yang berkurban karena nadzar maka pembagiannya sepenuhnya ditujukan kepada kaum fakir miskin dan tidak boleh dikonsumsi oleh yang berkurban.
Dengan memahami hal ini, umat Islam bisa menjalankan ibadah kurban dengan benar, sehingga pahala yang diperoleh juga sempurna di sisi Allah SWT. Semoga artikel ini dapat menjadi panduan dan pencerahan bagi kaum Muslimin dalam melaksanakan kurban yang sesuai dengan ajaran Islam.
BAZNAS DIY memberi kemudahan untuk masyarakat yang ingin berkurban. Caranya mudah, Anda bisa mengunjungi link https://diy.baznas.go.id/bayarzakat lalu ikuti petunjuknya. Bisa juga dengan menghubungi nomor layanan BAZNAS DIY : 0852-2122-2616
30/05/2025 | admin
Cara Pembagian Daging Kurban Sesuai Syariat dan Adabnya
Dalam ajaran Islam, ibadah kurban merupakan salah satu bentuk penghambaan kepada Allah SWT yang sangat dianjurkan, khususnya bagi umat Muslim yang mampu. Namun, tidak hanya menyembelih hewan kurban yang penting, cara pembagian daging kurban juga merupakan aspek krusial yang harus dilakukan dengan benar sesuai syariat dan adab Islam. Kesalahan dalam pembagian bisa mengurangi nilai ibadah, bahkan dapat menyalahi tuntunan agama.
Artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai cara pembagian daging kurban yang benar menurut syariat Islam, serta adab-adab yang harus diperhatikan oleh setiap Muslim agar ibadah kurbannya sah dan berpahala.
Makna dan Tujuan Kurban dalam Islam
Sebelum membahas lebih jauh tentang cara pembagian daging kurban, penting untuk memahami makna dan tujuan dari ibadah kurban itu sendiri. Kurban berasal dari kata "qarraba" yang berarti mendekatkan diri. Dalam konteks ibadah, kurban bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan menyembelih hewan tertentu pada hari-hari tasyrik (10-13 Dzulhijjah).
Tujuan utama kurban adalah bentuk ketakwaan, bukan sekadar menyembelih hewan. Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Hajj ayat 37:"Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya."
Oleh karena itu, cara pembagian daging kurban harus dilakukan dengan niat yang benar dan sesuai tuntunan syariat. Tujuannya bukan hanya membagikan makanan, tetapi menyebarkan manfaat serta nilai sosial dari ibadah ini.
Selain mendekatkan diri kepada Allah, kurban juga mengajarkan kepedulian sosial. Dengan cara pembagian daging kurban yang adil dan tepat, umat Islam diajarkan untuk berbagi dengan sesama, terutama kepada mereka yang kurang mampu.
Ketentuan Syariat dalam Pembagian Daging Kurban
Dalam syariat Islam, cara pembagian daging kurban memiliki aturan yang jelas. Tidak semua daging bisa dibagikan sembarangan, dan ada porsi yang harus diperhatikan. Berdasarkan keterangan para ulama dan hadis Nabi SAW, daging kurban sebaiknya dibagi menjadi tiga bagian:
Sepertiga untuk pemilik hewan kurban
Pemilik boleh mengambil sebagian daging untuk dikonsumsi pribadi. Namun, dalam cara pembagian daging kurban, tidak diperbolehkan menjual bagian daging ini, bahkan jeroan sekalipun.Sepertiga untuk diberikan kepada kerabat atau tetangga
Daging ini diberikan sebagai bentuk silaturahmi dan berbagi kebahagiaan di hari raya. Dalam cara pembagian daging kurban, kelompok ini bisa terdiri dari Muslim yang tidak miskin.Sepertiga untuk fakir miskin
Bagian ini wajib untuk dibagikan. Dalam konteks cara pembagian daging kurban, bagian ini harus sampai kepada yang membutuhkan tanpa syarat dan tanpa mengambil keuntungan.
Syaikh Wahbah Zuhaili dalam Fiqh al-Islami wa Adillatuhu menyebutkan bahwa meskipun tidak wajib membagi tepat sepertiga, yang penting daging dibagikan kepada fakir miskin dalam jumlah yang mencukupi.
Dalam pelaksanaannya, cara pembagian daging kurban harus dilakukan secara amanah dan tidak boleh memihak. Prioritaskan yang benar-benar membutuhkan, dan hindari diskriminasi dalam proses pembagian.
Adab dan Etika dalam Membagikan Daging Kurban
Selain aturan syariat, Islam juga mengajarkan adab dalam melaksanakan ibadah, termasuk dalam cara pembagian daging kurban. Adab ini penting agar ibadah kita lebih bernilai dan mendekatkan kita pada akhlak Rasulullah SAW.
Niat yang ikhlas
Dalam menjalankan cara pembagian daging kurban, niat harus karena Allah, bukan untuk mencari pujian atau popularitas.Tidak menyakiti perasaan penerima
Dalam Islam, menjaga perasaan orang lain adalah akhlak mulia. Dalam cara pembagian daging kurban, hindari menunjukkan bahwa kita memberi dari posisi lebih tinggi.Tidak menyebut-nyebut pemberian
Allah berfirman dalam QS. Al-Baqarah: 264 agar kita tidak merusak sedekah dengan menyebut-nyebutnya. Maka dalam cara pembagian daging kurban, hindari menyebarkan pemberian melalui media sosial atau menyampaikan dengan nada merendahkan.Membagikan dalam kondisi layak konsumsi
Dalam cara pembagian daging kurban, pastikan daging dibagikan dalam kondisi segar dan bersih. Hindari membagikan daging yang rusak atau tidak layak makan.Mengutamakan penerima yang paling membutuhkan
Islam menekankan prioritas dalam distribusi. Dalam cara pembagian daging kurban, fakir miskin, janda, yatim, dan orang tua harus menjadi kelompok prioritas.
Dengan memerhatikan adab ini, cara pembagian daging kurban tidak hanya menjadi rutinitas, tetapi ibadah yang benar-benar membawa berkah.
Praktik Baik dalam Pembagian Daging Kurban di Masyarakat
Dalam masyarakat Muslim Indonesia, praktik cara pembagian daging kurban umumnya dilakukan melalui masjid atau panitia khusus. Berikut ini adalah beberapa praktik baik yang bisa dijadikan contoh dalam implementasi pembagian daging kurban:
Menggunakan kupon distribusi
Banyak panitia yang menggunakan kupon untuk mempermudah cara pembagian daging kurban. Ini menghindari kerumunan dan membuat pembagian lebih tertib.Membagikan langsung ke rumah penerima
Dalam beberapa daerah, panitia mengantar daging ke rumah-rumah. Ini adalah praktik cara pembagian daging kurban yang baik, terutama untuk kaum lansia dan penyandang disabilitas.Membuat daftar penerima yang diverifikasi
Sebelum Idul Adha, panitia biasanya mendata penerima. Hal ini membuat cara pembagian daging kurban lebih tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.Menghindari penggunaan kantong plastik berbahaya
Dalam cara pembagian daging kurban, penggunaan kantong ramah lingkungan juga menjadi bagian dari etika Islam menjaga lingkungan.Mengedukasi masyarakat soal syariat kurban
Panitia juga sering menyampaikan edukasi terkait cara pembagian daging kurban yang sesuai syariat melalui khutbah atau selebaran.Praktik-praktik ini memperlihatkan bahwa cara pembagian daging kurban bukan hanya soal teknis, tetapi juga soal manajemen sosial, kesehatan, dan dakwah.
Menjaga Nilai Ibadah dalam Setiap Langkah Kurban
Sebagai ibadah yang sangat dianjurkan, kurban tidak berhenti hanya pada penyembelihan hewan. Yang lebih penting adalah bagaimana umat Islam melaksanakan cara pembagian daging kurban dengan benar, adil, dan sesuai tuntunan Rasulullah SAW.
Kesalahan dalam membagikan daging bisa mengurangi nilai ibadah, bahkan dalam beberapa kasus bisa membatalkannya.Oleh karena itu, penting bagi setiap Muslim untuk mempelajari dan memahami cara pembagian daging kurban yang benar, tidak hanya berdasarkan kebiasaan masyarakat, tetapi berdasarkan dalil dan fatwa ulama yang terpercaya.
Dengan memperhatikan aspek syariat dan adab dalam cara pembagian daging kurban, insya Allah ibadah kita diterima dan menjadi bekal kebaikan di dunia dan akhirat.
BAZNAS DIY memberi kemudahan untuk masyarakat yang ingin berkurban. Caranya mudah, Anda bisa mengunjungi link https://diy.baznas.go.id/bayarzakat lalu ikuti petunjuknya. Bisa juga dengan menghubungi nomor layanan BAZNAS DIY : 0852-2122-2616
29/05/2025 | admin
Bagian yang Berkurban Adalah Siapa, Ini Penjelasan Lengkapnya
Ibadah kurban merupakan salah satu amalan yang sangat dianjurkan dalam ajaran Islam, terutama pada hari raya Idul Adha dan hari-hari tasyrik. Namun, masih banyak umat Islam yang belum sepenuhnya memahami siapa sebenarnya yang termasuk dalam bagian yang berkurban. Bagian yang berkurban adalah topik penting yang perlu dikaji agar umat Muslim dapat melaksanakan ibadah kurban dengan benar, sesuai tuntunan syariat.
Dalam artikel ini, kita akan membahas secara lengkap dan mendalam mengenai siapa saja yang termasuk dalam bagian yang berkurban adalah, mulai dari pengertian, syarat, hingga pembagian daging kurban menurut Islam. Dengan penjelasan yang terperinci ini, diharapkan kita semua dapat memahami makna sejati dari ibadah kurban dan mengamalkannya dengan penuh kesadaran dan keikhlasan.
Pengertian dan Hukum Kurban dalam Islam
Sebelum menjelaskan lebih jauh tentang siapa bagian yang berkurban adalah, penting bagi kita untuk memahami terlebih dahulu apa itu kurban dan bagaimana hukumnya dalam Islam.
Kurban berasal dari kata “qarraba” yang berarti mendekatkan diri kepada Allah. Ibadah ini dilakukan dengan menyembelih hewan tertentu pada hari raya Idul Adha sebagai bentuk ketaatan dan ketakwaan kepada Allah SWT. Dalam Al-Qur’an surah Al-Kautsar ayat 2, Allah memerintahkan: "Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu dan berkurbanlah."
Para ulama menyebutkan bahwa hukum kurban adalah sunnah muakkadah, yaitu amalan sunnah yang sangat dianjurkan bagi orang yang mampu. Dalam hal ini, bagian yang berkurban adalah orang yang memiliki kemampuan finansial dan tidak sedang dalam kondisi kesulitan.
Selain itu, menurut hadis riwayat Tirmidzi, Rasulullah SAW bersabda: "Barangsiapa memiliki kelapangan (rezeki) dan tidak berkurban, maka janganlah ia mendekati tempat salat kami." Dari hadis ini dapat kita pahami bahwa bagian yang berkurban adalah mereka yang diberi kelapangan rezeki oleh Allah SWT.
Jadi, memahami hukum kurban sangat penting agar kita mengetahui kapan kewajiban ini berlaku dan siapa yang termasuk dalam bagian yang berkurban adalah sesuai dengan syariat Islam.
Siapa yang Termasuk Bagian yang Berkurban?
Pertanyaan yang sering muncul di masyarakat adalah, siapa sebenarnya yang termasuk dalam bagian yang berkurban adalah? Apakah hanya kepala keluarga? Ataukah semua anggota keluarga? Berikut penjelasannya.
Pertama, dalam konteks keluarga, bagian yang berkurban adalah kepala keluarga yang menanggung nafkah. Dalam hal ini, satu ekor kambing atau domba cukup untuk mewakili satu keluarga. Jadi, apabila seorang ayah membeli dan menyembelih satu ekor kambing atas nama keluarganya, maka seluruh anggota keluarga dianggap telah ikut serta dalam ibadah kurban tersebut.
Kedua, jika dalam keluarga ada anggota yang ingin berkurban secara pribadi, maka bagian yang berkurban adalah orang tersebut secara individu. Ia dapat menyembelih hewan kurban atas nama dirinya sendiri, meskipun orang tuanya sudah berkurban untuk keluarga.
Ketiga, dalam konteks kurban sapi atau unta, satu ekor hewan bisa dibagi menjadi tujuh bagian. Maka, bagian yang berkurban adalah tujuh orang yang masing-masing ikut berpartisipasi dalam pembelian dan penyembelihan hewan tersebut. Syaratnya, ketujuh orang tersebut harus memiliki niat yang sama yaitu untuk beribadah kepada Allah, bukan untuk bisnis atau yang lainnya.
Keempat, anak kecil yang belum baligh tidak termasuk wajib berkurban, namun jika orang tuanya menyembelihkan hewan kurban atas namanya, maka bagian yang berkurban adalah tetap sah dan bernilai pahala, meskipun sang anak belum terkena kewajiban.Kelima, seseorang yang dalam kondisi tidak mampu, maka ia tidak termasuk dalam bagian yang berkurban adalah. Islam tidak membebani seseorang di luar kemampuannya. Namun, jika ia ingin tetap berkurban secara sukarela, maka amalnya tetap diterima oleh Allah SWT.
Pembagian Daging dan Hak Bagian yang Berkurban
Setelah penyembelihan, tahap selanjutnya adalah pembagian daging kurban. Hal ini juga sering menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat. Bagaimana sebenarnya aturan dalam Islam? Apakah bagian yang berkurban adalah juga berhak menerima daging kurban?
Dalam syariat Islam, daging kurban dibagi menjadi tiga bagian: satu bagian untuk yang berkurban, satu bagian untuk kerabat dan tetangga, dan satu bagian lagi untuk fakir miskin. Maka jelas bahwa bagian yang berkurban adalah berhak mengambil sebagian dari daging kurban yang ia sembelih, namun tidak untuk diperjualbelikan.
Ulama sepakat bahwa bagian yang berkurban adalah boleh memakan sebagian daging kurban tersebut sebagai bentuk rasa syukur. Hal ini didasarkan pada firman Allah dalam QS. Al-Hajj ayat 36: "Maka makanlah sebagiannya dan berikanlah kepada orang-orang yang rela dengan apa yang ada pada mereka dan kepada orang yang meminta."
Namun perlu digaris bawahi, jika kurban tersebut adalah nadzar, maka bagian yang berkurban adalah tidak boleh memakannya sama sekali, karena daging nadzar sepenuhnya harus dibagikan kepada orang lain.
Selain itu, penting untuk diingat bahwa orang yang menerima daging kurban tidak boleh dikenakan syarat tertentu. Misalnya, tidak boleh mensyaratkan hanya untuk kerabat atau kelompok tertentu saja. Karena dalam ajaran Islam, daging kurban adalah bentuk solidaritas sosial dan berbagi kebahagiaan.
Kesalahan Umum dalam Memahami Bagian yang Berkurban
Dalam pelaksanaan kurban, masih sering dijumpai pemahaman yang kurang tepat di masyarakat mengenai siapa saja bagian yang berkurban adalah. Berikut beberapa kesalahan umum yang perlu diluruskan:
Pertama, anggapan bahwa hanya orang tua yang berhak berkurban. Padahal, jika anak-anak sudah mampu secara finansial, maka bagian yang berkurban adalah juga termasuk anak-anak tersebut.
Kedua, menganggap bahwa kurban harus dilakukan setiap tahun. Sebenarnya, bagian yang berkurban adalah hanya mereka yang mampu. Jika tahun ini tidak mampu, maka tidak ada dosa baginya untuk tidak berkurban.
Ketiga, masih ada yang mengira bahwa kurban bisa dilakukan atas nama orang yang sudah meninggal tanpa wasiat. Dalam Islam, bagian yang berkurban adalah orang yang hidup, kecuali jika almarhum meninggalkan wasiat, maka boleh dilaksanakan.
Keempat, ada yang memaksakan diri berhutang demi kurban. Ini juga keliru. Islam tidak mengajarkan untuk menyusahkan diri sendiri. Sekali lagi, bagian yang berkurban adalah mereka yang memiliki kemampuan lebih.
Kelima, pembagian daging tidak sesuai syariat. Misalnya, semua daging dibagikan kepada panitia atau kerabat sendiri. Ini menyimpang dari aturan syariat yang menyatakan bahwa bagian yang berkurban adalah tidak hanya berhak mengambil, tapi juga harus membagikan kepada fakir miskin.
Memahami Makna dan Hikmah Kurban
Dari pembahasan di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa bagian yang berkurban adalah orang-orang yang memenuhi syarat dalam syariat, yaitu Muslim yang mampu secara finansial, sadar akan kewajiban ibadah, dan memiliki niat yang ikhlas karena Allah SWT. Kurban bukan sekadar menyembelih hewan, tetapi lebih dari itu adalah bentuk pendekatan diri kepada Allah serta wujud solidaritas sosial kepada sesama.
Melalui ibadah kurban, umat Islam diajarkan untuk rela berkorban demi kebaikan bersama, serta menumbuhkan rasa empati kepada fakir miskin. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memahami dengan benar siapa saja bagian yang berkurban adalah, agar pelaksanaan ibadah ini sesuai dengan tuntunan agama.
Semoga Allah SWT memberikan kita semua kemampuan dan keikhlasan untuk menjadi bagian dari orang-orang yang berkurban. Aamiin.
BAZNAS DIY memberi kemudahan untuk masyarakat yang ingin berkurban. Caranya mudah, Anda bisa mengunjungi link https://diy.baznas.go.id/bayarzakat lalu ikuti petunjuknya. Bisa juga dengan menghubungi nomor layanan BAZNAS DIY : 0852-2122-2616
29/05/2025 | admin
Ayat Al Quran Tentang Kurban yang Wajib Diketahui Umat Muslim
Salah satu ibadah yang memiliki makna spiritual dan sosial yang mendalam dalam ajaran Islam adalah kurban. Untuk memahami esensinya, penting bagi umat Islam untuk merujuk pada ayat Al Qur'an tentang kurban sebagai pedoman utama dalam melaksanakan ibadah ini. Al Qur’an sebagai sumber hukum utama Islam telah menjelaskan tujuan, hukum, dan hikmah di balik kurban secara jelas.
Dalam banyak ayat Al Qur'an tentang kurban, kita diajarkan bahwa kurban bukan hanya penyembelihan hewan semata, melainkan bentuk pengorbanan, ketaatan, dan pendekatan diri kepada Allah. Ibadah ini mengajarkan kita untuk menanggalkan sifat egois dan tamak serta menumbuhkan rasa empati terhadap sesama, khususnya yang kurang mampu.
Allah Subhanahu wa Ta'ala memerintahkan umat Muslim untuk meneladani Nabi Ibrahim ‘alaihis salam yang dengan penuh keikhlasan siap mengorbankan putranya, Ismail. Hal ini termaktub dalam beberapa ayat Al Qur'an tentang kurban yang menjadi dasar pentingnya ibadah ini dilakukan dengan ikhlas dan niat karena Allah. Melalui pemahaman terhadap ayat Al Qur'an tentang kurban, umat Islam juga diajak untuk tidak terjebak pada aspek ritual saja, tetapi juga menangkap pesan spiritual di dalamnya. Allah menegaskan bahwa yang sampai kepada-Nya bukanlah daging maupun darah dari hewan yang dikurbankan, melainkan ketakwaan hamba-Nya.
Oleh karena itu, mempelajari dan memahami ayat Al Qur'an tentang kurban adalah hal yang sangat penting bagi setiap Muslim. Ini bukan hanya untuk menjalankan syariat, tetapi juga untuk memperkuat iman dan ketakwaan dalam kehidupan sehari-hari.
Ayat-Ayat Al Qur’an yang Menjelaskan Tentang Kurban
Dalam Al Qur'an, ada beberapa ayat yang secara langsung membahas mengenai ibadah kurban. Ayat Al Qur'an tentang kurban ini menjadi rujukan utama umat Islam dalam melaksanakan ibadah tersebut dengan benar dan sesuai tuntunan.
Salah satu ayat Al Qur'an tentang kurban yang paling sering dirujuk adalah QS. Al-Kautsar ayat 2: "Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkurbanlah."
Ayat ini menunjukkan hubungan erat antara shalat dan kurban sebagai bentuk ibadah kepada Allah. Ini menjadi dasar penting bahwa kurban adalah ibadah yang sangat dianjurkan, terutama pada hari raya Idul Adha.
Selain itu, QS. Al-Hajj ayat 34-37 juga merupakan ayat Al Qur'an tentang kurban yang memberikan penjelasan mendalam mengenai tujuan kurban. Ayat 37 berbunyi:
"Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya..."
Ayat ini menegaskan bahwa aspek spiritual, yakni ketakwaan, adalah yang paling utama dalam pelaksanaan kurban.
QS. As-Saffat ayat 102-107 menceritakan kisah Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail yang menjadi asal-usul disyariatkannya kurban. Ayat Al Qur'an tentang kurban ini menekankan keikhlasan, kesabaran, dan ketaatan yang tinggi kepada perintah Allah.
Tak hanya itu, dalam QS. Al-Baqarah ayat 196 yang berkaitan dengan haji, Allah juga menyebut perintah berkurban sebagai bagian dari kesempurnaan ibadah. Ini menjadi ayat Al Qur'an tentang kurban yang menunjukkan bahwa kurban juga merupakan ibadah dalam konteks haji dan umrah.
Dengan memahami berbagai ayat Al Qur'an tentang kurban tersebut, kita dapat menyadari betapa pentingnya nilai ibadah ini dalam kehidupan umat Islam, baik secara individu maupun sosial. Hikmah dan Nilai Spiritual dari Kurban Menurut Al Qur’an
Melaksanakan kurban bukan hanya sekadar menjalankan tradisi tahunan, tetapi memiliki banyak hikmah yang tersirat dalam ayat Al Qur'an tentang kurban. Ibadah ini sarat dengan nilai spiritual dan moral yang membentuk karakter seorang Muslim sejati.
Pertama, dari ayat Al Qur'an tentang kurban, kita belajar tentang keikhlasan. Kurban adalah simbol dari kesiapan untuk menyerahkan sesuatu yang berharga demi mencari ridha Allah. Seperti dalam kisah Nabi Ibrahim yang diabadikan dalam QS. As-Saffat, beliau menunjukkan kepatuhan yang luar biasa.
Kedua, ayat Al Qur'an tentang kurban juga mengajarkan tentang ketaqwaan. Allah tidak melihat pada bentuk dan besar hewan yang dikurbankan, tetapi pada ketulusan hati pelakunya. Hal ini secara tegas disebutkan dalam QS. Al-Hajj: 37 bahwa ketakwaanlah yang Allah nilai.
Ketiga, nilai kesetiakawanan sosial juga tercermin dari ayat Al Qur'an tentang kurban. Pembagian daging kurban kepada fakir miskin dan orang-orang sekitar menunjukkan bahwa Islam menganjurkan keadilan dan kebersamaan.
Keempat, ayat Al Qur'an tentang kurban mendorong kita untuk mensyukuri nikmat Allah. Dengan berkurban, seorang Muslim mengakui bahwa segala rezeki berasal dari-Nya dan wajib digunakan di jalan yang diridhai.
Kelima, pelajaran tentang pengorbanan dan ketaatan menjadi hikmah besar dari ayat Al Qur'an tentang kurban. Seorang Muslim diajarkan untuk siap berkorban demi kebenaran, baik harta, waktu, maupun kenyamanan pribadi demi Allah.
Siapa yang Wajib Berkurban dan Bagaimana Hukumnya Menurut Al Qur’an
Penjelasan mengenai siapa yang wajib berkurban bisa ditemukan secara implisit dalam ayat Al Qur'an tentang kurban dan dijelaskan lebih lanjut dalam hadits Nabi. Meski tidak semua ayat menyebut syarat secara rinci, prinsip dasarnya tetap bisa dipahami.
Menurut para ulama, berlandaskan pada ayat Al Qur'an tentang kurban dan hadits Nabi Muhammad SAW, kurban menjadi wajib bagi Muslim yang mampu secara finansial. Hal ini dipahami dari QS. Al-Kautsar dan QS. Al-Hajj yang menganjurkan kurban bagi mereka yang Allah beri rezeki.
Dalam konteks ini, ayat Al Qur'an tentang kurban berperan sebagai pengingat bagi umat Islam yang memiliki kelebihan harta agar tidak lalai dalam berbagi. Tidak ada batasan tertentu tentang jumlah harta, tetapi ukurannya adalah kelapangan dan kemampuan. Pelaksanaan kurban ditujukan kepada setiap kepala keluarga atau individu Muslim yang baligh, berakal, dan mampu. Ini ditegaskan oleh para fuqaha berdasarkan pemahaman dari ayat Al Qur'an tentang kurban dan sunnah Nabi.
Hukum kurban menurut mayoritas ulama adalah sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan), tetapi bisa menjadi wajib jika seseorang bernazar. Dalam hal ini, ayat Al Qur'an tentang kurban dijadikan rujukan utama untuk memahami urgensinya.
Dengan demikian, memahami ayat Al Qur'an tentang kurban bukan hanya sebatas bacaan, tetapi menjadi landasan dalam mengamalkan ibadah secara penuh kesadaran, tanggung jawab, dan semangat berbagi.
Pentingnya Memahami Ayat Al Qur’an Tentang Kurban
Sebagai umat Muslim, penting bagi kita untuk tidak hanya melaksanakan ibadah secara rutin, tetapi juga memahami dasar hukumnya, terutama yang terdapat dalam ayat Al Qur'an tentang kurban. Pemahaman yang baik akan membawa kita kepada pelaksanaan ibadah yang benar dan penuh makna.
Melalui berbagai ayat Al Qur'an tentang kurban, kita bisa menyadari bahwa kurban bukanlah sekadar ritual penyembelihan hewan, tetapi bentuk nyata dari ketaatan dan ketakwaan kepada Allah. Kurban juga mengajarkan nilai-nilai sosial dan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan dalam kehidupan bermasyarakat.
Umat Islam yang memahami ayat Al Qur'an tentang kurban akan lebih mudah untuk melaksanakan ibadah ini dengan hati yang lapang dan niat yang lurus. Karena pada hakikatnya, kurban adalah ibadah yang mengajarkan kita arti cinta, pengorbanan, dan kepedulian kepada sesama.
Semoga tulisan ini dapat memberikan pencerahan dan motivasi bagi umat Islam untuk lebih serius dalam memahami dan mengamalkan ayat Al Qur'an tentang kurban. Mari kita jadikan momen Idul Adha sebagai waktu untuk merefleksikan keimanan dan berbagi kebahagiaan kepada sesama.
BAZNAS DIY memberi kemudahan untuk masyarakat yang ingin berkurban. Caranya mudah, Anda bisa mengunjungi link https://diy.baznas.go.id/bayarzakat lalu ikuti petunjuknya. Bisa juga dengan menghubungi nomor layanan BAZNAS DIY : 0852-2122-2616
29/05/2025 | admin
Cara Menyimpan Daging Kurban Agar Tahan Lama dan Tetap Segar
Hari raya Idul Adha adalah momen istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia. Pada hari yang penuh berkah ini, kita melaksanakan ibadah kurban sebagai bentuk ketakwaan dan kepedulian terhadap sesama. Daging kurban yang dibagikan kepada keluarga, tetangga, dan yang membutuhkan merupakan amanah yang harus dikelola dengan baik. Salah satu hal penting yang perlu diperhatikan adalah cara menyimpan daging kurban agar tetap segar dan tahan lama. Menyimpan daging dengan benar tidak hanya mempertahankan kualitasnya, tetapi juga memastikan kandungan gizinya tetap optimal.
Sebagai umat Islam, kita dianjurkan untuk memperlakukan nikmat Allah dengan sebaik-baiknya, termasuk dalam hal makanan. Oleh karena itu, mengetahui cara menyimpan daging kurban dengan tepat adalah bentuk rasa syukur sekaligus tanggung jawab kita terhadap rezeki yang telah Allah limpahkan. Artikel ini akan membahas secara lengkap dan praktis beberapa metode penyimpanan daging kurban yang dapat Anda terapkan di rumah.Membersihkan Daging Kurban Sebelum Disimpan
Langkah pertama dalam cara menyimpan daging kurban yang benar adalah dengan membersihkannya terlebih dahulu. Daging yang baru saja dipotong masih mengandung darah dan kotoran yang dapat mempercepat proses pembusukan. Oleh karena itu, sangat penting untuk mencuci daging menggunakan air bersih mengalir dan memastikan tidak ada sisa darah yang menempel.
Dalam proses cara menyimpan daging kurban, membersihkan daging harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak merusak serat daging. Gunakan pisau yang tajam saat memotong daging agar bentuknya tetap baik dan tidak hancur. Setelah itu, tiriskan daging hingga benar-benar kering untuk mencegah pertumbuhan bakteri akibat kelembaban yang tinggi.
Setelah daging bersih, langkah selanjutnya adalah memisahkannya berdasarkan jenis dan bagian tubuh hewan. Proses ini membantu mempermudah saat ingin mengolahnya kembali. Misalnya, bagian daging untuk sup bisa disimpan terpisah dari bagian yang akan digoreng atau dibakar. Ini merupakan bagian penting dari cara menyimpan daging kurban agar tidak perlu membuka semua stok hanya untuk mengambil satu jenis potongan.
Selanjutnya, hindari menyimpan daging dalam jumlah besar dalam satu wadah. Pembagian ke dalam porsi-porsi kecil akan lebih efektif. Ini adalah bagian penting dari cara menyimpan daging kurban karena mempercepat proses pembekuan dan mempermudah saat ingin memasak hanya dalam jumlah kecil.
Terakhir, gunakan wadah penyimpanan yang bersih dan tertutup rapat, atau bungkus daging dengan plastik food grade. Ini sangat mendukung cara menyimpan daging kurban yang higienis dan aman untuk konsumsi dalam jangka panjang.
Menyimpan Daging di Kulkas dengan Suhu yang Tepat
Setelah daging dibersihkan, tahap berikutnya dalam cara menyimpan daging kurban adalah menempatkannya di kulkas dengan suhu yang sesuai. Suhu dingin sangat membantu dalam menghambat pertumbuhan mikroorganisme penyebab pembusukan. Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua bagian kulkas memiliki suhu yang sama.
Bagian lemari es (refrigerator) biasa memiliki suhu antara 0 hingga 4 derajat Celsius. Dalam suhu ini, daging bisa bertahan sekitar 1–2 hari. Jika Anda berencana mengonsumsi daging dalam waktu dekat, cara menyimpan daging kurban di bagian ini sangat efektif.
Namun, pastikan daging diletakkan di wadah tertutup agar tidak terkontaminasi makanan lain.
Untuk penyimpanan yang lebih lama, gunakan bagian freezer yang suhunya bisa mencapai -18 derajat Celcius. Dengan suhu ini, daging bisa bertahan hingga 6 bulan. Proses pembekuan merupakan bagian penting dari cara menyimpan daging kurban yang ingin disimpan untuk jangka panjang, apalagi jika stok daging cukup banyak.
Pastikan juga daging tidak sering keluar masuk dari freezer, karena perubahan suhu dapat menyebabkan daging menjadi cepat rusak.
Oleh karena itu, memisahkan daging dalam porsi kecil seperti yang dijelaskan sebelumnya sangat mendukung cara menyimpan daging kurban dengan sistematis.
Hal lain yang perlu diperhatikan adalah memastikan pintu kulkas selalu tertutup rapat. Kinerja kulkas sangat tergantung dari stabilitas suhu di dalamnya. Bila pintu terlalu sering dibuka, suhu bisa berubah dan mempengaruhi efektivitas cara menyimpan daging kurban.
Sebagai tambahan, Anda dapat menuliskan tanggal penyimpanan pada kemasan daging agar mudah mengetahui kapan waktu maksimal untuk dikonsumsi. Ini juga bagian dari prinsip kehati-hatian dalam cara menyimpan daging kurban sesuai tuntunan menjaga kebersihan dan kesehatan.
Hindari Menyimpan Daging dalam Keadaan Langsung dari Pemotongan
Kesalahan umum yang sering terjadi dalam cara menyimpan daging kurban adalah langsung memasukkan daging ke kulkas setelah pemotongan. Padahal, daging baru dipotong masih mengalami proses rigor mortis atau kekakuan otot. Jika langsung dibekukan, tekstur daging akan menjadi keras dan kualitasnya menurun.
Sebaiknya, biarkan daging dalam suhu ruang selama 4–6 jam agar proses alami ini selesai. Pastikan daging diletakkan di tempat yang bersih dan terhindar dari paparan sinar matahari langsung. Ini merupakan tahap penting dalam cara menyimpan daging kurban yang sering diabaikan.
Selain itu, jangan pernah menyimpan daging yang masih panas ke dalam kulkas. Suhu panas dapat merusak suhu dingin di dalam kulkas dan berisiko merusak makanan lain. Dalam cara menyimpan daging kurban, penting untuk menunggu suhu daging turun hingga normal sebelum disimpan.
Daging yang disimpan tanpa memperhatikan suhu tubuh hewan biasanya akan menghasilkan aroma tak sedap saat dibekukan. Hal ini bisa menurunkan selera makan ketika akan diolah. Maka dari itu, pemahaman tentang suhu sangat penting dalam cara menyimpan daging kurban.
Sebagai tambahan, ketika daging sudah melalui proses pendinginan alami, akan lebih mudah untuk memotongnya sesuai kebutuhan.
Ini juga mempermudah proses pengemasan yang higienis, bagian dari cara menyimpan daging kurban yang sesuai anjuran.
Gunakan Metode Vakum atau Kemasan Khusus
Teknologi kemasan vakum kini semakin mudah diterapkan di rumah. Dalam cara menyimpan daging kurban, metode ini sangat efektif karena mengeluarkan udara dari dalam kemasan yang dapat mempercepat pembusukan. Oksigen yang berlebih bisa mempercepat pertumbuhan mikroba.
Dengan alat vakum sealer, Anda bisa menyimpan daging dalam plastik khusus yang dirancang untuk penyimpanan makanan. Ini akan menjaga kelembapan daging tetap stabil dan memperpanjang umur simpan. Maka dari itu, banyak ahli menyarankan metode ini sebagai bagian terbaik dari cara menyimpan daging kurban.
Jika tidak memiliki alat vakum, Anda tetap bisa menggunakan plastik zipper food grade dan mengeluarkan udara secara manual. Meski tidak seefektif mesin vakum, cara ini tetap membantu dalam menjaga kualitas daging. Praktik ini juga termasuk dalam cara menyimpan daging kurban yang layak dicoba di rumah.
Metode vakum sangat cocok untuk keluarga kecil yang ingin menyimpan daging dalam waktu lama, tetapi tidak ingin daging mengalami freezer burn atau kerusakan karena pembekuan. Oleh karena itu, dalam cara menyimpan daging kurban, teknologi ini sangat mendukung upaya menjaga kualitas rezeki yang Allah titipkan.
Penggunaan label pada kemasan seperti tanggal penyimpanan dan jenis daging juga membantu mempermudah pengelolaan stok makanan. Ini sejalan dengan prinsip manajemen rumah tangga Islami, di mana kita dianjurkan untuk tidak berlebihan dan tidak membuang-buang makanan. Maka, praktik ini pun termasuk dalam cara menyimpan daging kurban yang bernilai ibadah.
Menjaga Niat dan Etika dalam Mengelola Daging Kurban
Dalam Islam, menyimpan dan mengelola daging kurban bukan hanya soal teknik, tetapi juga menyangkut niat dan adab. Maka dari itu, cara menyimpan daging kurban sebaiknya dilakukan dengan niat menjaga nikmat Allah, bukan sekadar menimbun makanan.
Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Hajj ayat 37:
"Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya..."
Ayat ini mengingatkan kita bahwa niat ibadah dan kepedulian sosial jauh lebih utama daripada sekadar aspek fisik dari daging tersebut.Sebagian daging memang boleh disimpan untuk kebutuhan pribadi, tetapi jangan sampai melupakan kewajiban utama yaitu berbagi.
Setelah melakukan pembagian sesuai syariat, barulah kita bisa memikirkan cara menyimpan daging kurban untuk konsumsi keluarga.
Selalu mulai penyimpanan dengan membaca basmalah dan tanamkan niat baik agar daging tersebut menjadi berkah. Bahkan dalam hal duniawi seperti menyimpan makanan, Islam tetap mengajarkan adab dan tata cara yang benar. Maka, niat yang benar adalah awal dari cara menyimpan daging kurban yang sesuai tuntunan agama.
Mengelola rezeki dengan baik adalah bagian dari ibadah. Dengan menyimpan daging secara benar, kita juga menjaga kesehatan keluarga dan menghindari pemborosan. Maka, cara menyimpan daging kurban seharusnya tidak hanya dipahami secara teknis, tetapi juga secara spiritual.
Demikianlah panduan lengkap tentang cara menyimpan daging kurban agar tahan lama dan tetap segar. Mulai dari proses pembersihan, pengemasan, hingga penyimpanan dengan suhu yang tepat—semua langkah ini penting untuk menjaga kualitas dan keberkahan dari daging kurban.
Sebagai umat Islam, kita harus bertanggung jawab dalam mengelola setiap nikmat yang Allah berikan. Dengan menerapkan cara menyimpan daging kurban yang benar, kita tidak hanya menjaga kesehatan keluarga, tetapi juga menunjukkan rasa syukur kepada Allah atas nikmat-Nya yang melimpah.
Semoga artikel ini bermanfaat dan bisa menjadi panduan praktis bagi para pembaca muslim dalam menghadapi hari raya Idul Adha.
Mari kita jaga rezeki Allah dengan sebaik-baiknya, karena setiap nikmat akan dimintai pertanggungjawaban.
BAZNAS DIY memberi kemudahan untuk masyarakat yang ingin berkurban. Caranya mudah, Anda bisa mengunjungi link https://diy.baznas.go.id/bayarzakat lalu ikuti petunjuknya. Bisa juga dengan menghubungi nomor layanan BAZNAS DIY : 0852-2122-2616
28/05/2025 | admin
Kenapa Hewan Kurban Harus Jantan, Ini Alasan Syariatnya
Hari raya Idul Adha adalah momen istimewa dalam Islam yang identik dengan ibadah kurban. Umat Muslim di seluruh dunia berbondong-bondong menyembelih hewan ternak seperti kambing, sapi, atau unta sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Namun, pertanyaan yang kerap muncul adalah, kenapa hewan kurban harus jantan? Apakah ada dalil khusus yang mewajibkan demikian?
Bagaimana syariat Islam memandang jenis kelamin hewan kurban?
Pertanyaan kenapa hewan kurban harus jantan bukan hanya relevan secara fikih, tetapi juga menggugah kesadaran umat untuk lebih memahami makna dan ketentuan syariat secara menyeluruh. Artikel ini akan mengupas alasan di balik anjuran memilih hewan jantan untuk kurban menurut pandangan syariat, sekaligus menjawab kebingungan umat dengan penjelasan yang mudah dipahami.
Anjuran dari Nabi SAW untuk Memilih Hewan Jantan
Pertanyaan kenapa hewan kurban harus jantan dapat dijawab melalui petunjuk dari Rasulullah SAW. Dalam berbagai riwayat hadits, Nabi Muhammad SAW lebih banyak memilih hewan jantan untuk dijadikan kurban. Hal ini menjadi dasar bagi para ulama untuk menganjurkan penggunaan hewan jantan dalam pelaksanaan kurban.
Dalam hadits riwayat Ahmad dan Ibnu Majah, disebutkan bahwa Nabi SAW menyembelih dua domba jantan bertanduk, berwarna putih bercampur hitam, dan dalam kondisi sehat. Dari sini, para ulama menyimpulkan bahwa hewan jantan lebih utama untuk dijadikan kurban.
Jadi, kenapa hewan kurban harus jantan? Karena Nabi sendiri mencontohkan demikian. Meskipun tidak ada keharusan secara mutlak, namun mengikuti sunnah Nabi tentu lebih utama dan mendatangkan pahala lebih besar.
Pemilihan hewan jantan juga mencerminkan kesempurnaan dalam beribadah. Hewan jantan umumnya lebih besar, lebih kuat, dan lebih mahal. Ini menunjukkan semangat pengorbanan yang sesungguhnya, yaitu memberikan yang terbaik kepada Allah.
Maka dari itu, kenapa hewan kurban harus jantan menjadi bagian dari meneladani Rasulullah SAW dan menjaga kualitas ibadah kurban sesuai dengan anjuran syariat.
Penekanan pada Kualitas dan Kesempurnaan Hewan Kurban
Jika kita bertanya lagi kenapa hewan kurban harus jantan, maka jawabannya juga berkaitan dengan kualitas dan kesempurnaan hewan kurban itu sendiri. Islam mengajarkan bahwa setiap ibadah harus dilakukan dengan sebaik-baiknya, termasuk dalam memilih hewan kurban.
Hewan jantan cenderung memiliki tubuh yang lebih kokoh dan daging yang lebih banyak dibanding betina. Dari segi kualitas, tentu lebih layak dijadikan persembahan kepada Allah SWT. Semakin baik kualitas hewan kurban, semakin besar pula pahala yang didapatkan.
Selain itu, hewan jantan tidak memiliki beban reproduksi seperti hewan betina yang bisa berkembang biak. Menyembelih hewan jantan tidak mengganggu kelangsungan populasi ternak. Inilah aspek lain dari jawaban kenapa hewan kurban harus jantan yang berkaitan dengan kemaslahatan umum.
Di sisi lain, menyembelih hewan betina yang sedang bunting atau produktif dapat berdampak pada berkurangnya populasi ternak, yang bertentangan dengan tujuan syariat menjaga keturunan dan keseimbangan ekosistem.
Dengan demikian, kenapa hewan kurban harus jantan tidak hanya soal mengikuti sunnah, tetapi juga menunjukkan keutamaan memilih yang terbaik dalam beribadah kepada Allah SWT.
Perspektif Fikih: Apakah Kurban Betina Diperbolehkan?
Pertanyaan kenapa hewan kurban harus jantan juga perlu dilihat dari perspektif fikih. Dalam mazhab mayoritas, baik hewan jantan maupun betina sebenarnya sah untuk dijadikan kurban. Namun, hewan jantan lebih dianjurkan karena kelebihannya seperti yang telah dijelaskan sebelumnya.
Menurut Imam Nawawi dalam Al-Majmu’, “Tidak makruh berkurban dengan hewan betina, namun hewan jantan lebih utama.” Artinya, tidak ada larangan untuk berkurban dengan hewan betina, namun keutamaan tetap pada hewan jantan.
Penjelasan ini penting untuk menjawab salah kaprah di masyarakat yang mengira bahwa kurban dengan hewan betina tidak sah. Maka, meski kita bertanya kenapa hewan kurban harus jantan, jawaban syariat tetap memberikan kelonggaran, namun dengan penekanan pada keutamaan.
Kondisi ekonomi dan ketersediaan hewan kurban juga menjadi pertimbangan. Jika hanya tersedia hewan betina, maka berkurban dengan hewan tersebut tetap diperbolehkan dan berpahala.
Kesimpulannya, kenapa hewan kurban harus jantan adalah karena keutamaannya, bukan karena syarat mutlak. Islam tetap memberi fleksibilitas dengan tetap menjaga nilai ibadah.
Banyak ulama yang juga menafsirkan kenapa hewan kurban harus jantan dari sudut pandang simbolik. Hewan jantan sering dikaitkan dengan kekuatan, kepemimpinan, dan ketegasan—karakteristik yang sesuai dengan semangat pengorbanan dalam kurban.
Pengorbanan yang dilakukan Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS bukanlah pengorbanan biasa. Ia adalah simbol ketaatan mutlak kepada Allah, yang ditunjukkan dengan kesiapan mengorbankan hal paling berharga. Menyembelih hewan jantan bisa dimaknai sebagai bentuk pengorbanan maksimal.
Selain itu, menyembelih hewan jantan juga menunjukkan bahwa seorang Muslim rela menyerahkan sesuatu yang kuat dan bernilai tinggi demi menggapai ridha Allah. Ini menjadi penegasan lain atas alasan kenapa hewan kurban harus jantan dalam konteks spiritual dan simbolik.
Jadi, lebih dari sekadar jenis kelamin hewan, kenapa hewan kurban harus jantan adalah tentang bagaimana umat Muslim menjalankan ibadah kurban dengan penuh kesungguhan dan makna.
Hikmah di Balik Pemilihan Hewan Jantan
Sebagai penutup, mari kita renungkan kembali kenapa hewan kurban harus jantan. Pertama, karena mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW yang menyembelih hewan jantan. Kedua, karena hewan jantan lebih kuat, lebih berkualitas, dan tidak mengganggu kelangsungan reproduksi. Ketiga, karena hewan jantan melambangkan kesempurnaan pengorbanan.
Namun demikian, syariat Islam tetap memberikan kelonggaran bagi umat yang berkurban dengan hewan betina. Asalkan memenuhi syarat sah kurban—seperti cukup umur, sehat, dan tidak cacat—maka kurban tersebut tetap diterima oleh Allah SWT.
Dengan mengetahui kenapa hewan kurban harus jantan, umat Islam diharapkan dapat lebih selektif dalam memilih hewan kurban. Bukan sekadar untuk memenuhi syarat ibadah, tetapi juga sebagai bentuk penghormatan kepada Allah dengan memberikan yang terbaik.
Semoga dengan pemahaman ini, ibadah kurban kita tidak hanya sah secara fikih, tapi juga bernilai tinggi di sisi Allah karena dilakukan dengan penuh ilmu dan kesadaran spiritual.
BAZNAS DIY memberi kemudahan untuk masyarakat yang ingin berkurban. Caranya mudah, Anda bisa mengunjungi link https://diy.baznas.go.id/bayarzakat lalu ikuti petunjuknya. Bisa juga dengan menghubungi nomor layanan BAZNAS DIY : 0852-2122-2616
28/05/2025 | admin
Hikmah Pelaksanaan Kurban dalam Kehidupan Umat Islam
Ibadah kurban merupakan salah satu ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam, terutama pada hari raya Idul Adha dan hari-hari tasyrik. Ibadah ini bukan hanya ritual penyembelihan hewan semata, namun menyimpan banyak pelajaran dan nilai-nilai kehidupan yang mendalam. Banyak umat Islam bertanya-tanya, hikmah pelaksanaan kurban itu apa saja? Mengapa Allah SWT memerintahkan kurban? Apa makna yang tersembunyi di balik ibadah ini?
Artikel ini akan membahas secara lengkap hikmah pelaksanaan kurban yang penting dipahami oleh setiap Muslim. Dengan pemahaman yang mendalam, kita bisa menghayati ibadah kurban sebagai bentuk ketaatan yang lebih dari sekadar rutinitas tahunan, namun menjadi bagian dari pembangunan karakter spiritual dan sosial umat Islam.
Wujud Kepatuhan Total kepada Allah SWT
Salah satu hikmah pelaksanaan kurban yang utama adalah sebagai bentuk nyata dari ketaatan dan kepatuhan total kepada Allah SWT. Ibadah kurban meneladani kisah Nabi Ibrahim AS yang diperintahkan Allah untuk menyembelih anaknya, Nabi Ismail AS. Peristiwa tersebut bukan hanya menunjukkan ujian keimanan, tetapi juga puncak ketundukan hamba kepada Rabb-nya.
Ketika seorang Muslim melaksanakan ibadah kurban, ia sejatinya sedang melatih dirinya untuk patuh kepada Allah tanpa syarat. Inilah hikmah pelaksanaan kurban yang sangat mendalam, yakni pengorbanan ego dan keinginan pribadi demi memenuhi perintah Ilahi.
Tidak semua orang mudah untuk melepaskan sebagian hartanya dalam bentuk hewan kurban. Namun, melalui perintah kurban, Allah ingin mengajarkan bahwa harta bukanlah tujuan utama hidup, melainkan sarana untuk meraih keridhaan-Nya. Inilah bentuk dari hikmah pelaksanaan kurban yang perlu diresapi dalam kehidupan modern saat ini.
Dengan demikian, hikmah pelaksanaan kurban bukan hanya tentang menyembelih hewan, tetapi menyembelih kesombongan, egoisme, dan kelekatan terhadap dunia demi mendapatkan cinta dan ridha Allah SWT.
Penguatan Nilai Sosial dan Solidaritas Umat
Selain nilai spiritual, hikmah pelaksanaan kurban juga mencerminkan penguatan nilai sosial dan solidaritas di tengah masyarakat. Pembagian daging kurban kepada fakir miskin, tetangga, dan kerabat menjadi bukti bahwa Islam mendorong umatnya untuk peduli terhadap sesama.
Dalam kehidupan masyarakat, seringkali terjadi kesenjangan sosial. Ibadah kurban hadir sebagai sarana untuk menjembatani kesenjangan tersebut. Melalui hikmah pelaksanaan kurban, umat Islam diajak untuk berbagi rezeki dan mengurangi penderitaan orang-orang yang kurang mampu.
Bayangkan, berapa banyak saudara kita yang hanya bisa mencicipi daging setahun sekali—dan itu pun saat Idul adha. Maka, hikmah pelaksanaan kurban adalah sebagai bentuk distribusi kesejahteraan yang merata, memperkuat tali ukhuwah, serta menghapus rasa iri dan dengki di antara sesama Muslim.
Lebih dari itu, hikmah pelaksanaan kurban dalam aspek sosial adalah sebagai momen mempererat persatuan umat. Dengan berkumpul, menyembelih bersama, dan saling berbagi, terbentuklah rasa kebersamaan dan gotong-royong yang merupakan ciri khas masyarakat Islam.
Latihan Keikhlasan dan Pengorbanan
Tidak ada ibadah yang diterima Allah kecuali jika dilakukan dengan ikhlas. Dalam konteks ini, hikmah pelaksanaan kurban adalah sebagai latihan keikhlasan yang nyata. Seseorang yang berkurban akan mengeluarkan harta dan menyerahkan hewan terbaik miliknya bukan untuk pamer atau pujian, tetapi semata-mata untuk mengharap ridha Allah.
Hikmah pelaksanaan kurban ini sangat relevan dalam kehidupan yang penuh dengan pencitraan. Di zaman media sosial, segala sesuatu mudah dipamerkan. Namun ibadah kurban mengajarkan agar niat tetap lurus—bahwa kebaikan yang dilakukan tidak perlu diumbar, karena Allah Maha Tahu apa yang tersembunyi di dalam hati.
Selain itu, hikmah pelaksanaan kurban juga melatih jiwa untuk rela berkorban. Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering dihadapkan pada pilihan-pilihan sulit yang mengharuskan kita berkorban waktu, tenaga, bahkan perasaan. Ibadah kurban mengajarkan bahwa pengorbanan adalah bagian dari iman.
Dengan kata lain, hikmah pelaksanaan kurban bukan hanya bersifat ritual, tetapi menjadi pelatihan spiritual agar kita menjadi pribadi yang lebih sabar, ikhlas, dan rela berkorban untuk kebaikan yang lebih besar.
Menghidupkan Sunnah Nabi Muhammad SAW
Rasulullah SAW adalah teladan terbaik dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam pelaksanaan ibadah kurban. Melaksanakan kurban setiap tahun merupakan salah satu sunnah yang sangat ditekankan. Oleh karena itu, hikmah pelaksanaan kurban juga berarti menghidupkan ajaran dan warisan Rasulullah SAW.
Dalam hadits disebutkan:
"Barangsiapa yang memiliki kelapangan, tetapi tidak berkurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat kami." (HR. Ahmad dan Ibnu Majah)
Hadits ini menunjukkan betapa pentingnya ibadah kurban dalam Islam. Dengan mengikuti jejak Nabi, kita tidak hanya mendapatkan pahala sunnah, tetapi juga menunjukkan cinta sejati kepada beliau.
Hikmah pelaksanaan kurban dalam konteks ini adalah menjaga semangat ajaran Islam agar tetap hidup di tengah umat. Ketika setiap Muslim melaksanakan kurban, maka semangat pengorbanan, kasih sayang, dan keteladanan Nabi akan terus diwariskan dari generasi ke generasi.
Lebih dari itu, hikmah pelaksanaan kurban juga menghidupkan semangat keadilan dan keseimbangan, bahwa agama Islam bukan hanya bicara tentang akhirat, tetapi juga memberikan solusi konkret untuk kehidupan dunia.
Refleksi Diri dan Peningkatan Taqwa
Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Hajj: 37:"Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya..."
Ayat ini menegaskan bahwa hikmah pelaksanaan kurban bukan terletak pada daging atau darah yang disembelihkan, melainkan pada ketakwaan yang dibangun dalam proses tersebut. Maka, setiap Muslim perlu merenung: apakah ibadah kurban yang dilakukan benar-benar mendekatkan diri kepada Allah atau hanya sekedar menggugurkan kewajiban?
Hikmah pelaksanaan kurban sebagai refleksi diri menjadi penting agar kurban tidak berubah menjadi sekadar formalitas tahunan.
Ibadah ini seharusnya menjadi momen evaluasi spiritual, memperbaiki niat, dan memperkuat hubungan dengan Allah SWT.Melalui hikmah pelaksanaan kurban, seorang Muslim dituntut untuk lebih mawas diri, melihat apakah dirinya sudah menjadi pribadi yang peduli terhadap sesama, apakah sudah ikhlas dalam beramal, dan apakah sudah menjadikan hidupnya sebagai pengabdian kepada Sang Khalik.
Hikmah Pelaksanaan Kurban, Lebih dari Sekadar Menyembelih
Dari seluruh pembahasan di atas, kita dapat memahami bahwa hikmah pelaksanaan kurban sangat luas dan mendalam. Ia mencakup aspek spiritual, sosial, psikologis, hingga kultural dalam kehidupan umat Islam. Kurban bukan hanya soal hewan yang disembelih, tapi tentang bagaimana kita menyembelih hawa nafsu, ego, dan ketamakan demi mencapai ridha Allah.
Semoga dengan memahami hikmah pelaksanaan kurban, ibadah kita menjadi lebih bermakna, bukan hanya diterima secara lahiriah, tapi juga mengubah batin dan kehidupan kita menjadi lebih baik. Mari jadikan momen Idu ladha sebagai waktu untuk menanamkan nilai-nilai ketakwaan, keikhlasan, dan pengorbanan yang hakiki dalam kehidupan sehari-hari.
BAZNAS DIY memberi kemudahan untuk masyarakat yang ingin berkurban. Caranya mudah, Anda bisa mengunjungi link https://diy.baznas.go.id/bayarzakat lalu ikuti petunjuknya. Bisa juga dengan menghubungi nomor layanan BAZNAS DIY : 0852-2122-2616
28/05/2025 | admin
Kepala Sapi Kurban Apakah Boleh Diberikan, Ini Ketentuan Lengkapnya
Dalam pelaksanaan ibadah kurban, berbagai pertanyaan sering muncul di kalangan umat Islam. Salah satunya adalah mengenai kepala sapi kurban: apakah boleh diberikan kepada orang lain? Bolehkah dijual? Atau hanya boleh dikonsumsi oleh panitia atau pekurban saja?
Pertanyaan seperti ini wajar mengemuka, terutama saat umat Islam ingin memastikan bahwa pelaksanaan kurban sesuai dengan syariat. Apalagi mengingat ibadah kurban merupakan amalan agung yang sangat dianjurkan dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Maka, penting bagi kita memahami hukum terkait bagian-bagian hewan kurban, termasuk kepala sapi kurban, agar ibadah ini tidak keluar dari rambu-rambu syariat.
Apa Itu Kepala Sapi Kurban dalam Konteks Fiqih Kurban
Dalam fiqih, setiap bagian dari hewan kurban memiliki kedudukan hukum tersendiri. Kepala sapi kurban termasuk bagian tubuh hewan yang memiliki nilai dan bisa dimanfaatkan, baik daging, otak, lidah, maupun kulit di sekitarnya. Namun, muncul pertanyaan: apakah kepala sapi boleh diberikan begitu saja? Apakah ada batasan dalam mendistribusikannya?
Dalam hal ini, para ulama telah memberikan panduan. Inti dari kurban adalah menyembelih hewan sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT dan mendistribusikan dagingnya kepada orang-orang yang berhak. Maka, kepala sapi kurban termasuk dalam kategori bagian yang boleh dimanfaatkan, selama tidak dijual untuk keuntungan pribadi.
Dalam pelaksanaannya, kepala sapi kurban biasanya diberikan bersama dengan bagian-bagian lain dari hewan, terutama kepada yang berhak menerima daging kurban. Hal ini sejalan dengan prinsip distribusi daging secara adil dan tidak mempersulit niat baik para pekurban.
Hukum Memberikan Kepala Sapi Kurban kepada Mustahik
Sebagian besar ulama sepakat bahwa kepala sapi kurban termasuk bagian dari daging kurban yang boleh diberikan kepada mustahik (penerima zakat) atau fakir miskin. Bahkan, bagian kepala ini memiliki kandungan gizi yang tinggi dan sangat bermanfaat, terutama otaknya yang kaya akan protein.
Namun demikian, penting dicatat bahwa kepala sapi kurban tidak boleh diberikan kepada tukang jagal sebagai upah. Hal ini sesuai dengan hadits dari Ali bin Abi Thalib RA bahwa Rasulullah bersabda:
"Siapa yang menyembelih kurban maka janganlah ia memberikan apa pun darinya kepada tukang jagalnya sebagai upah." (HR. Bukhari dan Muslim)
Dengan demikian, kepala sapi kurban boleh diberikan kepada fakir miskin atau dibagikan kepada masyarakat sekitar sebagai sedekah. Tapi, tidak boleh digunakan sebagai kompensasi jasa. Jika ingin memberikan hadiah kepada tukang sembelih, harus dari uang pribadi, bukan bagian dari hewan kurban.
Bolehkah Kepala Sapi Kurban Dijual?
Dalam fiqih Islam, menjual bagian apa pun dari hewan kurban hukumnya tidak diperbolehkan, termasuk kepala sapi kurban. Hal ini karena hewan kurban adalah persembahan kepada Allah, dan seluruh bagiannya harus dimanfaatkan dalam kerangka ibadah, bukan komersialisasi.
Imam Nawawi dalam Al-Majmu' menyebutkan bahwa menjual bagian hewan kurban, seperti kulit, kepala, atau bagian lainnya adalah haram. Bahkan walaupun hasil penjualannya akan disedekahkan, hukum asalnya tetap tidak boleh. Rasulullah sendiri melarang hal ini secara tegas.
Oleh karena itu, jika ada panitia kurban yang ingin memberikan kepala sapi kurban kepada tukang jagal dan kemudian dijual, maka perbuatan tersebut bertentangan dengan syariat. Hal yang lebih utama adalah membagikan kepala sapi tersebut sebagai sedekah atau dimanfaatkan oleh keluarga pekurban dan masyarakat.
Siapa yang Berhak Mendapat Kepala Sapi Kurban?
Dalam pelaksanaan ibadah kurban, ada tiga kategori yang dapat menerima bagian dari hewan kurban: pekurban, kerabat atau tetangga, dan fakir miskin. Termasuk dalam pembagian ini adalah kepala sapi kurban.
Pertama, kepala sapi kurban boleh dikonsumsi oleh orang yang berkurban dan keluarganya. Tidak ada larangan dalam hal ini. Bahkan disunnahkan mengambil sebagian daging kurban sebagai bentuk keberkahan.
Kedua, kepala sapi kurban juga dapat diberikan kepada tetangga atau kerabat sebagai hadiah, meskipun mereka bukan fakir miskin. Ini sesuai dengan semangat berbagi dan mempererat silaturahmi yang sangat dianjurkan dalam Islam.
Ketiga, kepala sapi kurban sangat dianjurkan untuk diberikan kepada fakir miskin, karena mereka adalah golongan yang paling membutuhkan. Dengan begitu, semangat sosial dan keadilan dalam distribusi daging kurban dapat terwujud dengan baik.
Bagaimana Memperlakukan Kepala Sapi Kurban?
Dari pembahasan di atas, kita dapat menyimpulkan beberapa poin penting mengenai kepala sapi kurban:Kepala sapi kurban adalah bagian sah dari hewan kurban yang boleh didistribusikan kepada mustahik, tetangga, atau dikonsumsi sendiri.Kepala sapi kurban tidak boleh dijual, baik oleh panitia maupun penerima kurban. Hal ini sesuai dengan larangan dalam hadits Nabi.Tidak boleh memberikan kepala sapi kurban kepada tukang sembelih sebagai upah. Namun, jika ingin memberi hadiah berupa uang atau barang lainnya dari dana pribadi, maka itu dibolehkan.Penyaluran kepala sapi kurban harus mengikuti prinsip-prinsip fiqih kurban agar tidak keluar dari nilai ibadah yang telah ditentukan oleh syariat. Menjaga niat dalam berkurban serta mematuhi ketentuan pembagian adalah wujud ketakwaan kita kepada Allah SWT
BAZNAS DIY memberi kemudahan untuk masyarakat yang ingin berkurban. Caranya mudah, Anda bisa mengunjungi link https://diy.baznas.go.id/bayarzakat lalu ikuti petunjuknya. Bisa juga dengan menghubungi nomor layanan BAZNAS DIY : 0852-2122-2616
28/05/2025 | admin

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
Info Rekening Zakat